Rangkaian HUT ke-3 AWaSI Jambi, Wartawan Siber Gelar Refleksi Akhir Tahun dan Media Gathering

Tajam24Jam.Cok Muaro Bungo, 11 Januari 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Media Gathering & Refleksi Tahun 2025 serta Launching Program AWaSI 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) AWaSI Jambi ke-3 pada 5 Januari 2026. Kegiatan utama akan dilaksanakan pada Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026, bertempat di objek wisata Taliba Garden Camping Ground Kabupaten Muaro Bungo. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan bahwa momentum HUT ke-3 ini menjadi tonggak penting perjalanan organisasi sejak berdiri, sekaligus menjadi ajang konsolidasi internal untuk memperkuat peran wartawan siber di Provinsi Jambi. “Peringatan HUT ke-3 AWaSI Jambi ini kami rangkaikan dengan media gathering dan refleksi akhir tahun sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi selama 2025, sekaligus memantapkan langkah dan arah kebijakan AWaSI di tahun 2026,” ujar Erfan. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan siber melalui workshop dan diskusi panel, serta mempererat soliditas antaranggota dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Ada dilaksanakan dalam bentuk Outdoor Camping Trip. Selain refleksi perjalanan organisasi sepanjang tahun 2025, rangkaian acara juga meliputi perumusan program kerja strategis tahun 2026, launching resmi program AWaSI 2026, serta penguatan jejaring kemitraan dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. AWaSI Jambi berharap, melalui momentum HUT ke-3 ini, organisasi dapat semakin profesional, solid, dan mandiri dalam menjalankan fungsi jurnalistik di era digital, serta terus berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi dan Pembukaan Mukerda 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Januari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K., menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan, Komisi, dan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu malam (10/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Peran Ulama dalam Menjaga Akidah, Akhlak, dan Persatuan Umat di Era Transformasi Digital.”Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, di antaranya Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat K.H. Arif Fahrudin, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi., Anggota DPR RI Komisi VIII Drs. H. Hasan Basri Agus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, unsur TNI, serta para pengurus MUI dan undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan ketua panitia, pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, hingga prosesi pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030. Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Jambi Dr. H. Umar Yusuf, M.Hi., menegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga akidah, akhlak, dan persatuan umat, terutama di tengah tantangan derasnya arus transformasi digital. Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan harapannya agar Mukerda MUI Provinsi Jambi mampu melahirkan program-program yang visioner, konstruktif, serta responsif terhadap perkembangan zaman. “Polda Jambi tentunya akan selalu mendukung program-program pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara aman dan damai,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Denpom II/2 Jambi Pastikan Konvoi Sermat Penanggulangan Bencana Sumatra Melaju Aman

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Januari 2026 – Denpom II/2 Jambi jajaran Korem 042/Gapu melaksanakan pengawalan lintas ganti konvoi kendaraan Serial 4 Sermat dalam rangka percepatan penanggulangan bencana alam di wilayah Sumatra serta mendukung kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda Nusantara) Tahun 2026, Sabtu (10/1/2026). Pengawalan lintas ganti tersebut merupakan kelanjutan dari pengawalan 6 Serial kolone kendaraan sebelumnya. Rangkaian konvoi Serial 4 yang dikawal kali ini berjumlah 10 kendaraan, terdiri dari 2 unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) dan 8 unit kendaraan Damtruk TNI AD. Pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen Polisi Militer TNI AD dalam menjamin kelancaran mobilisasi sarana pendukung operasi kemanusiaan penanggulangan bencana dan Latsitarda Nusantara 2026 berjalan aman, tertib, dan tepat waktu. Sebelumnya, pengawalan terhadap 6 serial konvoi telah berlangsung dengan aman dan lancar sesuai prosedur pengamanan lintas jalan. Meskipun selama pelaksanaan pengawalan di wilayah Jambi diguyur hujan ringan, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan tertib dan terkendali berkat kesiapsiagaan serta profesionalisme personel Denpom II/2 Jambi. Selanjutnya, pengawalan konvoi Serial 4 akan dilaksanakan lintas ganti dengan Denpom I/3 Pomdam XIX/Tuangku Tambusai untuk memasuki wilayah Pekanbaru, guna menjamin kesinambungan pengamanan hingga ke wilayah tujuan berikutnya. Kegiatan ini mencerminkan peran strategis Polisi Militer TNI AD dalam mendukung tugas kemanusiaan, kesiapan operasional satuan, serta keberhasilan agenda strategis nasional secara aman dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Plang KPK di Lahan Aset Pemprov Jambi: Rumah Ketua Parpol, Aroma Skandal Penguasaan Aset Negara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Januari 2026 — Pemasangan plang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun silam di atas lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jambi