Kapolda Jambi Terima Audiensi Pendeta Waslen, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 April 2026 – Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menerima audiensi dari Pendeta Waslen di ruang kerjanya pada Selasa (21/4/2026). Audiensi ini menjadi salah satu upaya mempererat hubungan silaturahmi antara Polda Jambi dengan tokoh agama, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Selama pertemuan berlangsung, kedua belah pihak saling bertukar pandangan terkait pentingnya peran tokoh agama dalam menciptakan suasana damai di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern saat ini. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. “Kapolda Jambi menyambut baik audiensi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas dengan tokoh agama. Peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang sejuk di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Jambi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. “Melalui komunikasi yang baik dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di Jambi tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya Penulis Tim

Read More

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 April 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Pengendalian Massa pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Polresta Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, sebagai bentuk komitmen dalam mengantisipasi potensi bencana serta gangguan kamtibmas di wilayah Provinsi Jambi. Apel kesiapsiagaan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya, termasuk perwakilan dari BPBD, Basarnas, TNI, Kejaksaan, Binda, dan instansi pendukung lainnya. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan langkah preemtif dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang diprediksi meningkat memasuki musim kemarau. “Apel kesiapsiagaan ini menjadi langkah preemtif yang utama dalam menghadapi potensi gangguan, khususnya karhutla di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, penanganannya harus kita lakukan sejak dini dengan mengedepankan upaya pencegahan,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda juga mengingatkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, potensi karhutla akan meningkat hingga akhir September, sehingga seluruh personel dan instansi terkait dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsivitas terhadap perkembangan titik panas (hotspot). “Kita harus siap menghadapi potensi karhutla yang diperkirakan meningkat mulai Mei hingga September. Kesiapsiagaan kita harus cepat, tepat, dan terukur, dengan memperhatikan perkembangan hotspot yang ada saat ini,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi menekankan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, transportasi, hingga stabilitas sosial dan ekonomi. “Dampak karhutla sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, terganggunya transportasi dan penerbangan, hingga stabilitas sosial dan ekonomi. Ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus kita tangani secara serius,” tambahnya. Meski dihadapkan pada tugas yang berat dan penuh risiko, Kapolda Jambi optimistis seluruh pihak mampu melaksanakan tugas dengan baik melalui sinergi dan profesionalisme. “Tugas ini memang tidak ringan, namun dengan komitmen, kebersamaan, dan profesionalisme, saya yakin kita mampu melaksanakannya dengan baik,” pungkasnya. Apel kesiapsiagaan berlangsung dengan rangkaian kegiatan yang tertib, mulai dari penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan, penyampaian amanat pimpinan apel, hingga doa bersama. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk nyata kesiapan Polda Jambi bersama seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi bencana karhutla dan gangguan kamtibmas lainnya. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini menjadi wujud sinergitas lintas instansi dalam mengantisipasi karhutla dan pengendalian massa. Seluruh personel dan stakeholder diharapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menghadapi setiap potensi bencana,” ujar Kabid Humas Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan. Upaya pencegahan adalah kunci utama dalam menghindari dampak besar dari karhutla,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Pelantikan DPD HKTI Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 April 2026 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B Ali menghadiri kegiatan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Jambi dan Wanita Tani Indonesia yang digelar di Pendopo Lapangan Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, serta unsur Forkopimda dan ribuan tamu undangan lainnya. Kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi. Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jambi bersama para pejabat lainnya mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Jambi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani, hingga penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Muaro Jambi. Wakil Menteri Pertanian RI dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran organisasi petani dalam mendukung capaian swasembada pangan nasional. “Indonesia telah mencapai swasembada pangan, dan ke depan kita harus mampu mempertahankan serta meningkatkan hasil pertanian dengan memanfaatkan potensi lahan secara optimal,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Jambi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sektor pertanian sebagai pilar utama perekonomian daerah. “HKTI dan Wanita Tani merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Provinsi Jambi,” ungkapnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi Polri dengan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional. “Polri, khususnya Polda Jambi, siap mendukung penuh program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Wakapolda merupakan wujud nyata sinergitas tersebut,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

