Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Mei 2026 – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B Ali, menghadiri langsung kegiatan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya, serta dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPR RI Komisi V H.A. Bakri HM, Anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra, Sekda Prov. Jambi Dr. Sudirman, Kabinda Prov. Jambi Dwiana Pilihanto, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Direktur Pengawasan dan Pemantauan Wilayah I (Sumatera) Dr. Harjito, Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN Dr. Lili Khamiliyah, Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN Prof. Sitti Aida Adha Taridala dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk mitra, yayasan, serta pelaksana teknis di lapangan. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi telah menjalankan Program MBG sesuai instruksi Presiden RI dengan total 205 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah. “Program Makan Bergizi Gratis ini menyasar anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujarnya. Ditambahkannya bahwa program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kunci keberhasilan program ini adalah konsolidasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan seluruh pelaksana di lapangan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Kepala BGN RI, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa program MBG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. “Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta menekan angka stunting dan malnutrisi,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pelaksana serta penguatan pengawasan untuk mencegah potensi disinformasi. “Transparansi, kepatuhan terhadap SOP, serta keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya. Dari sisi ekonomi, program MBG di Provinsi Jambi diketahui mampu menyerap anggaran hingga Rp7,2 miliar per hari dan membuka hampir 10 ribu lapangan kerja, sekaligus memberdayakan UMKM serta sektor pangan lokal. Kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri dalam memastikan program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Rapat konsolidasi pun menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Wakapolda dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah. “Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran Wakapolda dalam rapat konsolidasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal dan memastikan program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan program. “Melalui sinergitas yang kuat, kami optimistis program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Terkait Berita Pengendalian Sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi, KPLP Berikan Klarifikasi, Belum ada Bukti Kuat

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Mei 2026 – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika lintas daerah, sebagaimana yang telah diungkap pelaku pengedar narkotika yang ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti informasi tersebut. Namun demikian, ia menyebut dugaan keterlibatan narapidana dari dalam lapas masih belum dapat dipastikan secara jelas. “Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Kerinci terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi, informasi mengenai adanya pengendali dari dalam Lapas Jambi masih bersifat samar, hanya berupa inisial tanpa identitas yang jelas,” ujar Riko, Minggu (03/05/2026). Riko menjelaskan, pihak Lapas tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran serta penyelidikan internal secara intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, keberadaan alat komunikasi seperti telepon genggam di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang terus diantisipasi melalui pengawasan ketat. “Kami secara berkala melakukan razia internal, bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada barang terlarang, termasuk handphone, yang dapat digunakan sebagai sarana komunikasi ilegal,” tegasnya. Lebih lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Riko memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, dalam upaya memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh aparat, baik dari kepolisian maupun BNN, untuk mengungkap jaringan ini secara terang dan menyeluruh,” pungkasnya. Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R-A (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang yang disebut-sebut merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi. Namun, hingga kini identitas yang dimaksud belum dapat diverifikasi secara pasti oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka guna memastikan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, pihak Lapas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal sebagai langkah preventif sekaligus mendukung penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Penulis Tim

