Kasi Humas Polresta Jambi Apresiasi Sinergitas Media Dengan Polresta Jambi “Media Mitra Sejati Penjaga Informasi” 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 9 September 2026 – Di tengah derasnya arus informasi, media adalah mitra sejati Polri. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas soliditas dan sinergitas yang telah terjalin. Sinergi kita bukan hanya soal pemberitaan, tapi tentang membangun Jambi yang aman, damai, dan informatif. (09/09/2026) Bersama media, kita jaga Jambi. Bersama informasi benar, kita lawan hoax. Terima kasih telah menjadi garda terdepan penyampai kebenaran “ujar Edy”. Selaku Kasi Humas Polresta Jambi mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergitas dan soliditas yang luar biasa. Dukungan pemberitaan rekan media sangat membantu Polresta Jambi dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan informasi terbaik untuk masyarakat, “ungkap Iptu Edy”. Penulis Tim

Read More

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 September 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, SIK, MM mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Jambi. “Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah saja. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kota Jambi agar tetap aman, sehat, dan bebas asap,” ujar Kapolresta. Dalam kesempatan itu, Polresta Jambi juga menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang tegaskan:“Bersama kita cegah kebakaran lahan.” Jangan bakar hutan dan lahan.Dampaknya untuk kita semua. 3 Poin Ajakan Kapolresta 1.Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar. 2.Segera Lapor Jika Melihat Titik Api ke 110 / Polsek terdekat.3.Jaga Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Saat Kabut Asap Pembakaran Lahan maupun hutan adalah merupakan perbuatan kejahatan (tindak pidana) karena menimbulkan dampak terhadap: a. Kerusakan lingkungan hidup, antara lain flora (tumbuh-tumbuhan) dan fauna (binatang). b. Gangguan kesehatan yang diakibatkan asap (Infeksi Saluran Pernapasan Akut/ISPA). c. Gangguan terhadap kegiatan masyarakat antara lain pendidikan, transportasi, dan perekonomian. Yang mana Kapolda Jambi juga mengeluarkan maklumat Larangan Membuka Lahan dan hutan dengan dibakar dan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahan akan dikenakan sanksi hukum yang berat dan diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut: Pasal 308 UU RI No 1 tahun 2023 ttg KUHP (baru) Setiap Orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau Barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Luka Berat orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Pasal 108 UU No 32 tahun 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak kategori VI (2.000.000.000)/2 Milyar “ungkap Kapolresta”. (hms Resta) Penulis Tim

Read More

Kapolresta Dan Ketua DPRD Kota Jambi Beri Suprise Kajari Jambi pada Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 September 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, SIK, MM bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E. memberikan kejutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 (03/09/2026). Kapolresta Jambi didampingi Pejabat Utama Polresta Jambi dan Kapolsek Telanaipura . dalam kegiatan yang sama memberikan ucapan selamat kepada Kajari Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM menyampaikan “Kami keluarga besar Polresta Jambi mengucapkan Dirgahayu Kejaksaan RI ke-81. Sinergitas kita adalah kunci dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Kapolresta Ananto Herlambang. Kajari Jambi Dr. Kamin SH MH mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kekompakan yang ditunjukkan Polresta Jambi dan DPRD Kota Jambi. Ia berharap kolaborasi APH terus solid dalam menjaga Kamtibmas. Di 81 Tahun Kejaksaan RI Mengabdi untuk Keadilan. Sambung Kapolresta “kunjungan dan suprise ini sebuah bentuk soliditas dan sinergi APH untuk negeri”. Bersama Kita Tegakkan Hukum, Jaga Negeri. “Kejaksaan dan Polri memiliki tugas yang sama yaitu melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Mari terus kita jaga sinergitas ini agar penegakan hukum di Kota Jambi berjalan profesional dan berkeadilan,” tegas Kapolresta Ananto Herlambang. Dan Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan semoga pada silaturahmi ini soliditas Polri-Kejaksaan dan Pemerintah . Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Sinergitas APH di Kota Jambi semoga di Hari Lahir Kejaksaan RI ke 81 ini Kejaksaan semakin Jaya “pungkas Kemas”. Kegiatan ditutup dengan jamuan makan siang dan foto bersama. (hms Resta) Penulis Tim

