Polres Tanjab Barat Gelar Commander Wish: Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jalan Raya

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, Senin 2/6/2025 – Personil Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Commander Wish Gatur pagi dan sore untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kegiatan rutin ini dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Senin (2/6/2025). Kegiatan Commander Wish Gatur lalulintas pagi dimulai sejak pukul 06.30 Wib sampai 07.30 Wib dan sore dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai 17.00 Wib dengan menempatkan personel dibeberapa lokasi yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, termasuk kawasan sekolah, pasar, persimpangan, dan area perkantoran. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengatur arus lalulintas kendaraan, membantu menyeberangkan pejalan kaki, serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Gatur pagi dan sore merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama di waktu sibuk seperti pagi hari. Dengan adanya kegiatan Gatur ini, kami berharap dapat membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan,” jelasnya Selain gatur lalu lintas, personel polri juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi mobil diharapkan selalu mengenakan sabuk pengaman”. Polres Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin. Dengan adanya pengaturan lalu lintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan, tertib dan aman bagi seluruh masyarakat, “Ungkap Kapolres”. Penulis Tim

Read More

Pegawai Bank di Jambi Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online, Polisi Ungkap Modus & Sita Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 2/6/2025 – Seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Tersangka berinisial RS (26) yang sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, diketahui melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening dan memanfaatkan uang tersebut untuk berjudi online. Dalam keterangan pers yang disampaikan siang ini (2/6/2025) Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci. “Jadi dasarnya adalah laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,” ujar AKBP Taufik. AKBP Taufik menjelaskan Pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka menggunakan modus berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah. “Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar dari periode September 2023 sampai Oktober 2024,” tambahnya. Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS. “RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau npemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya. Lanjut AKBP Taufik Nurmandia, Hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online. Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah. Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar. “Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, dan penyidikan masih terus berjalan,” tutup AKBP Taufik Nurmandia. Penulis Tim

Read More

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 Digelar Khidmat di Lapangan Mapolres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Suasana khidmat menyelimuti Halaman Mapolres Bangka Barat pada hari Senin, 2 Juni 2025. Sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB, jajaran Polres Bangka Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. sebuah momentum penting untuk merefleksikan dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur dasar negara. Upacara yang berlangsung di Mapolres bangka barat dipimpin oleh kabag ops Polres bangka barat kompol Surtan sitorus yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam upacara tersebut para PJU Polres bangka barat,bintara, dan Aparatur Sipil Negara “ASN” Polres bangka barat juga turut serta dalam barisan upacara. Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tertib, diawali dengan acara persiapan pasukan, laporan Perwira Upacara, hingga acara pokok. Prosesi inti meliputi penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Sang Merah Putih yang dipimpin oleh Komandan Upacara, mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh peserta. Dalam amanatnya, kabag ops Polres bangka barat membacakan naskah pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila “BPIP)”. Selain itu, kabag ops juga menyampaikan sambutan pentingnya Hari Lahir Pancasila. “Hari ini, tanggal 1 Juni 2025 “merujuk pada tanggal lahir Pancasila”, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia: Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabag ops menekankan bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa dan rumah besar bagi keberagaman Indonesia. “Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045”. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia,” lanjutnya. Kabag ops juga mengajak untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga bijak dalam menggunakan ruang digital untuk memerangi hoaks dan ujaran kebencian. “Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila”. Penulis Tim

