Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 24 Agustus 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah tahun 2026 yang dilaksanakan di Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi (24/06/2026) pukul 14.00 wib. Acara dipimpin Walikota Jambi Dr.dr H.Maulana MKM, dihadiri Wakil Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Sekda Kota Jambi, Dandenpom II-2/Jambi, Dandim 0415/Jambi, Kajari Jambi, Ketua PN Jambi, Ketua LAM Kota Jambi, para Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, para Stakeholder Kota Jambi, Ketua FKDM, Ketua FKUB, Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Ketua FORKOM Ormas, para Danramil jajaran Kodim 0415/Jambi, Ketua Forum RT se Kota Jambi, Damkar, BPBD kota Jambi. Kegiatan termasuk deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut Karhutla di Kota Jambi Pembukaan oleh Sekda “Hari ini kita melaksanakan rakor forkopimda membahas permalasahan yang terjadi di kota Jambi. Tiga pembahasan hari ini terkait Geng Motor, Karhutla dan Debit air yang sudah surut. Kita membahas permasalahan dan antisipasi yang terjadi di Kota Jambi BPBD dan Damkar harus bersinergi serta Camat se-Kota Jambi”. Walikota Jambi menyampaikan “Saat ini bencana yang kita hadapi bersama yakni KARHUTLA, kemarau tahun ini diprediksi hingga September 2026 dampaknya karhutla, lahan pertanian gagal panen kerena kekeringan dan air bersih yang mulai dikeluhkan, kita akan ambil kebijakannya apa. Elnino suhunya dirasakan panas, karhutla debit air turun 100 ribu warga Jambi masih menggunakan air sumur”. Karhutla tidak membakar sampah atau membuka lahan secara sembarangan, kita akan patroli memantau, menghemat penggunaan air, akan mengirim air bersih ke rumah rumah warga, menurut PDAM 20 tangki sehari dikirim bahkan bisa lebih. Permintaan air bersih terbanyak Jambi Timur Jambi Selatan, dan Paal Merah. Kita akan mendirikan pos komando karhutla antisipasi karhutla di wilayah masing masing secara terpadu. Saat ini kondisi udara kategori “Tidak Sehat” untuk Kota Jambi Ispu 133 parameter kritis PM2,5. Dampak dari karhutla, diawali titik api, asap, kualitas udara menurun, gangguan kesehatan, aktiftas terganggu dan pendidikan dan ekonomi terdampak .Data bencana kebakaran lahan dikota Jambi Januari-Agustus 40 kejadian dengan luas lahan 35 hektar. Damkar Kota Jambi saat mobil damkar ada 15 unit. Terkait geng motor akan ada edaran memberlakukan jam malam bagi remaja kota Jambi “ungkap Walikota”. Dandim 0415/Jambi Letkol Inf. Putra Negara, S.H., M.Han memberikan paparan “2026 kejadian karhutla terfokus di Muaro Jambi diwilayah Sei Gelam-Gambut Jaya dan Air Merah. Kita lakukan upaya pencegahan dan sosialisasi setiap hari dan inspeksi langsung, upaya pencegahan mengingatkan masyarakat . Strategi menghadapi karhutla siapkan personel yang standby, laksanakan apar, koordinasi dengan pihak terkait, evakuasi dan kodal”. Yang kita lakukan penindakan awal ke TKP agar tidak meluas TNI selalu siaga karhutla dengan bersinergi dengan semau pihak antisipasi dan pencegahan karhutla “papar Dandim”. Dilanjutkan penyampaian Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM “karhutla ancaman serius dihadapi bersama , kabut asap yang dapat menganggu kesehatan dan perekonomian dan aktifitas lainnya”. Terkait kenakalan remaja mapping geng motor ada 11 titik kumpul dan 14 titik tawuran. Menurut data ada 12 SMA sederajat dan 14 SLTP sederajat yang ada di Kota Jambi terdapat kelompok geng motor. Modus terbaru berandalan bermotor mereka Komunikasi via WA, gunakan mobil untuk bawa Sajam, dan tidak lagi live saat melakukan aksinya. Maka mengatasi kenakalan remaja tersebut Polresta Jambi laksanakan KRYD Gabungan dan Razia knalpot brong bersama mewujudkan Jambi Kamtibmas “pungkas Kapolresta”. Dr. Kamin, S.H., M.H “Pihak kejaksaan bersifat penindakan terhadap pidana karhutla dan pidana kriminal di kota Jambi koordinasi bersama” ungkap Kajari. Walikota Jambi menyampaikan hasil keputusan bangga dukungan penuh terkait karhutla, geng motor meningkat status siaga, semua elemen laksanakan tugas pokok permasalahan, Kadisdik lihat situasi kota Jambi terkait asap karhutla jika capai status siaga maka belajar daring, untuk masyakarat gunakan masker, dan batasi aktifitas diluar rumah. Berkaitan kebakaran BPDB membuat posko antisipasi kebakaran, diminta damkar siaga selalu dan PDAM untuk petakan daerah sulit air. Dan himbauan Sholat Istisqa memohon hujan. Terkait Geng motor tiap kecamatan buat tim antisipasi geng motor melibatkan semua pihak menetapkan jam malam (22.00 Wib) bagi remaja dibawah umur 18 tahun. Dan larangan tidak membakar lahan mencegah kebakaran lahan di Kota Jambi. Diakhiri deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebeas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut kebakaran lahan di Kota Jambi bersama mewujudkan Jambi aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi, Positif Sabu Usai Digerebek di Kota Baru