Read More

POLRESTA JAMBI SYUKURAN HUT POLWAN KE-78

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 3 September 2026 – Polresta Jambi menggelar tasyakuran HUT Polwan 2026, tema kali ini mengusung “Polwan Presisi Siap Mendukung Ketahanan Pangan Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045” bertempat di Aula Loka Manginti (03/09/2026). Acara syukuran dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM dan dihadiri PJU, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny.Vilia Ananto serta seluruh Polwan Polresta Jambi. Dalam sambutannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Yang saya hormati Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi, Para PJU, Serta Srikandi-Srikandi Kebanggaan Polresta Jambi. Saya mengapresiasi dedikasi Polwan yang telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka Syukuran Hari Ulang Tahun Polwan RI ke-78. Selama 78 tahun, Polwan telah membuktikan eksistensinya. Dari yang awalnya hanya 6 orang, kini Polwan telah menjadi pilar penting dalam institusi Polri. Rekan-rekan Polwan Polresta Jambi, saya bangga. Kalian bukan hanya bertugas sebagai anggota Polri, tapi juga sebagai ibu, sebagai sahabat, dan sebagai pelindung bagi kaum rentan. Di usia ke-78 ini, terus tingkatkan profesionalisme, jaga marwah institusi, dan jadilah inspirasi bagi generasi penerus. “Dirgahayu Polwan ke-78. Teruslah menjadi sosok yang humanis, profesional, dan menginspirasi. Jadilah ibu, istri, dan pelindung bagi masyarakat,” ujar Kapolresta. Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama untuk kemajuan institusi Polri. Sambung Kapolresta “Hari ini Polwan Indonesia merayakan HUT ke-78.Dari dapur umum, pelayanan publik, sampai di garis terdepan. Polwan Polresta Jambi, dengan senyum dan semangat, siap melayani masyarakat. Di usia ke-78 ini, terus tingkatkan profesionalisme, jaga marwah institusi, dan jadilah inspirasi bagi generasi penerus. 78 Tahun Mengabdi, Melindungi, dan Mengayomi.Bangga dengan Srikandi Polresta Jambi” pungkas Kapolresta Jambi. (hms Resta) Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Jambi Kunjungan Silaturahmi Ke Kanwil Ditjenpas Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 1 Agustus 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi (01/09/2026). Kapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah SIK MH dan para Pejabat Utama Polresta Jambi, rombongan disambut hangat Kakanwil Ditjenpas Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si. Kunjungan ini dalam rangka mempererat sinergitas antara Polresta Jambi dengan Kanwil Ditjenpas Jambi Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan kerja sama di bidang keamanan, pembinaan hukum, serta pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kapolresta Jambi menyampaikan“Sinergi ini penting. Kami Polresta Jambi siap mendukung program Ditjenpas demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Jambi,” ujar Kapolresta Jambi. Berdiskusi tentang keamanan, pembinaan warga binaan, dan upaya bersama mencegah gangguan Kamtibmas. Karena menjaga Jambi yang aman, butuh kerja sama semua pihak.Polresta Jambi – Ditjenpas Jambi Bersinergi Untuk Negeri. Pertemuan ini membahas sejumlah hal strategis, mulai dari pengamanan Lapas/Rutan, pembinaan narapidana, hingga penanggulangan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.Sinergitas ini diharapkan dapat terus ditingkatkan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat” ungkap Kapolresta Sementara Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto menyampaikan ” Beberapa poin yang yang dibahas pada pertemuan tersebut Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 24 Agustus 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah tahun 2026 yang dilaksanakan di Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi (24/06/2026) pukul 14.00 wib. Acara dipimpin Walikota Jambi Dr.dr H.Maulana MKM, dihadiri Wakil Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Sekda Kota Jambi, Dandenpom II-2/Jambi, Dandim 0415/Jambi, Kajari Jambi, Ketua PN Jambi, Ketua LAM Kota Jambi, para Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, para Stakeholder Kota Jambi, Ketua FKDM, Ketua FKUB, Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Ketua FORKOM Ormas, para Danramil