Diduga Masih Beroperasi, Penampung CPO Ilegal Bernama Ginting Kembali Disorot, Ketegasan Polres Tanjab Barat Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 28 Juni 2026 – Meski sempat viral dan dilaporkan masyarakat hingga dikabarkan telah diproses oleh Polres Tanjung Jabung Barat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga ilegal milik seseorang bernama Ginting disebut-sebut masih terus berlangsung, Minggu 28/06/2026. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Jika benar proses hukum sedang berjalan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung tanpa hambatan? Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya. Di sisi lain, perhatian juga tertuju kepada Kapolda Jambi agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apabila terbukti melakukan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan hasil perkebunan yang berasal dari tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana lain yang relevan apabila terbukti terdapat unsur penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, atau tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Tanjung Jabung Barat mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Ketua Umum PWDPI Minta Kejaksaan dan Polres Lampung Timur Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Margabatin

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 27 Juni 2026 – Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) mengeluarkan seruan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur serta Kepolisian Resor Lampung Timur untuk segera turun langsung ke lapangan, tepatnya ke Desa Margabatin, Kecamatan Wawai Karya. Seruan ini disampaikan berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024. Menurut informasi yang disampaikan, dana yang dialokasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga digunakan secara sepihak dan untuk kepentingan pribadi oleh mantan PJ Kepala Desa Margabatin, yaitu Ngatimin. Dalam pernyataannya, Ketua Umum PWDPI menegaskan bahwa kasus ini bukanlah kejadian pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, sudah tercatat dua orang pejabat yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa di wilayah yang sama telah diproses secara hukum karena masalah serupa terkait pengelolaan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Hal ini menunjukkan adanya pola yang perlu ditelusuri dan diputus agar tidak terus berulang. Pihak PWDPI meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan mendalam mulai dari perencanaan, pencatatan, hingga pelaksanaan penggunaan seluruh anggaran tahun 2024 di Desa Margabatin. Tujuannya adalah mengungkap kebenaran, menelusuri setiap aliran dana, serta memastikan tidak ada kerugian yang ditanggung oleh keuangan negara maupun masyarakat luas. Selain itu, seruan ini juga mengandung harapan agar kasus tersebut ditangani secara tegas dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Penanganan yang serius juga diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh pengelola pemerintahan desa agar mengelola dana publik dengan jujur, tertib, dan tepat sasaran demi kepentingan seluruh warga masyarakat. Pihak organisasi berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan dan berharap Kejaksaan Negeri serta Kepolisian Resor Lampung Timur segera menindaklanjuti laporan dan permintaan tersebut demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan keuangan. Kaperwil Lampung MDY

Read More

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 27 Juni 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Mustafa, MH, Mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan penghargaan yang mendalam atas kinerja seluruh jajaran Polri yang dinilai semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peningkatan kinerja Polri yang semakin terasa nyata kehadirannya di tengah kehidupan bermasyarakat. Berbagai upaya pemeliharaan keamanan, ketertiban, serta pelayanan yang diberikan membuat kepercayaan kami dan seluruh masyarakat kepada institusi Polri terus tumbuh dan meningkat dari waktu ke waktu. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan yang bernilai tinggi bagi seluruh anggota beserta keluarganya,” ujarnya pada Sabtu (27/6/2026). Lebih lanjut, ia menyampaikan doa dan harapannya bagi masa depan institusi kepolisian. “Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, saya berdoa dan berharap semoga Polri semakin matang, tangguh, dan profesional dalam menjalankan setiap tugas serta amanah yang dipikulkan. Semoga senantiasa mampu memberikan pelayanan yang prima, adil, dan menyentuh hati masyarakat, serta tetap teguh berdiri menjadi pelindung, pengayom, dan penegak keadilan yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Semoga ke depan Polri semakin dicintai, menjadi kebanggaan bangsa, dan senantiasa terjalin kerja sama yang erat serta harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian negeri kita tercinta,” pungkas Dr. Ir. H. Mustafa, MH. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di SPBU Sengeti Naik ke Tahap Penyelidikan, Polda Jambi Panggil Pelapor

