Polda Jambi Gelar Diskusi Publik, Perkuat Sinergi dengan Media Bangun Citra Polri Inspiratif di Era Digital

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menggelar Diskusi Publik Bidhumas Polda Jambi Tahun 2026 di Hotel Odua Weston Jambi, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat, Bersama Media Membangun Citra Polri yang Inspiratif di Era Digital” ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara Polri, media, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, akademisi, pimpinan redaksi media, organisasi insan pers, serta mahasiswa dari berbagai Universitas di Jambi Selain menghadirkan pemaparan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Mochamad Farisi, LL.M., dan Kanit I Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Suhartono, S.H., kegiatan juga menampilkan sosok polisi berprestasi, Aipda Arjunif, S.IP., Bhabinkamtibmas Polres Bungo, yang berbagi pengalaman mengenai dedikasi dan inovasi pelayanan kepada masyarakat sebagai inspirasi bagi seluruh personel Polri. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, humanis, dan bertanggung jawab. “Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menuntut Polri untuk semakin adaptif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran Humas Polri pun kini semakin strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat,” ujar Kapolda Jambi Kapolda juga mengajak media massa, akademisi, mahasiswa, dan para penggiat media sosial untuk menjadi mitra strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, serta produktif. Ia berharap diskusi publik ini dapat melahirkan berbagai gagasan dan solusi konstruktif dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri. “Keberhasilan Polri tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, humanis, dan bertanggung jawab,Sinergi antara Polri, media, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat harus terus diperkuat untuk menghadirkan ruang digital yang sehat dan membangun” ungkap Kapolda Jambi Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Diskusi Publik Bidhumas Polda Jambi merupakan komitmen Polda Jambi dalam memperkuat komunikasi publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa di era digital, kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan akurasi, keterbukaan, dan tanggung jawab. Melalui diskusi publik ini, kami ingin mempererat sinergi bersama media, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat agar bersama-sama menangkal hoaks, meningkatkan literasi digital, dan menghadirkan informasi yang kredibel. Polda Jambi akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi sebagai upaya membangun kepercayaan publik serta mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, dan dicintai masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Bersama Personel Turun Tangan Atasi Kemacetan di KM 39 Tanjung Pauh, Warga Tuntut Perbaikan Jalan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 4 Juli 2026 – Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 39 Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (4/7/2026). Kemacetan dipicu aksi warga yang menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kapolsek Mestong bersama jajaran personel Polsek Mestong turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan dialog dengan masyarakat agar aksi tetap berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Berdasarkan pantauan di lapangan, warga menyampaikan bahwa penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah dan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut agar segera memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan. Menurut warga, kondisi jalan yang dipenuhi lubang telah lama dikeluhkan karena membahayakan pengguna jalan serta menjadi salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama saat kendaraan bertonase besar melintas.“Kami meminta pemerintah terkait dan pihak perusahaan tambang segera memperbaiki jalan yang rusak. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi. Selama berlangsungnya aksi, personel Polsek Mestong terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna mengurai antrean kendaraan yang sempat mengular di kedua arah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Tanjung Pauh masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah maupun pihak perusahaan tambang terkait perbaikan jalan yang menjadi tuntutan utama warga. Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi berangsur kembali normal setelah dilakukan pengaturan oleh petugas kepolisian. Penulis Tim

Read More

Unit Reskrim Polsek Jelutung Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga Senilai Rp95 Juta

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juli 2026 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan kilogram logam di sebuah gudang besi di Kota Jambi. Seorang pria berinisial Hotni (24) diamankan atas dugaan mencuri 600 kilogram tembaga dan 100 kilogram kuningan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp95 juta. Peristiwa pencurian terjadi di sebuah gudang besi yang berlokasi di Jalan Kenali Besar, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.Korban mengetahui kejadian tersebut saat melakukan pengecekan gudang pada 22 Desember 2025. Saat itu, korban mendapati sejumlah karung berisi tembaga dan kuningan yang sebelumnya disimpan di dalam tempat penyimpanan terkunci telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Jelutung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jelutung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.Hotni kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat dari tindak pidana pencurian.Saat ini, penyidik Polsek Jelutung masih melengkapi berkas penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara, apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif. Penulis Tim

