Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Februari 2026 — Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/2/2026). Aksi tersebut menjadi protes terbuka terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil, sekaligus mendesak penertiban dugaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah kota. Sambil bergantian menyampaikan orasi. Mereka menilai pemerintah daerah lamban merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan warga dan tata kelola energi di tingkat lokal. Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan representasi keresahan masyarakat, bukan sekadar demonstrasi simbolik. “Kami hadir bukan untuk seremoni. Kami membawa suara rakyat yang selama ini merasa tidak didengar. Pemerintah Kota Jambi jangan menutup mata terhadap ketimpangan dan persoalan nyata di lapangan,” ujar Wandi. Ia menilai akuntabilitas birokrasi seharusnya diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya respons administratif. “Suara rakyat tidak boleh berhenti di telinga pejabat. Aspirasi ini harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, terutama terkait keselamatan masyarakat dan penegakan hukum,” katanya. Aksi massa sempat tertahan di depan gerbang kantor wali kota sebelum akhirnya masuk hingga area depan pintu utama untuk melanjutkan penyampaian aspirasi. JARI diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Feriadi, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Iper. Feriadi menyatakan pemerintah daerah menghargai penyampaian aspirasi melalui mekanisme demokrasi dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. “Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Semua masukan yang konstruktif akan kami catat dan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya. Menurut dia, aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah. Selain mengkritik kebijakan pemerintah kota, JARI menyoroti dugaan keberadaan sejumlah gudang BBM ilegal di beberapa titik di Kota Jambi. Organisasi tersebut menilai aktivitas penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin berpotensi memicu risiko besar, mulai dari kebakaran, ledakan hingga pencemaran lingkungan. Dalam orasinya, Wandi bahkan menyebut sejumlah nama yang diduga terkait pengelolaan gudang minyak tanpa legalitas. “Keberadaan gudang minyak ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Negara dirugikan dan masyarakat berada dalam risiko,” kata Wandi. JARI menyatakan tuntutan mereka merujuk pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Pasal 28H UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, UU Migas, UU Perdagangan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga aturan penataan ruang daerah. Dalam regulasi tersebut, aktivitas penyimpanan maupun niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda. Dalam aksi tersebut, JARI menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Jambi: Mendesak audit menyeluruh terhadap legalitas gudang BBM yang diduga ilegal. Meminta Satpol PP menyegel dan menghentikan aktivitas gudang tanpa izin. Menuntut penegakan hukum tegas sesuai UU Migas, UU Perdagangan, dan UU Lingkungan Hidup. Mendesak transparansi publik terkait status perizinan dan hasil pemeriksaan. Meminta perlindungan keselamatan warga dari ancaman kebakaran dan pencemaran lingkungan. Aksi yang berlangsung beberapa jam mendapat pengamanan ketat dari personel Satpol PP dan kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan saat orasi berlangsung, situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib. Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi. “Tugas kami menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi,” ujarnya. JARI menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat. Penulis Tim