Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Bersama Basarnas dan Warga Cari Petani yang Hilang di Dusun Pisang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Juni 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama Basarnas Mentok, personel Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah desa dan masyarakat melakukan pencarian terhadap seorang petani yang dilaporkan hilang di kawasan Dusun Pisang, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Korban diketahui bernama Kamaludin (60), warga Dusun Tugang, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa. Ia dilaporkan belum kembali ke rumah setelah pergi berkebun pada Rabu (3/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamaludin berangkat ke kebun yang berada tidak jauh dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Butun di Dusun Pisang. Namun hingga sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Anak dan menantu korban kemudian berupaya mencari ke lokasi kebun. Saat tiba di lokasi, keluarga hanya menemukan sepeda yang biasa digunakan korban untuk beraktivitas sehari-hari. Sepeda tersebut ditemukan tidak jauh dari aliran Sungai Butun. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak terkait. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kelapa bersama unsur terkait langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian di lokasi terakhir korban diketahui berada. Sejak Kamis (4/6/2026) pagi, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Tugang, Pemerintah Desa Tugang, Basarnas Mentok, Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar area perkebunan, tepian sungai hingga sejumlah titik yang diduga menjadi jalur aktivitas korban. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kepolisian terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat untuk memaksimalkan upaya pencarian. “Kami bersama Polsek Kelapa terus berkoordinasi dengan Basarnas, Polairud, pemerintah desa dan masyarakat dalam proses pencarian ini. Seluruh unsur bergerak bersama melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi titik terakhir keberadaan korban,” kata Yos, Kamis (4/6/2026). Ia mengatakan pencarian tersebut merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kami berharap korban dapat segera ditemukan sehingga memberikan kepastian bagi keluarga. Polres Bangka Barat akan terus mendukung proses pencarian sampai membuahkan hasil,” ujarnya. Yos juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera menyampaikan kepada petugas yang berada di lapangan maupun kepada kepolisian terdekat. “Kami mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila menemukan petunjuk yang dapat membantu proses pencarian. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan,” katanya. Hingga Kamis siang, proses pencarian masih terus berlangsung. Tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi sekitar Sungai Butun dan kawasan perkebunan Dusun Pisang, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa. Upaya pencarian tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri, Basarnas, pemerintah desa dan masyarakat dalam memberikan bantuan kemanusiaan serta pelayanan kepada warga yang tengah menghadapi musibah. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Mobil di Tempilang, Anggota Turun Langsung Angkut Ember Air

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Juni 2026 – Personel Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat membantu warga memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah beserta satu unit mobil di Dusun Merabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis (4/6/2026). Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tempilang bersama anggota langsung menuju lokasi dan bergabung dengan warga untuk melakukan upaya pemadaman. Di tengah keterbatasan peralatan, personel kepolisian bersama masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api. Sejumlah anggota bahkan turut mengangkut ember berisi air dan menyiramkan air ke titik-titik api agar kebakaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Saat menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Prioritas utama kami adalah keselamatan warga serta mencegah api meluas ke rumah-rumah di sekitar lokasi,” kata Iptu Yos Sudarso. Selain membantu proses pemadaman, polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pemutusan arus listrik di sekitar lokasi guna mencegah risiko yang lebih besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari kamar depan rumah milik Bahud (61), warga Dusun Merabok. Api dengan cepat membesar karena bangunan rumah yang terbuat dari papan serta banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, rumah beserta seluruh isinya dan satu unit mobil Honda CRV milik Rio Sidarta yang terparkir di depan rumah ikut hangus terbakar. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini anggota masih melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar Yos. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB setelah personel Polsek Tempilang, warga, dan pihak terkait bahu-membahu melakukan pemadaman. Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Dugaan sementara, kebakaran berasal dari sisa racun nyamuk bakar yang berada di dalam kamar depan rumah. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Cepat Laka Beruntun Tiga Kendaraan di Pelangas, Kapolres Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Mei 2026 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut langsung ditangani personel Polsek Simpang Teritip bersama Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat. Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan adanya kecelakaan beruntun tersebut dan memastikan personel di lapangan bergerak cepat melakukan penanganan serta pengamanan arus lalu lintas. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di wilayah Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengaturan arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Daihatsu Terios melaju dari arah Pangkalpinang menuju Muntok. Saat melintas di jalur menikung, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan. Usai benturan pertama, mobil Daihatsu Terios kembali tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil Toyota Avanza yang melaju searah di belakang kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, seorang pengemudi perempuan mengalami cedera ringan berupa terkilir pada bagian tangan kiri, sementara dua pengemudi lainnya tidak mengalami luka. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan material dan telah diamankan petugas untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur menikung dan jalan nasional yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat melintas di tikungan, serta tetap fokus saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres. Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Hari Lahir Pancasila Jadi Penguat Persatuan dan Benteng Tangkal Radikalisme

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, menegaskan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan zaman. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bangka Barat di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Senin (1/6/2026). “Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah oleh intoleransi maupun paham radikalisme,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan situasi yang aman, damai dan harmonis di tengah masyarakat. Kapolres Bangka Barat juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya kondusivitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat semangat gotong royong dan mempertahankan nilai kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia,” ujarnya. Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tersebut dipimpin Bupati Bangka Barat selaku Inspektur Upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, ASN, tokoh masyarakat, guru hingga pelajar. Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Bangka Barat turut melaksanakan pengamanan dan pengaturan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Curanmor 4 TKP di Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Mei 2026 – Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani di Mentok, Sabtu, mengatakan pelaku bernama Delwinto berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. “Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Empat lokasi pencurian tersebut masing-masing berada di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang. Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah. Menurut AKP Raja, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujarnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