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memanggil pelapor, Riwansyah bin Sarman, untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1534/VI/RES.1.6/2026/Ditreskrimum tertanggal 23 Juni 2026, yang ditandatangani atas nama Direktur Reskrimum Polda Jambi oleh penyidik. Dalam surat itu disebutkan bahwa Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pelapor dijadwalkan hadir pada 29 Juni 2026 di ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa laporan yang sebelumnya disampaikan kini telah memasuki tahapan penyelidikan resmi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 sekaligus menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/06/2026). Sebanyak 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta insan pers. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Persoalan narkotika tidak lagi hanya menjadi isu penegakan hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, pembangunan daerah, hingga masa depan generasi penerus bangsa. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video selayang pandang mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi, sambutan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh unsur Forkopimda. Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi yang telah memfasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 di Mapolda Jambi. Menurutnya, HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus momentum memperkuat komitmen global dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini koordinasi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi berjalan sangat baik dalam menangani tindak pidana narkotika. Selain itu, BNNP Jambi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape), mengingat mulai maraknya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika. Peringatan HANI Tahun 2026 mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut mengajak seluruh masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam melindungi generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa yang harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda. Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka yang berhasil diamankan. Selain melakukan penegakan hukum secara tegas, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk penyelamatan generasi bangsa. Kapolda juga mengajak masyarakat agar berani memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh Kapolres telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap identitas masyarakat yang melapor. “Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya. Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti hasil sitaan dipastikan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ungkap Kapolda. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. “Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Abdullah Sani. Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi. Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terbangun gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Adu Kreasi Nasi Goreng Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kekompakan Jadi Menu Utama

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Juni 2026 – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat menggelar lomba memasak nasi goreng antar-satuan kerja (Subsatker) di Mapolres Bangka Barat, Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang dikemas santai itu menjadi ajang mempererat kekompakan dan kebersamaan di antara personel. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, S.I.K., M.H., mengatakan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bukan hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat soliditas internal yang berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat sinergi antarpersonel. Semangat itu harus terbawa dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Pradana Aditya. Puluhan personel dari berbagai Subsatker dan Polsek jajaran ikut menunjukkan kemampuan mengolah nasi goreng dengan kreasi masing-masing. Suasana penuh canda, tawa, dan semangat kebersamaan mewarnai jalannya perlombaan. Dalam kompetisi tersebut, Satintelkam Polres Bangka Barat keluar sebagai Juara I melalui menu “Nasi Goreng Rahasia”. Posisi kedua diraih Satresnarkoba dengan “Nasi Goreng Ngebul”, sedangkan Bag SDM meraih Juara III lewat kreasi “Nasi Goreng Ketapang”. Kapolres menegaskan, kemenangan bukan tujuan utama dari kegiatan tersebut. Menurutnya, yang paling penting adalah terbangunnya kekompakan, komunikasi, dan rasa kekeluargaan di lingkungan Polres Bangka Barat sebagai modal memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat. Lomba memasak nasi goreng menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Bangka Barat dan berlangsung aman, meriah, serta penuh semangat kebersamaan. Penulis Tim

Read More

Nasi Goreng Rahasia Sat Intelkam Juara Lomba HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres: Yang Menang Adalah Kebersamaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Juni 2026 – Kreasi “Nasi Goreng Rahasia” milik Sat Intelkam Polres Bangka Barat keluar sebagai juara pertama dalam lomba memasak nasi goreng antar-subsatker yang digelar untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Jumat (26/6/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar mencari pemenang, tetapi menjadi wadah memperkuat soliditas dan kebersamaan seluruh personel Polres Bangka Barat. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, saya berharap semangat kebersamaan dan kekompakan semakin kuat sehingga berdampak pada pelaksanaan tugas di lapangan,” kata AKBP Pradana Aditya. Menurutnya, suasana penuh keakraban yang terbangun dalam perlombaan menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. “Yang menjadi juara memang ada, tetapi yang paling penting adalah seluruh personel dapat merasakan kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan memperkuat sinergi. Itulah semangat yang ingin kita bangun dalam peringatan Hari Bhayangkara,” ujarnya. Dalam perlombaan tersebut, Sat Intelkam berhasil meraih Juara I dengan menu “Nasi Goreng Rahasia”. Posisi kedua ditempati Sat Resnarkoba melalui “Nasi Goreng Ngebul”, sedangkan Juara III diraih Bag SDM dengan “Nasi Goreng Ketapang”. Lomba memasak nasi goreng menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bangka Barat. Selain mengasah kreativitas, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kekompakan dan soliditas antarpersonel sebagai bekal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Main Kucing-Kucingan dengan Polisi, Truk Batu Bara Diduga Terobos Jalur Terlarang Lewat Simpang Pete