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Agustus 2026 — Tiga pria diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi saat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (20/8/2026) dini hari. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial H (54), TH (47), dan DP (39). Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Pamapta Polresta Jambi bersama Opsnal Satresnarkoba.“Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Tito. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga orang laki-laki di lokasi. Polisi turut mengamankan dua perangkat alat hisap sabu atau bong serta tiga korek api gas. Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.“Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika,” kata Tito. Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D. Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu. Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap D yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada ketiga pria tersebut.Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi, mengumpulkan alat bukti pendukung, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Polresta Jambi juga masih memburu keberadaan D guna mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika yang digunakan ketiga pria tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Malam, Puluhan Remaja Terjaring Balap Liar di Bandara Lama

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 15 Agustus 2026 — Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. memimpin langsung patroli malam melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (15/8/2026) malam. Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi. Dalam patroli yang berlangsung hingga malam hari, jajaran Polresta Jambi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB terkait adanya sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Bandara Lama, Kota Jambi. Mendapat informasi tersebut, Kapolresta Jambi langsung bergerak menuju lokasi bersama Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Yumika Putra, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek Jambi Selatan, personel Satlantas, Tim Serigala Kota serta jajaran terkait. Petugas kemudian mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kapolresta Jambi mengatakan, dari hasil penertiban tersebut terdapat 47 remaja yang diamankan, terdiri dari 13 pelajar SMP, 30 pelajar SMA/SMK dan empat orang yang tidak bersekolah.Selain itu, petugas turut mengamankan sekitar 40 kendaraan roda dua yang digunakan dalam kegiatan tersebut.“Malam ini Polresta Jambi dan jajaran rutin melaksanakan KRYD dan berhasil menjaring puluhan remaja yang melakukan balap liar. Mereka berjumlah 47 anak, terdiri dari pelajar SMP 13 orang, pelajar SMA dan SMK 30 orang, serta empat orang yang tidak sekolah,” ujar Kombes Pol Ananto. Kapolresta menjelaskan, karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar, pihaknya memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.“Setelah diberikan pembinaan, mereka kita kembalikan kepada orang tua. Namun, apabila mengulangi perbuatannya, tentu akan kita tindak. Untuk kendaraan sepeda motor kita tahan sementara selama dua minggu sebagai efek jera,” tegasnya. Menurut Kapolresta, aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu situasi Kamtibmas. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.“Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Apabila sudah melewati jam yang ditentukan, segera panggil pulang. Apalagi mereka belum memiliki SIM, jangan diberikan membawa kendaraan,” katanya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi menegaskan, kendaraan yang diamankan akan ditahan selama dua minggu dan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan berupa tilang.“Kendaraan dapat diambil setelah dua minggu oleh orang tua dengan membawa surat-surat kendaraan dan menyelesaikan kewajiban tilang. Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, akan ditindak dan dikembalikan menggunakan knalpot standar,” jelasnya. Kapolresta Jambi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Jambi.“Polresta Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal maupun mereka yang mengganggu Kamtibmas, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curanmor dan tindak kriminal lainnya,” tegasnya. Ia memastikan Polresta Jambi bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan guna menciptakan situasi Kota Jambi yang aman dan kondusif.“Kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mengganggu situasi Kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri yang siap melayani selama 24 jam,” pungkas Kombes Pol Ananto. Penulis Tim