kembali menghebohkan publik. Fakta mengejutkan muncul: area tersebut diduga berkaitan langsung dengan rumah RM, salah satu Ketua Partai Politik berpengaruh di Jambi yang dikenal memiliki kedekatan politik dengan Gubernur Jambi. Plang bertuliskan logo KPK itu bukan sekadar simbol. Di dalamnya termuat peringatan hukum keras: “Tanah ini berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jambi Hak Pakai (HP) 40 Tahun 1972. Dilarang memanfaatkan tanpa izin pemerintah. Pelanggar dapat dijerat Pasal 167 Jo. 389 Jo. 551 KUHP.” Pesan tersebut secara eksplisit menegaskan adanya potensi tindak pidana jika tanah negara dimanfaatkan tanpa hak. Namun yang mengundang pertanyaan besar: mengapa hingga kini rumah berdiri megah di atas lahan itu? Status Campuran, Alibi Klasik?Sumber internal yang menolak disebutkan identitasnya mengungkap fakta krusial: “Sebagian lahan rumah itu berada di atas aset resmi Pemprov Jambi, sebagian lagi di luar. Status campuran inilah yang dijadikan alasan mengapa perkara ini tak kunjung tuntas.” Pernyataan ini justru memperkuat kecurigaan publik. Sebab, status campuran bukan pembenaran hukum untuk membiarkan aset negara dikuasai pihak tertentu bertahun-tahun tanpa penertiban. Aktivis: Ini Skandal Tata Kelola Aset, Aktivis antikorupsi, Ustadz Fauzan, melontarkan kritik pedas: “Jika benar tanah itu aset Pemprov, pertanyaan paling mendasar: bagaimana bisa dikuasai pihak lain, dibangun rumah, dan digunakan lama tanpa tindakan hukum tegas?” Ia menilai kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola pembiaran sistematis. “Publik bukan hanya berhak curiga pada pemilik rumah, tapi juga pada pejabat yang membiarkan ini terjadi. Negara bisa kalah oleh kepentingan politik,” tegasnya. Menurut Fauzan, pemasangan plang KPK harus dibaca sebagai alarm bahaya atas bobroknya pengamanan aset daerah. “Ini sektor rawan: dokumen lemah, batas kabur, dan pembiaran bertahun-tahun. Semua itu ciri klasik ladang korupsi.” KPK Turun, Artinya Masalah Sudah Parah, Fakta bahwa KPK sampai turun tangan menjadi indikator serius. “Kalau KPK sudah masuk, berarti masalah ini tak bisa lagi ditutup-tutupi. Ini bukan urusan administratif biasa,” ujarnya. Namun publik bertanya-tanya:Mengapa setelah plang dipasang, tak ada kelanjutan penindakan?Apakah ada kekuatan politik yang membuat kasus ini mandek? Desakan Terbuka: Bongkar, Jangan Lindungi, Fauzan menegaskan asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. “Plang bukan vonis. Tapi juga bukan pajangan.” Yang harus diuji sekarang, katanya, adalah integritas birokrasi Pemprov Jambi:Apakah ada kelalaian?Pembiaran disengaja?Atau penyalahgunaan wewenang?Publik kini menagih dua hal: Pertama:Pemprov Jambi wajib membuka ke publik: . Status hukum tanah. Riwayat penggunaan. Nama pejabat yang bertanggung jawab Kedua:KPK diminta tidak berhenti di simbol plang, tapi menuntaskan kasus hingga jelas siapa bersalah. “Kalau benar aset negara dikuasai ilegal, pengembalian aset baru langkah awal. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Fauzan. Ia menutup dengan pernyataan tajam: “Membiarkan aset publik dikuasai segelintir elite sama saja merampas hak rakyat. Bongkar jika benar! Jangan lindungi atas nama politik.” Fauzan menutup kritiknya dengan sindiran keras: “Kasus ini adalah cermin. Dan cermin itu sedang memantulkan wajah buram tata kelola aset di Provinsi Jambi.” Kini publik menunggu:Apakah negara berani menegakkan hukum, atau kembali tunduk pada kekuasaan? Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Perayaan Natal Bersama TNI–Polri Tahun 2025, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Januari 2026 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Perayaan Natal Bersama TNI dan Polri Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21–24. Tema tersebut menjadi refleksi iman sekaligus penguatan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Kepala Staf Medik Fungsional RS TK III dr. Bratanata Letkol Ckm Krisdianto, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Provinsi Jambi Pdt. Wilson Napitu, para Pejabat Utama Polda Jambi, personel TNI–Polri, serta ASN. Perayaan Natal bersama ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali persaudaraan serta memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Provinsi Jambi.Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah Natal, dilanjutkan dengan makan malam bersama, doa, persembahan pujian dan lagu rohani, penampilan vokal grup Bhayangkari serta personel TNI–Polri, penyampaian pesan Natal, pemberian tali asih, hingga penampilan paduan suara. Suasana perayaan semakin semarak dengan kehadiran artis nasional Ruth Sahanaya yang turut mengisi acara, menambah kehangatan dan sukacita Natal bagi seluruh undangan yang hadir.Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan ucapan Selamat Natal Tahun 2025 kepada seluruh personel Polda Jambi dan Korem 042/Gapu yang beragama Kristen dan Katolik. Kapolda juga mengingatkan bahwa perayaan Natal tahun ini dilaksanakan dengan penuh empati, mengingat masih adanya saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. “Oleh karena itu, diharapkan tumbuh sikap empati dan kesetiakawanan sosial yang diwujudkan melalui pengiriman bantuan kemanusiaan serta pelibatan personel dan peralatan SAR dan kesehatan ke wilayah terdampak. Saya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polda Jambi dan Korem 042/Gapu untuk menolong saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut,” ujar Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengungkapkan rasa syukur atas kondisi kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi yang rukun dan harmonis dalam keberagaman.