Read More

BHAYANGKARA CUP POLRES BANGKA BARAT TURNAMEN SEPAK BOLA MINI U-12 SIAP DIGELAR

Tajam24Jam.Com Mentok, Bangka Barat, Senin 2 Juni 2025 – Bhayangkara Cup usia dini segera digelar, setelah berhasil di Turnamen Sepakbola antar desa, untuk mencetak talenta muda Kapolres Bangka Barat kembali membuat kejutan dengan menyelenggarakan turnamen sepakbola mini U-12. 02/06/2025 Turnamen sepakbola mini U-12 ini akan di selenggarakan dilapangan bersejarah kota Mentok yakni Lapangan Gelora Mentok, pada tanggal 21-22 Juni 2025 dan 24 tim yang akan bertading merebutkan hadiah uang pembinaan, medali dan tropy. Kapolres Bangka Barat menuturkan turnamen sepakbola mini U-12 selain mempererat tali silaturahim, anak-anak kita dapat mengembangkan berbagai keterampilan dan manfaat, seperti kemampuan fisik, sosial, emosional, dan intelektual anak. “Kita akan menciptakan ekosistem kompetisi yang sehat, mendidik, serta tetap menanamkan nilai-nilai sportivitas di usia dini dan juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara mikro panitia juga menyediakan UMKM jajanan khas bangka barat di tribun sebelah kanan lapangan gelora.” Tambah Perwira dengan pangakat 2 bunga melati emas tersebut. IPDA M.Harits Arlianto, S.Tr.K. Ketua Panitia Pelaksana mengatakan sebanyak 24 tim akan bertanding, menggukanan sistem setengah kompetisi dan di 8 Besar kita akan menggunakan sistem gugur, Turnamen akan kita gelar selama 2 hari berlokasi di lapangan Gelora mentok untuk lebih jelasnya silakan menghubungi kontak pers yang sudah tercantum di brosur. Sementara salah satu panitia turnamen M. Hurairah mengatakan, sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Bangka Barat yang telah menggelar Turnamen sepak bola antar desa dan turnamen sepak bola mini usia dini di Kab. Bangka Barat ini. “Event-event sepakbola usia dini di Bangka Barat ini terbilang jarang di gelar, waktu saya kecil dulu turnamen seperti ini pun jarang di adakan, jika anak-anak hanya berlatih dan tidak ada kompetisi , mungkin kedepan bangka barat kekurangan atlet sepak bola yang berkualitas” ujar M. Hurairah Penulis Tim

Read More

“Seorang Pria Meninggal Mendadak di Jalan Setapak, Ini Penjelasan Polisi”

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 1/6/2025 – Seorang pria lansia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lorong jalan setapak RT 25, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diketahui berinisial YY (72), warga Jalan Kolonel Pol M. Taher,Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan adanya kejadian tersebut dan dugaan sementara korban meninggal dunia dikarenakan sakit jantung. “Benar, seorang pria ditemukan meninggal dunia di lorong RT 25 Kelurahan Tanjung Pinang. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit jantung yang sudah lama dideritanya,” jelas Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025). Lanjut Deddy, dari keterangan saksi di TKP, korban awalnya terlihat sedang berjalan seorang diri di lorong depan rumahnya sebelum tiba-tiba terjatuh. “Saat itu warga melihat Korban langsung tergeletak, dan segera memanggil Ketua RT,” lanjutnya. Ketua RT setempat yang datang ke lokasi bersama warga lainnya segera memeriksa kondisi korban. Setelah memastikan tidak ada denyut nadi, ia langsung menghubungi pihak Polsek Jambi Timur untuk penanganan lebih lanjut. Pihak Kepolisian dari Polsek Jambi Timur bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi segera mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Jambi. Ditambahkan Deddy, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk hanya dilakukan visum luar. “Keluarga korban menyatakan sudah ikhlas dan menolak autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi,” tambahnya. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk sehelai celana dan gelang tangan plastik yang dikenakan korban saat ditemukan. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. Penulis Tim

