Polres Bangka Barat Pantau Antrean BBM di SPBU, Cegah Pengisian Berulang hingga Kemacetan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juli 2026 – Polres Bangka Barat melakukan monitoring antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/7/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib serta mengantisipasi praktik pengisian yang tidak sesuai aturan. Monitoring yang berlangsung sejak pukul 06.30 hingga 08.30 WIB itu dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Anuar Panuju, bersama personel yang diterjunkan ke sejumlah titik SPBU. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengawasan difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni antrean kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. “Personel kami melakukan pemantauan secara langsung di SPBU untuk memastikan proses pengisian BBM berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku saat melakukan pengisian BBM,” kata Yos Sudarso. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar menjaga ketertiban selama mengantre serta mengikuti arahan petugas maupun pihak SPBU. Dari hasil monitoring, Polres Bangka Barat memastikan situasi di SPBU yang dipantau berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan antrean yang menyebabkan kemacetan maupun indikasi penyalahgunaan dalam pengisian BBM. Yos menegaskan kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi BBM serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di SPBU. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan Melalui Semangat Sportivitas

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 19 Juli 2026 – Polda Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk menyaksikan bersama (nonton bareng/nobar) pertandingan Final Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (20/7/2026) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan secara gratis sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat melalui momentum olahraga yang menyatukan berbagai kalangan. Masyarakat akan disuguhkan pengalaman menyaksikan laga puncak sepak bola dunia melalui layar LED videotron berukuran 5 x 10 meter. Selain itu, Polda Jambi juga telah menyiapkan berbagai doorprize menarik sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang turut memeriahkan kegiatan tersebut. Nonton bareng Final Piala Dunia 2026 ini diharapkan menjadi ruang kebersamaan yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat persatuan, sportivitas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan nobar tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang positif, inklusif, dan membangun kebersamaan. “Sepak bola adalah olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa melihat perbedaan. Melalui kegiatan nonton bareng Final Piala Dunia 2026 ini, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan yang aman, nyaman, dan penuh keakraban bagi masyarakat Jambi. Ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai ajang mempererat persaudaraan dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami mengundang seluruh masyarakat Jambi untuk hadir dan meramaikan nonton bareng Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Jambi. Mari kita nikmati pertandingan ini bersama-sama dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menjadikan olahraga sebagai perekat persatuan dan kebersamaan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Seremoni E-Sport Kapolda Cup 2026, Wadah Pengembangan Talenta Digital Menuju Kapolri Cup

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 18 Juli 2026 – Polda Jambi menggelar Seremoni E-Sport Kapolda Cup 2026 di Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi, Sabtu pagi (18/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda di bidang olahraga elektronik (e-sport), sekaligus sebagai ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polda Jambi, panitia dan tamu undangan, serta sekitar 150 peserta turnamen E-Sport. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, selayang pandang, sambutan dari Ketua IESPA Provinsi Jambi, Ketua PB ESI Provinsi Jambi, sambutan Wakapolda Jambi, foto bersama, dan ditutup dengan penutupan resmi kegiatan. Dalam sambutannya, Ketua IESPA Provinsi Jambi, Aosa Patra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada komunitas e-sport di Provinsi Jambi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi para atlet dan gamer daerah untuk terus berprestasi hingga tingkat nasional. Sementara itu, Ketua PB ESI Provinsi Jambi, Marsma TNI Dwiana Pilihanto, S.T., M.M., mengungkapkan bahwa terselenggaranya Seremoni E-Sport Kapolda Cup 2026 merupakan bentuk nyata apresiasi Polri terhadap generasi muda yang memiliki prestasi di bidang e-sport. Mengusung tema “E-Sport Kapolda Cup Road To Kapolri Cup 2026 – Dream To Become”, turnamen ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet e-sport yang mampu bersaing di tingkat nasional. Mewakili Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali dalam sambutannya mengajak seluruh peserta menjadikan turnamen ini sebagai wadah untuk mengembangkan kemampuan sekaligus membangun karakter positif. “E-Sport bukan sekadar permainan. Di dalamnya terdapat strategi, kerja sama tim, sportivitas, serta semangat pantang menyerah. Melalui turnamen ini kita ingin menyalurkan bakat anak muda, mempererat silaturahmi antar komunitas gamer, dan menciptakan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan bermain yang baik, tetapi juga berkarakter,” ujarnya. Wakapolda juga mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta dan berpesan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai fair play selama kompetisi berlangsung. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa E-Sport Kapolda Cup 2026 merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan generasi muda melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan edukatif. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pengembangan potensi anak muda di era digital. Melalui E-Sport Kapolda Cup ini, kami berharap lahir atlet-atlet e-sport asal Jambi yang mampu mengharumkan nama daerah hingga tingkat nasional. Yang terpenting, para peserta tetap menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Melalui kegiatan ini, Polda Jambi berharap sinergi antara Polri, komunitas e-sport, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dalam menciptakan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Kinerja Polri Didukung Data dan Alat Canggih

