Unit PPA Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal Unit IV PPA Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berusia 20 tahun berinisial AN. Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban setelah mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anak perempuannya, yang masih berusia 17 tahun, diduga dalam kondisi hamil. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah saat memanggil orang tua korban pada Senin, 19 Mei 2025. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini ditangani serius oleh jajaran Unit PPA karena menyangkut perlindungan anak di bawah umur. “Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh Unit IV PPA, kami bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, saksi, dan korban, serta setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan AN sebagai tersangka,” ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan pers, Selasa (20/5). Diketahui, perbuatan tersebut telah terjadi sejak tahun 2023 dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Hubungan intim dilakukan dengan bujuk rayu serta iming-iming uang sebesar Rp50.000 kepada korban. Pelaku memanfaatkan hubungan asmara yang telah terjalin sebelumnya untuk melancarkan aksinya. “Modus pelaku adalah mengajak korban berjalan-jalan, namun kemudian membawanya ke tempat kos untuk melakukan persetubuhan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan kami menjerat pelaku dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Iptu Yos. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Shabu

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial Z pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Pelaku z, diamankan di belakang rumah tempat tinggalnya sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, anggota Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh petugas dari Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil signifikan. di mana polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis shabu. Sebanyak 29 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga shabu, ditemukan di bagian belakang rumah pelaku. Selain itu, turut diamankan juga 3 bal plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas ilegal tersebut. Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan memiliki berat bruto 8,36 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, termasuk handphone android merk Vivo 2043 berwarna biru, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. “Ini adalah hasil dari kerja keras anggota dalam mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah kita. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (20/05). Adapun identitas pelaku, Z, yang merupakan pria berusia 38 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, dan diketahui berasal dari Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Pihak kepolisian akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung langkah-langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat. Barang Bukti yang Diamankan : 29 paket plastik klip bening berisi kristal bening (diduga shabu) dengan berat brutto 8,36 gram 3 bal plastik klip bening kosong 1 unit handphone android merk Vivo 2043 warna biru 1 unit timbangan digital warna hitam 1 buah wadah bulat bekas minyak rambut warna coklat Uang tunai Rp 400.000,- Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Senpi Anggota

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas kepada seluruh personel pemegang senpi pada Selasa (20/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengecekan rutin yang dilaksanakan secara berkala demi memastikan kelayakan dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di lingkungan kepolisian. Menariknya, kegiatan pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Dalam keterangannya, Kapolres menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme bagi setiap anggota yang memegang senjata api dinas. “Pemeriksaan senjata api ini merupakan bentuk pengawasan internal agar anggota selalu disiplin dalam penggunaan senpi. Ini juga bagian dari komitmen kita dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha saat memantau langsung jalannya pemeriksaan. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, namun juga bentuk evaluasi menyeluruh terhadap administrasi serta kondisi fisik senjata api yang digunakan oleh anggota di lapangan. Seluruh personel pemegang senpi wajib mengikuti proses pemeriksaan yang meliputi pengecekan kebersihan, kelengkapan administrasi, serta pemeriksaan teknis senjata. Kapolres juga mengingatkan agar anggota selalu menjaga dan menggunakan senpi sesuai prosedur operasional standar. “Senjata api adalah alat yang digunakan dalam tugas, bukan untuk gagah-gagahan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh senpi yang digunakan berada dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres. Dengan adanya pengecekan rutin ini, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan dan disiplin internal, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan profesional. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional: Tegaskan Semangat Mandiri dan Nasionalisme Personel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 20/5/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Polres Bangka Barat melaksanakan upacara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di halaman Mapolres Bangka Barat pada Selasa (20/5/2025) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah, namun menjadi pengingat penting akan tekad untuk bangkit secara mandiri di tengah tantangan zaman. “Di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui Budi Utomo, bangsa ini mulai yakin bahwa nasib tidak boleh terus digantungkan kepada kekuatan asing,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kebangkitan bukanlah peristiwa satu kali, melainkan ikhtiar yang harus terus dijaga dan diperjuangkan dalam menghadapi disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, hingga ancaman kedaulatan digital. “Saya mengajak kita semua untuk melangkah bersama, dengan keyakinan menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab,” ucap beliau dalam penutup amanatnya. Upacara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan susunan acara yang lengkap mulai dari pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, hingga doa dan lagu-lagu kebangsaan. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh pejabat utama (PJU) Polres Bangka Barat dan seluruh personel. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Pesan-pesan Kamtibmas dan nilai nasionalisme tersampaikan dengan baik kepada seluruh personel sebagai penguatan semangat pengabdian dan kedisiplinan di lingkungan Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Program Polsanak.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Rabu 21/5/2025 – Guna menanamkan Budaya Tertib dalam berlalu lintas sejak usia dini terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Jambi, dengan menggelar kegiatan Program Polantas Hadir Polisi Sahabat Anak, Rabu 21 Mei 2025. Dimana dalam pelaksanaan kegiatan Polisi Sahabat Anak Hari ini, Satlantas Polresta Jambi menerima kunjungan Murid SD Islam Terpadu Ash Shiddiiqi bersama Guru Pendamping dan Wali Murid, bertempat di Halaman Mapolresta Jambi, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Terlihat pada kegiatan tersebut, personil Satlantas Polresta Jambi dengan humanis serta senyum kasih sayang memberikan edukasi terkait tentang tertib berlalu lintas, serta mengenalkan Jenis Kendaraan Dinas yang digunakan oleh Polisi Lalu Lintas dalam mendukung pelaksanaan tugasnya sehari hari, serta rambu-rambu Lalu lintas. Usai kegiatan berlangsung, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. menjelaskan; Bahwa Kegiatan Polantas Hadir yang dikemas dalam Polisi Sahabat Anak (Polsanak) ini, merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan menyasar kepada anak-anak usia dini, untuk diberikan pemahaman sekaligus mengenalkan segala hal terkait dengan tata cara tertib dalam berlalu lintas, rambu-rambu lalu lintas, dan tugas serta fungsi dari Kepolisian. “Kegiatan Ini dilakukan, untuk menumbuhkan sekaligus menanamkan rasa kedisiplinan dalam berlalu-lintas dan juga mengenalkan profesi, fungsi dan tugas-tugas di Kepolisian kepada anak-anak sehingga timbul rasa cinta mereka sejak dari usia dini”, ujar nya. Selain itu, Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto berharap para siswa dan siswi ini dapat mengenal sarana dan prasarana jalan serta rambu-rambu lalu lintas secara baik sehingga kelak bisa mengaplikasikan di kehidupan sehari-hari dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas nantinya”, tandas Alumni Akpol 2013 tersebut. Diakhir kegiatan Polisi Sahabat Anak itu, perwakilan guru dan murid SD Islam Terpadu Ash Shiddiiqi Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi tersebut mengucapkan apresiasi serta terima kasih kepada Satlantas Polresta Jambi, yang telah memberikan pemahaman dan edukasi kepada murid-murid mereka terkait pemahaman tertib berlaluintas sejak usia dini. “Kami ucapkan Terima kasih kepada Satlantas Polresta Jambi, yang telah memberikan edukasi kepada murid-murid kami ini”, tutupnya. Penulis Tim