jajaran Kodim 0415/Jambi, Ketua Forum RT se Kota Jambi, Damkar, BPBD kota Jambi. Kegiatan termasuk deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut Karhutla di Kota Jambi Pembukaan oleh Sekda “Hari ini kita melaksanakan rakor forkopimda membahas permalasahan yang terjadi di kota Jambi. Tiga pembahasan hari ini terkait Geng Motor, Karhutla dan Debit air yang sudah surut. Kita membahas permasalahan dan antisipasi yang terjadi di Kota Jambi BPBD dan Damkar harus bersinergi serta Camat se-Kota Jambi”. Walikota Jambi menyampaikan “Saat ini bencana yang kita hadapi bersama yakni KARHUTLA, kemarau tahun ini diprediksi hingga September 2026 dampaknya karhutla, lahan pertanian gagal panen kerena kekeringan dan air bersih yang mulai dikeluhkan, kita akan ambil kebijakannya apa. Elnino suhunya dirasakan panas, karhutla debit air turun 100 ribu warga Jambi masih menggunakan air sumur”. Karhutla tidak membakar sampah atau membuka lahan secara sembarangan, kita akan patroli memantau, menghemat penggunaan air, akan mengirim air bersih ke rumah rumah warga, menurut PDAM 20 tangki sehari dikirim bahkan bisa lebih. Permintaan air bersih terbanyak Jambi Timur Jambi Selatan, dan Paal Merah. Kita akan mendirikan pos komando karhutla antisipasi karhutla di wilayah masing masing secara terpadu. Saat ini kondisi udara kategori “Tidak Sehat” untuk Kota Jambi Ispu 133 parameter kritis PM2,5. Dampak dari karhutla, diawali titik api, asap, kualitas udara menurun, gangguan kesehatan, aktiftas terganggu dan pendidikan dan ekonomi terdampak .Data bencana kebakaran lahan dikota Jambi Januari-Agustus 40 kejadian dengan luas lahan 35 hektar. Damkar Kota Jambi saat mobil damkar ada 15 unit. Terkait geng motor akan ada edaran memberlakukan jam malam bagi remaja kota Jambi “ungkap Walikota”. Dandim 0415/Jambi Letkol Inf. Putra Negara, S.H., M.Han memberikan paparan “2026 kejadian karhutla terfokus di Muaro Jambi diwilayah Sei Gelam-Gambut Jaya dan Air Merah. Kita lakukan upaya pencegahan dan sosialisasi setiap hari dan inspeksi langsung, upaya pencegahan mengingatkan masyarakat . Strategi menghadapi karhutla siapkan personel yang standby, laksanakan apar, koordinasi dengan pihak terkait, evakuasi dan kodal”. Yang kita lakukan penindakan awal ke TKP agar tidak meluas TNI selalu siaga karhutla dengan bersinergi dengan semau pihak antisipasi dan pencegahan karhutla “papar Dandim”. Dilanjutkan penyampaian Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM “karhutla ancaman serius dihadapi bersama , kabut asap yang dapat menganggu kesehatan dan perekonomian dan aktifitas lainnya”. Terkait kenakalan remaja mapping geng motor ada 11 titik kumpul dan 14 titik tawuran. Menurut data ada 12 SMA sederajat dan 14 SLTP sederajat yang ada di Kota Jambi terdapat kelompok geng motor. Modus terbaru berandalan bermotor mereka Komunikasi via WA, gunakan mobil untuk bawa Sajam, dan tidak lagi live saat melakukan aksinya. Maka mengatasi kenakalan remaja tersebut Polresta Jambi laksanakan KRYD Gabungan dan Razia knalpot brong bersama mewujudkan Jambi Kamtibmas “pungkas Kapolresta”. Dr. Kamin, S.H., M.H “Pihak kejaksaan bersifat penindakan terhadap pidana karhutla dan pidana kriminal di kota Jambi koordinasi bersama” ungkap Kajari. Walikota Jambi menyampaikan hasil keputusan bangga dukungan penuh terkait karhutla, geng motor meningkat status siaga, semua elemen laksanakan tugas pokok permasalahan, Kadisdik lihat situasi kota Jambi terkait asap karhutla jika capai status siaga maka belajar daring, untuk masyakarat gunakan masker, dan batasi aktifitas diluar rumah. Berkaitan kebakaran BPDB membuat posko antisipasi kebakaran, diminta damkar siaga selalu dan PDAM untuk petakan daerah sulit air. Dan himbauan Sholat Istisqa memohon hujan. Terkait Geng motor tiap kecamatan buat tim antisipasi geng motor melibatkan semua pihak menetapkan jam malam (22.00 Wib) bagi remaja dibawah umur 18 tahun. Dan larangan tidak membakar lahan mencegah kebakaran lahan di Kota Jambi. Diakhiri deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebeas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut kebakaran lahan di Kota Jambi bersama mewujudkan Jambi aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi, Positif Sabu Usai Digerebek di Kota Baru