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 18 Juli 2026 – Terkait tudingan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyatakan kinerja Polri dalam menetapkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dianggap asal-asalan dan melanggar Undang-Undang serta SOP, Ketua Umum PWDPI M. Nurullah RS menegaskan hal itu sangat berlebihan dan berpotensi sebagai manuver untuk melemahkan penegakan hukum. Ketum PWDPI menegaskan, sangat kecil kemungkinan Polri keliru, didukung rekam jejak keberhasilan yang terbukti. “Sangat kecil kemungkinan Polri melakukan kesalahan penetapan tersangka. Lembaga ini memiliki keahlian khusus, teknologi mutakhir, serta tim yang terlatih secara berkelanjutan. Mulai dari jaringan intelejen yang kuat, analisis data keuangan yang teliti, hingga penguasaan wilayah teritorial di seluruh Indonesia, semuanya sudah teruji dan mahir mengungkap kasus-kasus paling rumit sekalipun,” tegasnya. Ketum PWDPI menjelaskan, berdasarkan data keahlian dan capaian nyata Polri diantaranya, kemampuan Penyidikan dan Teknologi Canggih seperti, menggunakan sistem analisis Big Data, forensik digital, penyadapan legal, serta integrasi Command Center berbasis AI yang menghubungkan Mabes Polri hingga 26 Polda se-Indonesia untuk melacak jejak transaksi tersembunyi. “Memiliki Pusat Laboratorium Forensik lengkap, tim intelijen keuangan, dan berkoordinasi erat dengan PPATK guna menelusuri aliran dana pencucian uang serta dalam kasus ini, tim gabungan Kortastipidkor Polri berhasil mengamankan bukti nyata berupa 74 kg emas batangan, uang tunai ratusan miliar rupiah, dan valuta asing dari 12 lokasi penggeledahan, bahkan memverifikasi keaslian barang bukti dengan dukungan mitra internasional,” ungkapnya. Dia juga menjelaskan terkait rekam Jejak keberhasilan membongkar kasus-kasus besar seperti, menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU dengan kerugian negara Rp5 triliun dan TPPU terkait dan mengungkap kasus tambang ilegal yang melibatkan aliran dana Rp25,8 triliun dan menyita puluhan kilogram emas. “Menetapkan tersangka kasus korupsi LPEI yang merugikan negara sekitar Rp728 miliar dengan prosedur lengkap serta berhasil membongkar kasus yang menyasar pejabat tinggi negara tanpa pandang pangkat, berbekal bukti sah dan sesuai aturan,” katanya. Menurut Ketum PWDPI, diduga kekacauan karena kepentingan politik banyak pihak, bukan kesalahan kerja. “Kekacauan yang terjadi saat ini bukan karena Polri bekerja serampangan, melainkan karena adanya kepentingan politik dari lingkaran kekuasaan yang ingin mengganggu jalannya proses hukum. Tudingan kinerja tidak sesuai aturan terasa sangat dipaksakan. Patut diduga ini hanyalah cara untuk mengalihkan perhatian, melemahkan kredibilitas penyidik, serta menutupi fakta yang sebenarnya,” tambahnya. Ketum PWDPI mendesak seluruh pihak menghargai proses hukum yang berjalan. Jangan biarkan argumen tanpa bukti dijadikan senjata untuk melindungi tersangka sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Keadilan tidak bisa dimenangkan dengan serangan kata-kata, melainkan dengan fakta dan kepatuhan pada aturan yang berlaku sama untuk semua orang,” pungkas M. Nurullah RS. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Jalan Sehat Bareng Forkopimda di Bukit Menumbing, Bupati Markus: Ayo Lestarikan dan Promosikan Menumbing

