Kapolresta Jambi Hadiri Konferensi Pers Surat Edaran Penanganan Aksi Geng Motor di Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Oktober 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri konferensi pers terkait Surat Edaran tentang penanganan aksi kelompok kriminal geng motor yang digelar di rumah dinas Wali Kota Jambi pada Kamis pagi sekira pukul 09.00 WIB. Kamis (16/10/2025) Acara ini diselenggarakan dalam rangka merespons maraknya laporan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah titik kota akibat aksi kelompok berandalan bermotor. Konferensi pers ini menjadi momentum koordinasi antara institusi pemerintah dan penegak hukum dalam langkah bersama menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Konferensi Pers langsung di pimpin oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Wakil Wali Kota Jambi serta di dampingi oleh Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus, S.H., M.H., Pejabat Pemerintah Kota, jajaran Polresta Jambi, unsur TNI, serta tokoh masyarakat dan media massa. Konferensi pers dibuka dengan sambutan Wali Kota Jambi dan dilanjutkan dengan pemaparan rencana tindak penegakan terhadap geng motor, serta langkah preventif dan edukatif yang akan dijalankan bersama-sama. Surat Edaran tersebut memuat kebijakan memberlakukan jam malam bagi pelajar atau anak usia dibawah 18th guna pembatasan pergerakan geng motor di malam hari, razia intensif di titik rawan, serta kampanye keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Dalam pernyataannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah kota dan instansi terkait dalam menekan aksi kriminal geng motor. “Kami dari Polresta Jambi mengapresiasi inisiatif konferensi pers ini, menindak tegas setiap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri siap bersinergi dengan Pemkot, DPRD, dan Kejaksaan melalui kebijakan bersama agar Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kombes Pol Boy. Ia menambahkan bahwa tindakan preventif seperti edukasi masyarakat, patroli rutin, operasi gabungan, dan penguatan hukum terhadap pelaku tindakan kriminal akan menjadi prioritas ke depan. Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan awak media, dan diharapkan Surat Edaran ini segera berlaku efektif serta mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana Kota Jambi yang kondusif dan tertib. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Serahkan Kembali Mobil Korban Perampokan dan Pembunuhan di Talang Bakung ke Keluarga

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengembalikan satu unit mobil Pajero Sport warna putih milik mendiang Nindia (38), korban kasus perampokan dan pembunuhan, kepada pihak keluarganya. Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, di kediaman keluarga korban di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Mobil itu diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta diterima oleh ayah dan ditangani oleh suami almarhumah. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pengembalian mobil tersebut sebagai bentuk quick respon pelayanan Kepolisian terhadap Keluarga Korban. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga melakukan Vidio Call kepada Keluarga korban melalui HP Kapolresta Jambi, dalam Vcall Tersebut Kapolda Jambi menyampaikan rasa Turut Berduka cita sedalam dalamnya kepada keluarga Korban atas peristiwa perampokan tersebut. Status Mobil pajero tersebut sebagai pinjam rawat barang bukti, dengan kesepakatan bersama antara pihak kepolisian dan keluarga korban. “Penyerahan ini arahan dari bapak Kapolda Jambi, Statusnya pinjam rawat barang bukti. Kita sudah berkomitmen dengan keluarga, apabila barang bukti tersebut dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun persidangan, pihak keluarga bersedia menghadirkannya kembali,” ujar, Kapolresta Jambi. Diketahui sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangga (ART) pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut raib dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus yang dibentuk berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Senin malam (6/10/2025). Penulis Tim

Read More

Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Zoom Virtual “Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV sekaligus Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri”, di lahan pertanian Kelompok Tani Tunas Jaya, Jalan Kol. M. Kukuh, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Rabu (8/10/2025) Kegiatan tersebut tersambung secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari Provinsi Banten dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, didampingi oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bulog Kanwil Jambi (diwakili oleh Asisten Manajer Manajemen Mutu Bapak Robin Hidayat), pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Evrizal Asri, S.Pi., M.E., Kepala BPP Kota Baru Rosmaneti, Sekcam Kota Baru Budiman, Lurah Paal V, Ketua dan anggota Kelompok Tani Tunas Jaya, serta tamu undangan lainnya. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung penuh program Polri dalam penguatan ketahanan pangan, termasuk pengelolaan gudang pangan dan pendampingan terhadap kelompok tani lokal. Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tetapi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menjamin ketersediaan pangan. Kami akan terus berkontribusi, baik dari sisi keamanan distribusi maupun pendampingan kelompok tani. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pertanian lokal serta menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung swasembada pangan nasional. “ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Penulis Tim

