Kecelakaan Maut Di Belo Laut, Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Olah TKP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 24/5/2025 – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Dusun Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu malam (24/5/2025). sekitar pukul 21.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up dengan sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka. Mobil pick-up dengan pelat nomor BN-8497-QC yang dikemudikan pria berinisial K (49), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Desa Belo Laut menuju Mentok. Saat memasuki tikungan ke kanan, kendaraan yang dikemudikannya diduga hilang kendali usai roda kiri turun ke bahu jalan. Upaya pengemudi untuk kembali ke jalur aspal justru menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai remaja berinisial A (15) dengan penumpang berinisial D (15) dari arah berlawanan. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor A mengalami cedera serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara D mengalami luka robek di bagian tangan dan telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta. Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Ramos Gapita S., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Unit Laka Lantas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penanganan cepat telah dilakukan oleh kepolisian begitu menerima laporan. “Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta memintai keterangan dari saksi di tempat kejadian. Kami juga telah melaporkan hasil awal penanganan kepada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Yos. Identitas para korban dan pengemudi telah dikonfirmasi, namun demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap kepada publik. Saat ini, sopir mobil pick-up tengah diperiksa intensif oleh penyidik untuk mendalami unsur kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati terutama di tikungan atau jalan dengan pencahayaan terbatas, guna mencegah kecelakaan serupa terjadi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Maut di Jalan Raya Desa Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 25/5/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat bergerak cepat dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu malam (24/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Dusun Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat jenis pick-up dan sepeda motor ini menyebabkan satu korban jiwa dan satu lainnya luka-luka. Diduga, peristiwa terjadi akibat hilangnya kendali dari salah satu kendaraan saat melintas di jalur menikung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat sejak menerima laporan kejadian. “Begitu menerima laporan, tim Satlantas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata identitas korban dan saksi di tempat kejadian,” ujar Iptu Yos Sudarso pada Minggu (25/05/2025). Diketahui, pengemudi kendaraan pick-up adalah seorang pria berusia 49 tahun asal Pangkalpinang, sementara korban jiwa merupakan remaja berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar. Seorang penumpang sepeda motor lainnya juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bangka Barat. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan ini dan memastikan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat. Saat ini, pengemudi kendaraan pick-up tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos. Dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta, sementara kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Polres Bangka Barat kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur yang rawan dan minim penerangan. Penulis Tim

Read More

Pastikan Kesehatan, Kasat Tahti Bersama Si Dokkes Polresta Jambi Cek Kesehatan Para Tahanan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Jumat 23/5/2025 – Pastikan Kesehatan para tahanan di rutan Polresta Jambi Sat Tahti Polresta Jambi secara rutin dan berkala laksanakan pemeriksaan para tahanan. Kasat Tahti AKP Azwardi SE melalui Kasi Humas Ipda Deddy menyampaikan “hari ini Jum’at 23 Mei 2025 Kasat Tahti bersama Si Dokkes Polresta Jambi melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan para tahanan rutan Polresta Jambi”. Kegiatan pengecekan memastikan kesehatan para Personel yang bertugas dan para tahanan, walau bagaimanapun mereka layak mendapat pelayanan kesehatan “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ucapkan Selamat HUT ke-22 Kabupaten Bangka Barat: “Mari Tingkatkan Kemajuan Daerah dengan Semangat Baru”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jumat 23/5/2025 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Bangka Barat yang jatuh pada Sabtu, 24 Mei 2025, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama seluruh jajaran dan staf Polres Bangka Barat, menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaik bagi kemajuan daerah. Ucapan tersebut disampaikan Kapolres pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, di sela-sela kegiatan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-22 ini sebagai semangat bersama membangun Bangka Barat ke arah yang lebih maju dan sejahtera. “Kapolres Bangka Barat beserta seluruh staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bangka Barat. Semoga daerah yang kita cintai ini semakin maju, aman, dan sejahtera,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Mengusung tema “Melalui HUT ke-22 Kabupaten Bangka Barat Kita Tingkatkan Kemajuan Daerah dengan Semangat yang Baru”, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan di segala sektor. Ia juga menambahkan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan daerah. “Kami siap mendukung setiap langkah pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah, tentunya dengan mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Dengan semangat HUT ke-22 ini, Polres Bangka Barat mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah. Penulis Tim

