Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Juli 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar. Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi. “Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto. “Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia. Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan. “Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang. “Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Diduga Ada Aktor Intelektual, Kuasa Hukum Desak Polda Jambi Tetapkan Oknum M sebagai Tersangka Kasus Koperasi Fajar Pagi Betung

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Juli 2026 – Sengketa Koperasi Produsen Fajar Pagi Betung kembali memanas. Setelah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi, tim kuasa hukum pelapor mendesak penyidik mengusut pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pendudukan lahan koperasi. Kuasa hukum pelapor, Mike Mariana Siregar, S.H., menegaskan perkara yang terjadi pada 2024 merupakan pengulangan konflik yang pernah terjadi pada 2022–2023. Saat itu, kelompok warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan pendampingan STN menduduki lahan koperasi hingga berujung proses hukum. Dalam perkara tersebut, 12 orang divonis bersalah dan sejumlah truk disita negara. Menurut Mike, laporan yang saat ini ditangani Polda Jambi berkaitan dengan dugaan penggelapan dana keuangan Koperasi Produsen Fajar Pagi. Ia mengapresiasi langkah penyidik yang telah menetapkan 12 tersangka, namun mempertanyakan belum diprosesnya satu orang lain yang disebut turut berperan dan mengaku sebagai Ketua Koperasi Fajar Pagi. “Kami melaporkan 13 orang. Mengapa satu orang yang diduga melakukan perbuatan yang sama belum ditetapkan sebagai tersangka? Kami meminta penyidik mengungkap dasar hukum dan anggaran dasar koperasi yang digunakan oleh oknum tersebut saat mengklaim sebagai ketua,” tegas Mike. Ia juga menyebut akar persoalan diduga bermula dari kesalahan administrasi dalam proses unggah akta di sistem AHU Kementerian Hukum. Menurutnya, akta perubahan anggaran dasar diduga justru tercatat sebagai pendaftaran badan hukum baru, sehingga memunculkan seolah-olah terdapat dua badan hukum koperasi. Tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh gugatan terhadap notaris yang diduga melakukan kesalahan tersebut. Mereka juga menegaskan anggaran dasar lama yang terdaftar di Dinas Koperasi maupun Kementerian Koperasi tidak lagi dapat dijadikan dasar hukum setelah berlakunya Permenkumham Nomor 14 Tahun 2019. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Melky, menyoroti beredarnya video di media sosial yang menurutnya menunjukkan pengakuan sejumlah tersangka bahwa mereka menduduki lahan atas arahan kepala desa serta berdasarkan kesepakatan lisan dengan oknum berinisial M yang mengaku sebagai Ketua Koperasi Fajar Pagi. “Kalau benar dari pengakuan mereka ada pihak yang memerintah dan menggerakkan, maka penyidik harus mengusut aktor intelektualnya. Jangan hanya yang di lapangan ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak yang diduga mengarahkan belum tersentuh hukum,” ujar Melky. Tim kuasa hukum berharap Ditreskrimum Polda Jambi mengembangkan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut, termasuk oknum M, apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial M maupun penyidik Ditreskrimum Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tim kuasa hukum tersebut. Penulis Tim

