Kapolres Bangka Barat Sambangi Bawaslu, Sinergi Pengawasan Pemilu Diperkuat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Senin (27/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama antara Polres Bangka Barat dan Bawaslu. Kapolres Bangka Barat bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Binmas serta jajaran lainnya diterima langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian, A.Md.Kom. beserta jajaran komisioner dan anggota Bawaslu. Dalam pertemuan tersebut, AKBP Helen menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya melanjutkan hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Polres Bangka Barat dan Bawaslu. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Barat yang telah menyambut kami dengan baik,” kata Helen. Helen mengatakan, kerja sama yang telah berjalan perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Menurutnya, komunikasi serta dukungan antarlembaga menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan dengan baik. “Tujuan kami ke sini untuk melanjutkan kerja sama dan dukungan yang sudah terjalin sehingga dalam pelaksanaan kegiatan ke depannya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya. Kapolres berharap hubungan baik yang sudah terbangun antara Polres Bangka Barat dan Bawaslu tidak hanya dipertahankan, tetapi juga semakin diperkuat. “Kiranya hal-hal baik yang sudah terjalin ke depan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga dalam penyelenggaraan Pemilu ke depannya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Bangka Barat bersama jajaran. Deni menilai pertemuan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi sekaligus koordinasi antara Bawaslu dan Polres Bangka Barat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan merupakan sarana kita untuk terus menjalin silaturahmi antara Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dengan Polres Bangka Barat,” kata Deni. Dia mengatakan, selama ini setiap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu juga terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian. Koordinasi tersebut diharapkan terus berjalan, termasuk dalam hal keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Bangka Barat dalam membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah hukumnya. Bagi Polres Bangka Barat, sinergi dengan Bawaslu menjadi penting untuk memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan baik, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Penulis Tim

Read More

Mesin Tempel Rp40 Juta Dicuri dari Belakang Rumah, 3 Pelaku Diciduk Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2026 – Aksi pencurian mesin tempel kapal di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berhasil diungkap polisi. Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok Polres Bangka Barat meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin tempel Yamaha 40 PK senilai Rp40 juta. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya mesin tempel milik warga dari bagian belakang rumah korban pada Minggu (26/7/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Begitu mendapatkan informasi dan laporan terkait dugaan pencurian tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan dan kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya turut diamankan,” kata Yos, Senin (27/7/2026). Kasus tersebut bermula saat korban mengecek bagian belakang rumahnya pada Minggu pagi. Korban mendapati satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK yang sebelumnya diletakkan di dudukan belakang rumah telah raib. Korban kemudian bertanya kepada adiknya. Dari keterangan sang adik, mesin tersebut terakhir kali terlihat sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bersama adiknya kemudian mencari di sekitar lokasi. Mereka menemukan selang mesin tempel di pinggir jalan belakang rumah serta jejak ban kendaraan di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Mentok Polres Bangka Barat. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku diperoleh Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok pada Senin (27/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial E alias E di seputaran Pasar Mentok. Dari hasil pemeriksaan, E mengakui keterlibatannya dalam pencurian mesin tempel tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku. Hasilnya, dua pelaku lainnya, yakni IF alias I dan FE alias F, berhasil diamankan di lokasi berbeda. IF diamankan saat berada di rumah temannya di Kampung Keramat, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Sementara FE diamankan di kediamannya di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Mesin Hendak Dibongkar dan Dijual Terpisah Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. E dan IF disebut mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik FE. Sesampainya di bagian belakang rumah korban, keduanya mengambil mesin tempel Yamaha 40 PK tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju rumah FE. Namun, pada keesokan harinya, FE meminta mesin tersebut dipindahkan karena merasa khawatir. Mesin kemudian dipindahkan ke rumah IF dan disimpan di dalam kamar. Polisi menyebut mesin tersebut rencananya akan dibongkar dan dijual secara terpisah. Rencana itu belum sempat dilakukan. Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok lebih dulu mengamankan ketiga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK dan satu buah selang mesin tempel. Iptu Yos Sudarso menegaskan, Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang merugikan warga. “Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penulis Tim