Tajam24Jam.Com Batanghari, 26 Juni 2026 – Praktik “kucing-kucingan” antara sopir angkutan batu bara dan petugas kepolisian kembali terjadi di Kabupaten Batanghari. Sejumlah truk diduga sengaja memanfaatkan jalur alternatif terlarang di kawasan Simpang Pete guna menghindari pengawasan aparat. Kasat Lantas Polres Batanghari melalui Kanit Turjawali, Ipda Benny Tri Lesmana, mengatakan pihaknya telah meningkatkan intensitas pengamanan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan akses oleh truk batu bara. Personel ditempatkan di Simpang BBC hingga akses masuk Jalan AMD–Simpang Pete sebagai langkah penegakan aturan. Namun, menurut Ipda Benny, para sopir terus berupaya mengelabui petugas dengan mengubah rute perjalanan. Truk-truk tersebut diduga masuk melalui Simpang Kejaksaan, berbelok ke arah rumah dinas bupati, melintas di depan rumah sakit, kemudian kembali keluar ke jalan utama untuk menghindari penjagaan di Simpang Empat BBC. Berdasarkan laporan masyarakat, sedikitnya empat unit truk batu bara sempat melintas melalui jalur tersebut dan berhenti di kawasan Simpang AMD sebelum kembali bergerak setelah mengetahui petugas meninggalkan lokasi. Tidak hanya itu, saat Tim Turjawali hendak menuju Kota Jambi untuk persiapan pengamanan kepulangan jemaah haji pada 27 Juni 2026, petugas kembali menemukan lima unit truk batu bara berstiker “Zafran” di wilayah Desa Sungai Bulu. Kendaraan tersebut diduga berhasil lolos melalui jalur alternatif. Untuk menghindari tudingan maupun fitnah dari pihak tertentu, kelima kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Batanghari guna proses lebih lanjut. Secara hukum, penggunaan jalur yang telah dilarang bagi angkutan batu bara berpotensi melanggar ketentuan pengaturan lalu lintas dan kebijakan pemerintah daerah. Apabila terbukti terdapat pihak yang dengan sengaja mengoordinasikan atau mengawal kendaraan agar menghindari pemeriksaan aparat, maka perbuatannya dapat diduga menghambat penegakan hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Polres Batanghari menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran angkutan batu bara yang melintasi jalur terlarang demi menjaga ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menegakkan aturan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juni 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Dr. Anwar, pada 26 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si. mendapat promosi jabatan sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Jabatan Karo SDM Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri. Pada jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H. dimutasi sebagai Irwasda Polda Papua. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua Barat. Dalam surat telegram yang sama, AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi, dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi. Selanjutnya, Kabid TIK Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, S.I.K., dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Misinter Divhubinter Polri. Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Posisi Kapolres Muaro Jambi kini dijabat oleh AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit V Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dimutasi sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Jabatan Kapolresta Jambi selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Anang Herlambang, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri. Pada jajaran Brimob, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., dimutasi sebagai Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja institusi. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Jambi serta menyambut para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Markus Apresiasi Polres Bangka Barat Ungkap 1 Kg Lebih Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juni 2026 – Bupati Bangka Barat, Markus, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bangka Barat atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Menurut Markus, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat. Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa pemerintah dan aparat tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan narkotika di daerah tersebut. “Atas nama pemerintah saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Babar beserta seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda Bangka Barat,” ujarnya, Kamis (25/6/2026). Markus menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat hingga keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi masa depan Bangka Barat yang lebih baik,” tuturnya. Penulis Tim

Read More