Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Gerebek Kontrakan di Tempilang, 45 Paket Diduga Sabu Disita

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Agustus 2026 – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Dua pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Hantu Satresnarkoba pada Selasa (4/8/2026) terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Lintang. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika. Dari lokasi, polisi mengamankan dua orang, yakni S alias K (39), seorang petani asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, dan A alias A (20), seorang mahasiswa yang juga berasal dari Desa Jelutung II. Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga paket plastik klip ukuran sedang dan 42 paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi, plastik klip kosong, tas selempang, buku catatan, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil interogasi awal, Sekumpul mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 20,47 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang langsung direspons Tim Hantu Satresnarkoba melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sapa Pelajar di SMA Negeri 1 Mentok, Sri Adira: Kami Merasa Sangat Dihargai

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Agustus 2026 – Kehadiran Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. di tengah ratusan pelajar SMA Negeri 1 Mentok, Senin (3/8/2026), tak hanya meninggalkan pesan tentang bahaya kenakalan remaja. Cara Kapolres menyapa dan berinteraksi langsung dengan para siswa justru menjadi momen yang paling membekas. Usai memimpin upacara bendera, AKBP Helen tidak langsung meninggalkan lapangan. Ia menghampiri para pelajar, menyapa mereka dengan ramah, berjabat tangan, berbincang santai, hingga melayani permintaan swafoto. Suasana yang semula khidmat berubah menjadi penuh keakraban. Momen itu mendapat apresiasi dari salah seorang siswi, Sri Adira, yang mengaku tersentuh dengan sikap humanis Kapolres. “Saya sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Kapolres di sekolah kami. Yang membuat kami terkesan bukan hanya amanat yang beliau sampaikan, tetapi karena beliau mau menyapa kami secara langsung. Kami merasa dihargai, didengarkan, dan diperhatikan. Bagi kami, ini momen yang sangat luar biasa,” ujar Sri Adira. Menurut Sri Adira, sapaan sederhana tersebut mengubah cara pandangnya terhadap sosok polisi. “Beliau datang dengan senyum, menyapa tanpa menjaga jarak dengan kami. Rasanya seperti seorang ibu yang memberi semangat kepada anak-anaknya. Momen seperti ini akan selalu kami ingat,” katanya. Dalam amanatnya, AKBP Helen mengajak para pelajar menjauhi narkoba, bullying, tawuran, balap liar, geng motor, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya. Ia juga mengingatkan agar masa sekolah dimanfaatkan untuk belajar, membangun karakter, dan mengejar cita-cita. Kehadiran Kapolres di SMA Negeri 1 Mentok menjadi lebih dari sekadar agenda upacara. Bagi para pelajar, sapaan hangat dan kedekatan yang ditunjukkan AKBP Helen menjadi pesan bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendengar, membimbing, dan memberikan motivasi kepada generasi muda. Penulis Tim

Read More

Antisipasi El Nino, Kapolres Bangka Barat Minta Warga Waspada Karhutla dan Segera Laporkan Titik Api

