TERJUNKAN TIM SAR, DIT POL AIRUD POLDA JAMBI EVAKUASI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI KELURAHAN JELUTUNG

Tajam24Jam.Com Jambi, 23/02/2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi terjunkan Tim SAR guna mengevakuasi warga yang terdampak banjir di kelurahan jelutung kota jambi. Hujan yang mengguyur kota jambi pada Minggu 23 Februari 2025 dini hari membuat beberapa wilayah di kota jambi terdampak banjir, salah satu wilayah yang mengalami kebajiran yaitu di jalan Sultan Baharudin RT. 54 Kelurahan Jelutung kota jambi yang diperkirakan banjir mencapai debit kurang lebih 1,5 Meter. Atas kejadian itu Ditpolairud Polda Jambi menerjunkan Tim SAR yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman berikut peralatannya ke wilayah tersebut dengan tujuan untuk memberikan bantuan SAR kepada Warga yang terdampak banjir. Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombe Pol Agus Tri Waluyo mengatakan “kita dari Ditpolairud Polda Jambi telah menerjunkan Tim Sar berikut peralatan seperti perahu karet guna untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir di wilayah tersebut” Ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Hingga sore hari banjir di wilayah Kelurahan Jelutung tersebut sudah mulai surut. Penulis Team.

Read More

Dengan Sigap Dirpolairud Polda Jambi Evakuasi Kapal Berkat Saudara Muatan Kelapa Yang Karam Di Simbur Naik

Tajam24Jam.Com Tanjabtim, 23/02/2025 – Sigap Personel Dirpolairud Polda Jambi melakukan evakuasi terhadap Kapal Berkat Saudara yang bermuatan 170 ton Kelapa(23/02). Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan “Personel Dirpolairud Polda Jambi melakukan evakuasi terhadap Kapal bermuatan 170 ton Kelapa yang karam diperairan Ambang Laur Desa Kuala Simbur Kecamatan Muaro Sabak Kabupaten Tanjab Timur . kapol bertolak dari Nipah Panjang pada Sabtu tujuan PT Pulau Sambu Sungai Guntung Inhil Riau. Insiden disebabkan rusaknya kemudi lalu terjadi cuaca buruk yang menghantam kapal lalu jebol pada lambung hingga karam . Evakuasi dilakukan oleh Personel Dirpolairud dan Warga menyelamatkan Nahkoda dan 4 ABK. Semua dalam kondisi selamat tidak ada korban jiwa “ungkap Kombes. Pol.Agus”. Penulis Team.

Read More

Kompol Army Kabag Ops Polresta Jambi, “Kami Persiapkan 200 lebih Personil Amankan Konser Tulus, Last Child dan Dere”.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23/02/2025 – Polresta Jambi mengerahkan lebih dari 200 personel untuk mengamankan konser yang menghadirkan Tulus, Last Child, dan Tere yang diadakan di Bandara Lama Sultan Thaha, Jambi, Minggu (23/02/2025) malam ini. Pengamanan ketat guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army, yang memimpin langsung apel kesiapan personel sebelum pelaksanaan tugas. Ia menyampaikan bahwa, pengamanan dilakukan secara menyeluruh, termasuk sterilisasi lokasi bekerja sama dengan Polsek setempat dan instansi terkait. “Kapolresta Jambi menginstruksikan kami untuk memastikan keamanan acara ini. Pengamanan difokuskan di pintu masuk dengan pemeriksaan barang bawaan penonton sebagai langkah pencegahan”, ujar Kompol Army saat diwawancarai usai menggelar apel pengamanan di lokasi konser, Minggu (23/02/2025) sore. Selain personel Polresta Jambi, pengamanan juga didukung oleh Polda Jambi. Kabag Ops juga mengimbau agar penonton untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama konser berlangsung. “Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan mengunci kendaraan dengan ganda guna mencegah tindak kriminal,” tutupnya. Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi didampingi Kapolsek Jelutung Turun Langsung Pantau Situasi Banjir dan Beri Himbauan

Tajam24Jam.Com Jambi, 23/02/2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH didampingi Kapolsek Jelutung Iptu Moh. Choiril Umam Fauzy ,SH MH turun langsung pantau situasi banjir dan evakuasi warga RT 51 Kelurahan Jelutung , akibat banjir yang melanda kawasan tersebut dikarenakan tingginya curah hujan semalaman.(23/02) Kapolresta Jambi dan Kapolsek Jelutung bersama Personel dan warga mengevakuasi seorang lansia dengan menggotong bersama-sama untuk dievakuasi ditempat yang aman. Saat evakuasi debit air mencapai paha orang dewasa , atas bencana banjir ini Kombes Pol Boy Siregar himbau “kepada warga yang terdampak banjir untuk segera mengungsi dan waspada untuk menjaga antisipasi adanya Penjarahan, pihak Polresta Jambisiap membantu warga agar aman dan selamat. Dan Kapolresta Jambi sempat memberi himbauan diacara Resepsi untuk berhati-hati jaga barang dan peralatan serta berhati – hati di saat situasi banjir. Tinggi nya curah hujan kepada warga untuk tetap siaga dan waspada, “ujar Kapolresta Jambi”. Penulis Team.