Read More

12 Warga Betung Jadi Tersangka, Pelapor Desak Polda Jambi Segera Lakukan Penangkapan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 14 Juli 2026 – Penetapan 12 warga Betung sebagai tersangka dalam perkara dugaan penguasaan dan pemanenan kebun sawit kembali menjadi sorotan. Menanggapi tayangan akun TikTok Info Kabar Jambi berjudul “12 Orang Warga Betung Jadi Tersangka, Begini Jawaban Kuasa Hukumnya”, pihak pelapor mendesak Polda Jambi segera menindaklanjuti status hukum para tersangka. Pelapor, Anda Pratama, kepada media ini, Senin (14/7/2026), mengatakan bahwa dari 13 orang yang dilaporkan, baru 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dipertanyakan. “Sebagai pelapor, kami berharap Polda Jambi segera mengamankan 12 tersangka tersebut. Sampai sekarang mereka masih melakukan panen sawit yang menurut kami merupakan hak koperasi, sehingga kerugian terus bertambah,” tegas Anda.Menurutnya, para tersangka tidak memiliki legalitas atas lahan yang mereka kuasai. Ia juga membantah alasan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan. “Pak Zainul sudah menjelaskan bahwa lahan itu telah diajukan dalam program TORA, disetujui oleh KLHK, dan sudah memiliki peta indikatif. Jadi dasar hukum pengelolaan lahan itu sudah jelas,” ujarnya. Anda mengungkapkan, laporan ke Polda Jambi dibuat karena sejak tahun 2024 hingga sekarang anggota koperasi tidak lagi menerima pembagian hasil maupun gaji, sementara hasil panen terus diambil oleh pihak yang disebut tidak memiliki hak.Ia juga meminta penyidik mendalami dugaan adanya aktor intelektual di balik penguasaan kebun tersebut, termasuk dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial MP dan kepala desa. “Dari informasi yang kami terima, hasil panen dibagi antara tim 12 dengan oknum MP bersama kepala desa. Sementara kami sebagai anggota koperasi tidak pernah menerima hak sedikit pun selama lebih dari dua tahun,” katanya. Pelapor memperkirakan kerugian yang dialami koperasi mencapai sekitar Rp3 miliar per bulan, atau puluhan miliar rupiah selama kebun berada di bawah penguasaan pihak yang dipersoalkan. Sementara itu, Zainul Islam, yang mengaku pernah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi Fajar Pagi Produsen Betung, menjelaskan bahwa perubahan nama koperasi dilakukan pada tahun 2022 sebagai penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Perkoperasian agar dapat memenuhi persyaratan administrasi perbankan. Menurut Zainul, perubahan menjadi Koperasi Fajar Pagi Produsen Betung dilakukan melalui notaris karena Bank BRI saat itu meminta penyesuaian AD/ART sebelum pengajuan pinjaman modal koperasi. Ia juga menyebut, pada 2022–2023 pihaknya pernah melaporkan dugaan penguasaan lahan oleh kelompok KTH yang beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam perkara tersebut, sekitar 12 orang disebut telah diproses hukum dan sejumlah kendaraan disita. Zainul menambahkan, lahan koperasi juga telah diajukan dalam program pelepasan kawasan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta telah memperoleh peta indikatif. “Sekarang plang PKH sudah tidak ada lagi di lokasi. Itu menjadi dasar bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang dikelola koperasi,” ujar Zainul. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pernyataan pelapor, termasuk oknum berinisial MP maupun pihak terkait lainnya, belum memberikan tanggapan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang. Penulis Tim