LSM KOMPEJ Gelar Aksi di Kejati Jambi, Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PKS di Batang Hari

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (DPP LSM KOMPEJ) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (20/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pernyataan sikap atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Batang Hari. Dalam pernyataan resminya, LSM KOMPEJ menyoroti dugaan pembuangan limbah cair PKS yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mencemari aliran sungai serta merusak ekosistem lingkungan di wilayah sekitar. Ketua DPP LSM KOMPEJ menyampaikan bahwa dugaan tersebut mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut secara tegas melarang setiap pihak melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.“Apabila terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Selain itu, KOMPEJ juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan salah satu perusahaan, yakni PT Agro Merak Sejahtera (AMS), yang diduga membuang limbah ke lingkungan tanpa pengelolaan sesuai standar. Dugaan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Atas hal tersebut, KOMPEJ menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:Mendesak Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil serta memeriksa manajemen PT Agro Merak Sejahtera.Meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap izin operasional perusahaan. KOMPEJ menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta perlindungan masyarakat yang terdampak.“Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat yang wajib dijaga. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Agro Merak Sejahtera maupun instansi terkait mengenai dugaan pencemaran tersebut. Penulis Tim

Read More

FSBJ Aksi di BPK Jambi, Desak Audit Proyek Rp15,5 Miliar

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 April 2026 — Ketua Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ), Doner Gultom, memimpin aksi damai di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Selasa (21/4). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan batching plant milik PT Adhipati Bangun Nagara. Dalam orasinya, Doner mengungkapkan bahwa proyek batching plant yang berlokasi di Talang Duku, Simpang III, Desa Kemingking Dalam itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp15,5 miliar dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Satker PJN Wilayah I BPJN IV Jambi serta melibatkan sejumlah konsultan pengawas. FSBJ menilai terdapat sejumlah indikasi yang janggal sejak awal pelaksanaan proyek. Salah satunya terkait keberadaan batching plant yang sebelumnya disebut berada di kawasan Pal 10, sekitar 20 kilometer dari lokasi proyek, namun kemudian justru didirikan di area pekerjaan.“Ini menjadi perhatian kami, ada apa sebenarnya dengan proyek ini. Kami menduga ada sejumlah pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Doner dalam orasinya. Selain itu, FSBJ juga menyoroti sejumlah aspek teknis dan administratif, di antaranya dugaan ketidaksesuaian standar operasional batching plant, tidak lengkapnya papan informasi proyek, hingga penggunaan material yang diduga tidak disertai bukti administrasi yang jelas. Tak hanya itu, dugaan penggunaan tanah timbunan tanpa izin resmi turut menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. FSBJ juga mempertanyakan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikasi keselamatan kerja (K3). FSBJ turut menyinggung rekam jejak perusahaan yang diduga pernah terlibat persoalan hukum pada proyek sebelumnya. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait proses penunjukan serta pengawasan proyek oleh instansi terkait. Dalam tuntutannya, FSBJ meminta BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Adhipati Bangun Nagara, termasuk aliran keuangan perusahaan, peran konsultan, serta keterlibatan dinas terkait.Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dan mengangkat isu ini secara luas di berbagai platform media apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti. Menanggapi aksi tersebut, Kasubag Hukum BPK RI Perwakilan Jambi, Adityari, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan objek pemeriksaan.“Aspirasi ini menjadi salah satu masukan bagi kami. Tentunya akan kami kaji sebagai data awal sebelum dilakukan audit,” ujarnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa BPK memiliki independensi dalam menentukan objek pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak terhadap laporan keuangan dan besaran anggaran.“Akan lebih baik jika disertai data tambahan untuk memperkuat laporan tersebut,” tambahnya. Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. FSBJ berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 April 2026 – Maraknya informasi dan video yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Jambi menjadi perhatian serius. Berbagai narasi yang berkembang di ruang publik turut mendorong percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel. Selain itu, diketahui bahwa pihak penasihat hukum (PH) dari korban berinisial Sdri. C juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif. Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan penegakan Kode Etik secara internal. Terhadap Dua Personel Polda Jambi An Bripda S dan Bripda N telah di lakukan proses penyidikan dan telah di proses sidang KKEP dengan putusan PTDH, dan terhadap tiga personel Polda Jambi Lainnya yang diduga terlibat telah menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Namun keluarga korban masih terus mencari keadilan terkait keterliban tiga anggota Polda Jambi dalam kasus Rudapaksa yang menimpa Korban sdri C. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek pidana maupun kode etik. “Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga personel Polda Jambi yang diduga terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Kabid Humas juga menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jambi, tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat. “Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya. Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. “Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya. Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Public Speaking bagi personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas pada layanan Call Center 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (20/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang vicon yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, dan dihadiri juga oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Ka SPKT Polda Jambi AKBP Hery Manurung serta diikuti oleh personel Polda Jambi beserta jajaran secara virtual via zoom meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi personel dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan pelayanan Polri. Dalam pelaksanaannya, para peserta diberikan pembekalan terkait teknik komunikasi efektif, etika berbicara, serta cara menghadapi berbagai karakter masyarakat saat menerima laporan maupun pengaduan. Hal ini dinilai penting guna membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang profesional dan responsif. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis komunikasi yang humanis. “Kegiatan pelatihan public speaking ini bertujuan untuk membekali personel SPKT, khususnya yang bertugas pada Call Center 110, agar mampu berkomunikasi secara efektif, santun, dan profesional dalam melayani masyarakat. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan, kemampuan komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh personel yang bertugas dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan Call Center 110 semakin optimal dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 April 2026 – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi, jajaran Polda Jambi melalui Polres dan Polsek di berbagai wilayah melaksanakan kegiatan monitoring, pengecekan, serta patroli ke sejumlah SPBU, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, hingga Muaro Jambi sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, praktik pelangsiran, serta memastikan stok BBM tetap tersedia bagi masyarakat. Di wilayah Polsek Betara, jajaran personel melakukan pengecekan di SPBU Muntialo. Dari hasil monitoring, tidak ditemukan adanya aktivitas pelangsiran maupun penggunaan tangki modifikasi. Selain itu, stok BBM terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Sementara itu di Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Tengah melaksanakan penertiban dan pengecekan di beberapa SPBU. Hasilnya menunjukkan bahwa secara umum stok BBM masih tersedia dan tidak terjadi antrean panjang maupun panic buying di tengah masyarakat. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek Tebo Ilir melalui patroli rutin yang menyasar SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor. Di wilayah Tanjung Jabung Timur, Polsek Sabak Barat bersama unsur pemerintah kecamatan turut melakukan pengecekan di SPBU Cantika. Dari hasil kegiatan tersebut, distribusi BBM masih berjalan normal tanpa adanya lonjakan antrean maupun dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat. Adapun di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan monitoring dilakukan secara menyeluruh oleh sejumlah Polsek, di antaranya Mestong, Maro Sebo, Jaluko, Sekernan, Sungai Gelam, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pasokan BBM dari Pertamina berjalan lancar, stok tersedia, serta tidak ditemukan antrean panjang maupun aktivitas pelangsiran. Selanjutnya di wilayah Kabupaten Bungo, Polsek Pelepat melaksanakan monitoring di SPBU Senamat dan SPBU Sungai Gurun. Dari hasil pemantauan, antrean kendaraan terpantau normal dengan durasi sekitar 2 hingga 5 menit. Personel juga melakukan pengaturan antrean, pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga pelangsir, serta pengecekan barcode BBM subsidi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi tangki kendaraan. Di wilayah Kabupaten Merangin, Polsek Bangko melaksanakan patroli dengan menyasar SPBU Langling, fasilitas kesehatan, perbankan, serta objek wisata. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas 3C. Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Jujuhan yang menyasar SPBU dan objek vital lainnya dengan hasil tidak ditemukan kejadian menonjol, serta situasi kamtibmas tetap terjaga. Di wilayah Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun terus meningkatkan kegiatan monitoring di SPBU sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan kebutuhan masyarakat serta mencegah penyimpangan distribusi BBM, sehingga penyaluran tetap berjalan lancar dan tepat sasaran. Sementara itu, di Kabupaten Batanghari, personel Sat Samapta Polres Batanghari turut melakukan pengecekan di SPBU Desa Sungai Buluh dengan hasil situasi aman dan kondusif. Secara umum, situasi di seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, serta kebutuhan BBM masyarakat masih dapat terpenuhi dengan baik. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran. “Polda Jambi dan jajaran terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan guna memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta mencegah adanya praktik kecurangan seperti pelangsiran maupun penimbunan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum terkait distribusi BBM. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya. Dengan langkah pengawasan yang intensif ini, diharapkan stabilitas distribusi BBM di wilayah Jambi tetap terjaga serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Lapas Kelas IIA Jambi Gaungkan “Zero Halinar”, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 April 2026 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Hal ini ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi yang menggelar pengucapan dan penandatanganan ikrar “Zero Halinar” pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Tenis Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Syahroni Ali, dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Ikrar “Zero Halinar” sendiri merupakan komitmen bersama untuk memberantas tiga pelanggaran utama di dalam lapas: handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai secara serentak membacakan poin-poin komitmen yang menegaskan tekad menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan berintegritas. Tidak hanya menolak peredaran narkotika, mereka juga berjanji tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran handphone ilegal, serta siap mematuhi aturan dan tata tertib sebagai aparatur sipil negara. “Ini bukan sekadar seremonial. Ikrar ini adalah janji moral dan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada Tuhan dan negara,” tegas Syahroni Ali dalam amanatnya. Sebagai simbol keseriusan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan naskah ikrar oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi bentuk kesiapan setiap individu untuk menerima konsekuensi hukum maupun sanksi disiplin apabila melanggar komitmen yang telah diucapkan. Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan optimal dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dengan gaung “Zero Halinar”, Lapas Kelas IIA Jambi mengirim pesan kuat: perang terhadap narkoba dan pelanggaran di dalam lapas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang siap ditegakkan tanpa kompromi. Penulis Tim

