Polres Bangka Barat Amankan Dua Perempuan dengan 79 Paket Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Mentok. Dua orang perempuan diamankan petugas saat patroli subuh di Desa Air Belo, Kamis (2/4/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Hantu Sat Resnarkoba di kawasan Pal III, Dusun III, Desa Air Belo. “Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kami mengamankan dua perempuan di pinggir Jalan Gang Belimbing. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat,” jelas Yos. Dua perempuan tersebut masing-masing berinisial RF (24) dan PP (32). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok. “Dari tangan pelaku, ditemukan 79 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah barang pendukung lainnya,” ungkapnya. Yos menambahkan, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. “Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,17 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Yos. Penulis Tim

Read More

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sempat Direhabilitasi di RSJ Sungailiat, Kini Simpan Sabu di Banyak Titik di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mentok. Seorang pemuda berinisial AF (19), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda. AF bukan pelaku baru. Ia pernah terjerat kasus narkotika pada 2024 saat masih berstatus anak di bawah umur. Bahkan, usai tersandung perkara tersebut, ia sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Namun, belum genap dua tahun, AF kembali berulah dan harus berhadapan lagi dengan hukum. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan terhadap AF dilakukan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. “Pada saat diamankan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” jelas Yos. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke kediaman pelaku di Kelurahan Tanjung dan menemukan satu paket sabu tambahan. “Total keseluruhan ada 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang berhasil diamankan dari beberapa titik berbeda,” ungkapnya. Modus penyimpanan sabu yang dilakukan pelaku dengan cara “disebar” di sejumlah lokasi ini diduga untuk mengelabui petugas serta meminimalisir risiko jika salah satu titik ditemukan. Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pelaku yang masih berusia muda dan pernah menjalani rehabilitasi, justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba dalam waktu yang relatif singkat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukum Polsek Simpang Teritip. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di area perkebunan PT BPL LWSE Blok X 6 Divisi 1, Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan. “Berdasarkan informasi yang diterima, tim patroli yang terdiri dari personel BKO Brimob dan petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di lokasi sejak siang hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati dua orang pelaku sedang memindahkan buah kelapa sawit dari dalam lahan dengan rencana dibawa ke tempat pengumpulan hasil (TPH),” jelas Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial FAW (28), sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit serta satu buah alat pertanian jenis egrek yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. “Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp4.598.360. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” tambahnya. Polres Bangka Barat mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Bangka Barat Bongkar Sabu ‘Tersebar’ di Mentok, 11 Paket Disita dari Jalan hingga Rumah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus penyimpanan tersebar di beberapa lokasi di Mentok. Seorang pelaku berinisial AF (19) diamankan bersama total 11 paket sabu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. “Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan,” ujar Yos. Hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu. “Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Penulis Tim