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Agustus 2026 – Memasuki awal Agustus yang diperkirakan menjadi periode meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terutama di kawasan hutan, kebun, dan lahan gambut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, seluruh jajaran Polres hingga Polsek telah diperintahkan memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino. “Kapolres menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk memperbarui data sumber-sumber air di setiap wilayah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Personel juga diminta bergerak cepat setiap menerima laporan kebakaran,” kata Iptu Yos Sudarso, Sabtu (1/8/2026). Ia menjelaskan, personel yang pertama tiba di lokasi kebakaran diwajibkan melakukan evakuasi terhadap warga maupun harta benda yang terdampak, berkoordinasi dengan pemerintah desa, TNI, BPBD, dan masyarakat untuk melakukan pemadaman, serta mendokumentasikan setiap penanganan di lapangan sebagai bagian dari pelaporan. Selain kesiapan personel, Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun. “Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu api membesar baru melapor,” ujar Yos. Menurutnya, langkah deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai kering. Polres Bangka Barat memastikan seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat guna menekan risiko terjadinya kebakaran selama musim kemarau. Dengan kesiapsiagaan aparat dan dukungan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di Bangka Barat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan bencana yang lebih besar. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Serius Usut Dugaan Pelecehan Siswi, Sejumlah Saksi Diperiksa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Juli 2026 – Polres Bangka Barat serius menangani laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Jumat 13 Juli 2026. Laporan tersebut telah diterima Polres Bangka Barat dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti. Peristiwa dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, di lingkungan SMKN 1 Parittiga, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihaknya tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat, terlebih laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. “Untuk perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik saat ini masih mengambil keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” kata Yos, mewakili Kapolres Bangka Barat, Jumat (31/7/2026). Dia menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Polres Bangka Barat menangani perkara ini dengan serius. Setiap pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai prosedur. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperoleh,” ujarnya. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa yang dilaporkan terjadi. Polres Bangka Barat memastikan proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak. “Kami juga memperhatikan aspek perlindungan dan pendampingan terhadap korban. Penanganan perkara akan dilakukan secara hati-hati agar proses hukum berjalan, namun hak dan kondisi korban tetap menjadi perhatian,” kata Yos. Polisi selanjutnya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, mengamankan alat bukti, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Polres Bangka Barat menegaskan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan tahapan hukum dan fakta yang berhasil diperoleh penyidik. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kawal Jenazah Warga dari Cirebon hingga Pemakaman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2026 – Polres Bangka Barat menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tengah berduka. Polisi mengawal proses pemulangan jenazah Yuliva Andrianita, warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, dari Cirebon hingga tiba di kampung halaman. Yuliva sebelumnya ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (28/7/2026). Kabar duka tersebut pertama kali diketahui keluarga setelah kehilangan kontak dengan Yuliva selama beberapa hari. Pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi korban. Setelah proses penanganan di Cirebon selesai, jenazah Yuliva dipulangkan ke Bangka Barat pada Rabu (29/7). Setibanya di Kecamatan Tempilang sekitar pukul 18.20 WIB, jenazah langsung dibawa ke Masjid Jami’ Desa Benteng Kota untuk disalatkan sebelum dimakamkan di TPU Tara. Kapolsek Tempilang Iptu Deni bersama personel turut mendampingi proses tersebut. Kehadiran polisi tidak hanya untuk memastikan rangkaian pemakaman berlangsung aman dan tertib, tetapi juga sebagai bentuk empati kepada keluarga yang tengah kehilangan anggota keluarganya. Prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 19.45 WIB. Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, personel Polsek Tempilang serta keluarga turut hadir. Sementara itu, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait penyebab kematian Yuliva kepada Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Keluarga menyatakan siap menerima apa pun hasil penyelidikan kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kehadiran personel dalam situasi duka merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat. “Kepolisian hadir tidak hanya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan hukum dan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat sedang menghadapi musibah. Kami ingin memastikan keluarga tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi duka ini,” ujar Iptu Yos Sudarso menyampaikan pesan Kapolres Bangka Barat. Menurutnya, pendampingan tersebut merupakan wujud kepedulian dan pelayanan humanis Polres Bangka Barat kepada masyarakat. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Kami juga menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota dan berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan,” katanya. Kapolres Bangka Barat menegaskan jajaran kepolisian akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk ketika warga mengalami musibah. “Polisi harus hadir untuk masyarakat, dengan mengedepankan empati, kepedulian dan pelayanan yang humanis,” tuturnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangkap Buruh di Pesisir, 18 Paket Sabu Disita

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Juli 2026 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial A alias Sangkut (42) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 18 paket kecil sabu dari tangan pria tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Saat diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap A yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi menemukan satu kotak permen Happydent yang berisi satu plastik klip bening dengan 17 paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas ransel berwarna hitam milik pelaku. Tak berhenti di lokasi penangkapan, personel Sat Polairud Polres Bangka Barat kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan A di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Ketua RW, Ketua RT dan LPM setempat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu. Selain sabu, petugas turut mengamankan satu bal plastik klip bening kosong, satu timbangan digital dan dua alat hisap sabu atau bong. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bal plastik klip kosong, satu kotak permen Happydent, satu kotak buah kotak senter, satu unit HP Android Oppo A57 warna hitam, satu tas ransel hitam, satu timbangan digital dan dua bong. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. “Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk di wilayah pesisir yang menjadi salah satu titik perhatian kami,” ujar Yos. Yos juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita lindungi Bangka Barat dari bahaya narkoba,” tegasnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Mulai Sosialisasikan UU Polri Baru, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Perubahan Regulasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mulai menyosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami perubahan regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, modern, dan adaptif. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Selasa (28/7/2026), dipimpin oleh Ps. Kasikum Polres Bangka Barat dan diikuti Kabag SDM, Kasat Binmas, personel Sikum, personel Satbinmas, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangka Barat. Dalam pemaparannya, Ps. Kasikum Iptu Sapril menjelaskan sejumlah substansi penting dalam UU Nomor 5 Tahun 2026, di antaranya penambahan tugas Kapolri dalam pembinaan alat material khusus (almatsus), penguatan dasar hukum pengamanan objek vital nasional, penerimaan anggota Polri dari kalangan penyandang disabilitas yang memiliki keahlian tertentu, penguatan jaminan sosial bagi anggota Polri, pengaturan pengisian jabatan ASN oleh anggota Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga perubahan batas usia pensiun anggota Polri berdasarkan jenjang kepangkatan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk memastikan setiap personel memahami secara utuh perubahan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. “Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan dan penguatan yang harus dipahami oleh seluruh anggota Polri. Pemahaman yang baik akan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga dituntut memahami substansi perubahan undang-undang tersebut sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat apabila diperlukan. “Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi baru, sehingga implementasinya di lapangan berjalan optimal dan semakin memperkuat pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat,” tambahnya. Menurut Iptu Yos, Polres Bangka Barat akan terus melakukan penguatan kapasitas personel melalui sosialisasi dan pembinaan secara berkelanjutan agar setiap kebijakan baru dapat diterapkan secara efektif, sekaligus mendukung transformasi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bantu Keluarga Pastikan Kabar Warga Tempilang Meninggal di Cirebon

