Polres Bangka Barat Kawal Keberangkatan 135 Buruh ke Peringatan May Day di Pangkalpinang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap keberangkatan ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bangka Barat untuk mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, Jumat. Sebanyak 135 orang diberangkatkan dari titik kumpul di rumah anggota SPSI di Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, pada pukul 07.00 WIB. Massa berasal dari dua kelompok, yakni 120 orang dari PT BPL dan 15 orang dari GSBL. Rombongan menggunakan delapan kendaraan yang terdiri dari empat unit bus, dua unit travel jenis Hiace/Elf, serta dua unit minibus. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib. “Kami melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan untuk memastikan keberangkatan peserta May Day berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Yos Sudarso. Ia menyebutkan, langkah tersebut juga sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan selama perjalanan menuju lokasi kegiatan. Selain itu, pihaknya turut mengimbau seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan selama mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh. Pengawalan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung secara damai dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Limpahkan Kasus Penyelundupan Timah Lintas Negara ke Kejaksaan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 April 2026 – Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan penyelundupan pasir timah lintas negara ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan jaringan penyelundupan timah Indonesia–Malaysia yang sebelumnya berhasil dibongkar jajaran Satpolairud. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Yos. Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Pada tahap pertama, empat tersangka berinisial F.M., V.A., A.I., dan H. diserahkan, sedangkan pada tahap berikutnya satu tersangka lainnya berinisial H.A. turut dilimpahkan. Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan penyelundupan pasir timah yang beroperasi dari wilayah Bangka Barat menuju Malaysia. Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan adanya praktik pengolahan timah di gudang, pengangkutan menggunakan truk ke pesisir, hingga pelangsiran ke tengah laut memakai perahu pancung sebelum dipindahkan ke kapal cepat untuk dikirim ke luar negeri. Dari hasil penyidikan, jaringan tersebut diketahui telah melakukan pengiriman dalam jumlah belasan ton pasir timah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkut, pelangsir di laut, hingga pengatur pengiriman dalam jaringan yang terstruktur. Dengan dilaksanakannya Tahap II, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan di pengadilan. “Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam menuntaskan perkara dan memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam secara ilegal,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Program GEBER untuk Selamatkan Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 April 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan program Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja (GEBER) merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari berbagai perilaku menyimpang, Rabu 29 April 2026. “Jangan sampai generasi muda yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa, sekaligus harapan negeri ini, rusak karena perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga pengaruh negatif dari perkembangan teknologi saat ini,” kata Kapolres. Ia mengatakan upaya menyelamatkan generasi muda harus dilakukan sejak dini melalui pembinaan dan edukasi yang terarah serta berkelanjutan.Menurut dia, program GEBER dihadirkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga pelajar agar tetap berada pada jalur yang positif. “Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya. Kapolres menegaskan bahwa generasi muda harus dibekali dengan pemahaman, kesadaran hukum, serta kemampuan untuk menolak setiap pengaruh negatif di lingkungan maupun dari perkembangan teknologi. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, program GEBER menyasar langsung pelajar di sekolah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan orang tua. Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat ketahanan diri pelajar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh perilaku menyimpang. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi komitmen pelajar sebagai bentuk kesiapan bersama dalam menjaga dan menyelamatkan generasi muda, serta berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat dan Dinas Pendidikan Teken MoU Program GEBER

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 April 2026 – Polres Bangka Barat dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Bangka Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja (GEBER), Rabu 29 April 2026. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Bangka Barat dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres, instansi terkait, para kepala sekolah, serta pelajar tingkat SD hingga SMA. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam amanatnya mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan remaja melalui pendekatan edukatif dan preventif. “MoU ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelajar agar terhindar dari berbagai perilaku menyimpang,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Ia menjelaskan program GEBER akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kegiatan penyuluhan hukum, pembinaan karakter, dan edukasi di lingkungan sekolah. Menurut dia, berbagai potensi kerawanan seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta pengaruh negatif teknologi perlu diantisipasi secara bersama. “Kami berharap sinergi ini mampu membentuk generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi bersama dan diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat, Terduga Pelaku Asusila Meninggal Dunia Diduga Minum Racun

