Polres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Xenia dan Motor di Kelapa, Satu Korban Luka Berat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui Satlantas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (24/5/2026) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna biru muda metalik nomor polisi BN-1345-AP dengan sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau nomor polisi BN-6348-RA. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut. “Personel Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan AF (28), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil disebut memberhentikan kendaraannya di pinggir kiri jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai AZ (14), warga Kecamatan Kelapa, datang dari arah yang sama dan terjadi kecelakaan. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian leher, dagu dan bibir dalam serta mengalami patah paha kiri. “Saat ini korban mendapatkan penanganan medis, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta,” ujarnya. Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi lalu lintas saat berhenti maupun berpindah jalur, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat dan DPRD Teken MoU Penyuluhan Hukum dan Pengamanan Agenda Kedewanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan pengamanan kegiatan kedewanan sebagai bentuk penguatan sinergitas antar lembaga di Kabupaten Bangka Barat. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026), dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat H. Badri Syamsu, pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat. “MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,” kata Kapolres. Ia mengatakan, Polres Bangka Barat siap mendukung seluruh kegiatan DPRD dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. “Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya. Menurut dia, Bangka Barat merupakan daerah yang memiliki hubungan sosial masyarakat yang harmonis sehingga perlu dijaga bersama melalui sinergitas seluruh unsur pemerintahan dan lembaga. “DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama,” katanya. Kapolres berharap melalui nota kesepahaman tersebut sinergitas antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat semakin kuat dalam mendukung stabilitas daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, DPRD dan Polisi Harus Satu Frekuensi Jaga Kondusivitas Daerah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Bangka Barat dan Polres Bangka Barat di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026). Menurut Kapolres, DPRD dan kepolisian merupakan dua institusi yang sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga komunikasi dan koordinasi harus berjalan kuat dan harmonis. “DPRD dan Polres Bangka Barat harus memiliki komunikasi yang baik dan satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Pradana. Ia mengatakan, Bangka Barat selama ini dikenal sebagai daerah yang harmonis dan memiliki hubungan sosial masyarakat yang kuat sehingga kondisi tersebut harus dijaga bersama. “Bangka Barat ini kabupaten kecil, tetapi harmonis. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Kapolres menegaskan kehadiran Polres Bangka Barat bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, namun juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat dan mendukung stabilitas daerah. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” katanya. Dalam nota kesepahaman tersebut, Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat menjalin kerja sama di bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda kedewanan hingga pengamanan objek vital Gedung DPRD. Kapolres berharap sinergitas tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung pembangunan dan menjaga kondusivitas daerah. “Kami membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak termasuk DPRD, karena menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Tangani Laka Maut di Simpang Teritip, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Simpang Teritip, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, begitu menerima informasi kecelakaan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat, pengamanan arus lalu lintas, hingga evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, pengaturan lalu lintas, serta mengamankan lokasi kejadian agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Peristiwa nahas tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Vario, yakni Honda Vario warna silver nomor polisi BN-2498-DC yang dikendarai Raymond Fu (15), pelajar warga Desa Pelangas, dengan Honda Vario warna hitam nomor polisi BN-3733-RF yang dikendarai Sadi (65), warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa. Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Raymond Fu melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang. Saat melintas di depan SMP Negeri 1 Simpang Teritip, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Sadi yang baru keluar dari rumah makan Padang di seberang jalan. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara atas nama Sadi meninggal dunia. Sementara Raymond Fu mengalami patah tulang tangan kiri dan luka lecet pada bagian kaki kanan. Iptu Yos Sudarso menegaskan, personel di lapangan langsung melakukan langkah-langkah cepat mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengaturan arus lalu lintas, mendata identitas pengendara, hingga mengamankan barang bukti kendaraan ke Mako Polsek Simpang Teritip sebelum penanganan lebih lanjut dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat. “Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi aman sebelum keluar maupun menyeberang ke badan jalan demi keselamatan bersama,” katanya. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Bantu Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Mei 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat membantu personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang sebelumnya dilaporkan di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Pengamanan dilakukan di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam setelah adanya koordinasi lintas wilayah antara Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dengan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang meminta bantuan pencarian terhadap terduga pelaku yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tempilang. “Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setelah memastikan lokasi keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Tempilang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang untuk melakukan penjemputan dan pengamanan. Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., bersama anggota tiba di Mako Polsek Tempilang untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi tempat tinggal terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian diamankan oleh personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang didampingi personel Res-Intel Polsek Tempilang serta Bhabinkamtibmas Desa Tempilang. Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk pemeriksaan awal dan proses administrasi sebelum diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Yos Sudarso menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi antarwilayah jajaran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum. “Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” katanya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Tajam24Jam.Com BANGKA BARAT, 23 Mei 2026 — Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mendampingi personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dalam mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penggelapan yang diketahui berada di Kecamatan Tempilang, Sabtu (23/5/2026) malam. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung penuh proses penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Pengamanan tersebut bermula dari adanya permohonan bantuan pencarian orang dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang terkait kasus tindak pidana penggelapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/61/II/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang. Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mako Polsek Tempilang dan melakukan koordinasi bersama personel Polsek Tempilang untuk pelaksanaan pengamanan. Sekitar pukul 19.20 WIB, gabungan personel menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di rumahnya. Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan sebelum dibawa ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polres Bangka Barat dalam mendukung pengungkapan kasus lintas wilayah sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Keranggan Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui Sat Lantas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (22/5/2026) sore. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, personel Sat Lantas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan barang bukti. “Kami bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso, Sabtu (23/5/2026). Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BN-4587-DE yang dikendarai seorang pelajar berinisial SLQ (16) berboncengan dengan AHQ (7), dengan sepeda motor Honda Astrea C100 BN-6080-DR yang dikendarai B (58). Berdasarkan laporan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Astrea C100 melaju dari arah Keranggan menuju Kampung Baru dan berbelok ke kanan hendak masuk ke pekarangan rumah. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Vario sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, penumpang Honda Vario mengalami benturan di bagian kepala, sementara pengendara Honda Vario mengalami luka lecet di bahu kiri. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 ribu. Iptu Yos Sudarso menjelaskan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga telah meminta keterangan saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur. “Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan situasi lalu lintas sebelum berbelok, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan setiap kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Bangka Barat yang aktif selama 24 jam. Penulis Tim