Read More

‎Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang Hadiri Pembukaan Festival Sungai Batanghari 2026‎

‎Tajam24Jam.Com Jambi,14 Agustus 2026 – Pembukaan Festival Sungai Batanghari Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Kota Jambi, Jumat (14/08/2026) malam.‎‎Festival tersebut mengangkat potensi adat dan budaya Melayu Jambi sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat.‎‎Kegiatan turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, perwakilan Menteri Pariwisata, Wali Kota Jambi Maulana, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, Kasi Pers Korem 042/Gapu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Kapolsek Jambi Selatan, babhinkamtibmas, Forkopimda, serta masyarakat.‎‎Suasana festival semakin semarak dengan hadirnya berbagai pelaku UMKM, pertunjukan seni dan budaya, pameran batik Jambi, serta penampilan yang menggambarkan aktivitas perdagangan masyarakat pada masa lalu di sepanjang Sungai Batanghari.‎‎Dalam pertunjukan tersebut, Sungai Batanghari digambarkan sebagai bagian penting dalam sejarah perekonomian Jambi. Pada masa lalu, sungai menjadi salah satu jalur perdagangan dan aktivitas jual beli berbagai komoditas, termasuk rempah-rempah yang menjadi kekayaan alam Jambi.‎‎Rangkaian kegiatan pembukaan Festival Sungai Batanghari Tahun 2026 berlangsung meriah. Seluruh rangkaian acara dapat disaksikan masyarakat provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus Narkotika, 257 Tersangka Diamankan Selama Januari-Juli 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Agustus 2026 – Polresta Jambi mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangani sebanyak 149 laporan polisi (LP) dengan total 257 tersangka, terdiri dari 237 laki-laki dan 20 perempuan. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama semester I 2026 serta hasil Operasi Antik 2026, di Gedung Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (13/8/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Wakasat Narkoba Iptu Joko Susilo, Kasi Propam, serta Kasi Humas Polresta Jambi. Kapolresta Jambi menyampaikan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkotika juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya. Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan secara masif. Dari 149 kasus yang diungkap sepanjang Januari-Juli 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3.564,79 gram, ganja 129,37 gram, pil ekstasi 2.247,52 gram atau 5.447½ butir, serta etomidate sebanyak 20 refill dengan volume 15,6 mililiter.Dari pengungkapan tersebut, Polresta Jambi memperkirakan telah menyelamatkan 23.808 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan peran tersangka, terdapat 49 tersangka bandar, 109 tersangka pengedar, dan 99 tersangka pemakai.Sementara barang bukti yang telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tahap II terdiri dari sabu 780,44 gram, ganja 11,15 gram, serta pil ekstasi 35,68 gram atau 111½ butir. Kemudian, barang bukti yang telah dimusnahkan pada 5 Mei 2026 berupa sabu 2.483,16 gram dan pil ekstasi 2.101,71 gram atau 5.131 butir.Adapun sisa barang bukti yang masih berada dalam proses penanganan terdiri dari sabu 301,19 gram, ganja 118,22 gram, pil ekstasi 110,13 gram atau 205 butir, serta etomidate sebanyak 20 refill dengan volume 15,6 mililiter. Hasil Operasi Antik 2026Selain pengungkapan selama semester pertama, Polresta Jambi juga memaparkan hasil Operasi Antik 2026 yang dilaksanakan selama 20 hari, mulai 7 Juli hingga 27 Juli 2026.Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap 34 kasus, melebihi target operasi sebanyak 10 kasus. Dengan demikian, terdapat 24 kasus non-target operasi yang turut berhasil diungkap. Dari 34 kasus tersebut, polisi mengamankan 60 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan.Barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik 2026 meliputi sabu 117,28 gram, ganja 15,22 gram, serta pil ekstasi 17,64 gram atau 40 butir. Polresta Jambi memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan 687 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.Adapun berdasarkan peran tersangka, terdapat 8 tersangka bandar, 26 tersangka pengedar, dan 26 tersangka pemakai.Kapolresta Jambi menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat serta berbagai pihak terkait. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.“Seluruh masyarakat Jambi kami imbau untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau peredaran narkotika melalui Call Center 110,” pungkas Kapolresta Jambi. Upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika. Penulis Tim