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 April 2026 – Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial N (35) meninggal dunia setelah diduga meminum racun, Senin 27 April 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, atau sehari setelah laporan diterima pihak kepolisian. “Berdasarkan informasi yang kami terima, terduga pelaku meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dan diduga akibat meminum racun,” ujar Yos. Sebelumnya, laporan dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut telah masuk ke Polres Bangka Barat dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan berencana mengambil keterangan dari terduga pelaku. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan meninggal dunia setelah meminum racun,” kata Feri. Dengan meninggalnya terduga pelaku, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilanjutkan. Meski demikian, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas, termasuk pendampingan sesuai prosedur yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Asusila terhadap Anak, Terduga Pelaku Meninggal Dunia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 April 2026 – Polres Bangka Barat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan hubungan keluarga. Dalam penanganan perkara ini, aparat kepolisian memastikan perlindungan terhadap identitas korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selasa 27 April 2026. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila tersebut. “Setiap penanganan perkara yang melibatkan anak, kami kedepankan prinsip perlindungan korban, termasuk tidak membuka identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada korban,” ujarnya. Kasus ini bermula dari laporan terhadap seorang pria berinisial N (35) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Laporan tersebut langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat.PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Feri Djohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor. “Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban dan berupaya mengambil keterangan dari pihak terkait. Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Feri. Ia menambahkan, peristiwa meninggalnya terduga pelaku terjadi tidak lama setelah laporan dibuat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait rangkaian kejadian tersebut. Polres Bangka Barat menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 April 2026, bahwa meskipun terduga pelaku telah meninggal dunia, penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas, termasuk pendampingan guna memastikan kondisi korban tetap terlindungi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota, Kapolres, Proses Berjalan Transparan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 April 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan oknum anggotanya secara profesional dan transparan. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/4/2026), menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat oleh seorang perempuan berinisial Y.A. “Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapolres. Dalam penyampaian tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kabag SDM, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat. Ia menjelaskan, terduga pelanggar merupakan oknum anggota Polri berinisial H.Y., yang berdinas sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Bangka Barat, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap pelapor. Saat ini, lanjutnya, proses penanganan perkara telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Bangka Barat, dengan melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga pelanggar. “Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna memastikan terpenuhinya unsur pelanggaran kode etik,” ujarnya.Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penempatan khusus (patsus) sejak Senin (27/4/2026) di Polres Bangka Barat. Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Polri untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta penjatuhan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam perkara ini, terduga pelanggar dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. “Polri berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Massal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 April 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama unsur TNI dan pemerintah daerah menggelar kerja bakti massal di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang jalur dari Masjid Shirotolmustaqim hingga kawasan Telkom Kelurahan Kelapa, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kapolsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama jajaran turun langsung memimpin kegiatan, didampingi Koramil Kelapa, aparatur Kelurahan Kelapa, serta instansi terkait lainnya. Warga dari sejumlah RT juga tampak antusias mengikuti kerja bakti tersebut. Adapun fokus kegiatan meliputi pembersihan sampah plastik, pemotongan rumput liar, serta pembersihan parit dan saluran air guna mencegah genangan yang berpotensi menjadi sarang penyakit. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Kelapa Polres Bangka Barat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui Polsek Kelapa Polres Bangka Barat, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kerja bakti ini menjadi wujud sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah bersama masyarakat,” ujar Iptu Yos. Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman. Kegiatan kerja bakti bersama ini sekaligus memperkuat nilai gotong royong serta mempererat hubungan antara Polsek Kelapa Polres Bangka Barat dengan masyarakat di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Kesjas Berkala Dua Hari, Disertai Tes Khusus Kenaikan Pangkat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 April 2026 – Polres Bangka Barat melaksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (Kesjas) berkala bagi personel sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesiapan fisik dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.Jumat 24 April 2026. Kegiatan kesjas berkala ini dilaksanakan selama dua hari, sementara satu hari lainnya digunakan untuk pelaksanaan tes berbeda yang diperuntukkan bagi personel yang mengikuti proses kenaikan pangkat. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Lapangan Atletik Pemda Bangka Barat. Ujian kesjas diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, serta personel Polres Bangka Barat, dengan materi meliputi lari 12 menit, pull up, sit up, push up masing-masing selama satu menit, serta shuttle run dengan waktu tercepat. Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP Amri, S.H., M.Si., atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. “Kesamaptaan jasmani ini dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kondisi fisik personel tetap prima. Selain itu, terdapat juga pelaksanaan tes khusus bagi anggota yang mengikuti kenaikan pangkat dengan materi yang disesuaikan,” ujarnya. Menurutnya, kesiapan jasmani menjadi faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang menuntut kondisi fisik yang baik di lapangan. Selama kegiatan berlangsung, seluruh tahapan ujian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Bangka Barat berharap kegiatan ini dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek kebugaran dan profesionalitas personel. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pelaku Pencurian di Sekolah Ditangkap Saat Tertidur di Ruang Kepsek

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 April 2026 – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang pria berinisial Ij (25) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian di SMP Muhammadiyah Mentok, Selasa (21/4/2026) pagi. Peristiwa ini bermula saat petugas piket sekolah hendak membuka ruang kepala sekolah sekitar pukul 06.50 WIB. Namun, pintu ruangan tersebut tidak dapat dibuka seperti biasa. Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya pihak sekolah bersama staf mencoba membuka paksa pintu tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati seorang pria tak dikenal sedang tertidur di dalam ruangan kepala sekolah. Di samping pelaku, terlihat satu unit amplifier warna hitam yang diduga hendak dicuri. Sementara itu, dua unit speaker merek Acer diketahui telah berpindah tempat. Pihak sekolah segera menghubungi kepolisian. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 07.20 WIB, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Intelkam langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di dalam ruang kepala sekolah tersebut. Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses penyelidikan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan di Polres Bangka Barat. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. “Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegasnya. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More