Cegah Tawuran dan Corat-Coret, Dit Binmas Polda Jambi Himbau Siswa Jaga Kamtibmas Pasca Kelulusan

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 05 Mei 2025 — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan program Goes to School dengan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 08 Kota Jambi. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama menyampaikan imbauan kamtibmas menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA dan SMK se-Provinsi Jambi. Dalam amanatnya, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, menyampaikan sejumlah poin penting terkait antisipasi gangguan ketertiban masyarakat yang kerap terjadi usai pengumuman kelulusan yakni Siswa/siswi diminta untuk tidak melakukan pawai keliling di jalan raya, Dilarang keras melakukan aksi corat-coret baju, sekolah, maupun fasilitas umum, Menghindari aktivitas kumpul-kumpul yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami ingin momentum kelulusan menjadi hal yang positif dan membanggakan, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKBP Dadang. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 600 siswa/siswi dan sekitar 200 guru serta tenaga kependidikan dari SMAN 08 Kota Jambi. Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M, melalui AKBP Dadang juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan bebas dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain imbauan pasca kelulusan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyuluhan dan Cooling System dalam rangka menjaga Harkamtibmas, termasuk sosialisasi gerakan dan deklarasi anti judi online (Judol) di kalangan pelajar. Subdit Bintibsos Polda Jambi terus berkomitmen mendorong pelibatan aktif pelajar dalam menciptakan generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab. Kegiatan edukatif ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam membina generasi muda yang cerdas, santun, dan taat hukum. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha Tegaskan Pentingnya Sinergi antara Kepolisian dan Pers dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Sabtu 3/5/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, bersama staf dan jajaran kepolisian mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers di Indonesia, Sabtu 3 Mei 2025. Peringatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kapolres untuk menegaskan kembali pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi dan transparansi. AKBP Pradana Aditya Nugraha, yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan hubungan harmonis antara kepolisian dan media. mengungkapkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian integral dari negara hukum yang demokratis. Dalam pernyataannya, Kapolres menyebutkan. “Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial, Sebagai Kapolres, saya mendukung penuh kebebasan pers yang bertanggung jawab. Pers yang independen menjadi mata hati masyarakat, memberikan informasi yang objektif dan mencerahkan”. Kapolres yang memiliki rekam jejak sukses dalam mempererat komunikasi antara aparat penegak hukum dan media ini, menegaskan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab yang besar. Ia mengajak seluruh insan pers untuk terus menyajikan informasi yang edukatif, akurat, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa. “Sebagai pemimpin di wilayah ini, saya selalu menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media. Saya yakin bahwa dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik, aman, dan sejahtera,” ujar AKBP Pradana. Penulis Tim

Read More

Dit Binmas Polda Jambi Ajak Pelajar Perangi Judi Online di Peringatan Hardiknas 2025, Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Tanpa Judol

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 2/5/2025 – Dalam semangat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar kegiatan “Goes to School” di SMKN 02 Kota Jambi, Jl. Gelatik, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Jumat pagi (2/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti lebih dari 2.000 peserta, terdiri dari siswa-siswi, para guru, staf sekolah, hingga pengurus komite. Mengangkat tema nasional “Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” AKBP Dadang menyampaikan amanat penting yang menyentuh dua isu krusial semangat pendidikan berkualitas dan deklarasi gerakan anti judi online (judol). “Di momen Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita bersama menolak segala bentuk judi online yang kini menyasar generasi muda. Pendidikan bermutu bukan hanya soal akademik, tapi juga membentuk karakter dan masa depan yang bersih dari kejahatan digital,” tegas AKBP Dadang dalam sambutannya. Ia juga mengajak seluruh peserta upacara untuk menjaga marwah pendidikan melalui semboyan Ki Hadjar Dewantara: “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Slogan ini disuarakan bersama dalam deklarasi komitmen menjadikan sekolah sebagai zona bebas judi online. Kegiatan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polda Jambi dalam membina generasi muda, membentuk kesadaran hukum, serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan institusi kepolisian untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Kapolres Bangka Barat: Cegah Kecelakaan Berulang, Rambu Lalu Lintas Dipasang di Tikungan Maut Kranggan