Read More

Aksi Kemanusiaan, Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzi Turun Langsung Bantu Warga dan Evakuasi Lansia Terdampak Banjir

Tajam24Jam.Com Jambi, 23/02/2025 – Aksi Kemanusiaan oleh Kapolsek Jelutung Iptu Moh. Choiril Umam Fauzy , yang turun langsung pantau situasi dan evakuasi warga RT 51 Kelurahan Jelutung , akibat banjir yang melanda kawasan tersebut dikarenakan tingginya curah hujan semalaman.(23/02) Kapolsek Jelutung bersama Personel dan warga mengevakuasi seorang lansia dengan menggotong bersama-sama untuk dievakuasi ditempat yang aman. Saat evakuasi debit air mencapai paha orang dewasa , atas bencana banjir ini Kapolsek Iptu Choril Umam menyampaikan “kepada warga yang terdampak banjir untuk segera mengungsi dan pihak Kepolisian dari Polsek Jelutung siap membantu warga agar aman dan selamat. Tinggi nya curah hujan kepada warga untuk tetap siaga banjir “ungkap Kapolsek”. Penulis Team.

Read More

Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kenali Asam Bawah Gerak Cepat Pantau Lokasi Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23/02/2025 – Hujan deras yang mengguyur seharian di Kota Jambi, menyebabkan beberapa lokasi terdampak oleh banjir. Menanggapi situasi tersebut personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam Bawah Polsek Kotabaru Polresta Jambi Brigpol Peri Agustiansah langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan monitoring di tiga lokasi yang terdampak, Minggu (23/02/2025). Dalam kegiatan pemantauan wilayah terdampak oleh banjir akibat curah hujan tersebut, diikuti oleh Lurah Kenali Asam Bawah, Ronal Amson, S.E, didampingi Staf. Saat di konfirmasi awak media ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan.Bahwa kegiatan pemantauan dan monitoring ini dilakukan, adalah untuk memastikan situasi Kamtibmas dan juga keadaan warga binaan yang terdampak oleh banjir. Pemantauan dan monitoring dilaksanakan di tiga lokasi yang terdampak., yaitu : Dijelaskan juga oleh Kasi Humas. Bahwa selain melaksanakan pemantauan dan monitoring. Personil Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu waspada dan berhati–hati. “Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, personil Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga yang terdampak banjir, agar tetap waspada dan berhati-hati, serta selalu mengawasi anak-anak kecil yang sedang bermain. dan juga menjaga barang barang berharga milik mereka masing-masing”, ucap Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga olehnya. Dari Hasil pemantauan dan monitoring itu, terlihat air sudah berangsur-angsur surut. “Kita berharap dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat, dapat lebih menciptakan kepercayaan. dan sebagai bentuk nyata dalam Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat”, tutup Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Diduga Polsek Merlung Tolak Laporan Pencurian Pelapor Disuruh Pulang BB Tidak Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Perkebunan sawit di kabupaten Tanjab Barat, terutama diwilayah hukum Polsek Merlung dan sekitarnya rawan dan rentan pencurian. Lemahnya pengawasan dari pihak Polsek, diduga bisa jadi faktor utama rentannya pencurian buah sawit ini. Pencurian kali ini, dikabarkan terjadi di perkebunan milik PT. Ratna Seruni di Kecamatan Renah Mendaluh, wilayah hukum Polsek Merlung. Informasi yang diterima media ini dari pihak perkebunan, telah terjadi pencurian buah sawit di area perkebunan PT. Ratna Seruni, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Menfaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, tepatnya wilayah hukum Polsek Merlung. Kejadian diperkirakan sekira jam 14.00, Jum’at 21/2/2025, kejadian sempat diketahui saat scurity perkebunan ini patroli kebun. Ketahuan sedang mencuri, pencuri lansung kabur, sementara buah hasil curian dan kendaraan pengangkut sempat diamankan scurity tersebut. Kejadian ini, atas saran petinggi perusahaan perkebunan, pihak scurity lansung lapor ke kantor Polsek Merlung sebagai bentuk laporan pendahuluan. Pihak scurity perkebunan sampai di kantor Polsek Jum’at senja karena jarak tempuh. Scurity menceritakan kronologis kejadian kepada anggota piket malam Polsek Merlung yang ditemui saat tugas Alex Perdamaian dan Parto, kata scurity. Menurut scurity, laporan mereka ditolak. Hal ini atas perintah Kanit Reskrim Polsek dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga scurity perkebunan terpaksa pulang dengan membawa BB curian dan kendaraan. Penolakan laporan ini menjadi tandatanya, Polisi semestinya menanggapi hal ini sebagai bentuk menjalankan tugas pokok kepolisian. Kapolsek Melung, P. Agung Wibowo saat dikonfirmasi via WA oleh media, memberikan jawabanya, bahwa sedang berada dinas luar, dan akan mempertanyakan hal ini ke bawahanya, karena belum menerima laporan. Kapolsek mempersilahkan hal ini dipertanyakan lansung oleh media kepada Kanit Reskrim Polsek. Kanit Reskrim Polsek Merlung Boby Yuliantara dihubungi via Hp membernarkan hal tersebut. Menurut Kanit Reskrim ini, laporan bukan di tolak, tapi diminta agar pihak Babinkamtipmas terlebih dahulu untuk adakan mediasi di tingkat desa, jawabnya. Saat ditanya, apakah penolakan ini sudah sesuai SOP dan kode etik polri, Kanit tidak bisa jelas dalam jawaban. Disini media hanya sedikit memberikan pandangan.Semestinya, pihak Polsek wajib menerima dan mengamankan terlebih dahulu BB pencurian ini, untuk keamanan dan resiko.Dengan BB yang tidak diterima dan tidak diamankan, sehingga menjadi resiko besar bagi pemegang BB pencurian ini. Andaikata atau minsalnya pihak warga kampung menyerang ke pihak pemegang BB ini, dengan alasan ingin merebut BB tersebut, secara otomatis menciptakan keributan dan kasus baru lagi, sehingga keamanan tidak terjaga dan terjamin. Sebagaimana kita ketahui Tupoksi Polsek yang semestinya. Polsek bertugas menerima laporan masyarakat di tingkat kecamatan. Laporan tersebut dapat berupa laporan polisi (LP) atau pengaduan. Tugas Polsek dalam penerimaan laporanMenerima laporan masyarakatMenangani laporan/pengaduan pertamaMemberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) kepada pelaporMelakukan analisa laporan/pengaduanMemberikan rekomendasi penerbitan LP kepada Petugas SPKTMembuat LPTugas Polsek secara umumMenyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Penegakan hukumMemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatanBerperan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup terkecil struktur pemerintahanPolsek merupakan singkatan dari Kepolisian Sektor, yang merupakan satuan organisasi Polri terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan. Penulis Team.

