Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Maret 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi di Kantor Wali Kota Jambi untuk menyuarakan keluhan warga yang terdampak aktivitas PT BGP. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua JARI, Wandi Priyanto.
Dalam aksi tersebut, JARI mendesak Wali Kota Jambi beserta jajaran pemerintah kota agar segera menemui warga yang terdampak. Pasalnya, hingga saat ini warga mengaku belum mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah.
Wandi Priyanto menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat empat rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Kerusakan yang dilaporkan di antaranya banjir yang kerap terjadi serta bangunan rumah yang mengalami retak.
“Empat rumah warga mengalami kerusakan akibat banjir dan bangunan retak. Namun hingga saat ini janji pertemuan dengan Wali Kota Jambi tidak pernah terwujud,” ujar Wandi dalam orasinya.
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan adanya kelalaian dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dalam merespons keluhan masyarakat.
“Pejabat Kota Jambi seolah memilih enggan menemui warga yang datang menyampaikan aspirasinya,” tegas Wandi.
Selain mendesak pemerintah kota untuk turun langsung menemui warga, JARI juga meminta pihak PT BGP agar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Mereka menuntut perusahaan segera melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang rusak serta memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.
Wandi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga warga mendapatkan keadilan dan solusi yang jelas dari pihak pemerintah maupun perusahaan.
“Aksi ini merupakan bentuk perjuangan kami untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi dan aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Penulis Tim