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Jalan Sehat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat yang digelar di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu dipimpin langsung Bupati Bangka Barat Markus, S.H. dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Korwil BIN, Pj. Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda lainnya. Sejak awal kegiatan, Kapolres Helen terlihat membaur bersama para peserta. Jalan sehat yang menempuh rute di kawasan Bukit Menumbing itu tak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi modal penting dalam membangun koordinasi lintas sektor. “Kegiatan ini bukan sekadar jalan sehat, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi antarinstansi. Sinergitas yang baik akan semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bangka Barat,” kata Yos Sudarso. Menurut dia, Polres Bangka Barat akan terus membangun kolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen mendukung setiap program pemerintah daerah. Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus, S.H. menyebut kegiatan tersebut merupakan momen kebersamaan yang telah lama dinantikan. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan dukungan Polres Bangka Barat dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah. “Hari yang spesial ini sudah lama kita nantikan. Saya mengapresiasi Polres Bangka Barat yang selama ini selalu hadir dan mendukung berbagai kegiatan bersama pemerintah daerah. Sinergi seperti inilah yang harus terus kita jaga,” ujar Markus. Di hadapan seluruh peserta, Markus mengingatkan bahwa Tahura Bukit Menumbing bukan sekadar kawasan wisata, tetapi memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia karena pernah menjadi tempat pengasingan para tokoh nasional. Menurutnya, keberadaan Bukit Menumbing merupakan kebanggaan masyarakat Bangka Barat yang harus dijaga bersama agar tetap lestari. “Mari kita lestarikan Tahura Menumbing. Tempat ini memiliki nilai sejarah yang luar biasa dan menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan merawatnya,” katanya. Tak hanya itu, Markus juga mengajak masyarakat ikut memperkenalkan potensi wisata Bangka Barat kepada wisatawan dari berbagai daerah. “Ayo datang ke Bangka Barat. Mari kita promosikan bersama keindahan dan sejarah Bukit Menumbing. Dari Kota Mentok menuju kawasan ini hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit perjalanan, sehingga sangat mudah dijangkau,” ujarnya. Kegiatan jalan sehat kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Kehadiran Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak bersama seluruh unsur Forkopimda menjadi simbol kuatnya soliditas antarlembaga dalam menjaga kebersamaan, mempererat sinergi, sekaligus mendukung pelestarian kawasan bersejarah serta pengembangan pariwisata di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tempuh Perjalanan ke Bukit Menumbing Bareng Forkopimda, Perkuat Sinergi di Alam Terbuka