Read More

Gelar Do’a bersama, personel Ditpolairud Polda Jambi bersama warga sambut Bulan Ramadhan.

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama warga di Desa Teratai Kota Muara Bulian Kab. Batanghari menggelar Do’a bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. (22/02/25) Kegiatan Do’a bersama ini dilaksanakan di Kantor Unit Patroli Muara Bulian dan dihadiri oleh para pemuka adat serta masyarakat desa reratai, adapun kegiatan meliputi Sambutan dari Personel Ditpolairud Polda Jambi yang disampaikan oleh Aipda Antoni, dilanjutkan dengan sambutan dari tokoh masyarakat setempat setelah itu dilanjutkan dengan pemanjatan Do’a serta Ramah tamah. Menurut Aipda Anthoni selaku Kepala Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Jambi di wilayah muara bulian, Acara ini dikandung maksud untuk menjalin silaturahmi bersama warga sekitar Markas Unit Patroli Muara Bulian dan mengajak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif terutama saat bulan Ramadhan. Penulis Team.

Read More

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Minta Polisi Respon Cepat Laporan Sesuai Pasal 15 UU No 02 Tahun 2002

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Terkait adanya penolakan laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Merlung , Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi angkat bicara. Ketua Perkumpulan Wartawan Counter Polri Fast Respon Jambi Dody Candra menyampaikan ” saya menerima laporan adanya penolakan dari pihak Polsek Merlung terkait laporan pencurian sawit di PT.Ratna Seruni Kecamatan Renah Mendaluh oleh pihak Security pada hari Jumat 21 Februari 2025 pukul 14.00 wib. Sesuai Pasal 15 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (1) Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang: a. menerima laporan dan/atau pengaduan; b. membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum; c. mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; d. mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; e. mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian; f. melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan; g. melakukan tindakan pertama di tempat kejadian; h. mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang; i. mencari keterangan dan barang bukti; j. menyelenggara kan Pusat Informasi Kriminal Nasional; k. mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat; l. memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat; m. menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu. Jadi terkait laporan pencurian tersebut sebaiknya diterima guna adanya pelayanan Dumas sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif , jika diterima tinggal peran Penegak hukum untuk tindak lanjuti apakah di proses atau di Restoratif Justice.intinya diterima dulu laporan tersebut “ungkap Ketua Fast Respon Jambi”. Penulis Team.

Read More

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Jakarta, 21/02/2025 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring. Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring. “Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas”, ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum’at (21/2). Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer. Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita. Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp. “Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah”, ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani. Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring. Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. “Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat”, tutup Brigjen Pol. Djuhandhani. Penulis Team.

Read More