RESPONS CEPAT VIDEO VIRAL PENANGKAPAN PENCURI SAWIT, POLSEK TEMPILANG POLRES BANGKA BARAT FASILITASI RESTORATIVE JUSTICE

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Mei 2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat menyikapi video viral penangkapan terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh warga di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua pria diamankan warga usai diduga mencuri buah sawit milik warga setempat. Menyikapi situasi tersebut, personel Polsek Tempilang langsung turun ke lokasi guna mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus mengamankan situasi kamtibmas tetap kondusif. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua terduga pelaku berinisial FS (21) dan MU alias C diamankan warga saat diduga melakukan pencurian di kebun sawit milik Huria Erwandi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Tempilang bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku pencurian sawit oleh warga yang sempat viral di media sosial, anggota Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (29/05/2026). Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak. Adapun barang bukti yang diamankan yakni lima janjang buah sawit, satu buah ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R warna silver merah, serta satu buah tojok besi yang diduga digunakan saat beraksi. Namun dalam perkembangan perkara, pada Kamis (28/05/2026) sore, pemilik kebun Huria Erwandi mendatangi Polsek Tempilang dan secara sukarela meminta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme problem solving dan restorative justice yang difasilitasi oleh Polsek Tempilang bersama Pemerintah Desa Sinar Surya. “Korban meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya dibuat surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, dan diketahui Kepala Desa Sinar Surya,” jelasnya. Menurut Yos, langkah restorative justice dilakukan karena adanya kesepakatan damai secara murni antara korban dan pelaku serta mempertimbangkan situasi sosial masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan dan percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, cepat, dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Ngopi Sambil Simpan Sabu, Pria di Warkop Belo Laut Diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Aktivitas sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendadak menjadi perhatian warga setelah Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial K (44) itu diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Belo Laut. “Anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ditemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan narkotika,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Dari pemeriksaan handphone milik pelaku, polisi menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan sabu. Tak lama kemudian, pelaku mengakui menyimpan puluhan paket sabu di area kamar mandi warung kopi tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat dan menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam WC warung kopi. “Warung kopi seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai dan berkumpul, bukan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika. Ini yang langsung kami tindak tegas,” tegas Yos. Selain 57 paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 57 Paket Sabu di Belo Laut, Satu Buruh Harian Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (44), warga Kecamatan Simpang Teritip, diamankan bersama puluhan paket diduga narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam melakukan penyelidikan di lapangan. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” kata Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Saat itu, Tim Hantu Satresnarkoba melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria berinisial K tersebut. “Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku, anggota menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujarnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui menyimpan puluhan paket sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di area kamar mandi warung kopi tersebut. Selain paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, beberapa kotak rokok, tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. “Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Yos. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Sawit yang Diamankan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Mei 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga yang sempat diamankan masyarakat di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Rabu (27/5/2026) sore. Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Cadut (30) warga Desa Air Lintang dan FSAA (23) warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Ketua BPD Desa Sinar Surya terkait adanya dugaan pencurian sawit yang diamankan warga. “Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026). Peristiwa itu bermula saat warga memergoki kedua pelaku diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga sekitar. Ketua BPD Desa Sinar Surya kemudian menghubungi Unit Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas setempat. Atas arahan personel kepolisian, pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan anggota Polsek Tempilang. Sekitar pukul 16.39 WIB, personel Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang sudah ramai berada di kantor desa. “Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujarnya. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, dan satu buah ragak atau keranjang angkut sawit. Iptu Yos menambahkan, saat dilakukan pengecekan lanjutan, personel menemukan adanya barang bukti lain yang sebelumnya disimpan para pelaku di area kebun. “Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya. Ia mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bagikan 600 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat saat Idul Adha 1447 H

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polres Bangka Barat melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan membagikan ratusan paket daging kepada masyarakat, Rabu (27/5/2026). Sebanyak 9 ekor sapi dikurbankan pada kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres dan sejumlah Polsek jajaran tersebut. Dari proses penyembelihan itu, panitia berhasil menyalurkan sekitar 600 paket daging kurban kepada masyarakat di wilayah Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kegiatan kurban ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bangka Barat kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, sekaligus momentum mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Momentum Idul Adha ini menjadi kesempatan bagi kami untuk berbagi kebahagiaan bersama masyarakat. Alhamdulillah tahun ini Polres Bangka Barat dapat menyalurkan sekitar 600 paket daging kurban kepada warga,” kata Kapolres Bangka Barat, Rabu (27/5/2026). Ia menjelaskan, pembagian daging kurban dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan sistem kupon agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Menurut Kapolres, kegiatan sosial tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial. “Kami berharap apa yang diberikan ini bisa bermanfaat dan semakin mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Bangka Barat dengan masyarakat,” ujarnya. Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias mendatangi lokasi pembagian daging kurban. Proses penyembelihan hingga distribusi daging berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan personel Polres serta panitia kurban. Warga penerima bantuan pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Bangka Barat yang dinilai rutin berbagi kepada masyarakat setiap momentum Hari Raya Idul Adha. Penulis Tim

Read More