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juli 2026 – Ada suasana berbeda yang terlihat di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok, Sabtu (18/7/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. tampak bergabung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat menempuh perjalanan menuju kawasan bersejarah tersebut. Dalam rombongan itu hadir Bupati Bangka Barat Markus, S.H., Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Korwil BIN Bangka Barat, Pj. Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda lainnya. Kebersamaan para pimpinan daerah itu menjadi simbol kuatnya sinergi lintas instansi di Bangka Barat. Sepanjang perjalanan, para peserta menikmati panorama alam Bukit Menumbing sembari berbincang santai. Momen tersebut dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dan membangun kekompakan antarlembaga dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan bersama di luar rutinitas kedinasan seperti ini memiliki arti penting dalam membangun hubungan yang semakin erat antarunsur Forkopimda. “Kebersamaan seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antarinstansi. Dengan komunikasi yang semakin baik, koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka Barat akan semakin optimal,” kata IPTU Yos Sudarso. Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus menyebut kegiatan tersebut merupakan momen kebersamaan yang telah lama dinantikan. Ia juga mengapresiasi Polres Bangka Barat yang terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan. “Hari yang spesial ini sudah lama kita nantikan. Saya mengapresiasi Polres Bangka Barat yang selalu hadir dan mendukung berbagai kegiatan pemerintah daerah. Sinergi seperti ini harus terus kita jaga,” ujar Markus. Penulis Tim

Read More

Diduga Panen Sawit Tanpa Hak, PNS di Batanghari Laporkan Dugaan Pencurian ke Polsek Mersam

Tajam24Jam.Com Batanghari, 17 Juli 2026 – Dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali mencuat di Kabupaten Batanghari. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Halik bin Misdi, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mersam setelah mengaku memergoki sekelompok orang memanen sawit di kebun milik anaknya yang telah bersertifikat. Berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: LPADUAN/144/VII/2026/SPK/Sek Mersam, laporan diterima Polsek Mersam pada 14 Juli 2026. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 477 ayat (1) huruf G KUHP tentang pencurian. Kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/7/2026), Halik mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Menurutnya, rombongan datang menggunakan mobil Mitsubishi PS dan mobil double cabin, diduga dipimpin Kepala Desa Simpang Rantau Gedang bersama Ketua LCKI, Yernawita, SH, yang akrab disapa Maknyak, serta tiga orang pemanen. “Rombongan itu masuk ke kebun milik anak saya. Saat dicegat warga dan anggota di lokasi, ditemukan sekitar 20 tandan buah sawit yang sudah dipanen dan diturunkan dari kendaraan sebagai barang bukti,” ujar Halik. Usai kejadian, Halik bersama Ketua BPD Tampak Sari, Romi, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mersam dengan membawa barang bukti. Keesokan harinya, buah sawit ditimbang di loading ramp dengan nilai sekitar Rp718 ribu. Halik menegaskan kebun seluas 1,86 hektare tersebut merupakan milik anaknya, Melisa Amalia, yang telah memiliki sertifikat hak milik dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Halik, pihak yang melakukan pemanenan berdalih mendapat kuasa dari seseorang bernama Sugito. Namun ia membantah klaim tersebut. “Pak Sugito tidak pernah menguasai kebun ini. Saya juga sudah cek data persil di KUD. Lahan kami telah melalui proses pelepasan resmi hingga terbit sertifikat dari BPN,” tegasnya. Sementara itu, Kapolsek Mersam Iptu Mahyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. “Kami masih meminta keterangan para saksi. Saat kejadian, rombongan dari LCKI memang berada di lokasi,” singkatnya. Di sisi lain, Ketua LCKI Yernawita, SH membantah telah melakukan pencurian. Ia mengklaim tindakan pemanenan dilakukan berdasarkan surat kuasa dari Sugito, yang menurutnya merupakan pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut. Yernawita menjelaskan, Sugito sebelumnya mengaku telah memberi kuasa jual lahan seluas 20 hektare kepada Halik dengan nilai Rp400 juta. Namun, kata dia, pembayaran baru terealisasi Rp64 juta sehingga Sugito kemudian mencabut surat kuasa dari Halik dan memberikan kuasa kepadanya untuk menjual lahan sekaligus menagih sisa pembayaran. Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Batanghari. Menurutnya, sebelum melakukan pemanenan pihaknya telah mengajukan permohonan pengawalan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mersam, namun tidak mendapat pendampingan. “Kami memang memanen buah sawit di lahan 20 hektare itu. Disaksikan masyarakat dan kepala desa, serta kami merasa telah menjalankan sesuai SOP,” ujar Yernawita. Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Mersam. Status kepemilikan lahan dan legalitas tindakan pemanenan masih menjadi materi pemeriksaan penyidik. Semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Penulis Tim