Read More

Wakapolres Bangka Barat Raih Juara III Bhayangkara Babel Shooting Championship 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Mei 2026 – Wakapolres Bangka Barat berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Bhayangkara Babel Shooting Championship 2026 kategori Eksekutif yang digelar di Lapangan Tembak Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat 22 Mei 2026. Dalam kompetisi tersebut, Wakapolres Bangka Barat sukses meraih posisi Juara III setelah bersaing dengan sejumlah pejabat dan peserta dari berbagai instansi di wilayah Bangka Belitung. Ajang menembak yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 itu berlangsung penuh sportivitas dan dihadiri langsung Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing beserta jajaran pejabat utama Polda Babel. Keberhasilan meraih podium ketiga menjadi bukti kemampuan, ketenangan, dan konsistensi Wakapolres Bangka Barat dalam cabang olahraga menembak, sekaligus membawa nama baik Polres Bangka Barat di tingkat Polda. Selain menjadi kompetisi olahraga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat soliditas serta sinergitas antar-instansi dan jajaran kepolisian di Bangka Belitung. Berdasarkan hasil ranking kelas eksekutif, posisi pertama diraih Dandenpom, disusul Dansat Brimob di posisi kedua, sementara Wakapolres Bangka Barat menempati posisi ketiga dengan perolehan poin yang kompetitif. Kegiatan Bhayangkara Babel Shooting Championship 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan olahraga dan kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Penulis Tim

Read More

Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Berikan Himbauan Larangan Aktivitas Tambang di Aliran Sungai Desa Berang Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Simpang Teritip bersama pemerintah Desa Berang melaksanakan kegiatan himbauan dan larangan terhadap aktivitas tambang jenis user di aliran sungai kawasan jembatan Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (21/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian guna menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah aktivitas tambang yang berpotensi mengganggu fasilitas umum. “Kegiatan himbauan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polres Bangka Barat bersama pemerintah desa agar aktivitas tambang tidak dilakukan di area aliran sungai maupun sekitar jembatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat sekitar,” kata Iptu Yos Sudarso. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang Teritip bersama kepala desa dan perangkat Desa Berang mendatangi lokasi tambang yang berada kurang dari 50 meter dari jalan raya. Saat dilakukan himbauan, petugas mendapati sekitar empat unit tambang jenis user sedang beroperasi di aliran sungai kawasan jembatan Desa Berang. Petugas kemudian memberikan pemahaman dan meminta para pekerja untuk menghentikan aktivitas serta membereskan peralatan tambang dari lokasi tersebut. “Para pekerja tambang kooperatif dan langsung membereskan peralatan mereka setelah diberikan himbauan oleh petugas bersama pemerintah desa,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan aliran sungai maupun dekat fasilitas umum karena berpotensi membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas, Tiga Perempuan Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian gelang emas yang terjadi di sebuah rumah warga di Gang Gelatik, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Resintel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian beserta penadah barang hasil kejahatan tersebut,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (21/5/2026). Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban AA (34), warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.Korban menyadari satu buah gelang emas seberat 2,67 gram yang disimpan di dalam lemari kamar telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.303.700. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa gelang emas milik korban sempat dijual ke Toko Emas Cristal di kawasan Pasar Mentok sebelum akhirnya dikembalikan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan TS alias Alot (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Selain itu, polisi juga mengamankan AJ (32), warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, yang diduga membantu menjual gelang emas hasil curian tersebut.Sementara satu perempuan lainnya, YN (41), warga Kampung Keranggan Tengah, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah. “Pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban dan kemudian menjual barang tersebut melalui keluarganya ke toko emas di Mentok,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas warna hitam merek The Palace, satu kotak perhiasan warna hitam, satu lembar surat emas, dan satu gelang emas.Menurut polisi, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan karena faktor ekonomi. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Mentok dalam mengungkap kasus tersebut.“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” katanya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 Polri. Penulis Tim

Read More