Read More

Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Korban mengalami luka sangat parah pada kaki kirinya hingga nyaris putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka, dugaan sementara penganiayaan tersebut dipicu oleh ketersinggungan pelaku. “Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” kata Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026). Kasus tersebut ditangani Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Jebus. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) di Desa Cupat. Korban mengalami luka berat pada kaki sebelah kiri hingga membutuhkan penanganan medis serius. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah. Karena kondisi lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Luka pada kaki korban menjadi bagian paling serius dalam perkara ini. Polisi mendalami bagaimana penganiayaan tersebut terjadi hingga menyebabkan bagian kaki korban mengalami luka berat dan nyaris putus. Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Bangka Barat turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi hasil visum korban untuk kepentingan penyidikan,” ujar Yos. Polres Bangka Barat masih mendalami latar belakang perselisihan yang diduga membuat pelaku tersinggung hingga berujung pada penganiayaan berat tersebut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Polres Bangka Barat memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan seluruh fakta kejadian akan didalami melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kurang dari 6 Jam, Polres Bangka Barat Ciduk Pelaku Anirat Mahasiswi di Pondok Kebun

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2026 – Gerak cepat ditunjukkan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang mahasiswi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku berinisial A alias T (32) berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat di sebuah pondok kebun di wilayah Desa Cupat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan terkait korban yang mengalami luka serius. “Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari pihak keluarga korban. Identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas kemudian bergerak mencari keberadaannya,” kata Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026). Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah setelah mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kiri. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang. Unit Reskrim Polsek Jebus mulai melakukan serangkaian penyelidikan pada malam kejadian. Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku. Pengejaran pun dilakukan. Sekitar pukul 23.30 WIB, atau sekitar 5 jam 20 menit sejak waktu kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pondok kebun di Desa Cupat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A alias T tanpa perlawanan berarti. “Pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok kebun. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yos. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Yos menegaskan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan TKP, melengkapi hasil visum korban serta langkah penyidikan lainnya. Perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Keberhasilan mengamankan pelaku pada malam yang sama menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Spesialis Pencuri Pompa Air, Terungkap Aksi di Sejumlah Lokasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Juli 2026 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial MIP alias Onyol (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim terhadap setiap laporan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (24/7/2026). Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Anung Yunianto yang kehilangan mesin pompa air di sumur gali belakang rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok, pada 23 Juni 2026. Saat hendak mengisi tandon air, korban mendapati air tidak mengalir. Setelah dicek, mesin pompa air telah raib, sementara pipa paralon dalam kondisi terpotong dan kabel tembaga ikut hilang. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Macan Putih melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Belo Laut. Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MIP alias Onyol saat berada di rumah istrinya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian mesin pompa air milik pelapor, tetapi juga mengakui melakukan aksi serupa di lokasi lain, yakni mencuri mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mesin pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. “Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk memastikan apakah masih ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” ujar Iptu Yos. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut. Iptu Yos juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. “Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Sawit di PT BPL, Dua Pelaku Dibekuk Usai Beraksi Berulang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Juli 2026 – Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang merugikan perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Kelapa. Dua pria yang diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di areal PT BPL, Desa Kacung, berhasil diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan pihak PT BPL setelah salah seorang pelaku tertangkap tangan oleh penjaga kebun saat hendak membawa hasil curian pada 16 Juli 2026. “Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelapa, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Iptu Yos, Jumat (24/7/2026). Ia menjelaskan, tersangka pertama berinisial S alias MIDUN (33) diamankan setelah aksinya diketahui penjaga kebun PT BPL. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku sempat berhasil mencuri tujuh janjang buah sawit pada pagi hari dan menjualnya. Namun beberapa jam kemudian ia kembali ke lokasi untuk melakukan pencurian lagi hingga akhirnya tertangkap. Tidak berhenti pada penangkapan tersebut, penyidik Polsek Kelapa melakukan pengembangan terhadap pengakuan tersangka. Hasilnya, polisi mengidentifikasi satu pelaku lain berinisial I alias MAEEL (44) yang diduga turut terlibat dan beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. “Pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan tersangka, saksi-saksi, serta bukti digital yang dimiliki penyidik. Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya di Desa Dendang pada 22 Juli 2026,” jelasnya. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 janjang buah sawit, dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, satu keranjang rotan, serta satu buah tojok yang diduga dipakai untuk melakukan aksi pencurian. Menurut Iptu Yos, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan para tersangka, mengingat terdapat dugaan mereka telah berulang kali melakukan pencurian di areal perkebunan tersebut. “Polres Bangka Barat berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun dunia usaha. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pencurian hasil perkebunan karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kelapa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Minta Kasat Lantas Baru Prioritaskan Penanganan Antrean BBM di SPBU