Read More

Respon Keluhan Masyakarat Terkait Antrian BBM Solar Bersubsidi Kapolresta Jambi Hadiri Rapat Pembahasan Bersama Forkopimda dan Pertamina

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Oktober 2025 – Dalam upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat antrian panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU, Pemerintah Kota Jambi menggelar “Rapat Pembahasan Kemacetan Antrian Pengisian Bahan Bakar Solar Subsidi” di Ruang Rapat Walikota Jambi. Senin (6/10/2025) Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., hadir dalam rapat penting tersebut bersama Forkopimda Kota Jambi, jajaran OPD terkait, perwakilan PT Pertamina dan Hiswana Migas, serta unsur TNI dan Satpol PP. Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. yang menyoroti dampak sosial dan lalu lintas akibat distribusi BBM bersubsidi yang tidak merata dan kurangnya pengawasan di beberapa SPBU. Langkah strategis yang dibahas dalam rapat antara lain:Pengaturan ulang jam operasional pengisian solar subsidi, Penertiban kendaraan angkutan berat yang tidak berhak menerima subsidi, Penguatan sistem barcode dan pengawasan distribusi BBM, Penempatan personel gabungan di SPBU titik rawan. Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh penataan dan penertiban sistem distribusi BBM bersubsidi, terutama dalam aspek kelancaran lalu lintas dan keamanan wilayah. Polresta Jambi selalu respon keluhan masyarakat siap dan bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina untuk mengurai potensi kemacetan, penumpukan kendaraan di SPBU, dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. ” tegas AKP Hadi. Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga akan berkoordinasi secara intensif untuk penegakan aturan di lapangan. Sementara pihak Pertamina menyatakan siap mendukung kebijakan daerah guna menjamin BBM subsidi tepat sasaran. Rapat ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban distribusi energi dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Hadiri Pengukuhan DPC Organda Kota Jambi di Griya Mayang

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Oktober 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri Undangan dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Jambi bertempat di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (01/10/25). Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, sekaligus melakukan penandatanganan Naskah Pengukuhan selaku Pembina Umum, dengan didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. A Ridwan, M. Si. Kegiatan tersebut turut hadir juga tokoh masyarakat, serta perwakilan pengusaha angkutan di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru DPC Organda Kota Jambi dapat bersinergi dengan semua pihak, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Jambi. Kami dari Polresta Jambi siap mendukung sinergi dengan Organda dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan lancar. Organda sebagai mitra strategis dalam sektor transportasi, diharapkan bisa menjadi jembatan antara pemerintah, operator angkutan, dan masyarakat, “ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H.” Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan transportasi publik demi mendukung stabilitas sosial dan ekonomi daerah. Pengukuhan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Organda dan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan sektor transportasi darat yang semakin kompleks di era modern saat ini. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 September 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional Swasembada Pangan Tahun 2025, Polresta Jambi melaksanakan kegiatan “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III” yang dipusatkan di lahan Kelompok Tani Tunas Kaya, berlokasi di Jalan Kol. M. Kukuh RT 15 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (27/09/2025) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H., bersama Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Jambi, serta turut dihadiri oleh; Kepala Bulog Kanwil Jambi diwakili Asisten Manager Manajemen Mutu Bpk. Robin Hidayat, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Kepala BPP Kota Jambi, Sekcam Kota Baru, Lurah Paal Lima Kec. Kota Baru beserta Kelompok Tani Tunas Jaya. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga hadir mendukung ketahanan pangan nasional. Panen raya ini adalah bentuk nyata sinergitas Polri bersama kelompok tani dan pemerintah daerah. Ketahanan pangan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Polresta Jambi akan terus hadir dan mendukung langkah-langkah strategis dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan. Beliau juga menekankan bahwa melalui kegiatan seperti ini, Polri ingin membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat, sekaligus mendorong semangat petani lokal agar lebih produktif dan mandiri, “ujar Kombes Pol Boy”. Kegiatan panen raya berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan dan semangat gotong royong antara jajaran kepolisian, kelompok tani, dan perangkat pemerintahan. Diharapkan hasil panen ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Kota Jambi serta mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Pengurus PBFI Jambi, Dukung Perkembangan Olahraga Binaraga dan Fitness