Read More

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Rabu 21/5/2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung menggelar Press release Pengungkapan Kasus tindak pidana Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Bank 9 Jambi beralamat Rt.05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Rabu 21 Mei 2025. Kegiatan Press release tersebut dilaksanakan didepan ruang riksa unit Reskrim Polsek Jambi Timur, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Jambi Timur Akp Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M. yang didampingi Wakapolsek Akp Suhartono bersama Kanit Samapta Iptu J. Sitohang dan Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Ipda Rudi Setiawan, S.Sos. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jambi Timur Akp Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M., menyampaikan kepada awak media; Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam gedung/bangunan Bank 9 Jambi (milik Aset Pemerintah Kota Jambi), yang dalam keadaan kosong beralamat di Rt.05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025 sekira pukul 17.30 wib, kemudian pelaku mengambil barang berupa Closet/Toilet duduk yang berada dalam kamar mandi dengan menggunakan alat bantu yakni balok kayu. “Berdasarkan Laporan Polisi, dan Keterangan saksi maupun hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta Hasil Penyelidikan dilapangan, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan, S.Sos bergerak cepat mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan saat hendak akan menjual barang curian”, ucap Kapolsek Jambi Timur. Pelaku yang ditangkap berinisial I (42) tahun, warga Kelurahan Ujung Balung Provinsi Sumatera Barat dan barang bukti yang diamankan berupa; 1 (satu) buah Closet/Toilet duduk merk Toto warna putih, 1 (satu) lembar seng ukuran 7 kaki, 1 (satu) bundel RAB fisik/ bangunan gedung Bank 9 Jambi cabang Sutomo, dan 1 (satu) batang kayu balok panjang 1,5 meter. Terhadap Pelaku dijerat melanggar Pasal 363 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,”, tutup Kapolsek Jambi Timur Akp Edi Mardi. Penulis Tim

Read More

Warga Kota Jambi Jadi Tersangka Usai Kembalikan Mobil ke PT SMS Finance Karena Tak Mampu Lagi Bayar Angsuran, Kuasa Hukum: Eko Sulistyo Yang Harusnya Bertanggung Jawab

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – NHA, warga perumahan Villa Ratu Mas, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi mengaku terkejut saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Jambi pada Maret 2025. “September 2019, mengajukan kredit ke PT SMS Finance melalui marketing Eko Sulistyo. Eko juga yang melakukan survei dan pengajuan saya disetujui,” kata NHA, Kamis 22 Mei 2025. Kronologi kejadian bermula ketika NHA sudah tidak mampu lagi membayar angsuran mobil Kijang Innova Luxury 2.0 BH 1805 MF. Lalu memutuskan untuk menyerahkan unit mobil tersebut kepada PT SMS Finance melalui Eko Sulistyo pada Juni 2020. Eko merupakan warga Tanjung Sari, Jambi Timur, Kota Jambi. “Eko Sulistyo datang sendiri untuk mengambil mobil tersebut,” ujar NHA. Tadinya, NHA percaya begitu saja ke Eko. Kecurigaan NHA terhadap Eko muncul pada November 2020. Tagihan datang ke rumah NHA. Padahal, ia merasa tidak memiliki keterkaitan apa pun lagi karena mobil sudah diserahkan. NHA langsung menghubungi Eko. Eko memberikan jaminan bahwa ia akan segera menyerahkan mobil tersebut ke PT SMS. Namun, janji yang diberikan Eko hanyalah janji kosong. “Eko telah membuat surat pernyataan bahwa mobil dikuasainya, surat pernyataan itu dipegang oleh pihak PT SMS,” tutur NHA. Lebih parahnya lagi, NHA justru dilaporkan oleh PT SMS Finance karena dugaan pengalihan objek jaminan fidusia. Kejadian ini tentu membuat NHA merasa bingung karena merasa tidak melakukan kesalahan. Eko menjadikan NHA sebagai kambing hitam. Akibatnya, istri dan dua orang anak NHA yang masih sekolah juga trauma berat usai tulang punggung mereka ditetapkan sebagai tersangka. Usut punya usut, lanjut NHA, ternyata mobil tersebut telah digadaikan Eko ke pihak lain dengan harga Rp25 juta kepada seorang bernama ASN melalui HPH. “Ada seseorang menelpon kakak saya, inisial VR bahwa mobil ada di ASN minta mobil ditebus Rp40 juta. Jika tidak mobil akan di buang. Kami tidak mau tebus karena yang gadai Eko bukan saya,” tegas NHA. Kini, NHA dan keluarga sepakat menggandeng tim kuasa hukum, Febriyogi Ramadhani, S.H, dan rekan, untuk menanti langkah dari Polresta Jambi atas kejanggalan masalah ini dan Eko dapat segera diadili. “Klain kami justru ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara dugaan pengalihan objek jaminan fidusia. Kami bingung kenapa klain kami ditetapkan tersangka. Padahal objek jaminan fidusia sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan ke pihak PT SMS melalui Eko,” beber Febriyogi Ramadhani, S.H. Kata Febriyogi Ramadhani, S.H, Eko Sulistyo merupakan marketing awal yang menawarkan pengajuan unit ke PT SMS. “Kemudian klain kami ini tidak sanggup lagi membayar, sebagai itikad baik dan kewajiban dia karena tidak sanggup maka dikembalikan objek itu. Namun Eko Sulistyo ini bermain di belakang bahwa objek jaminan tersebut tidak diserahkan ke PT SMS. Dari informasi kita terima objek jaminan itu malah digadaikan oleh Eko. Kenapa klain kami ditetapkan tersangka, harusnya Eko Sulistyo yang bertanggung jawab,” tandas Febriyogi Ramadhani, S.H. Penulis Tim