Read More

Baru Sepekan Menjabat, Kapolres Bangka Barat Ungkap Peredaran 341 Gram Sabu, Selamatkan 1.300 Jiwa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Juli 2026 – Komitmen Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan melalui pengungkapan kasus besar hanya dalam waktu sepekan sejak menjabat. Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Mapolres Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Barat, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Kapolsek Mentok, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. “Meski baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, beliau berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Barat,” kata Yos. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula pada Rabu (15/7/2026) ketika Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI (26). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Pengembangan dari hasil pemeriksaan MI kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RS (28). Polisi selanjutnya menangkap RS di rumahnya di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. “Dari rumah tersangka RS, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam brankas. Barang bukti yang diamankan mencapai 337,72 gram bruto, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, dan sejumlah barang pendukung lainnya,” ujar Yos. Secara keseluruhan, Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sabu seberat 341,06 gram bruto dari kedua tersangka. Menurut Yos, jumlah tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta dan berpotensi menyelamatkan kurang lebih 1.300 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika apabila berhasil beredar di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya. “Ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolres Bangka Barat yang baru menjabat sekitar sepekan. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika bahwa Polres Bangka Barat akan bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya. Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. MI dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan RS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama, Perkuat Kinerja Organisasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Jambi yang berlangsung pada Jumat, (17/7/2026) Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai langkah penyegaran sekaligus pembinaan karier guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Dalam prosesi tersebut, Kombes Pol. Subandi resmi menjabat sebagai Irwasda Polda Jambi menggantikan Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar yang mendapat penugasan sebagai Irwasda Polda Papua. Selain itu, jabatan Karo SDM Polda Jambi kini diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna menggantikan Kombes Pol. Handoko yang mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Pergantian juga dilakukan pada jabatan Dansat Brimob Polda Jambi, yang kini dijabat Kombes Pol. Budi Hidayat menggantikan Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris. Sementara jabatan Kapolresta Jambi diserahterimakan kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang menggantikan Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Selanjutnya, Kombes Pol. Sony Sanjaya dipercaya mengemban amanah sebagai Kabid TIK Polda Jambi menggantikan Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, sedangkan jabatan Kapolres Muaro Jambi kini diisi AKBP Bayu Noormansyah menggantikan AKBP Heri Supriawan. Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat melalui pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para pejabat lama dan pejabat baru beserta Bhayangkari. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan proses yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan personel dan penguatan institusi. “Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami optimistis para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjalankan amanah dengan penuh integritas, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tanggung jawab dengan profesionalisme dan loyalitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Mediasi Gagal, Korban Pengeroyokan Tolak Damai, Minta Pelaku Diproses Hukum