Read More

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

Tajam24Jam.Com Muara Tebo, Sabtu 31/5/2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lapas yang dipimpinnya menjadi sarang peredaran narkoba   dan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana serta Pemasok Sabu.  Kalapas kelas IIB Muara Tebo mengatakan tidak benar dan menyayangkan pemberitaan yang muncul tersebut. “Kami sangat keberatan dengan tuduhan bahwa Lapas Kelas IIB Muara Tebo menjadi sarang peredaran narkoba serta pemasok sabu. Tuduhan tersebut seolah – olah tempat kami menjadi tempat narkoba dan ini mencemarkan nama baik institusi kami,” ujar Refin dalam pernyataan resminya.  Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas.   Langkah-langkah preventif dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.  “Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas Muara Tebo,” tegas Refin.  Terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Refin menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran.   Ia menegaskan bahwa Lapas Muara Tebo akan kooperatif jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.  “Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran. Jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, kami akan kooperatif dan menyerahkan nya,” tambahnya.  Sebelumnya, pemberitaan menyebutkan bahwa dua orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo, dan salah satu pelaku menyebutkan memesan barang haram tersebut dari AR. Namun, kalapas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil informasi yang beredar di media AN mengaku baru pertama kali menjual narkoba. Ia mengatakan mendapatkan sabu tersebut dengan cara memesan dari napi yang bernama AR yang saat ini berada di Lapas kelas IIB Muara Tebo yang kemudian barang tersebut didapat diluar lapas dengan diantarkan kurir di wilayah Jembatan Bano, Padang Lamo.  “Jadi tersangka hanya meminta informasi ke narapidana tersebut, tetapi untuk transaksi dan penjualan nya diluar lapas, tidak ada memasok barang haram tersebut dari dalam lapas.” Kalapas Muara Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas.  Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Juma’t 30/5/2025 – Terus memperkuat peran preventif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan edukasi langsung ke lingkungan pesantren, sebuah ruang yang selama ini belum banyak disentuh oleh isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual. Bertempat di Pondok Pesantren SUNANUL HUDA ILAA DAARIL MUKHLASIN, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (30/5/2025), jajaran Unit IV PPA Satreskrim Polres Bangka Barat memberikan penyuluhan tentang bentuk, dampak, dan cara penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kegiatan dimulai pukul 11.15 WIB dan dihadiri pimpinan serta para santri pondok pesantren. Hadir sebagai narasumber, AIPDA Feri Djohansyah, S.I.P., selaku Ps. Kanit IV PPA Satreskrim, mewakili Kasat Reskrim Polres Bangka Barat. “Kami ingin membangun keberanian untuk bicara, terutama kepada korban. Laporkan jika menjadi korban atau mengetahui kejadian. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan perlindungan kepada pelapor,” ujar AIPDA Feri. Penyampaian materi dikemas secara komunikatif dan menyentuh sejumlah aspek penting, seperti potensi terjadinya kekerasan di lingkungan terdekat, hak-hak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum, hingga peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam pencegahan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah konkret Polres Bangka Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap korban. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung masyarakat. Edukasi semacam ini adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berani bersuara,” jelas IPTU Yos. Penulis Tim

Read More

Cara Jitu Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Bangka Barat Sosialisasi Langsung di Warung Kopi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Juma’t 30/5/2025 – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, Satlantas Polres Bangka Barat menerapkan pendekatan humanis yang inovatif. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar, kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas digelar di Warung Kopi Yuk Nur, Jumat (30/5/2025) pagi. Mengusung konsep pendekatan langsung ke masyarakat dalam suasana santai, kegiatan ini menjadi strategi jitu Satlantas Polres Bangka Barat untuk menjangkau kalangan warga yang kerap sulit dijangkau melalui metode formal. Masyarakat yang hadir diberikan edukasi terkait aturan lalu lintas, pentingnya keselamatan berkendara, serta dampak dari pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pendekatan langsung seperti ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. “Kami mengapresiasi inisiatif Satlantas yang turun langsung ke titik-titik kumpul warga seperti warung kopi. Ini adalah bentuk pelayanan proaktif dan humanis yang menjadi wajah Polri saat ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Bangka Barat,” ujar Iptu Yos. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dari hasil kegiatan, masyarakat menunjukkan antusiasme dan menerima dengan baik informasi yang diberikan. AKP Ramos Gapita Siregar menyebut, strategi komunikasi langsung ini terbukti efektif. “Kami ingin hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan mereka di jalan. Warung kopi menjadi tempat yang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan lalu lintas secara santai, tapi tetap mengena,” jelasnya. Dengan adanya pendekatan ini, Polres Bangka Barat berharap terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang berkelanjutan serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

AWaSI Apresiasi Langkah Polres Tanjab Barat Dalam Penyelesaian Konflik Lahan 310 Ha