Read More

Doa dan Saling Memaafkan Warnai Halal Bihalal Polres Bangka Barat Usai Operasi Ketupat 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Suasana khidmat dan penuh kehangatan mewarnai kegiatan halal bihalal Polres Bangka Barat yang digelar di Mako Polres, Selasa (30/3/2026), usai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat ini menjadi momen istimewa bagi seluruh personel, bukan hanya untuk berkumpul, tetapi juga untuk saling memaafkan dan memanjatkan doa bersama sebagai bentuk refleksi atas pelaksanaan tugas yang telah dilalui. Dalam suasana penuh kekeluargaan, doa bersama menjadi inti dari kegiatan tersebut. Seluruh personel larut dalam harapan yang sama, memohon perlindungan, kekuatan, serta kelancaran kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas ke depan. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Bangka Barat, AKP Amri, S.H., M.Si., atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk kembali menyatukan hati dan niat seluruh personel. “Melalui doa bersama dan saling memaafkan, kita berharap seluruh personel dapat kembali menjalankan tugas dengan hati yang bersih, penuh keikhlasan, serta semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak terlepas dari kerja keras dan kebersamaan seluruh anggota, sehingga momen halal bihalal ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus penguat kebersamaan. “Ini bukan sekadar tradisi, tetapi momen spiritual yang memperkuat mental dan soliditas personel dalam menghadapi tugas-tugas ke depan,” tambahnya. Dengan nuansa doa yang khusyuk dan penuh harapan, kegiatan halal bihalal ini menjadi simbol bahwa Polres Bangka Barat tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan batin dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang mengiringi langkah seluruh personel untuk terus mengabdi dengan tulus, menjaga keamanan, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Tersangka AB Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Maret 2026 – Polres Bangka Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bangka Barat pada 29 Januari 2026, dan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik hingga berhasil mengungkap serta menetapkan tersangka. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial AB (44) sebagai tersangka. Sementara korban merupakan anak perempuan berinisial CWR (15) dan pelapor berinisial D (39). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setelah laporan diterima pada 29 Januari 2026, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif,” ujar IPTU Yos Sudarso. Ia menjelaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial AB. “Berdasarkan hasil penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan menetapkan AB sebagai tersangka,” jelasnya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial CWR mengaku telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka AB. Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Lebih lanjut, IPTU Yos menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur,” tegasnya. Saat ini, tersangka AB telah diamankan di Polres Bangka Barat dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Operasi Ketupat 2026 di Bangka Barat Berjalan Kondusif, Kinerja Polres Bangka Barat Tuai Apresiasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Maret 2026 – Keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Bangka Barat menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Jumat 27 Maret 2026. Apresiasi tersebut tidak lepas dari kinerja Polres Bangka Barat yang dinilai mampu mengawal arus mudik dan arus balik, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian, sehingga tetap berjalan aman dan lancar. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat. “Pengamanan kami fokuskan pada pelayanan masyarakat, baik dalam pengaturan lalu lintas, pengamanan objek vital, hingga pengawasan di titik-titik rawan. Alhamdulillah, seluruh rangkaian arus mudik dan balik dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026). Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama selama operasi berlangsung adalah tingginya mobilitas masyarakat di jalur penyeberangan. Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi lonjakan signifikan jumlah penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Tanjungkalian dibandingkan yang datang. Meski demikian, kondisi tersebut dapat diantisipasi melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya penerapan sistem penampungan kendaraan sebelum masuk pelabuhan, pengaturan jadwal penyeberangan, serta peningkatan kehadiran personel di lapangan. Kapolres juga menekankan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam memberikan pelayanan kepada para pemudik. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama perjalanan mudik maupun saat kembali. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya. Keberhasilan tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di Bangka Barat. Mereka menilai, kehadiran aparat kepolisian di lapangan mampu memberikan rasa tenang, sekaligus menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran. Selain pengamanan arus lalu lintas, Polres Bangka Barat juga mengintensifkan patroli rutin serta pengamanan di lokasi wisata dan pusat keramaian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kapolres berharap, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Apresiasi ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bangka Barat,” ujarnya Penulis Tim

Read More

Hina Media ‘Sampah Masyarakat’, Oknum Warga Mentok Resmi Dipolisikan!

Tajam24Jam.Com MENTOK, BANGKA BARAT, 28 Maret 2026 – Jagat media sosial dan grup WhatsApp di Bangka Barat mendadak memanas. Diduga telah melecehkan profesi jurnalis dengan sebutan “Sampah Masyarakat”, seorang pria berinisial DRT, warga Kampung Sawah, Mentok, resmi dilaporkan ke Mapolres Bangka Barat, Sabtu (28/03/2026) malam. Langkah hukum ini diambil langsung oleh Pimpinan Redaksi BN16-Bangka.com, Yopi Herwindo, yang merasa martabat insan pers di Bangka Belitung, khususnya di Negeri Sejiran Setason, telah diinjak-injak oleh pernyataan provokatif tersebut. Kronologi Kejadian: Berawal dari Berita Tambang Ilegal, Ketegangan bermula di sebuah grup WhatsApp bernama “Ponton TMBK”. Saat itu, salah satu anggota grup mengirimkan tautan berita terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Tembelok-Keranggan. Tak disangka, DRT bereaksi keras dengan melontarkan kalimat yang dinilai sangat merendahkan profesi wartawan. Dalam tangkapan layar yang beredar, DRT menuliskan: “Aduhhh media sekaban neh agik” temblok keranggan d’naek berita e, coba sekali” Naek kn berita solar ilegal t hmpir setiap bongkar dilembong same tanjung ular t… Memang media sekaban neh sampah masyarakat!!” Yopi Herwindo menegaskan bahwa kritik terhadap pemberitaan adalah hal yang lumrah, namun penghinaan terhadap profesi dengan narasi “sampah masyarakat” adalah serangan personal terhadap pilar keempat demokrasi. “Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tapi pelecehan nyata. Menyebut media sebagai sampah masyarakat adalah bentuk degradasi terhadap profesi kami yang dilindungi Undang-Undang. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Yopi H usai menyerahkan laporan. Laporan Resmi ke Polres Bangka BaratPihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan di grup WhatsApp tersebut kepada pihak berwajib. Laporan pengaduan resmi diterima oleh Polres Bangka Barat pada pukul 22.43 WIB. Masyarakat dan komunitas pers kini mendesak agar pihak kepolisian segera mengamankan DRT untuk mempertanggungjawabkan ucapannya guna menghindari kegaduhan lebih lanjut di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Bangka Barat terkait tindak lanjut laporan tersebut. (JAMAL)