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Jumat 2/5/2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, bersama Kasat Lantas Polres Bangka Barat, dan dishub kab Bangka Barat turun langsung ke lokasi rawan kecelakaan di Kampung Baru Kranggan, Jalan Raya MuntokJumat 2 Mei 2025. Lokasi ini dikenal sebagai tikungan tajam yang telah menyebabkan 9 kali kecelakaan truk besar menabrak rumah warga dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Kapolres Bangka Barat segera mengambil tindakan cepat dengan memimpin langsung pengecekan serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka kejut, dan rambu batas kecepatan kendaraan di lokasi tersebut. Dalam keterangannya di lapangan, AKBP Pradana menyampaikan. “Kami tidak ingin menunggu hingga jatuh korban jiwa. Setelah menerima laporan bahwa sudah sembilan kali truk besar mengalami kecelakaan di tikungan ini, kami bergerak cepat. Hari ini kami pasang rambu peringatan, marka kejut, dan rambu batas kecepatan untuk memperingatkan para sopir agar lebih waspada. Ini langkah konkret Polres Bangka Barat untuk melindungi masyarakat.” Kapolres juga menegaskan bahwa edukasi dan himbauan akan terus dilakukan kepada para pengemudi angkutan berat yang melintasi kawasan tersebut. Penempatan rambu tidak hanya sebagai formalitas, namun sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi kecelakaan serupa. Kawasan tikungan di Kranggan, Mentok, kini menjadi prioritas penataan lalu lintas oleh Polres Bangka Barat. Penambahan rambu dan marka jalan ini diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan dan memberi rasa aman bagi warga sekitar maupun pengguna jalan. “Kami minta pengemudi, khususnya truk-truk besar, untuk benar-benar mengindahkan peringatan yang terpasang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari respons cepat, kepedulian, dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya menciptakan jalan yang aman dan bebas dari ancaman kecelakaan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2025: Potong Tumpeng untuk Pelajar, Wujudkan Pendidikan Bermutu dengan Semangat Kebersamaan

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Jumat 2/5/2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Lapangan Atletik Pemda Kecamatan Muntok. Muntok, Jumat 2 Mei 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tema ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi semua elemen bangsa, termasuk institusi kepolisian, dalam mendukung akses dan kualitas pendidikan yang merata. AKBP Pradana hadir bersama jajaran Forkopimda Bangka Barat dan mengikuti rangkaian upacara dengan penuh khidmat. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa Polri siap berkontribusi aktif dalam mendukung pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. “Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ingin menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan membangun karakter,” ujarnya. Usai upacara, suasana haru dan semangat kebersamaan semakin terasa ketika Kapolres memotong tumpeng sebagai simbol syukur dan penghargaan atas perjuangan para insan pendidikan. Potongan pertama tumpeng tersebut diberikan secara langsung kepada seorang pelajar sebagai bentuk motivasi dan simbol harapan agar generasi muda terus semangat dalam belajar dan meraih cita-cita. Momen ini menjadi salah satu titik puncak kegiatan, yang mengundang tepuk tangan meriah dari para peserta upacara, guru, dan siswa-siswi yang hadir. Melalui kehadiran dan aksi simbolis tersebut, Kapolres Bangka Barat menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, namun juga sebagai mitra aktif dalam membangun masa depan pendidikan yang inklusif dan bermutu. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Lanjutkan Silaturahmi ke Rumah Satpam Tertua, Sunaryo: Wujud Penghormatan dan Kepedulian