Read More

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Toko Dekat Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Warga di sekitar kawasan depan Polda Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia tanpa identitas yang tergeletak di lantai depan sebuah toko, Jumat (3/7/2026). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mengevakuasi korban ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Salah seorang saksi mata, Idal Falap, mengaku pertama kali melihat pria tersebut sedang tidur di atas gerobak kayu berisi barang rongsokan. Tidak lama kemudian, korban berpindah tempat dan terlihat tidur di depan toko.“Saya tidak mengenal pria tersebut. Baru pertama kali melihatnya, lalu mendapat kabar kalau beliau sudah meninggal dunia,” ujar Idal. Saksi lainnya, Edi, mengatakan saat melintas di lokasi ia sempat berhenti di sebuah warung dan melihat seorang pria terbaring di lantai tanpa bergerak. Ia kemudian meminta warga sekitar untuk memeriksa kondisi korban.“Setelah diperiksa bersama dan polisi datang ke lokasi, ternyata orang itu sudah meninggal dunia. Menurut informasi warga, korban merupakan pemulung yang biasa membawa gerobak kayu berisi barang rongsokan, tetapi saya tidak tahu berasal dari mana,” katanya. Sementara itu, PS Paur Siaga SPKT Polda Jambi, Ipda Robby D., membenarkan adanya penemuan jasad pria tanpa identitas tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.“Setibanya di lokasi, anggota menemukan seorang pria lanjut usia terbaring di depan toko dan dipastikan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya. Ipda Robby menjelaskan, hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui karena saat ditemukan tidak ada kartu identitas maupun dokumen lainnya yang melekat pada korban.“Berdasarkan keterangan warga, korban diduga seorang pemulung yang sering terlihat membawa gerobak berisi barang rongsokan. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi atau datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk proses identifikasi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Tiga Pekan Belum Ada Pemanggilan Terduga Pelaku, Pimpinan Tajam24jam.com Minta Atensi Langsung Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap awak media Tajam24jam.com di SPBU Sengeti kembali menjadi sorotan. Memasuki minggu ketiga sejak laporan dibuat, korban mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi. Merasa proses hukum berjalan lambat, Pimpinan Umum Tajam24jam.com, Lisdiana, menyampaikan langsung permohonan atensi kepada Kapolda Jambi melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, Lisdiana meminta bantuan Kapolda agar laporan dugaan pengeroyokan terhadap awak medianya mendapat perhatian serius. Ia menyebut hingga saat ini pelaku yang dilaporkan belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Kapolda Jambi kemudian merespons dengan menanyakan, “Dilaporkan ke mana ya Bu?”Lisdiana menjawab bahwa perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi dan sedang ditangani oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum. Menanggapi hal itu, Kapolda membalas singkat, “Langsung tanyakan ke Dirreskrimum ya, tks.” Pihak Tajam24jam.com berharap arahan Kapolda tersebut dapat mempercepat proses penyidikan sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini sebelumnya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan SPBU Sengeti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Jambi mengenai perkembangan penyidikan maupun jadwal pemanggilan terhadap terlapor. Secara hukum, apabila dugaan dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Apabila penyidik menilai peristiwa tersebut merupakan penganiayaan biasa, dapat diterapkan Pasal 351 KUHP, sedangkan apabila mengakibatkan luka berat atau memenuhi unsur lain, penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Hingga kini, publik masih menantikan kepastian hukum atas laporan tersebut, sementara korban berharap proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Terima Penghargaan dari BNNP Babel Usai Ungkap 1 Kg Sabu di Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Juli 2026 – Kinerja jajaran Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali mendapat apresiasi. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan kepada personel Polres Bangka Barat yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika seberat 1 kilogram di Kecamatan Kelapa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung dalam acara yang digelar di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Kamis (2/7/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugrahadalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan kepada anggotanya. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Kehadiran langsung Kepala BNNP Babel menjadi penyemangat bagi seluruh personel agar terus meningkatkan pengungkapan kasus narkotika melalui sinergi yang kuat bersama BNN,” ujar Kapolres. Sementara itu, Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar. Ia menyebut peredaran narkotika di Bangka Belitung masih didominasi pasokan dari luar daerah sehingga membutuhkan kerja sama seluruh aparat penegak hukum. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa. Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Bangka Barat yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” katanya. Sebanyak 12 personel menerima penghargaan, terdiri dari anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan personel Polsek Kelapa yang berperan dalam pengungkapan kasus tersebut. Keberhasilan mengungkap peredaran narkotika seberat 1 kilogram itu dinilai menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba. Penghargaan dari BNNP Babel sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan profesionalisme personel di lapangan. Dengan penghargaan tersebut, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan Penulis Tim

Read More

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat Bagikan 500 Kilogram Beras SPHP kepada 100 Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Juli 2026 – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya diisi dengan upacara dan kegiatan seremonial. Polres Bangka Barat juga menyalurkan bantuan sosial berupa beras SPHP kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap warga. Sebanyak 100 karung beras SPHP dengan total berat 500 kilogram (0,5 ton) dibagikan kepada 100 warga di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Rabu (1/7/2026). Penyaluran bantuan dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.,bersama personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangka Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui aksi nyata di bidang sosial. Kapolres Bangka Barat mengatakan, pembagian beras SPHP merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok warga. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 kami isi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Semoga bantuan beras ini dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres Bangka Barat. Selain sebagai bentuk bakti sosial, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Bangka Barat. Melalui kegiatan tersebut, Polres Bangka Barat berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pembagian bantuan berlangsung tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. Penulis Tim

Read More

Ketua PWDPI Kepri: Perkokoh Persatuan dan Doa, Ketum DPP PWDPI Minta MA Tolak Kasasi PT KSP