Read More

*Suasana Penuh Keakraban, Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami* 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 05 Agustus 2026 – Suasana penuh keakraban saat Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM ngopi bareng insan pers, dalam rangka perkuat kemitraan dan  mempererat tali silaturahmi  dengan insan pers, yang dilaksanakan di Aula Loka Manginti Lt 2 Mapolresta Jambi pada Rabu 05 Agustus 2026. Kegiatan coffe morning  mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Dan Perkuat Kemitraan  antara Polresta Jambi dengan Insan Pers Bersama Mewujudkan Sitkamtibmas dan Tangkal Hoax” kegiatan  dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, televisi, dan media siber. Kapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah SIK MH, para Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi dan Humas Polresta Jambi. Kapolresta Jambi menyampaikan “terima kasih dan  apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra strategis Polresta Jambi, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat”. Dikarenakan baru setengah bulan menjabat sebagai Kapolresta Jambi, masih banyak belum mengenal rekan jurnalis. Maka pada kesempatan coffe morning ini terjalin komunikasi dan saling mengenal “ungkap Kombes Ananto”. Sambung beliau “rekan media semua yang menjadi mitra Polresta Jambi  memiliki peran  penting dalam mendukung tugas kepolisian terutama Polresta Jambi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dan berperan menangkal berita hoax”. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi akan terbuka dan transparansi kepada rekan media, kita mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,  serta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polresta Jambi dengan insan pers  semakin mantap, sehingga komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, peran media mengawal dan mengkoreksi, kritik membangun, agar  terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat, “pungkas Kombes Pol Ananto Herlambang”. Dilanjutkan sambutan dari perwakilan insan pers  diakhiri ramah tamah, kegiatan berjalan penuh keakraban dan lancar. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Bersama Forkopimda Berikan Imbauan kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menjelang Berakhirnya Operasi Antik 2026

