*Suasana Penuh Keakraban, Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami* 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 05 Agustus 2026 – Suasana penuh keakraban saat Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM ngopi bareng insan pers, dalam rangka perkuat kemitraan dan  mempererat tali silaturahmi  dengan insan pers, yang dilaksanakan di Aula Loka Manginti Lt 2 Mapolresta Jambi pada Rabu 05 Agustus 2026. Kegiatan coffe morning  mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Dan Perkuat Kemitraan  antara Polresta Jambi dengan Insan Pers Bersama Mewujudkan Sitkamtibmas dan Tangkal Hoax” kegiatan  dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, televisi, dan media siber. Kapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah SIK MH, para Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi dan Humas Polresta Jambi. Kapolresta Jambi menyampaikan “terima kasih dan  apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra strategis Polresta Jambi, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat”. Dikarenakan baru setengah bulan menjabat sebagai Kapolresta Jambi, masih banyak belum mengenal rekan jurnalis. Maka pada kesempatan coffe morning ini terjalin komunikasi dan saling mengenal “ungkap Kombes Ananto”. Sambung beliau “rekan media semua yang menjadi mitra Polresta Jambi  memiliki peran  penting dalam mendukung tugas kepolisian terutama Polresta Jambi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dan berperan menangkal berita hoax”. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi akan terbuka dan transparansi kepada rekan media, kita mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,  serta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polresta Jambi dengan insan pers  semakin mantap, sehingga komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, peran media mengawal dan mengkoreksi, kritik membangun, agar  terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat, “pungkas Kombes Pol Ananto Herlambang”. Dilanjutkan sambutan dari perwakilan insan pers  diakhiri ramah tamah, kegiatan berjalan penuh keakraban dan lancar. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Bersama Forkopimda Berikan Imbauan kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menjelang Berakhirnya Operasi Antik 2026

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 25 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan instansi terkait lainnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Menjelang berakhirnya operasi pada 27 Juli 2026, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Dari hasil kegiatan, saat tim tiba di HELENS’S PLAY MART JAMBI maupun X-TWO Karaoke & Lounge,Kapolresta Jambi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola agar terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kompak, Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juli 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengikuti apel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan turut diikuti Forkompimda pada Sabtu Malam (25/7/2026). Apel tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan, kenyamanan di tengah masyarakat saat malam akhir pekan. Usai apel, personel langsung disebar ke berbagai titik rawan dengan pola patroli yang berlangsung hingga pagi hari menggunakan sistem pergantian personel. Adapun dari kepolisian mengerahkan sebanyak 374 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Jambi dan Polda Jambi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M menegaskan, patroli yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Sambil patroli nanti kami juga akan menghimbau anak-anak yang masih berada di jalan agar segera pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan diri sendiri,” ujar Kapolresta Jambi. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aksi geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sementara itu, Wali Kota Jambi menekankan bahwa meskipun sistem pengawasan melalui CCTV telah terpasang di sejumlah titik di Kota Jambi, kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki peran yang sangat penting. “Walaupun CCTV sudah terpasang di Kota Jambi, namun kehadiran petugas juga menjadi hal yang tak kalah penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu sinergitas antara Forkopimda Kota Jambi, ketua RT, dan juga masyarakat. Keamanan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman,” ujar Wali Kota Jambi. Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan tersebut, Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan 3C di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik 2026 Segera Berakhir, Polresta Jambi Terus Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 pada 27 Juli 2026, Polresta Jambi terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Yumika Putra, S.H.,M.H., dan Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. serta turut terlibat personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta (Srigala Kota), Bag Ops, Sidokkes, Sie Humas, dan Sipropam. Razia menyasar lima lokasi hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika, yakni; Grand House di Jalan Kapten Pattimura, Karaoke Adinda dan Karaoke Bunda di Jalan DI Panjaitan, Luna di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, serta Dinasti di Lorong Idola, Kota Jambi. Di lokasi pertama, Grand House yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, petugas tidak menemukan adanya pengunjung sehingga tidak dilakukan pemeriksaan urine. Kondisi serupa juga ditemukan dilokasi kedua Karaoke Adinda, lokasi ketiga Karaoke Bunda di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jelutung, yang masih belum beroperasi penuh saat razia berlangsung sehingga tidak terdapat pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke lokasi keempat yakni; Hburan malam Luna, Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Di lokasi ini, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Sidokkes, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, tim bergerak kelokasi kelima, yakni; ke Dinasti di Lorong Idola, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pengunjung, dan hasil tes urine keduanya juga menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan; bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026. Meski demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti setelah operasi selesai. “Operasi Antik merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat agar tercipta rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Iptu Edy Haryanto. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi ketentuan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polresta Jambi secara konsisten melaksanakan kegiatan penyelidikan, razia, pemeriksaan urine, hingga penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Langkah tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif pada razia kali ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung tetap terjaga dengan baik. Polresta Jambi menegaskan akan terus melanjutkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika meskipun Operasi Antik 2026 resmi berakhir pada 27 Juli 2026, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan segera. Dalam keterangannya, pada, Selasa (21/07/2026) Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menuturkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi saat ini secara umum terkendali, namun pihaknya tetap waspada terhadap potensi gangguan yang mungkin saja muncul, mulai dari gangguan ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga konflik sosial kecil yang berpotensi membesar jika tidak ditangani sejak dini. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kita yang paling luas adalah masyarakat sendiri”, ujar Kapolresta Jambi. Dirinya juga mengingatkan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungannya, seperti melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta saling menjaga kerukunan antarwarga. Salah satu langkah penting yang disosialisasikan adalah penggunaan layanan call center kepolisian 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari, dapat diakses secara gratis dari seluruh jenis jaringan telepon seluler maupun telepon rumah di wilayah Jambi. “Melalui layanan Call Center kepolisian 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal antara lain: Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan ditangani oleh petugas yang berwenang. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ragu menghubungi layanan Call Center kepolisian 110 jika Anda melihat atau mengalami hal yang mencurigakan atau membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kita menekan potensi gangguan”, tambahnya. Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan panggilan palsu atau hal yang tidak mendesak, agar jalur layanan tetap lancar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. “Oleh sebab itu, sekali lagi kami berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersatu padu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan bersama di Kota Jambi”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Danau Sipin