Read More

Perkuat Good Government dan Clean Governance Berbasis IT, Kapolresta Buka Musrenbang Polresta Jambi Tahun 2025.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Kamis 22/5/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. secara langsung membuka sekaligus memimpin pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polresta Jambi, Tahun 2025, bertempat di ruang aula Lokamanginti Mapolresta Jambi, Kamis 22 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan sekira pada pukul 08.00 Wib tersebut, diikuti oleh Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. Kabagren AKBP Dwibo Likson, Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Resnarkoba, Kasat Tahti, Kasat Lantas, Kasat Intelkam. Juga diikuti oleh, Kasi Propam AKP Budi Suwarto, S.H. Kasi Was, Kasi Kum, Kasi Keu, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, Kasi Dokkes, KA SPKT Polresta Jambi, Para Kapolsek jajaran, KBO, Para Kanit, Kasubbag, Kasium Polsek Jajaran dan para Kaurmintu Bag, Sat dan Si Satker Polresta Jambi. Dalam sambutannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan; Musrenbang Polresta Jambi tahun 2025 ini merupakan Siklus tahunan sebagai implementasi dari Amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta sebagai Momentum dalam penyusunan rencana kerja Polresta Jambi tahun 2026 dengan mempedomani tema dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. “Yaitu Peningkatan Kualitas Insfrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Produktifitas, Pengembangan Pariwisata dan Investasi Darah, Good Governance dan Ketentraman serta Ketertiban Umum”, ujarnya. Selain itu, pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polresta Jambi itu menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan. “Agar para personil tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tupoksi masing-masing. Manfaatkan sistem perencanaan dan anggaran yang berbasis IT sehingga akan memudahkan mekanisme pemantauan kinerja dan mekanisme pengumpulan data kinerja”. Tidak hanya itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, juga meminta agar melakukan pengintegrasian dengan aplikasi keuangan dari Kementerian Keuangan sehingga informasi keuangan dan perencanaan anggaran dapat digambarkan secara lebih komprehensif. “Lanjutkan program penguatan tata kelola Polri dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance berbasis IT., Pedomani ketentuan tentang anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah dari anggaran dapat diwujudkan Output dan Outcome berupa kinerja yang dirasakan masyarakat”. “Rencanakan kegiatan Kepolisian guna menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif”, tutup Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN DISERTAI KEKERASAN DI DESA AIR LIMAU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 22/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Rabu pagi, 21 Mei 2025, di wilayah Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AKR (35), asal Dusun Mapur, Kecamatan Riau Silip, diamankan massa usai aksinya diketahui warga. “Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Unit Intelkam, dan personel Polsek Mentok yang tergabung dalam Tim Macan Putih dan Tim Meriam ResIntel langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat pada pukul 08.00 WIB. Di kantor Desa Air Limau, tim kami menemukan pelaku yang telah diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa,” terang Iptu Yos Sudarso, Kamis (22/5/2025). Sebelumnya, pelapor berinisial IS (19), seorang pelajar warga Air Limau, menjadi korban saat tengah melintas di jalan area perkebunan. Tiba-tiba pelaku menendang korban dan sepeda motornya hingga terjatuh. Tak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan fisik ketika pelaku menginjak kepala korban sebanyak empat kali. Usai kejadian, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian menggelar perkara dan menetapkan AKR sebagai tersangka. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria FU, satu helai jaket hijau gelap, dan satu celana pendek biru muda turut diamankan untuk keperluan penyidikan. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan personel kami dalam menanggapi laporan masyarakat serta sinergi yang kuat antara pihak kepolisian dan warga. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya,” lanjut Iptu Yos Sudarso. Diduga Pelaku kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Sejiran Setason Bangka Barat, diduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun. Penulis Tim