Read More

Sosok AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mata Warga Bangka Barat: Tegas, Humanis, dan Selalu Hadir untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Juli 2026 – Tidak semua pemimpin meninggalkan kesan yang sama di tengah masyarakat. Selama menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjadi salah satu sosok yang dinilai berhasil membangun kedekatan dengan masyarakat tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Di berbagai kesempatan, nama AKBP Pradana kerap menjadi perbincangan warga. Bukan semata karena jabatannya sebagai Kapolres, tetapi karena gaya kepemimpinannya yang dinilai lebih banyak hadir di lapangan daripada di balik meja kerja. Saat terjadi peristiwa yang menyita perhatian publik, masyarakat hampir selalu melihat kehadiran orang nomor satu di Polres Bangka Barat itu. Mulai dari penanganan kasus kriminal, kegiatan sosial, peninjauan lokasi kejadian, hingga menghadiri berbagai agenda masyarakat, AKBP Pradana dikenal memilih turun langsung untuk memastikan setiap persoalan ditangani dengan baik. Bagi sebagian masyarakat Bangka Barat, kehadiran seorang Kapolres di tengah warga memiliki arti tersendiri. Kehadiran itu dianggap menjadi bentuk kepedulian sekaligus memberikan rasa aman bahwa negara benar-benar hadir melalui institusi kepolisian. Di bidang penegakan hukum, kepemimpinan AKBP Pradana juga mendapat perhatian publik. Selama memimpin Polres Bangka Barat, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan, tindak pidana narkotika, hingga pengungkapan penyelundupan timah yang menjadi perhatian luas. Keberhasilan tersebut dinilai masyarakat menjadi bukti bahwa ketegasan tetap berjalan beriringan dengan pendekatan yang humanis. Di satu sisi, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Di sisi lain, hubungan antara polisi dan masyarakat tetap terjalin dengan baik. Tidak hanya itu, berbagai program kemasyarakatan yang digagas Polres Bangka Barat selama kepemimpinan AKBP Pradana juga mendapat respons positif. Kegiatan bakti sosial, ketahanan pangan, penghijauan, bedah rumah, hingga berbagai aksi kemanusiaan menjadi bagian dari upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, sosok AKBP Pradana menghadirkan wajah kepolisian yang lebih terbuka, mudah diajak berdialog, serta cepat merespons setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Kini, di tengah kabar mutasi yang akan dijalaninya, banyak warga mulai menyampaikan apresiasi atas dedikasi perwira menengah Polri tersebut. Bagi mereka, sosok AKBP Pradana bukan hanya diingat karena keberhasilannya mengungkap berbagai kasus besar, tetapi juga karena kemampuannya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kerja nyata. Apakah setiap orang memiliki penilaian yang sama? Tentu tidak. Namun satu hal yang sulit dipungkiri, nama AKBP Pradana Aditya Nugraha telah menjadi bagian dari perjalanan Polres Bangka Barat dalam membangun pelayanan kepolisian yang profesional, tegas, dan semakin dekat dengan masyarakat. Itulah sebabnya, bagi banyak warga Bangka Barat, sosok AKBP Pradana bukan hanya seorang Kapolres, melainkan pemimpin yang dinilai mampu menghadirkan rasa aman, membangun kedekatan, dan menunjukkan bahwa ketegasan dapat berjalan berdampingan dengan sikap humanis. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Kumpeh Ulu Belum Respons Pencabutan Laporan, Ada Apa? Pelapor Pertanyakan Proses Administrasi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Juli 2026 – Perkara dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Kumpeh Ulu sejatinya telah berakhir damai. Pelapor, Selamat Hariyadi, dan terlapor, Supriadi, telah menandatangani surat perdamaian, surat pernyataan tidak ingin melanjutkan perkara, serta surat pencabutan laporan pengaduan polisi tertanggal 29 Juni 2026. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Terlapor juga disebut telah mengembalikan kerugian kepada pelapor yang dibuktikan dengan kwitansi, sehingga pelapor secara resmi meminta agar laporan pengaduannya dicabut dan proses hukum tidak dilanjutkan. Namun hingga kini, surat pencabutan laporan yang telah disampaikan kepada Kapolsek Kumpeh Ulu melalui Kanit Reskrim disebut belum mendapat tindak lanjut maupun jawaban resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Kumpeh Ulu juga belum memberikan penjelasan mengenai alasan belum diprosesnya pencabutan laporan tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya dari pihak pelapor terkait kendala yang terjadi dalam proses administrasi. Pelapor berharap kepolisian memberikan kepastian hukum dan penjelasan terbuka apabila memang terdapat persyaratan administrasi yang belum dipenuhi. Jika tidak ada kekurangan administrasi, pelapor meminta agar pencabutan laporan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Perlu diketahui, laporan pengaduan pada prinsipnya dapat dicabut oleh pelapor, khususnya terhadap perkara yang merupakan delik aduan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai penarikan kembali pengaduan dalam perkara yang hanya dapat diproses berdasarkan adanya pengaduan. Sementara itu, terhadap perkara yang bukan delik aduan, pencabutan laporan oleh pelapor tidak secara otomatis menghentikan proses penyidikan, karena kewenangan penghentian penyidikan berada pada penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP, yaitu apabila tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, atau penyidikan dihentikan demi hukum. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kumpeh Ulu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diprosesnya surat pencabutan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Polsek Kumpeh Ulu untuk menjaga pemberitaan yang berimbang. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. menerima audiensi dari jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Ariwijayanti, Analis Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Try Meliana, Vice President Operations PetroChina International Jabung Ltd Khostarosa Andhika Jaya, Vice President Business Support PetroChina International Jabung Ltd Alfiani, serta CSR Superintendent PetroChina International Jabung Ltd Andrian Wibisono. Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan SKK Migas serta para pelaku industri hulu migas dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga aktivitas operasional sektor strategis nasional di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan perusahaan yang bergerak di sektor energi, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi. “Polda Jambi menyambut baik terjalinnya komunikasi dan sinergi bersama SKK Migas serta PetroChina. Kami siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh kegiatan operasional sektor hulu migas sebagai salah satu objek vital nasional dapat berjalan dengan baik.” ucap Kapolda Jambi Kapolda Jambi berapa melalui koordinasi yang solid, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga iklim investasi di Provinsi Jambi tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada sektor hulu minyak dan gas bumi yang menjadi objek vital nasional. Menurutnya, keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran operasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Provinsi Jambi. “Bapak Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan dukungan pengamanan terhadap seluruh objek vital nasional, termasuk kegiatan operasional sektor hulu migas. Sinergi yang baik antara Polri, SKK Migas, dan perusahaan migas menjadi kunci untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan, sehingga aktivitas operasional dapat berjalan aman, lancar, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Dukung Akurasi Data Pembangunan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026) sore. Audiensi tersebut dihadiri Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, Tim Pelaksana Sensus Ekonomi (SE) 2026 Oemar Syarif Wibisono, serta PPL BPS Kusmawati. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi serta sinergi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya penyediaan data statistik yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Audiensi yang berlangsung secara tertutup itu juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan lintas sektor dapat berjalan secara optimal, aman, dan kondusif. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan koordinasi antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi semakin solid dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta keberhasilan pelaksanaan kegiatan statistik nasional di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Polda Jambi menyambut baik audiensi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama lintas instansi. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya siap mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional, termasuk kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS. Data statistik yang akurat memiliki peran penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan, sehingga diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, Kapolda juga berharap hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Polda Jambi dan BPS Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif serta kolaborasi dalam mendukung berbagai agenda pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Apel Terakhir Kapolres Bangka Barat, Pesan AKBP Pradana Aditya Nugraha Bikin Haru Anggota