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Juli 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang membantu keluarga memastikan kabar seorang perempuan asal Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, yang dikabarkan meninggal dunia di Kota Cirebon. Perempuan tersebut diketahui bernama Yuliva Andrianita. Kabar tersebut pertama kali diterima pihak keluarga pada Selasa (28/7/2026). Keluarga kemudian mendatangi Polsek Tempilang untuk meminta bantuan memastikan kebenaran informasi serta kondisi Yuliva yang terakhir diketahui berada di Cirebon. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, Polsek Tempilang langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Cirebon untuk memastikan informasi tersebut. “Hasil koordinasi dengan Polsek Kesambi, Kota Cirebon, diperoleh informasi bahwa memang telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Yuliva Andrianita, warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang,” kata Yos, Rabu (29/7/2026). Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses pemulangan jenazah. “Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang terus membantu komunikasi dan koordinasi dengan keluarga korban maupun pihak kepolisian di Cirebon. Untuk proses pemulangan jenazah, keluarga yang berada di Cirebon akan mengurusnya hingga nantinya jenazah dibawa ke Desa Air Lintang,” ujarnya. Yos menambahkan, orang tua korban saat ini menunggu di kediaman keluarga di Desa Air Lintang. Pihak kepolisian memastikan koordinasi tetap dilakukan apabila terdapat perkembangan terkait proses pemulangan jenazah. “Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tegakkan Disiplin, Personel Desersi Di-PTDH

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 28 Juli 2026 – Kepulauan Bangka Belitung, menegakkan disiplin internal dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang personel berinisial Bripka D yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi. Selasa, 28 Juli 2026. Personel yang bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Bangka Barat tersebut diberhentikan setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut. Pelaksanaan PTDH ditandai dengan upacara yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri serta personel Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan dan menjaga kehormatan profesi Polri. “Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” kata Helen. Ia menjelaskan keputusan PTDH telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum. Menurut Helen, penegakan disiplin terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. “Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Polri dengan memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan profesionalisme serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi. Penegakan disiplin tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memperkuat internal organisasi agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Dengan penegakan aturan secara konsisten, Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga kehormatan institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Cek Kendaraan dan Alkom, Ingatkan Anggota: Rawat untuk Pelayanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengecek kesiapan kendaraan bermotor (Ranmor), alat khusus (Alsus), hingga alat komunikasi (Alkom) yang digunakan jajaran Polres Bangka Barat. Pengecekan tersebut dilakukan melalui apel gelar pengecekan Ranmor, Alsus dan Alkom yang berlangsung di Mako Polres Bangka Barat, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi para pejabat utama (PJU) Polres Bangka Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berbagai sarana pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menggunakan kendaraan dan perlengkapan dinas, tetapi juga memperhatikan perawatannya. Menurutnya, kendaraan dan perlengkapan kepolisian merupakan bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas, terutama ketika personel harus bergerak cepat memberikan pelayanan maupun merespons kebutuhan masyarakat. “Rawat kendaraan dan perlengkapan yang diberikan. Semua ini merupakan sarana untuk mendukung tugas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Helen. Kapolres juga mengingatkan personel agar menjaga kondisi kendaraan tetap baik sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh sarana tersebut dapat digunakan secara optimal. Pengecekan Ranmor, Alsus dan Alkom ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menjalankan tugas kepolisian. “Intinya, kesiapan sarana harus sejalan dengan kesiapan personel. Kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Kegiatan apel gelar pengecekan tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Penulis Tim

Read More