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Jambi, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolresta Jambi, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus membahas sinergi dalam mendukung pengembangan olahraga binaraga dan kebugaran di Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PBFI Jambi Pangeran H.K. Simanjuntak, S.E., M.Si., beserta jajaran pengurus PBFI lainnya. Dalam audiensi tersebut, PBFI Jambi menyampaikan beberapa program kerja dan rencana kegiatan dalam waktu dekat, termasuk peningkatan pembinaan atlet muda serta rencana penyelenggaraan kejuaraan daerah yang melibatkan generasi muda. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan positif di bidang olahraga. Kami dari Polresta Jambi menyambut baik silaturahmi ini, Olahraga seperti binaraga dan fitness bukan hanya membentuk fisik, tetapi juga membangun mental, disiplin yang tinggi, dan menyehatkan masyarakat apalagi menyasar ke kalangan pemuda,” ujar Kapolresta. Beliau juga berharap sinergi antara PBFI dan instansi kepolisian dapat terus ditingkatkan, terutama dalam kampanye hidup sehat, penyuluhan anti-narkoba, serta pelibatan dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di Kota Jambi. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Penulis Tim

Read More

Pendi Surati Kapolresta Jambi : Pertanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Terhadap Budiharjo cs

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 — Kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan. Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Budiharjo cs hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Pendi, yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut, akhirnya melayangkan surat resmi tanggal 20 September 2025 kepada Kapolresta Jambi untuk meminta kejelasan perkembangan perkara. Surat tersebut menjadi bentuk kekecewaan Pendi terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 11 Desember 2024 dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Ia menilai, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum yang ia terima, selain SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor SP2HP/1449/VIII/RES.1.10/2025/Reskrim tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat yang dilayangkan, Pendi menegaskan bahwa sebagai pelapor ia telah memenuhi kewajiban hukum: memberikan keterangan, menghadirkan saksi-saksi, dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah. Namun, ia merasa haknya diabaikan ketika penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Jambi tidak menunjukkan langkah nyata menuntaskan penyidikan. “Sebagai pelapor saya berhak atas kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru memberi kesan bahwa terlapor kebal hukum,” tegasnya.Ia menilai, lambannya aparat bukan hanya merugikan dirinya sebagai pencari keadilan, tetapi juga mencederai rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, kelambanan semacam ini berpotensi melecehkan hak-hak pelapor sekaligus memberikan ruang manuver bagi pihak terlapor. Pendi juga mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Ia menilai proses yang berlarut-larut akan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap Budiharjo cs.“Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, publik pasti bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Pendi. Pernyataan ini menambah sorotan tajam terhadap wibawa aparat, apalagi kasus Budiharjo cs sebelumnya juga telah menyedot perhatian publik.Surat pelapor kepada Kapolresta Jambi merupakan alarm serius bagi aparat. Pasalnya, kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada pelapor. Jika hal ini diabaikan, maka tidak hanya hak pelapor yang terlanggar, tetapi juga kredibilitas Polresta Jambi yang dipertaruhkan. Di sisi lain, kasus ini juga menyingkap problem klasik penegakan hukum di daerah: penanganan perkara yang lamban, terkesan pilih kasih, dan membuka ruang spekulasi adanya “perlindungan” terhadap pihak tertentu. Apakah hukum di Jambi masih bisa dipercaya sebagai pelindung rakyat atau telah berubah menjadi alat yang tunduk pada kepentingan tertentu? Publik menunggu, apakah Polresta Jambi berani menuntaskan kasus demi menegakkan wibawa hukum, atau justru membiarkan rasa keadilan masyarakat terkubur oleh permainan waktu. Penulis Tim

Read More

Apresiasi Respon Kapolresta Jambi: Yung Yung Chandra Meminta Kasus Pengrusakan Bangunan Miliknya Segera Tuntas