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Juli 2026 – Suasana berbeda terasa saat apel pimpinan di halaman Mapolres Bangka Barat, Senin (13/7/2026). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. itu menjadi momen perpisahan menjelang pelaksanaan serah terima jabatan menyusul mutasi dirinya ke penugasan yang baru. Di hadapan seluruh pejabat utama, perwira, bintara, ASN, dan personel Polres Bangka Barat, AKBP Pradana menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan dirinya akan meninggalkan kesatuan yang telah dipimpinnya. “Mungkin dalam beberapa hari ke depan saya sudah meninggalkan Mako Polres Bangka Barat. Besok akan dilaksanakan serah terima jabatan, kemudian pada hari Kamis akan dilaksanakan kegiatan pisah sambut,” ucapnya. Dalam amanat terakhirnya sebagai Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana tidak banyak berbicara mengenai capaian selama memimpin. Sebaliknya, ia memilih menitipkan pesan kepada seluruh personel agar menjaga nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran. “Jagalah diri rekan-rekan dengan sebaik-baiknya. Belajarlah mencintai diri sendiri sehingga bisa menghindari semua bentuk pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik,” pesannya di hadapan peserta apel. Pesan sederhana itu menjadi penutup kepemimpinannya di Polres Bangka Barat. Bagi banyak personel, amanat tersebut bukan sekadar arahan, melainkan pesan seorang pemimpin yang ingin anggotanya tetap bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga kehormatan sebagai anggota Polri. Selama memimpin Polres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari tindak pidana umum, peredaran narkotika dalam jumlah besar, hingga pengungkapan kasus penyelundupan timah yang menjadi perhatian publik. Tak hanya berfokus pada penegakan hukum, AKBP Pradana juga aktif mendorong berbagai program sosial, kegiatan kemasyarakatan, ketahanan pangan, penghijauan, hingga pendekatan humanis dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat. Kedekatan itulah yang membuat sosoknya mendapat tempat di hati masyarakat Bangka Barat. Tidak sedikit warga yang mengaku merasa kehilangan atas kepindahan perwira menengah Polri tersebut. Bagi personel Polres Bangka Barat, apel pagi pada Senin itu bukan sekadar rutinitas. Apel tersebut menjadi momen penuh makna sekaligus perpisahan dengan seorang pemimpin yang dinilai mampu membangun semangat kebersamaan, meningkatkan kinerja organisasi, serta menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. Meski akan mengemban amanah di tempat yang baru, jejak kepemimpinan AKBP Pradana Aditya Nugraha diyakini akan tetap dikenang sebagai bagian dari perjalanan Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional serta humanis. Penulis Tim