Read More

Hadiri Pelantikan 1650 Ketua RT Se Kota Jambi, Kapolresta Jambi Ajak Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Rabu 21/5/2025 – Bertempat dilapangan Kantor Walikota Jambi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH hadiri pelantikan 1650 Ketua RT Sekota Jambi (21/05). Pelantikan dilaksanakan oleh Gubernur Jambi Dr H.Al Haris S.Sos MH didampingi Walikota Jambi Dr.dr.H.Maulana MKM dan Wakil Walikota. Turut hadir Selain Kapolresta Jambi Dandim 0415/Jambi serta Forkopimda Kota Jambi para Camat dan lurah sekota Jambi. Pada kesempatan acara pelantikan tersentuh Kapolresta Jambi sampaikan pembekalan kepada seluruh Ketua RT yang dilantik adapun pesan inti Kapolresta Jambi mengajak para Ketua RT Se Kota Jambi berkolaborasi menjaga situasi Kamtibmas menjadikan lingkungan 11 Kecamatan, 62 kelurahan dan 1650 RT, masing masing wilayah Kota Jambi tercipta situasi aman damai, nyaman dan kondusif “papar Kapolresta Jambi”. Dilanjutkan pembekalan oleh Dandim 0415/Jambi dan forkopimda terkait, acara berlangsung aman dan lancar. Penulis Tim

Read More

Warga RT 41 Lingkar Selatan Didorong Jadi Agen Perubahan Anti-Narkoba oleh Ditbinmas Polda Jambi

Tajam24Jam.Cok Jambi, Selasa 20/5/2025 – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan program cooling system dalam rangka pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) guna menjaga Harkamtibmas Selasa 20 Mei 2025 . Kegiatan kali ini mengusung tema: “Warga RT.41 Kelurahan Lingkar Selatan Bersinar Berkarakter Anti Narkoba”, dengan sasaran utama ibu-ibu warga RT 41, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Berlangsung di wilayah Jerambah Bolong, yang merupakan bagian dari RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan. Kegiatan bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan kekerasan sosial lainnya. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, mewakili Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, menyampaikan bahwa warga rukun tetangga memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam gerakan anti-narkoba. “Melalui edukasi, kepedulian, dan partisipasi aktif warga, kita ingin menciptakan lingkungan RT 41 yang benar-benar bersih dari narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Kunci keberhasilan ada pada kekompakan dan kesadaran kolektif masyarakat,” ujar AKBP Dadang. Dalam penyuluhan ini, Ditbinmas turut membekali peserta dengan pengetahuan mengenai Bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya pada keluarga serta lingkungan, Pentingnya deteksi dini terhadap individu berisiko terpapar narkoba dan Strategi pencegahan komunitas, termasuk pemantauan lingkungan serta pelaporan aktivitas mencurigakan. Selain itu ia juga mensosialisasikan berbagai regulasi hukum seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ditambahkan pula edukasi mengenai pentingnya mencegah tindakan bullying baik secara fisik, verbal, sosial, maupun daring, serta bahaya praktik perjudian (judol) dan keterlibatan dalam geng motor yang meresahkan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Para ibu rumah tangga yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjadi pelindung utama keluarga dari bahaya narkoba dan kekerasan sosial. Ditbinmas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan program-program edukatif yang membangun karakter serta memperkuat ketahanan sosial, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera. Penulis Tim