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Juli 2026 – Pergantian Kasat Lantas Polres Bangka Barat tidak hanya menjadi seremoni pergantian pejabat. Di balik prosesi serah terima jabatan itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. langsung memberikan penekanan terhadap persoalan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, yakni antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bangka Barat. Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat acara kenal pamit Kasat Lantas Polres Bangka Barat usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan di Mapolres Bangka Barat, Jumat (24/7/2026). Dalam sambutannya, AKBP Helen Simanjuntak meminta Kasat Lantas yang baru, IPTU Andre Hastary Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., agar menjadikan penanganan dampak antrean BBM sebagai salah satu prioritas tugas. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dikelola secara baik. Kapolres menekankan perlunya langkah cepat, tepat, dan humanis melalui koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU dapat berjalan lebih efektif serta tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selain memberikan arahan kepada pejabat baru, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada AKP Ramos Gapita Siregar atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bangka Barat. Ia berharap pengalaman dan capaian yang telah diraih dapat menjadi fondasi bagi pejabat baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas di wilayah Bangka Barat. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kapolres memberikan arahan agar Kasat Lantas yang baru segera beradaptasi dengan situasi di lapangan, khususnya terkait penanganan antrean kendaraan di SPBU. Diharapkan melalui sinergi dengan seluruh stakeholder, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bangka Barat dapat terus terjaga,” ujar IPTU Yos Sudarso. Ia menambahkan, rangkaian upacara serah terima jabatan hingga acara kenal pamit berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Penurunan Angka Kecelakaan, Kasatlantas Baru Resmi Bertugas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., menekankan upaya penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu prioritas utama usai memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatlantas Polres Bangka Barat di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat, Jumat (24/7/2026). Dalam upacara tersebut, jabatan Kasatlantas Polres Bangka Barat secara resmi diserahterimakan dari AKP Ramos Gepita Siregar kepada IPTU Andre Hastary Muhammad, S.Tr.K., S.I.K. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakapolres Bangka Barat, Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres Bangka Barat, serta Bhayangkari. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Namun, di balik rotasi tersebut, Kapolres memberikan penekanan khusus kepada pejabat baru agar mampu menghadirkan langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. “Kapolres Bangka Barat menekankan kepada Kasatlantas yang baru agar segera melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan, meningkatkan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas, mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan, serta memperkuat langkah-langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian serius Kapolres. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, Satlantas Polres Bangka Barat juga diminta mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terus meningkat. Tak hanya itu, Kapolres juga menginstruksikan agar pelayanan publik di bidang lalu lintas, mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengaturan arus kendaraan, pengawalan, hingga penanganan kecelakaan lalu lintas, terus ditingkatkan secara profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian AKP Ramos Gepita Siregar selama menjabat sebagai Kasatlantas Polres Bangka Barat serta mengucapkan selamat bertugas kepada IPTU Andre Hastary Muhammad. “Harapan Kapolres, dengan kepemimpinan Kasatlantas yang baru, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat dapat semakin inovatif, profesional, dan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Pembobol Toko di Mentok, Pelaku Angkut Barang Curian 5 Kali

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Juli 2026 – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Pelaku berinisial YFS (28), seorang buruh harian warga Sungai Baru, ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan. Kasus tersebut bermula ketika pemilik toko mengetahui pintu belakang tokonya telah dirusak dan sejumlah barang dagangan raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mentok. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengangkut barang-barang dagangan dari dalam toko menuju rumahnya secara bertahap hingga lima kali perjalanan. Sebagian barang curian bahkan sempat dijual ke dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat. “Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujarnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Media untuk Wujudkan Informasi Publik yang Akurat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memperkuat sinergi dengan insan pers di Kabupaten Bangka Barat melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Warkop KKK (K3), Kecamatan Mentok, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara kepolisian dengan media dalam mendukung penyampaian informasi publik yang akurat. Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat dan puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, radio, maupun media siber, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers. Kapolres mengatakan media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dinilai penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, keseimbangan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus menjadi mitra Polres Bangka Barat dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apabila terdapat masukan, kritik maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian, kami membuka ruang komunikasi dan berharap dapat dilakukan konfirmasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang,” kata Helen. Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen membangun keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai mekanisme koordinasi pemberitaan, pertukaran informasi, serta upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Melalui sinergi yang semakin erat antara kepolisian dan media, diharapkan arus informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan edukasi yang positif, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More