Read More

Mobil Damkar Pemkab Bangka Barat Terbakar, Polres Bangka Barat Selidiki Penyebabnya

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juli 2026 – Polres Bangka Barat menyelidiki penyebab kebakaran satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang hangus terbakar saat terparkir di garasi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat, Minggu (12/7/2026) pagi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan personel Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian. “Anggota langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara. Selanjutnya Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.03 WIB saat petugas piket Satpol PP dan Damkar tiba di kantor dan melihat asap serta kobaran api dari dalam kabin mobil Damkar merek Hino bernomor polisi BN 9006 RZ yang sedang terparkir di garasi. Petugas sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan air sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan. Setelah itu, mobil pemadam kebakaran milik PT Timah melakukan proses pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak ada lagi titik api. Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan kerap mengalami gangguan pada sistem kelistrikan dan terakhir digunakan pada Jumat (10/7/2026). Saat itu kendaraan juga mengalami kerusakan pada sistem PTO sebelum dilakukan perbaikan secara mandiri. Dalam olah TKP, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handy talky yang terbakar, satu unit lampu strobo yang terbakar, satu set kabel yang hangus terbakar, serta sisa material arang dari dalam kabin kendaraan. “Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Bangka Barat akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Baharkam Polri Gerebek “Bunker Opung” di Perairan Jambi, Tugboat dan Mobil Tangki Disita, Dua Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2026 – Tim Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar operasi senyap yang berujung pada penggerebekan sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Bunker Opung” di wilayah perairan Jambi. Lokasi tersebut diduga menjadi pusat aktivitas ilegal yang kini tengah didalami aparat penegak hukum, Selasa 07/07/26. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu unit kapal tugboat dan satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Selain itu, dua orang pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Usai operasi, Baharkam Polri melimpahkan kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Ditpolairud Polda Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kanit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. Namun, penyidik masih menutup rapat kronologi lengkap, identitas para pihak yang diamankan, maupun dugaan jaringan yang beroperasi di balik lokasi yang dikenal sebagai “Bunker Opung”. Sikap tertutup penyidik memunculkan perhatian publik, mengingat operasi ini melibatkan penyitaan armada besar yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas yang sedang diusut. Meski demikian, kepolisian menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga informasi lebih rinci belum dapat disampaikan. Pihak Ditpolairud menyatakan keterangan resmi terkait hasil pengungkapan kasus tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada publik pada Senin mendatang, setelah proses pemeriksaan awal dan pendalaman penyidikan selesai dilakukan. Penulis Tim

Read More