Read More

Wujud Kepedulian, Kapolres Bangka Barat Berikan Tali Asih Kepada Panti Asuhan Aisyiyah Mentok

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, Rabu 21/5/2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap sesama dengan menyerahkan tali asih kepada anak-anak di Panti Asuhan Aisyiyah Mentok, Rabu 21 Mei 2025. Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya kepada mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kapolres Bangka Barat turut didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat. Mereka secara langsung mengunjungi panti asuhan, menyerahkan bantuan tali asih, dan menyapa anak-anak dengan penuh kehangatan dan empati. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama, khususnya anak-anak di panti asuhan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit membantu kebutuhan mereka dan menjadi semangat bagi mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Selain menyerahkan bantuan, Kapolres bersama rombongan juga tampak berinteraksi langsung dengan anak-anak, memberikan motivasi serta menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan semangat untuk masa depan. Suasana pun terasa hangat dan penuh keceriaan. Ketua Panti Asuhan Aisyiyah Mentok, Rina, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari jajaran Polres Bangka Barat. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian kepada anak-anak di sini. Ini bukan kali pertama kami merasakan kepedulian Polres Bangka Barat, dan kami sangat bersyukur atas dukungan yang terus diberikan,” ujarnya. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat tak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat sebagai pengayom dan pelindung, termasuk bagi anak-anak yang membutuhkan sentuhan kasih dan perhatian. Penulis Tim

Read More

Polres Merangin Bersama Pemerintah Daerah Menggandeng Beberapa Perusahaan Untuk Penanaman Jagung Tahap II (Dua)

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu 21/5/2025 – Jambi, Dinilai Cukup berhasil pada program penanaman jagung tahap pertama, Polres Merangin kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait dan beberapa perusahaan terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan. Giat rapat tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (21/05/2025) sekira pukul pukul 09.00 WIB, di ruang Posko Operasi Polres Merangin yang dipimpin oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Mukhlis Gea, SH dan dihadiri Pejabat Utama Polres Merangin, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Merangin, Pimpinan Cabang Bulog Kab. Merangin, Perwakilan PT. Lestari Utama Karya, Perwakilan PT. Kurnia Palma Agung Lestari, Perwakilan PT. Kurnia Merangin Berjaya dan Perwakilan PT. Sumber Guna Nabati. Dalam rapat tersebut Wakapolres Merangin mengucapkan terimakasih atas terlaksananya rapat koordinasi terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan. “Saya mewakili Kapolres, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Instansi dan Perwakilan perusahaan yang sudah berkenan menghadiri undangan kami terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan presiden,” sebut Wakapolres. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam program penanamanan jagung tahap 2, guna meningkatkan produktivitas dan kualitas panen jagung kedepan . “Polres Merangin akan memberikan dukungan penuh untuk keberhasilan program ini, kami akan memastikan aspek keamanan dan kelancaran penanaman jagung terjamin. Selain itu kami juga mengharapkan kepada rekan-rekan dari perusahaan agar kiranya dapat segera mendatakan luas lahan yang nantinya akan kita garap untuk program penanaman jagung tahap 2.” ujarnya. Adapun kesimpulan dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan perusahaan diberikan target untuk melakukan penanaman jagung tahap 2 dengan rincian yakni PT. LUK = 5 Ha, PT. KPAL = 3 Ha, PT. KMB = 3 Ha, PT. SGN = 10 Ha, yang nantinya target tersebut dapat segera direalisasikan pada bulan juni tahun ini, baik berupa pembukaan lahan baru ataupun menjadi bapak angkat bagi petani jagung yang ada di Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More