Read More

RPK Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Tanjab Barat, Desak APH Lakukan Penyelidikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan/peningkatan jembatan yang berada di samping MUI Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sorotan tersebut disampaikan RPK saat menggelar aksi dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (27/4/2026). Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp2.025.242.145,18 dan dikerjakan oleh CV Walet 93. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan RPK, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek tersebut. Di antaranya, kondisi fisik jembatan yang disebut telah mengalami keretakan serta penurunan struktur (ambles) di beberapa titik.“Temuan ini menunjukkan bahwa mutu dan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) yang tercantum dalam dokumen pelelangan,” demikian pernyataan RPK dalam rilisnya. RPK menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, mereka juga menduga adanya indikasi persekongkolan antara pihak rekanan dengan Dinas Perkim Tanjab Barat dalam pelaksanaan proyek.“Pekerjaan diduga hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” lanjut keterangan tersebut. Meski menyampaikan sejumlah dugaan, RPK menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.Dalam pernyataan sikapnya, RPK mendesak aparat penegak hukum, baik Polda Jambi maupun Kejati Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat, Kabid dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPTK), tim perencana (PHO), konsultan perencanaan dan pengawas, serta kontraktor pelaksana CV Walet 93. RPK juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa secara transparan dan profesional.Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara serta menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang aman dan layak bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kawal Keberangkatan 135 Buruh ke Peringatan May Day di Pangkalpinang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap keberangkatan ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bangka Barat untuk mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, Jumat. Sebanyak 135 orang diberangkatkan dari titik kumpul di rumah anggota SPSI di Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, pada pukul 07.00 WIB. Massa berasal dari dua kelompok, yakni 120 orang dari PT BPL dan 15 orang dari GSBL. Rombongan menggunakan delapan kendaraan yang terdiri dari empat unit bus, dua unit travel jenis Hiace/Elf, serta dua unit minibus. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib. “Kami melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan untuk memastikan keberangkatan peserta May Day berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Yos Sudarso. Ia menyebutkan, langkah tersebut juga sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan selama perjalanan menuju lokasi kegiatan. Selain itu, pihaknya turut mengimbau seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan selama mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh. Pengawalan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung secara damai dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Peringatan May Day di Jambi Berlangsung Aman dan Tertib, Polda Jambi Kedepankan Pengamanan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2026 di wilayah Provinsi Jambi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang menjadi wadah penyampaian aspirasi para pekerja ini juga diwarnai dengan sinergi positif antara buruh, aparat, dan pemerintah daerah. Dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan, Polda Jambi bersama jajaran Polres mengerahkan ratusan personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. Personel bertugas melakukan pengamanan, pengawalan kegiatan, serta pengaturan arus lalu lintas guna menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan kepada masyarakat. “Personel kami disiagakan di berbagai titik untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jambi berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan May Day di Jambi diisi dengan penyampaian aspirasi dari para pekerja, aksi damai, serta kegiatan kebersamaan yang berlangsung secara tertib. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kedisiplinan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas. Kabid Humas juga menekankan bahwa keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari kerja sama semua pihak.“Sinergi antara aparat keamanan, rekan-rekan buruh, dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang kondusif selama peringatan May Day di Jambi,” tambahnya. Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi pasca pelaksanaan May Day dalam keadaan aman dan terkendali. “Pasca kegiatan May Day, situasi di wilayah Provinsi Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pengamanan dengan pendekatan humanis demi menjaga stabilitas kamtibmas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat, Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Kab. Merangin

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 April 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/4). Pada kesempatan tersebut petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam dari tujuh pelaku merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang. Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya. “Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan. Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jambi juga mengungkap bahwa pihak pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Jambi. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti ini,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Amankan 7 Terduga Pelaku PETI di Merangin, Sita Alat Bukti

Tajam24Jam.Com MERANGIN, JAMBI 1 Mei 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jumat (1/5/2026). Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait masih beroperasinya tambang ilegal di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Bungo Tanjung, Kabupaten Merangin. Dalam operasi tersebut, tujuh orang yang diduga terlibat langsung diamankan di lokasi kejadian. Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26), dan J (39). Enam orang diketahui berasal dari Sumatera Utara, sementara satu lainnya merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi.Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci excavator, satu selang merah, satu karpet, dua keset, serta lima unit telepon genggam berbagai merek. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk memburu pemilik modal dan pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Pengamanan Peringatan Hari Buruh (May Day)