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jumat 2/5/2025 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan kembali terasa saat Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, melanjutkan silaturahmi ke kediaman Sunaryo, satpam tertua di Kabupaten Bangka Barat yang kini menginjak usia 105 tahun dan segera menuju 106 tahun, Jumat 2 Mei 2025. Didampingi Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, dan para PJU Polres Bangka Barat, kunjungan ini berlangsung di rumah Pak Sunaryo yang beralamat di Simpang Tugu Duren, Mentok. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penghormatan yang diberikan Polres Bangka Barat atas dedikasi luar biasa Pak Sunaryo dalam menjaga keamanan Pasar Mentok selama puluhan tahun. Dalam kunjungannya, Kapolres tak hanya bersilaturahmi, namun juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan pakaian khusus untuk Pak Sunaryo sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi kepolisian terhadap sosok pejuang keamanan masyarakat. “Ini adalah bentuk kecil dari rasa hormat dan terima kasih kami kepada Pak Sunaryo. Beliau adalah panutan, sosok inspiratif yang telah memberikan pengabdian tanpa pamrih selama bertahun-tahun,” ungkap AKBP Pradana dengan tulus. Pak Sunaryo menyambut hangat kunjungan tersebut dengan senyum haru. Beliau mengaku terharu dan sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap para pejuang keamanan di tingkat masyarakat adalah bagian penting dalam memperkuat ikatan sosial dan semangat gotong royong di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Clean Government, Kapolresta Terima Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Jumat 2/5/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menerima tim audit kinerja tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian. Jumat 2 Mei 2025. Tim yang dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk III Kombes Pol Yoga Yulian, S.I.K. bersama anggota Tim, disambut oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. di Ruang Aula Lokamanginti, dengan di hadiri Para Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT, Kasubbag, Kasubsi, Paurmin Satker, dan Para Kapolsek serta Kasium jajaran Polresta Jambi. Dikesempatan itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Irwasda Polda Jambi, pengawas tim, ketua Tim beserta seluruh anggota tim audit. “Selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025, semoga selama melaksanakan tugas ini tetap diberikan kesehatan dan kekuatan”, ucapnya. Diungkapkan oleh Kapolresta Jambi. Dalam rangka menjamin terlaksananya kebijakan dan strategi Polri khususnya Polresta jambi tahun 2025, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian internal yang integral, baik pada tindakan maupun kegiatan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh personil. Karena melalui pengawasan dan pengendalian, diharapkan dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, ekonomis dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Saya berharap kegiatan audit ini merupakan momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polresta jambi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang memberikan kontribusi kepada negara, sehingga tercipta prinsip-prinsip pemerintah yang bersih (clean government) dalam tata kelola pemerintah yang baik guna terus mempertahankan opini tanpa pengecualian”, terang Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Selanjutnya, “Kepada yang terhormat pengawas tim, ketua tim, dan tim audit berkenan memberikan arahan dan bimbingan terkait temuan audit”, tandasnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 2/5/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengadakan konferensi pers di Gedung B Polda Jambi pada Jumat, (02/05/2025). Konferensi pers tersebut mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB. Permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian. Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri. “Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian. Dan ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.” Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti. Kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. “Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” tambah Kapolres Tebo, AKBP Triyanto dalam keterangannya. Penulis Tim

Read More

Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Tajam24Jam.Com JAMBI, Kamis 1/5/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui pengungkapan kasus illegal commerce berupa penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg. Kasus ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kapolda Jambi dalam mewujudkan Indonesia bersih dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil. Dalam konferensi pers Kamis (1/5/2024) Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky menyampaikan Pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Subdit I Ditreskrimsus berhasil membongkar aktivitas penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG 12 kg (non-subsidi) di sebuah gudang yang berlokasi di RT. 09 RW. 03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku yang diamankan berinisial RR (36 tahun), seorang wiraswasta asal Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muaro Bulian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku menjalankan praktik ilegal ini dengan menggunakan alat suntik gas yang dimodifikasi untuk menyuntikkan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi. “Pelaku Memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas 12kg (non subsidi) dan memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas LPG 5,5kg (non subsidi) dengan menggunakan Besi Alat Suntik yang sudah dimodifikasi oleh tersangka,”ujar AKBP Taufik Nurmandia. Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 179 tabung LPG 3 kg (subsidi), 53 tabung LPG 12 kg (non-subsidi), 14 tabung LPG 5,5 kg, 15 alat suntik, 1 timbangan ukuran 30 kg, 50 segel warna kuning, 50 buah karet gas merah, 1 mobil Suzuki Carry Pick Up tanpa surat-surat. Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum secara profesional, termasuk pemeriksaan oleh ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM serta penimbangan legal oleh Dinas Metrologi. “Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita dan program Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan barang subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” tegas AKBP Taufik Nurmandia. Dengan pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberantas penyimpangan niaga dan melindungi hak-hak konsumen, khususnya masyarakat ekonomi lemah yang sangat bergantung pada gas LPG subsidi. Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta perubahan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 2 miliar. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana: Tidak Ada Tempat untuk Narkoba, Pelaku AG Dibekuk

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 29/4/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial AG (41 tahun), seorang buruh harian lepas asal Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. Penangkapan dilakukan pada Selasa 29 April 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun Penganak, Desa Air Gantang. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, dalam rilis yang diterima, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah kami, terutama yang melibatkan jaringan-jaringan lokal,” ungkap Kapolres. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu, serta beberapa barang bukti lain yang digunakan dalam transaksi narkoba. Total barang bukti yang diamankan memiliki berat brutto 7.19 gram. Selain itu, ditemukan pula beberapa alat seperti sedotan pipet plastik dan dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba. “Barang bukti yang kami amankan ini menunjukkan jelas bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan penyidikan awal, AG dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika dan menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup AKBP Pradana Aditya Nugraha. Dengan penangkapan ini, Polres Bangka Barat berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penulis Tim

Read More