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MB (21), warga Jalan Bunga Tanjung III, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram serta 22 butir pil ekstasi dengan rincian enam butir merek granat warna hijau, enam butir merek Maybank warna pink, lima butir merek Maybank warna kuning, dan lima butir merek Kenzo warna kuning.Selain itu, polisi turut menyita satu buah dompet warna cokelat dan satu unit telepon genggam iPhone warna navy. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Ps Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Bunga Tanjung III RT 03, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin.“Menindaklanjuti informasi tersebut, Opsnal Tim 2 Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di lokasi,” ujar Iptu Edy Hariyanto. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket klip bening berisi diduga sabu di lantai ruang makan rumah pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan dan ditemukan lagi 10 paket sabu serta 22 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kap sepeda motor dan dimasukkan ke dalam dompet warna cokelat. Berdasarkan hasil interogasi awal, MB mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu sebanyak setengah kantong dengan harga Rp2,3 juta dan 50 butir pil ekstasi seharga Rp8,2 juta dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.“Barang tersebut rencananya untuk dijual kembali,” kata Iptu Edy. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika yang disita.Atas perbuatannya, MB dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Operasi Ketupat Siginjai 2026, 227 Personel Disiagakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Maret 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Operasi Ketupat Siginjai 2026 di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Kamis (12/03/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Turut hadir Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Plh Sekda Kota Jambi, Pasi Ops Kodim 0415/Jambi, Kasi Gakkum Denpom II/2 Jambi, Kadis Damkartan, Kasat Pol PP, Kadishub, Ketua Senkom, para Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Siginjai 2026. Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Menurutnya, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen serta sinergitas lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, tertib, nyaman, dan lancar.“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri,” ujar Kapolresta. Untuk mendukung pengamanan di wilayah Kota Jambi, Polresta Jambi mengerahkan sebanyak 227 personel yang akan bertugas dalam sejumlah satuan tugas di delapan pos pengamanan.Adapun pos tersebut terdiri dari tiga Pos Pengamanan, yaitu Pos Pengamanan Paal XI (Batas Kota), Pos Pengamanan Aur Duri 1, dan Pos Pengamanan Aur Duri 2. Kemudian empat Pos Pelayanan yakni Pos Pelayanan Kampung Radja, Pos Pelayanan WTC, Pos Pelayanan Tugu Keris, serta Pos Pelayanan Simpang Mayang (Jambi Business Center/JBC). Selain itu, juga terdapat satu Pos Terpadu di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi. Kapolresta juga menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran. Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026. Selain itu, Polresta Jambi juga akan mengoptimalkan layanan Kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan yang responsif dan solutif bagi masyarakat.“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian ataupun meminta bantuan kepolisian, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.Di akhir amanatnya, Kapolresta Jambi berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Selamat bertugas. Jadikan setiap penugasan sebagai kehormatan, setiap tantangan sebagai panggilan tugas, serta pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah untuk mendapatkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya. Kapolresta juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan dan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Penulis Tim