Tajam24jam.com KEPULAUAN RIAU, Jum’at 03 Juli 2026 – Perkara sengketa lahan antara PT KSP melawan warga setempat kini memasuki tahap penentuan tertinggi, setelah resmi didaftarkan sebagai permohonan Kasasi di Mahkamah Agung RI. Perkembangan ini semakin menguatkan tekad bersama untuk memperoleh keadilan yang sesungguhnya. Perkara yang dikenal sebagai kasus lahan Poros itu tercatat resmi di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Selasa, 30 Juni 2026 dengan nomor registrasi 3426 K/PDT/2026. Tim Kuasa Hukum juga akan mengajukan permohonan pengawasan penanganan perkara, agar pemeriksaan Majelis Hakim berjalan transparan, objektif, dan melahirkan putusan yang berpihak pada kebenaran serta hak warga. Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS minta pihak MA agar menolak atau jangan mengabulkan kasasi yang diajukan oleh pihak PT KSP. “Kami memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk menolak sepenuhnya kasasi yang diajukan PT KSP. Mengingat dalam putusan Pengadilan Negeri Karimun, hakim telah memenangkan warga karena dasar hukum yang digunakan penggugat ternyata tidak berdasar sama sekali. Dalam waktu dekat, PWDPI juga akan mendampingi dan membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasi damai di lingkungan Gedung Mahkamah Agung RI.”ujarnya saat dihubungi pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu, Ketua PWDPI Provinsi Kepulauan Riau, Hatik Hidayati Setiowati, mengimbau seluruh warga untuk semakin memperkokoh persatuan. “Sampai di jenjang tertinggi ini, modal utama kita adalah kebersamaan. Saya minta saudara-saudara tetap bersatu, saling menguatkan, dan jangan sampai terpecah belah oleh keadaan apapun. Persatuan kita adalah kekuatan terbesar untuk menegakkan keadilan yang sudah lama kita perjuangkan,” tegas Hatik pada Rabu (1/7/2026). Ia juga mengajak warga memperbanyak doa bersama. “Marilah kita memohon petunjuk Allah SWT, semoga Mahkamah Agung diberi kebijaksanaan untuk memeriksa secara adil, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Kepri, dan memutuskan kemenangan bagi warga yang sudah turun-temurun mengelola tanah tersebut.” Ditegaskan kembali, perjuangan ini bukan sekadar soal tanah, melainkan soal kepastian hukum dan perlindungan hak rakyat. “Selama kita tetap bersatu di jalan kebenaran, keyakinan akan putusan yang adil semakin terbuka lebar,” Pungkasnya. Hingga putusan akhir dibacakan, PWDPI bersama tim hukum dan warga berkomitmen terus mendampingi dan berjuang bersama sampai hasil yang diharapkan tercapai. (Humas DPW PWDPI Kepri). Penulis Team.

Read More

Ratusan Karangan Bunga Hiasi Mapolres Musi Rawas: Simbol Kedekatan Polri dan Masyarakat di Harin Bhayangkara ke-80

​Tajam24Jam.Com MUSI RAWAS, 1 Juli 2026 – Pemandangan berbeda terlihat di sepanjang akses jalan menuju Mapolres Musi Rawas pada Rabu, 1 Juli 2026. Ratusan karangan bunga tampak berjejer rapi, menghiasi halaman hingga area depan kantor kepolisian tersebut. Karangan bunga ini bukan sekadar pajangan, melainkan bentuk apresiasi dan ucapan selamat dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. ​Pemandangan ini menjadi cerminan eratnya sinergi antara Polres Musi Rawas dengan seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum setempat. Kehadiran karangan bunga yang datang silih berganti sejak pagi hari menunjukkan dukungan moril yang besar terhadap institusi Polri yang kini memasuki usia ke-8 dekade.​​Menanggapi antusiasme dan dukungan luar biasa dari masyarakat tersebut, Kapolres Musi RawasAKBP Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya:​”Saya atas nama keluarga besar Polres Musi Rawas mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, rekan-rekan media, dan seluruh pihak yang telah mengirimkan karangan bunga serta doa di Hari Bhayangkara ke-80 ini.​Dukungan ini adalah energi bagi kami untuk terus berbenah. Kami sadar bahwa Polri tidak akan bisa berdiri tegak tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, di momen yang bersejarah ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan lebih humanis. Sesuai dengan semangat kami, POLRI UNTUK MASYARAKAT, kami akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya Musi Rawas yang kondusif dan sejahtera.” (Kaperwil)

Read More

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Pradana Aditya Nugraha Ajak Personel Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Juli 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Bangka Barat, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan personel gabungan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, hingga ditutup dengan menyanyikan Hymne Polri. Turut hadir Bupati Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Wakapolres Bangka Barat, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Kepala Unit PT Timah Mentok, Kalapas Kelas IIB Mentok, unsur TNI-Polri, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam amanatnya, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan hari lahir Polri, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, serta dipercaya publik,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat untuk menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka Barat. Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama unsur Forkopimda, pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas Hari Bhayangkara ke-80, serta penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat Polri Presisi yang terus mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More