Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam doorstopnya bahwa atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan. “Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjung Jabung Timur, Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya. Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. “Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya. Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Ungkap Curas terhadap Lansia, Pasangan Kekasih Dibekuk

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Jajaran Polsek Jambi Selatan bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kota Jambi. Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih berhasil ditangkap setelah diduga merampok korban dengan modus berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan usai menerima laporan dari korban.Korban diketahui bernama Ratna Wilwis (68), warga Kecamatan Jambi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. “Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ilham DD (28) dan SW (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga nekat melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang kepada wartawan. Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung membekap korban menggunakan kain dan memukulnya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah korban sadar, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya perhiasan emas seberat delapan suku, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan.“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan akses kepada orang asing untuk masuk ke dalam rumah tanpa memastikan identitas maupun maksud kedatangannya. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

SP2HP Terbit, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik Masih Berproses

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/77/II/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 27 Februari 2026, yang menyatakan penanganan laporan dugaan tindak pidana manipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik masih terus berjalan. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan yang diajukan Syelendra Bin Asmon Sutan Pamuncak (Alm) telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Penyidik menyebut dugaan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau perusakan informasi maupun dokumen elektronik agar dianggap sebagai data yang autentik. Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, penyidik telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi, yakni Amir Bin Marimin, Junaidi Abustami Bin Jauhari, dan Mimiri Yanti Binti Sanuar. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Polda Jambi juga membuka ruang bagi pelapor apabila masih memiliki informasi tambahan yang dapat memperkuat proses penyelidikan. Seluruh perkembangan perkara akan disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga SP2HP diterbitkan, belum terdapat pernyataan bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (22/7/2026). Kunjungan itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kedatangan Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat beserta jajaran. Suasana berlangsung hangat dengan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi dalam menjaga koordinasi yang selama ini telah terjalin. Melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, disampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi antarlembaga penegak hukum agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. “Kapolres memandang sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah berjalan dengan baik,” ujar Iptu Yos Sudarso. Selain menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Barat, pertemuan tersebut juga menjadi ruang memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Menurut Yos, komunikasi yang solid antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai perkara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. “Sinergi yang kuat akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Itu menjadi komitmen yang terus dibangun Kapolres Bangka Barat bersama seluruh unsur penegak hukum di daerah,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2026 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat resnarkoba melaksanakan razia di dua rumah kos yang berada di Kota Jambi. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kos Alpine yang berada di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan delapan orang penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang, yakni Dua orang perempuan berinisial CD dan I serta seorang laki-laki berinisial FH, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sementara itu, penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine. Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika di dalam saku celananya. Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya. Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak menuju rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penggeledahan yang disaksikan oleh istri RWA berhasil menemukan 4(Empat) Paket di duga Narkotika Jenis Sabu , 2(Dua) Unit Timbangan Digital , 1(Satu) pack plastik klip ukuran sedang , 2(Dua) pack plastik klip ukuran Kecil , 1 (Satu) kantong kain Warna hijau , 1(satu) Buku catatan penjualan sabu Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kedua yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni dan lingkungan sekitar, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika. Setelah selesai melalukam razia seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka. Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan upaya berkelanjutan hi Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, KBO Satreskrim Polres Bangka Barat Iptu Eko, Kanit tipiter Polres Bangka Barat Ipda Ragil dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (22/7/). Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat melalui serangkaian penyelidikan. “Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial MT yang diamankan di kediamannya di Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Helen. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 70 jerigen berisi BBM jenis solar, satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna abu-abu metalik bernomor polisi BN 8182 RC, serta dokumen kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan BBM tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga sebagian BBM yang diamankan merupakan BBM bersubsidi yang diperoleh dari para pengerit untuk kemudian dikumpulkan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul BBM, pola distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kapolres mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Di tengah kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi dan mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. Karena itu kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan, pengangkutan maupun perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan. Menurut dia, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjaga hak masyarakat atas energi yang disubsidi negara. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergitas Sekaligus Memperkenalkan Diri, Kapolresta Jambi Didampingi Wakapolresta dan PJU Gelar Kunjungan Kerja ke Walikota Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Guna memperkuat kerjasama antar instansi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan yang baru, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi ke Kantor Pemerintah Kota Jambi, Selasa (21/07/2026). Kunjungan ini disambut langsung oleh Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Dalam Rombongan tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. turut didampingi oleh Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. beserta Pejabat Utama Polresta Jambi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergitas yang lebih erat antara kepolisian dan pemerintah daerah demi kesejahteraan serta keamanan masyarakat Kota Jambi. “Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkenalkan diri saya yang mendapatkan tugas amanah dari pimpinan sebagai Kapolresta Jambi, dan yang Kedua untuk memperkuat sinergi dan kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Jambi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang. Ia juga menegaskan bahwa Polresta Jambi tidak akan bekerja sendirian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah. “Kami berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik sebelumnya dapat ditingkatkan, sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung kemajuan pembangunan di Kota Jambi,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana M.K.M. menyambut hangat kedatangan rombongan Kapolresta Jambi. Ia menyatakan bahwa sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kota Jambi yang aman, tertib, dan sejahtera. “Pemerintah Kota Jambi sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kapolresta beserta jajaran. Kami siap bekerja sama dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh Polresta Jambi demi kebaikan bersama. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Kota Jambi,” ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas beberapa hal strategis, antara lain pengendalian keamanan, penanggulangan tindak kriminalitas, serta dukungan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan segera. Dalam keterangannya, pada, Selasa (21/07/2026) Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menuturkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi saat ini secara umum terkendali, namun pihaknya tetap waspada terhadap potensi gangguan yang mungkin saja muncul, mulai dari gangguan ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga konflik sosial kecil yang berpotensi membesar jika tidak ditangani sejak dini. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kita yang paling luas adalah masyarakat sendiri”, ujar Kapolresta Jambi. Dirinya juga mengingatkan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungannya, seperti melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta saling menjaga kerukunan antarwarga. Salah satu langkah penting yang disosialisasikan adalah penggunaan layanan call center kepolisian 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari, dapat diakses secara gratis dari seluruh jenis jaringan telepon seluler maupun telepon rumah di wilayah Jambi. “Melalui layanan Call Center kepolisian 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal antara lain: Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan ditangani oleh petugas yang berwenang. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ragu menghubungi layanan Call Center kepolisian 110 jika Anda melihat atau mengalami hal yang mencurigakan atau membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kita menekan potensi gangguan”, tambahnya. Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan panggilan palsu atau hal yang tidak mendesak, agar jalur layanan tetap lancar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. “Oleh sebab itu, sekali lagi kami berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersatu padu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan bersama di Kota Jambi”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Turun Langsung Pantau Antrean BBM di SPBU Mentok, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Juli 2026 – Di tengah antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Mentok, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Didampingi sejumlah personel, Kapolres menyambangi beberapa SPBU di Kecamatan Mentok, Senin (20/7/2026), sekaligus berdialog dengan petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang mengantre membeli BBM. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam merespons kondisi antrean BBM yang menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir. Kapolres juga menginstruksikan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar terus melakukan pengawasan, mencegah praktik pengisian BBM berulang, mengurai kepadatan kendaraan, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Mewakili Kapolres Bangka Barat, Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pemantauan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di SPBU. “Ibu Kapolres ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat mengantre BBM. Kehadiran anggota Polri di lokasi bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, mencegah kemacetan, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan secara berkala di seluruh SPBU yang mengalami peningkatan antrean serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. “Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre, tidak melakukan pembelian secara berulang yang melanggar ketentuan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Implementasi Command Wish Kapolda pada Apel Perdana