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Mei 2026 – Polda Jambi menggelar Apel Siaga Personel dalam rangka kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Apel tersebut diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para pejabat utama, serta seluruh personel Polda Jambi sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya para buruh yang akan menyampaikan aspirasi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya kesiapsiagaan serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir. Ini adalah bentuk kesiapan kita dalam melayani saudara-saudara kita para buruh yang akan melaksanakan aksi peringatan May Day,” ujar Kapolda. Ia juga menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan menjamin keamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat. “Kita harus memberikan pengamanan secara maksimal, profesional, dan humanis. Apa yang sudah kita latihkan dalam Tactical Floor Game (TFG) agar benar-benar diterapkan di lapangan,” lanjutnya. Kapolda turut menginstruksikan agar seluruh personel tetap siaga hingga seluruh rangkaian aksi selesai, serta mengantisipasi kemungkinan peningkatan eskalasi massa. “Karoops agar memegang kendali penuh terhadap penempatan personel. Seluruh anggota tetap standby sampai kegiatan benar-benar selesai, tetap waspada dan siap digerakkan sewaktu-waktu,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengamanan peringatan Hari Buruh dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat. “Polda Jambi berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk para buruh yang menyampaikan aspirasi pada momentum May Day. Pengamanan dilaksanakan secara profesional, humanis, serta mengedepankan dialog,” ujar Kabid Humas Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Satbrimob Polda Jambi Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Mei 2026 – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Tembesi di Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tersebut disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah hulu sungai, sehingga mengakibatkan sejumlah permukiman warga terendam. Selain itu, fasilitas umum seperti SDN 60/VIII, tempat ibadah, serta jembatan gantung turut terdampak akibat derasnya arus air. Sebagai bentuk respon cepat, sebanyak 17 personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan kegiatan pembersihan lumpur di rumah-rumah warga serta membuka kembali akses jalan menuju fasilitas pendidikan. Danki 4 Batalyon B Pelopor, IPTU Apriandy, mengatakan bahwa kondisi banjir yang terjadi cukup mendadak, sehingga banyak warga tidak sempat menyelamatkan barang berharga mereka. Personel dilapangan terus memantau situasi dan bergerak cepat untuk mempercepat proses pembersihan serta membantu masyarakat terdampak banjir. Selain itu, kami juga menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada warga. Selain melaksanakan kegiatan pembersihan, personel Brimob juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses pemulihan berlangsung. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Satbrimob dalam membantu masyarakat. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa kehadiran Polri harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana. Apa yang dilakukan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob ini merupakan wujud nyata Polri yang humanis, responsif, dan hadir di tengah masyarakat dalam membantu percepatan pemulihan,” ungkap Kabid Humas Lebih lanjut disampaikan, Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan serta terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 27 April 2026 – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu, dengan melibatkan tiga orang laki-laki diduga Pelaku yang ditangkap, serta mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 1 (satu) paket berat bruto 1,66 gram, terjadi pada senin (27/4/2026) di “Lets Kost” jalan Sumbawa Rt.34 Kelurahan The hok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Pelaku yang ditangkap berinisial; SWW (28) warga Perum Edelwis jln. Lingkar Selatan Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo. AR (28) warga jln. Sumbawa Kel. The Hok Kec. Jambi Selatan, dan AM (25) merupakan warga KM.26 Desa Tempino Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, membenarkan dan menyampaikan; Tim Idik 2 Satresnarkoba telah melakukan Penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat pada senin (27/4/2026) mengenai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di “Lest Kost” beralamat di Jln. Sumbawa Kel. The Hok Kec. Jambi Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki mengaku berinisial SWW, AR dan AM yang sedang berada didalam kamar bersembunyi di toilet, kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. “Saat diinterogasi terhadap ketiga pelaku, SWW mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, didapat dengan cara di beli dari pelaku AR dengan tujuan untuk dikonsumsi, serta AR mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang laki-laki berinisial SA (dalam lidik) dan AM mengakui narkotika jenis sabu tersebut ia jemput dari daerah talang gulo Kec. Kota Baru Kota Jambi”, ucapnya. Lebih lanjut, Iptu Edy menjelaskan, selain narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan berupa; 3 (tiga) unit HP Android disita dari masing-masing para pelaku. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan Narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel di laboratorium. “Atas perbuatan nya, ketiga Pelaku SWW, AR dan AM dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto. Penulis Tim

Read More