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Agustus 2026 — Tiga pria diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi saat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (20/8/2026) dini hari. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial H (54), TH (47), dan DP (39). Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Pamapta Polresta Jambi bersama Opsnal Satresnarkoba.“Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Tito. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga orang laki-laki di lokasi. Polisi turut mengamankan dua perangkat alat hisap sabu atau bong serta tiga korek api gas. Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.“Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika,” kata Tito. Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D. Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu. Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap D yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada ketiga pria tersebut.Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi, mengumpulkan alat bukti pendukung, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Polresta Jambi juga masih memburu keberadaan D guna mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika yang digunakan ketiga pria tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Malam, Puluhan Remaja Terjaring Balap Liar di Bandara Lama

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 15 Agustus 2026 — Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. memimpin langsung patroli malam melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/8/2026) malam. Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi. Dalam patroli yang berlangsung hingga malam hari, jajaran Polresta Jambi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB terkait adanya sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Bandara Lama, Kota Jambi. Mendapat informasi tersebut, Kapolresta Jambi langsung bergerak menuju lokasi bersama Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Yumika Putra, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek Jambi Selatan, personel Satlantas, Tim Serigala Kota serta jajaran terkait. Petugas kemudian mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kapolresta Jambi mengatakan, dari hasil penertiban tersebut terdapat 47 remaja yang diamankan, terdiri dari 13 pelajar SMP, 30 pelajar SMA/SMK dan empat orang yang tidak bersekolah.Selain itu, petugas turut mengamankan sekitar 40 kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan tersebut.“Malam ini Polresta Jambi dan jajaran rutin melaksanakan KRYD dan berhasil menjaring puluhan remaja yang melakukan balap liar. Mereka berjumlah 47 anak, terdiri dari pelajar SMP 13 orang, pelajar SMA dan SMK 30 orang, serta empat orang yang tidak sekolah,” ujar Kombes Pol Ananto. Kapolresta menjelaskan, karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar, pihaknya memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.“Setelah diberikan pembinaan, mereka kita kembalikan kepada orang tua. Namun, apabila mengulangi perbuatannya, tentu akan kita tindak. Untuk kendaraan sepeda motor kita tahan sementara selama dua minggu sebagai efek jera,” tegasnya. Menurut Kapolresta, aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu situasi Kamtibmas. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.“Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Apabila sudah melewati jam yang ditentukan, segera panggil pulang. Apalagi mereka belum memiliki SIM, jangan diberikan membawa kendaraan,” katanya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi menegaskan, kendaraan yang diamankan akan ditahan selama dua minggu dan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan berupa tilang.“Kendaraan dapat diambil setelah dua minggu oleh orang tua dengan membawa surat-surat kendaraan dan menyelesaikan kewajiban tilang. Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, akan ditindak dan dikembalikan menggunakan knalpot standar,” jelasnya. Kapolresta Jambi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Jambi.“Polresta Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal maupun mereka yang mengganggu Kamtibmas, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curanmor dan tindak kriminal lainnya,” tegasnya. Ia memastikan Polresta Jambi bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan guna menciptakan situasi Kota Jambi yang aman dan kondusif.“Kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mengganggu situasi Kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam,” pungkas Kombes Pol Ananto. Penulis Tim