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 16 Juli 2026 – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi Polsek Sungai Gelam berakhir tanpa kesepakatan. Korban dugaan pengeroyokan, Ego Saputra, menolak berdamai dan meminta para terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.Mediasi berlangsung di Ruang Restorative Justice lantai II Mapolsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/7/2026), dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardianas dan penyidik Brigadir Holmes Nababan. Hadir dalam mediasi tersebut korban Ego Saputra, pihak terlapor Ardan, Wawan dan Fajar, Kepala Dusun 10 Tapak Harimau Desa Muara Medak Eko Muslim, Ketua RT 03 Hamsi, perwakilan masyarakat Pancoran Surbakti, serta disaksikan awak media. Dalam pembukaan mediasi, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa tujuan Restorative Justice adalah membuka ruang dialog antara pelapor dan terlapor untuk mencari solusi terbaik. Polisi, menurutnya, hanya bertindak sebagai penengah dan mendengarkan kesepakatan yang mungkin dicapai kedua belah pihak. Kasus bermula dari tuduhan warga Pancoran yang menilai Ego meresahkan karena diduga pernah melakukan pencurian buah sawit. Dalam mediasi, Ego mengakui pernah melakukan perbuatan tersebut di masa lalu dan telah membuat kesepakatan dengan warga melalui Ketua RT bahwa apabila mengulangi perbuatannya, ia harus meninggalkan desa. Namun Ego membantah kembali melakukan pencurian setelah adanya kesepakatan itu. Ia mengaku dipanggil Ardan ke rumah Ketua RT dan diminta meninggalkan Desa Pancoran karena kembali dituduh mencuri. Karena tidak memiliki biaya pulang ke Palembang, menurut keterangan yang disampaikan dalam mediasi, warga mengumpulkan uang sekitar Rp500 ribu untuk ongkos perjalanan. Ardan dan rekan-rekannya kemudian menawarkan mengantar Ego keluar wilayah tersebut. Ego mengaku sempat meminta jaminan keselamatan sebelum ikut berangkat. Namun, menurut keterangannya, setibanya di kawasan KM 17 Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, ia justru diduga dikeroyok sekitar delapan orang. Ia mengaku dipukul secara beramai-ramai, bahkan salah satu pelaku diduga menggunakan dongkrak mobil untuk memukulnya. Korban juga mengaku kemudian ditinggalkan di areal perkebunan sawit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, setelah sadar, ia berhasil keluar ke jalan dan ditolong seorang rekannya sebelum menjalani perawatan medis, divisum, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Gelam. Dalam perkara ini muncul laporan polisi lain dari pihak Ardan Cs. Fajar mengaku telah melaporkan Ego atas dugaan penikaman menggunakan senjata tajam. Namun tuduhan tersebut dibantah Ego. Ia menyatakan sejak dijemput dari rumah dirinya telah diperiksa dan tidak membawa senjata tajam. Menurut Ego, hal itu juga diakui Ardan dalam mediasi. Ego juga mempertanyakan tuduhan bahwa dirinya mengambil pisau dari dapur rumah Ketua RT. Ia menegaskan saat berada di dalam mobil salah satu tangannya diborgol sehingga merasa tidak mungkin mengambil senjata seperti yang dituduhkan. Di sisi lain, Ardan menyatakan Ego mengeluarkan pisau dari selipan kemaluannya ketika turun dari mobil. Saat diminta menunjukkan bukti video, Ardan menyerahkan rekaman kepada awak media. Berdasarkan pengamatan awak media terhadap video yang diperlihatkan, tidak tampak secara jelas adegan Ego mengeluarkan pisau dari selipan kemaluannya ataupun mengancam orang lain menggunakan senjata tajam. Rekaman justru memperlihatkan korban berada dalam kondisi salah satu tangannya diborgol sambil memegang kantong plastik berisi pakaian, serta terdapat potongan video ketika korban diminta mengakui bahwa pisau tersebut berasal dari dapur rumah Ketua RT. Penilaian terhadap isi rekaman tersebut tetap menjadi bagian dari proses pembuktian yang berwenang dilakukan penyidik. Mediasi akhirnya dinyatakan gagal karena Ego Saputra tetap menolak berdamai dan meminta kasus dugaan pengeroyokan tersebut diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum. Usai mediasi, suasana di Mapolsek Sungai Gelam sempat memanas. Ratusan warga yang datang mengatasnamakan pendukung Ardan Cs menyampaikan keberatan atas sikap korban dan menilai Ego sebelumnya telah meresahkan masyarakat. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Sungai Gelam memberikan pengamanan terhadap Ego Saputra hingga massa membubarkan diri. Kasus dugaan pengeroyokan maupun laporan dugaan penikaman saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Semua pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More