Read More

Dugaan Korupsi Program IT Bank 9 Jambi Masuk Tahap Penyelidikan : Hadi Prabowo Serahkan Dokumen Ke Subdit Tipidkor

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 April 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Awaludin Hadi Prabowo S.H terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan perawatan dan pengembangan software serta hardware, berikut pembayaran lisensi piranti lunak milik Bank 9 Jambi. Surat bernomor B/355/IV/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus tertanggal 15 April 2026 itu ditujukan kepada Awaludin Hadi Prabowo yang disebut sebagai Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN). Dalam surat tersebut dijelaskan, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025 di Provinsi Jambi. Hadi Prabowo mengatakan bahwa laporan tersebut Fokus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek : Rentang waktu yang saya laporkan cukup panjang, yakni selama 7 tahun anggaran, dari 2018 sampai 2024 Sinyal Serius dari Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi. Pemanggilan terhadap pihak pelapor atau pihak yang memiliki informasi awal biasanya menjadi tahapan penting dalam pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi. Langkah Ditreskrimsus Polda Jambi ini dinilai sebagai sinyal bahwa dugaan penyimpangan belanja teknologi informasi di Bank 9 Jambi mulai masuk tahap serius. Sekjen DPP LSM MAPPAN Hadi Prabowo S.H Memberikan Suport dan Dukungan Kepada Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Hadi Prabowo mengatakan bahwa Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat Bank 9 Jambi merupakan bank daerah yang mengelola dana masyarakat dan memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Kami akan terus menunggu proses hukum serta penelusuran apakah benar terdapat kerugian negara dalam proyek digitalisasi dan lisensi sistem perbankan tersebut.

Read More