Read More

‎Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang Hadiri Pembukaan Festival Sungai Batanghari 2026‎

‎Tajam24Jam.Com Jambi,14 Agustus 2026 – Pembukaan Festival Sungai Batanghari Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Kota Jambi, Jumat (14/08/2026) malam.‎‎Festival tersebut mengangkat potensi adat dan budaya Melayu Jambi sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat.‎‎Kegiatan turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, perwakilan Menteri Pariwisata, Wali Kota Jambi Maulana, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, Kasi Pers Korem 042/Gapu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Kapolsek Jambi Selatan, babhinkamtibmas, Forkopimda, serta masyarakat.‎‎Suasana festival semakin semarak dengan hadirnya berbagai pelaku UMKM, pertunjukan seni dan budaya, pameran batik Jambi, serta penampilan yang menggambarkan aktivitas perdagangan masyarakat pada masa lalu di sepanjang Sungai Batanghari.‎‎Dalam pertunjukan tersebut, Sungai Batanghari digambarkan sebagai bagian penting dalam sejarah perekonomian Jambi. Pada masa lalu, sungai menjadi salah satu jalur perdagangan dan aktivitas jual beli berbagai komoditas, termasuk rempah-rempah yang menjadi kekayaan alam Jambi.‎‎Rangkaian kegiatan pembukaan Festival Sungai Batanghari Tahun 2026 berlangsung meriah. Seluruh rangkaian acara dapat disaksikan masyarakat provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus Narkotika, 257 Tersangka Diamankan Selama Januari-Juli 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Agustus 2026 – Polresta Jambi mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangani sebanyak 149 laporan polisi (LP) dengan total 257 tersangka, terdiri dari 237 laki-laki dan 20 perempuan. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama semester I 2026 serta hasil Operasi Antik 2026, di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (13/8/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Wakasat Narkoba Iptu Joko Susilo, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polresta Jambi. Kapolresta Jambi menyampaikan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkotika juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya. Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan secara masif. Dari 149 kasus yang diungkap sepanjang Januari-Juli 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3.564,79 gram, ganja 129,37 gram, pil ekstasi 2.247,52 gram atau 5.447½ butir, serta etomidate sebanyak 20 refill dengan volume 15,6 mililiter.Dari pengungkapan tersebut, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan 23.808 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan peran tersangka, terdapat 49 tersangka bandar, 109 tersangka pengedar, dan 99 tersangka pemakai.Sementara barang bukti yang telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tahap II terdiri dari sabu 780,44 gram, ganja 11,15 gram, serta pil ekstasi 35,68 gram atau 111½ butir. Kemudian, barang bukti yang telah dimusnahkan pada 5 Mei 2026 berupa sabu 2.483,16 gram dan pil ekstasi 2.101,71 gram atau 5.131 butir.Adapun sisa barang bukti yang masih berada dalam proses penanganan terdiri dari sabu 301,19 gram, ganja 118,22 gram, pil ekstasi 110,13 gram atau 205 butir, serta etomidate sebanyak 20 refill dengan volume 15,6 mililiter. Hasil Operasi Antik 2026Selain pengungkapan selama semester pertama, Polresta Jambi juga memaparkan hasil Operasi Antik 2026 yang dilaksanakan selama 20 hari, mulai 7 Juli hingga 27 Juli 2026.Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap 34 kasus, melebihi target operasi sebanyak 10 kasus. Dengan demikian, terdapat 24 kasus non-target operasi yang turut berhasil diungkap. Dari 34 kasus tersebut, polisi mengamankan 60 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan.Barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik 2026 meliputi sabu 117,28 gram, ganja 15,22 gram, serta pil ekstasi 17,64 gram atau 40 butir. Polresta Jambi memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan 687 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.Adapun berdasarkan peran tersangka, terdapat 8 tersangka bandar, 26 tersangka pengedar, dan 26 tersangka pemakai.Kapolresta Jambi menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat serta berbagai pihak terkait. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.“Seluruh masyarakat Jambi kami imbau untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau peredaran narkotika melalui Call Center 110,” pungkas Kapolresta Jambi. Upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika. Penulis Tim

Read More