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 25 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan instansi terkait lainnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Menjelang berakhirnya operasi pada 27 Juli 2026, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Dari hasil kegiatan, saat tim tiba di HELENS’S PLAY MART JAMBI maupun X-TWO Karaoke & Lounge,Kapolresta Jambi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola agar terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kompak, Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juli 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengikuti apel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan turut diikuti Forkompimda pada Sabtu Malam (25/7/2026). Apel tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan, kenyamanan di tengah masyarakat saat malam akhir pekan. Usai apel, personel langsung disebar ke berbagai titik rawan dengan pola patroli yang berlangsung hingga pagi hari menggunakan sistem pergantian personel. Adapun dari kepolisian mengerahkan sebanyak 374 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Jambi dan Polda Jambi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M menegaskan, patroli yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Sambil patroli nanti kami juga akan menghimbau anak-anak yang masih berada di jalan agar segera pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan diri sendiri,” ujar Kapolresta Jambi. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aksi geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sementara itu, Wali Kota Jambi menekankan bahwa meskipun sistem pengawasan melalui CCTV telah terpasang di sejumlah titik di Kota Jambi, kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki peran yang sangat penting. “Walaupun CCTV sudah terpasang di Kota Jambi, namun kehadiran petugas juga menjadi hal yang tak kalah penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu sinergitas antara Forkopimda Kota Jambi, ketua RT, dan juga masyarakat. Keamanan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman,” ujar Wali Kota Jambi. Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan tersebut, Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan 3C di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik 2026 Segera Berakhir, Polresta Jambi Terus Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 pada 27 Juli 2026, Polresta Jambi terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Yumika Putra, S.H.,M.H., dan Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. serta turut terlibat personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta (Srigala Kota), Bag Ops, Sidokkes, Sie Humas, dan Sipropam. Razia menyasar lima lokasi hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika, yakni; Grand House di Jalan Kapten Pattimura, Karaoke Adinda dan Karaoke Bunda di Jalan DI Panjaitan, Luna di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, serta Dinasti di Lorong Idola, Kota Jambi. Di lokasi pertama, Grand House yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, petugas tidak menemukan adanya pengunjung sehingga tidak dilakukan pemeriksaan urine. Kondisi serupa juga ditemukan dilokasi kedua Karaoke Adinda, lokasi ketiga Karaoke Bunda di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jelutung, yang masih belum beroperasi penuh saat razia berlangsung sehingga tidak terdapat pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke lokasi keempat yakni; Hburan malam Luna, Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Di lokasi ini, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Sidokkes, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, tim bergerak kelokasi kelima, yakni; ke Dinasti di Lorong Idola, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pengunjung, dan hasil tes urine keduanya juga menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan; bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026. Meski demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti setelah operasi selesai. “Operasi Antik merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat agar tercipta rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Iptu Edy Haryanto. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi ketentuan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polresta Jambi secara konsisten melaksanakan kegiatan penyelidikan, razia, pemeriksaan urine, hingga penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Langkah tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif pada razia kali ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung tetap terjaga dengan baik. Polresta Jambi menegaskan akan terus melanjutkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika meskipun Operasi Antik 2026 resmi berakhir pada 27 Juli 2026, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Berbagai Gangguan, Kapolresta Jambi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Situasi Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Call Center 110.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21 Juli 2026 – Menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini, menjadi tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. yang mengajak warga untuk berkolaborasi bersama sama aktif serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian Call Center 110 jika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan segera. Dalam keterangannya, pada, Selasa (21/07/2026) Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. menuturkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi saat ini secara umum terkendali, namun pihaknya tetap waspada terhadap potensi gangguan yang mungkin saja muncul, mulai dari gangguan ketertiban umum, tindak kriminalitas, hingga konflik sosial kecil yang berpotensi membesar jika tidak ditangani sejak dini. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kita yang paling luas adalah masyarakat sendiri”, ujar Kapolresta Jambi. Dirinya juga mengingatkan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungannya, seperti melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta saling menjaga kerukunan antarwarga. Salah satu langkah penting yang disosialisasikan adalah penggunaan layanan call center kepolisian 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari, dapat diakses secara gratis dari seluruh jenis jaringan telepon seluler maupun telepon rumah di wilayah Jambi. “Melalui layanan Call Center kepolisian 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal antara lain: Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan ditangani oleh petugas yang berwenang. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ragu menghubungi layanan Call Center kepolisian 110 jika Anda melihat atau mengalami hal yang mencurigakan atau membahayakan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kita menekan potensi gangguan”, tambahnya. Selanjutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan panggilan palsu atau hal yang tidak mendesak, agar jalur layanan tetap lancar bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. “Oleh sebab itu, sekali lagi kami berpesan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar untuk bersatu padu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan bersama di Kota Jambi”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Penulis Tim

Read More