Read More

Polres Bangka Barat Paparkan Hasil Operasi Ketupat 2026, Lonjakan Penumpang Saat Mudik Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Maret 2026 – Polres Bangka BaratPelabuhan TanjungkalianPolres Bangka Barat memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 melalui konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Jumat (27/3/2026). Dalam penyampaian tersebut, lonjakan penumpang saat arus mudik menjadi perhatian utama. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa berdasarkan data manifest selama periode 13 hingga 25 Maret 2026, terjadi peningkatan signifikan jumlah penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Tanjungkalian Mentok menuju Tanjung Api-Api. Jumlah penumpang yang berangkat tercatat mencapai 32.315 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah penumpang yang datang, yakni 10.485 orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa arus mudik lebih dominan dibandingkan arus balik selama Operasi Ketupat 2026 berlangsung. Tak hanya penumpang, pergerakan kendaraan juga mengalami peningkatan, khususnya pada masa puncak mudik. Kendaraan roda dua yang berangkat mencapai 3.026 unit, sedangkan roda empat sebanyak 4.697 unit. Sementara kendaraan besar seperti roda enam hingga tronton juga ikut mengalami pergerakan meski tidak signifikan. Kapolres menjelaskan, lonjakan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan jasa penyeberangan selama momen Lebaran, ditambah keterbatasan armada kapal dan dermaga yang tersedia. “Data ini menunjukkan adanya lonjakan penumpang pada arus mudik. Hal ini berdampak pada kepadatan di Pelabuhan Tanjungkalian, namun dapat diantisipasi dengan pengaturan yang kami lakukan bersama instansi terkait,” jelasnya. Sebagai langkah pengendalian, Polres Bangka Barat menerapkan sistem penampungan kendaraan sebelum masuk ke area pelabuhan guna memastikan antrean berjalan sesuai jadwal tiket. Secara keseluruhan, Polres Bangka Barat menilai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berjalan aman dan kondusif, dengan fokus utama pada pelayanan masyarakat serta kelancaran arus mudik dan balik di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Mutasi Kasatreskrim dan Kasiwas, Tegaskan Kebutuhan Organisasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Maret 2026 – Kapolres Bangka Barat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasiwas Polres Bangka Barat, Jumat (27/3/2026), sebagai bagian dari dinamika mutasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kinerja institusi tetap optimal. “Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Ini bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran,” ujar Kapolres di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat. Ia menekankan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar rotasi, melainkan momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Yang tidak boleh biasa adalah pelayanan. Dimanapun ditempatkan, anggota Polri harus tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasatreskrim Polres Bangka Barat resmi diserahterimakan dari AKP Fajar Riansyah Pratama kepada AKP Raja Taufik Ikrar Bintani. AKP Fajar Riansyah Pratama selanjutnya mengemban jabatan baru sebagai PS Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, sementara AKP Raja Taufik Ikrar Bintani sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Bangka Selatan. Selain itu, mutasi juga terjadi pada jabatan Kasiwas Polres Bangka Barat. IPTU Intan Diputra yang sebelumnya menjabat PS Kasiwas kini diangkat sebagai Kapolsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah. Posisi Kasiwas Polres Bangka Barat selanjutnya diisi oleh IPTU Yuliadi yang sebelumnya menjabat Kasubbag Strajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat. Kapolres berharap, melalui mutasi jabatan tersebut, seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas. “Jabatan adalah amanah. Setiap pejabat harus mampu menjawab tantangan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.Upacara sertijab berlangsung tertib dan diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bangka Barat. Melalui mutasi ini, Polres Bangka Barat diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penulis Tim

Read More