Read More

Tak Ada Tempat Untuk Preman, AKBP Pradana Aditya Nugraha Kapolres Bangka Barat Turun Tangan Langsung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 19/5/2025 – Ketegasan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme selama delapan hari penuh, dimulai Senin (19/5/2025). Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bangka Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami tidak akan kompromi. Semua bentuk premanisme akan kami tindak,” tegas Kapolres saat memberi keterangan kepada wartawan. Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi liar seperti pemalakan, pemerasan, dan balap liar, Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dan terukur. Sebanyak 48 personel diturunkan secara khusus untuk menyisir titik-titik rawan, termasuk pelabuhan, kawasan industri, dan area publik lainnya. Kapolres Pradana tak hanya memerintah dari balik meja. Ia turun langsung ke lapangan, memastikan setiap personel bekerja sesuai SOP dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. “Premanisme bukan hanya soal kriminal, tapi juga soal intimidasi terhadap rasa aman warga. Itu yang kami jaga,” ujarnya. Beberapa hari sebelum operasi dimulai, sempat muncul kabar soal dugaan begal di daerah Tanjungkalian. Namun setelah ditelusuri, ternyata hanya ulah pemuda mabuk yang membuat keributan. Meski demikian, AKBP Pradana memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan tetap direspons dengan serius. Polres juga memperkuat sinergi dengan masyarakat dan perangkat desa untuk membuka kanal pelaporan yang lebih cepat. “Kami butuh mata dan telinga masyarakat. Karena keamanan itu bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” katanya. Dengan gaya kepemimpinan yang tegas namun terbuka, AKBP Pradana Aditya Nugraha kini menjadi figur sentral dalam menjaga ketertiban Bangka Barat. Di bawah arahannya, operasi ini diharapkan tak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga memulihkan rasa aman yang selama ini terusik. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DALAM OPS PEKAT II MENUMBING 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 19/5/2025 – Tim Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pelaku berinisial RMA (20), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, diamankan oleh personel Ops Pekat II Menumbing 2025 pada Senin malam (19/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Bangka Barat pada tanggal 19 Mei 2025. “Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama PU , warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang terjadi pada 17 November 2024 pukul 02.00 WIB di Kampung Air Terjun. Pelaku mencekik, meninju kepala korban, menjambak rambut, menendang hingga menyeret korban sejauh empat meter, “terang Iptu Yos”. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan korban. Saat diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian. Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kepada masyarakat, kami harap agar tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan, Kanit Pidum Polres Tebo Lakukan Pengecekan Rutan Mapolres

Tajam24Jam.Com TEBO, Senin 19/5/2025 – Dalam rangka memastikan keamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kondisi kesehatan para tahanan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo Ipda Hafizh melakukan pengecekan rutin ruangan tahan (Rutan) Mapolres Tebo, Senin (19/5/2025). Pengecekan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan Pak Kapolres Tebo AKBP Triyanto dalam rangka mengantisipasi ataupun mencegah tahanan kabur ataupun hal yang tidak diinginkan. Dalam pengecekannya IPDA Hafiz turut didampingi piket Pawas serta petugas jaga dan siaga Sat Tahti dan Si propam Polres Tebo. “Pengecekan yang kita lakukan sesuai perintah Pak Kapolres Tebo AKBP Triyanto yang bertujuan untuk untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti tahanan kabur, kita juga lakukan pengecekan kesehatan tahanan dan sebagainya”, ujarnya. Selain itu, kita juga turut memastikan rutan benar benar aman, guna memastikan tidak ada celah bagi tahanan agar tidak melakukan aksi yang tidak diinginkan. “Pengecekan ini juga dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi ruang tahan dan memastikan penghuninya dalam kondisi sehat serta lengkap”, sambungnya Kita juga menyampaikan kepada petugas jaga tahanan sesuai arahan Pak Kapolres agar terus meningkatkan kewaspadaan, sehigga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. “Arahan Pak Kapolres Tebo, kontrol tahanan ini wajib dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, gunanya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan piket jaga pun wajib mengontrol baik kesehatan maupun ruangan sel itu sendiri”, lanjutnya. Tidak sampai di situ saja, ngecekan ruang tahanan tersebut juga rutin dilakukan secara mendadak untuk memastikan agar petugas selalu waspada terhadap semua kemungkinan. “Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan, kunci, gembok, jeruji besi dan juga ventilasi ruang tahanan dalam kondisi bagus”, pungkasnya. Penulis Tim

Read More