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Command Wish Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin apel perdana di halaman Mapolres Bangka Barat, Senin (20/7/2026), yang diikuti Wakapolres, pejabat utama, para perwira, bintara, dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Bangka Barat. Dalam arahannya, Helen memperkenalkan diri kepada seluruh personel sekaligus menyampaikan sejumlah penekanan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Ia mengatakan setiap anggota wajib memahami dan menindaklanjuti sembilan poin Command Wish Kapolda Kepulauan Bangka Belitung sebagai arah kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat membutuhkan kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Oleh karena itu, seluruh personel harus mampu menjawab harapan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan humanis,” kata Helen. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan setiap anggota Polri dengan membangun disiplin dan integritas yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Selain itu, seluruh personel diminta terus meningkatkan kompetensi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar mampu menghadapi tantangan pelaksanaan tugas yang semakin kompleks. Menurut Helen, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga memerlukan sinergi yang kuat dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat. “Kita tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya. Kapolres juga mengajak seluruh personel menjaga soliditas internal Polres Bangka Barat dengan melaksanakan setiap kebijakan pimpinan secara disiplin, loyal, dan bertanggung jawab. Ia berharap semangat kerja seluruh personel sejalan dengan tagline Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, yakni ‘Polisi yang hebat adalah polisi yang mencintai pekerjaannya dan bekerja untuk dicintai masyarakat. “Melalui semangat tersebut, saya mengajak seluruh personel Polres Bangka Barat untuk bersama-sama membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat,” katanya. Apel perdana tersebut menjadi awal pelaksanaan arah kebijakan Kapolres Bangka Barat dalam memperkuat implementasi Command Wish Kapolda Kepulauan Bangka Belitung sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More