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, 27 Mei 2025 – Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi, Efran Indriyawan, S.P., bersama rekan-rekannya memenuhi undangan resmi dari Polres Tanjab Barat terkait fasilitasi mediasi sengketa lahan antara Ibu Rogayah Mahmud dan Bapak Deni Acuan Garam. Mediasi berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIB di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat. Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Johan Christy Silaen, S.I.K., M.H., turut dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida, S.H., M.H., Kabag Ops Polres AKP Julius Sitopu, serta perwakilan dari kedua belah pihak dan pemerintah desa terkait. Undangan mediasi ini merujuk pada dasar hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta permohonan resmi dari AWaSI dengan surat nomor: 330/AWaSI/Jbi/V/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal pembatalan aksi unjuk rasa dan permohonan penyelesaian secara damai. Sengketa lahan seluas ±310 hektar di Kecamatan Senyerang tersebut bermula dari klaim penguasaan lahan oleh Ibu Rogayah Mahmud yang menyebutkan telah membuka dan mengelola lahan sejak tahun 1977/1978. Sementara itu, pihak Deni Acuan Garam mengklaim lahan tersebut diperoleh secara sah dari masyarakat setempat dan telah diajukan izin prinsip kepada Pemkab Tanjab Barat sejak 2006 melalui PT. Arta Mulya Mandiri. Dalam forum mediasi, Wakapolres menyampaikan bahwa Polres belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan, namun proses mediasi ini dilakukan untuk mencegah konflik sosial dan memberikan ruang komunikasi terbuka. “Kita membuka ruang dialog agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat. Kami berharap penyelesaian dilakukan dengan semangat musyawarah,” tegas Kompol Johan Christy. Kedua pihak diminta menyerahkan dokumen pendukung kepemilikan paling lambat 10 Juni 2025, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh ATR/BPN bersama pemerintah desa (Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai) dengan pendampingan dari tokoh masyarakat dan kepolisian. Dasar Hukum dan Tindak Lanjut Mediasi ini mengacu pada sejumlah dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2011 tentang Penanganan Kasus Pertanahan KUHP Pasal 385 tentang Penyerobotan Lahan KUH Perdata Pasal 1338 tentang Perjanjian dan Hak Kepemilikan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam surat undangannya menyampaikan agar semua pihak dapat membawa dokumen lengkap untuk memperjelas status penguasaan lahan yang disengketakan. Bila tidak ditemukan titik temu, kedua pihak disarankan menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Kehadiran Ketua AWaSI Tanjab Barat, Efran Indriyawan, merupakan bentuk komitmen insan pers dalam menjaga kondusivitas daerah. “Kami mendukung penyelesaian sengketa ini secara damai, terbuka, dan adil. Pers tidak hanya memantau, tapi juga mendorong transparansi,” ujarnya usai mediasi. (Red). Penulis Tim

Read More

Pastikan Kesiapan Personel PAM  Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Unit Provos Sipropam Polresta Jambi Melakukan Pengawasan dan Pengecekan  

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Kamis 29/5/2025 – Guna memastikan kesiapan personel Polresta Jambi yang melaksanakan pengamanan kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di beberapa Gereja di Kota Jambi, Unit Provost SiPropam Polresta Jambi melakukan pengecekan dan pengawasan (29/05). Kasi Propam AKP Budi Suwarto menyatakan Melalui Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. ‎Surat Perintah Kapolresta Jambi Nomor: Sprin/764/V/OPS.1.1/2025 perihal personel yang terlibat dalam pengamanan di tempat ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih tahun 2025 oleh umat Kristiani di Kota Jambi. Unit Provos Sipropam Polresta Jambi telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan ibadah Hari Raya Kenaikan Isa Almasih di sejumlah gereja dalam wilayah hukum Polresta Jambi. ‎‎Adapun gereja-gereja yang menjadi lokasi pengamanan antara lain  ‎* Gereja GKPI ‎* Gereja GKSBS ‎* Gereja HKBP Kotabaru ‎*Gereja GBI Kotabaru ‎* Gereja GKPS  ‎* Gereja GKTI ‎* Gereja Penta Kosta di Indonesia ‎* Gereja Penta Kosta tabernakel ‎Personel pengamanan hadir tepat waktu dan dalam kondisi lengkap, Tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan Kegiatan pengamanan berjalan aman, lancar, dan kondusif. ‎Kegiatan pengawasan oleh Unit Provos tersebut berjalan lancar dan efektif dalam mendukung kelancaran tugas pengamanan.  Diharapkan kegiatan serupa terus dilakukan untuk menjaga disiplin dan citra positif Polri di tengah masyarakat. ‎Penulis Tim

Read More