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 September 2025 – Yung Yung Chandra bersama kuasa hukumnya, Mike Siregar, S.H. & Rekan, menggelar pertemuan dengan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar. Pertemuan tersebut membahas keluhan Yung Yung Chandra terkait lambannya penanganan laporan dugaan perusakan bangunan miliknya di Jalan Samsudin Uban, Kecamatan Jelutung, yang telah berjalan lebih dari satu tahun namun masih dalam tahap penyelidikan tanpa kejelasan. Dalam pertemuan itu, Mike Siregar menegaskan bahwa perkara ini seharusnya berfokus pada dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 200 KUHP. Ia menilai proses penyelidikan yang berlarut-larut dan berulang justru memperlambat kepastian hukum. “Selama saya menjadi pengacara, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Padahal, kerusakan nyata sudah terjadi dan bukti-buktinya lengkap,” ujarnya. Yung Yung Chandra sendiri menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa dinding ruko miliknya sudah rusak parah. “Apakah pihak penyelidik harus menunggu ruko saya roboh dulu baru ada tindakan? Semua dokumentasi kerusakan saya pegang,” tegasnya. Mike juga mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Polsek Jelutung, pihaknya meminta agar tembok yang dirusak dipasang police line. Permintaan itu sempat disetujui oleh Wakapolsek. “Apa susahnya memasang police line, tidak sampai lima menit,” katanya menirukan pernyataan Wakapolsek kala itu. Menanggapi hal ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menyatakan akan mendalami kembali kasus tersebut dengan meminta keterangan langsung dari penyelidik. Ia juga menegaskan agar pihak pelapor terus menginformasikan perkembangan kepadanya. “Hubungi dan ingatkan saya, biar kita cek apa kendalanya,” ucapnya. Atas respons cepat tersebut, Yung Yung Chandra menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Jambi. Ia berharap Polsek Jelutung bisa segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasusnya. “Saya apresiasi Kapolsek Jelutung, tapi saya berharap kasus saya segera tuntas,” ujarnya. Sebagai informasi, laporan dugaan perusakan bangunan ini telah berjalan sejak 2024. Pada 20 Agustus 2025 lalu, penyelidik Polsek Jelutung bersama ATR/BPN, Babinsa, serta ahli bangunan kembali melakukan pengukuran batas tanah untuk memastikan validitas sertifikat kepemilikan. Namun, menurut pihak pelapor, pengukuran tersebut sudah berulang kali dilakukan tanpa menghasilkan kepastian hukum. “Bangunan saya jelas rusak dan retak, bahkan pihak terlapor pernah mengakui secara lisan perbuatannya. Saya mendorong agar kasus ini segera diproses hukum, jangan bertele-tele,” kata Yung Yung Chandra. Mike juga menekankan bahwa status kepemilikan tembok tidak bisa menghapus adanya dugaan tindak pidana.“Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada tembok pembatas, tetapi juga merusak bangunan utama ruko milik klien kami. Prinsipnya, proses pidana tetap bisa berjalan. Selama karier saya sebagai advokat, ini kasus dengan jumlah SP2HP terbanyak. Artinya proses ini terlalu berlarut-larut,” ujarnya. Perkembangan penting muncul pada 25 Agustus 2025 ketika Bang Ale, pemilik pertama tanah dan bangunan yang kini beralih ke Yung Yung Chandra, memberikan pernyataan kunci. Ia menegaskan bahwa tembok yang kini disengketakan sebenarnya dibangun jauh sebelum ruko berdiri.“Jauh sebelum dibangun ruko, dulu di situ rumah orang tua saya. Rumah itu dipagari tembok keliling belakang dan samping. Saat rumah dirobohkan untuk dibangun ruko, tembok sengaja tidak dihancurkan karena berfungsi sebagai pembatas sekaligus pondasi penahan tanah timbunan agar rata dengan jalan,” jelasnya. Pernyataan ini memperkuat posisi Yung Yung Chandra bahwa tembok memang bagian dari struktur awal bangunan, sehingga kerusakan yang timbul tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pihak terlapor. Dalam perspektif hukum pidana, perbuatan pengrusakan bangunan dapat dijerat melalui Pasal 200 dan Pasal 406 KUHP. Pasal 200 mengatur secara khusus larangan merusak bangunan, dengan ancaman pidana yang lebih berat karena menyangkut keselamatan manusia. Sedangkan Pasal 406 berlaku lebih umum terhadap barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Dengan demikian, aparat penegak hukum memiliki dasar kuat untuk menjerat pelaku dalam kasus ini. Bagi Yung Yung Chandra, kerusakan pada bangunan rukonya bukan sekadar soal materi, melainkan ancaman keselamatan bagi keluarganya.“Kerusakan bangunan saya semakin parah, retak di mana-mana. Saya dan keluarga sangat waswas dengan kondisi ini. Semoga pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Jelutung dan jajaran, tidak menyepelekan masalah ini karena menyangkut keselamatan keluarga saya,” ungkap Yung Yung Chandra. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Agustus 2025 – Guna memperkuat sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari jajaran Bea Cukai Jambi, pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang kerja Kapolresta Jambi. Audiensi ini bertujuan menjalin koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kaposlek KSKP Talang Duku* Iptu Ade Hidayat, S.E., Anwar Nihar, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Yusuf Effendi Harahap, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi, Naek Petra Sihaloho*, Penyidik PPNS Bea Cukai Jambi Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak menyepakati pentingnya kolaborasi dalam mendukung tugas masing-masing instansi, khususnya dalam penindakan pelanggaran cukai, penyelundupan, serta distribusi barang ilegal yang dapat merugikan negara. Diharapkan sinergi antara Polresta Jambi dan Bea Cukai Jambi akan semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More