Read More

Wujud Kasih Sayang Pada Valentine Day, Satlantas Polresta Jambi Berikan BBM Gratis Kepada Driver Ojol Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 14 Februari 2026 – Kota Jambi 14 Februari 2026 tepatnya Valentine day atau Hari Kasih Sayang Sat Lantas Polresta Jambi melaksanakan Polantas Hadir wujud kasih sayang kepada warga kota Jambi dengan memberikan edukasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Satgas Preemtif Kamseltibcar lantas Satlantas Polresta Jambi di sekitaran SPBU Koni Kota Jambi (14/02/2026). Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, menyampaikan “dihari kasih sayang ini Satlantas Polresta Jambi memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas”. Sasaran kegiatanSemua driver ojek online dan warga kota Jambi . Program Polantas hadir dan Polantas menyapa memberikan edukasi, himbauan, woro2, pemasangan sticker dan spanduk terkait ops keselamatan 2026. Giat sosialisasi dan pembagian BBM gratis dalam rangka hari valentine kepada komunitas driver ojol kota jambi terkait keselamatan dalam berkendara dan ops keselamatan 2026. Kegiatan ini tentunya bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif. Serta meminimalisir kejadian Laka Lantas. Dan tercipta Pemahaman tentang aturan dan rambu rambu lalulintas, serta tercipta hubungan emosional atau kedekatan satlantas polresta jambi dengan komunitas driver ojol dan Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) Satlantas Polresta Jambi mengucapkan selamat Hari Kasih Sayang, dan sayang diri dan keluarga dengan tertib berlalu lintas “pungkas Kasat Lantas”. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Januari 2026 — Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (15/1/2026) sore. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait keributan antar kelompok pelajar. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, lima remaja diamankan sekitar pukul 16.00 WIB oleh personel Polsek Jambi Selatan. “Benar, Polsek Jambi Selatan telah mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujar Kapolresta.Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16), dan MRAA (15). Seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula dari keributan antara dua kelompok pelajar dari SMK yang berbeda. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan saling ejek melalui media sosial hingga berujung pada kesepakatan untuk bertemu di Jalan Sri Kayangan guna melakukan tawuran. “Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan pelajar berkumpul dan bergerak menuju lokasi dengan menggunakan puluhan sepeda motor. Sebagian di antaranya membawa senjata tajam. Namun karena situasi di lokasi ramai oleh warga, rencana tawuran tidak berjalan dan kelompok tersebut berpencar,” jelasnya. Dalam peristiwa tersebut, satu unit toko milik warga di Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah rombongan pelajar. Hingga saat ini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan. Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Jambi Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan lima pelajar yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelajar tersebut.“Saat ini para pelajar diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut. Pihak orang tua dan sekolah akan kami panggil,” tutup Kapolresta. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A. 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Januari 2026 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, (14/1/2026) Kegiatan yang yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasatker/KPA beserta Kasubagrenmin, Kabagren Polres/Ta, serta Kaurkeu dan Kasikeu jajaran Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan perwira yang ditunjuk, serta paparan sosialisasi DIPA RKA-K/L Satker Jajaran Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Karo Rena Polda Jambi. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa alokasi anggaran Polda Jambi T.A. 2026 difokuskan pada lima program utama, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus sarana dan prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen. Dalam sambutan dan arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan janji dan komitmen moral seluruh Satker untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar Kapolda Jambi juga menekankan agar seluruh Satker segera mempelajari dan mengkaji DIPA RKA-K/L T.A. 2026, menunjuk pejabat pengelola perbendaharaan, menyusun rencana umum pengadaan serta disbursement plan sejak awal tahun anggaran guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun. “Saya minta seluruh Satker menyusun perencanaan penyerapan anggaran secara sistematis, melakukan analisa dan evaluasi kesesuaian kegiatan dengan output, serta segera melakukan revisi apabila ditemukan ketidaksesuaian,” ucap Kapolda Jambi Selain itu, Kapolda Jambi menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penggunaan e-procurement, peningkatan koordinasi dengan LKPP, serta kewajiban mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengadaan barang dan jasa harus selesai paling lambat akhir Februari 2026, dan seluruh Satker wajib mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” pungkas Kapolda Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh perwakilan Satker, yakni Karo Ops Polda Jambi dan Kapolresta Jambi, bersama Kapolda Jambi. Penulis tim

Read More