“Kita bersyukur hidup di Provinsi Jambi, di mana masyarakatnya hidup rukun dan harmonis dalam menjalankan agama dan kepercayaannya. Hal ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, TNI–Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Saya percaya dengan komitmen yang kuat, Jambi akan terus menjadi rumah besar yang aman dan nyaman bagi semua pemeluk agama,” tutup Kapolda. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Januari 2026 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta Kapolres jajaran, Jumat (9/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi dan dihadiri para pejabat utama Polda Jambi. Dalam prosesi sertijab, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh pejabat lama dan pejabat baru. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.Sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran mengalami rotasi serta promosi jabatan, baik di lingkungan Polda Jambi maupun penugasan ke satuan wilayah lain. Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri kini dipercaya sebagai Karo Ops Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol. Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H.Jabatan Dirintelkam Polda Jambi kini diemban oleh Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E, menggantikan Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar yang mendapat penugasan baru di Baintelkam Polri. Sementara itu, Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K dimutasi sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri. Posisi tersebut kini dijabat Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Jambi. Jabatan Kabid Humas selanjutnya diisi oleh Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. Rotasi juga terjadi pada jabatan Karo Log Polda Jambi yang kini dijabat Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H, sebelumnya Dirpamobvit Polda Jambi. Jabatan Dirpamobvit Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si. Untuk jabatan Dir Polairud Polda Jambi kini dijabat oleh Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau. Ia menggantikan Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H yang kini menjabat sebagai Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri. Jabatan Kabid Keu Polda Jambi kini diisi oleh Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabid Keu Polda Kalimantan Selatan, menggantikan Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si yang mendapat penugasan baru sebagai Kabid Keu Polda Kalimantan Timur.Sementara itu, Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Papua Barat kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabid Propam Polda Jambi. Rotasi jabatan juga terjadi di jajaran Polres, di antaranya AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K sebagai Kapolres Batanghari, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H sebagai Kapolres Tanjung Jabung Barat, serta AKBP Ade Candra S.P., S.I.K sebagai Kapolres Tanjung Jabung Timur. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru dan berharap agar mereka dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian serta prestasi yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya.“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polda Jambi,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Jalan Santai Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Januari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menghadiri kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu pagi (10/1/2026) di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Jalan santai ini dilepas langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jambi, Kasi Ops Korem 042/Garuda Putih, serta ribuan masyarakat yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain jalan santai, rangkaian peringatan HUT Provinsi Jambi juga diisi dengan peninjauan stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang stan UMKM terbaik serta penyerahan hadiah kepada para pemenang. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat.“Jalan santai ini bukan hanya sebagai ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta mendukung pelaku UMKM lokal agar terus berkembang,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen mendukung setiap kegiatan masyarakat agar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, khususnya dalam rangka kegiatan perayaan dan aktivitas publik lainnya di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Jabat Katua Harian, Ahmad Jafar Targetkan Golkar Jambi Menang di Pemilu 2029

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Januari 2026 – DPP Partai Golkar resmi mengeluarkan Komposisi Pengurus DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Jambi Periode 2025–2030 melalui Surat Keputusan Nomor: Skep-14/DPP/GOLKAR/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026. H. Cek Endra ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi. Dan Ahmad Jahfar sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Provinsi Jambi. Menarikanya, ada beberapa pergeseran kepengurusan strategis hasil keputusan tim formatur. Selain nama Ahmad Jahfar, ada nama Gusrizal sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Joni Ismed sebagai Ketua AMPG. Sementara posisi Sekretaris diamanahkan kepada H. Ivan Wirata, dan Bendahara dijabat oleh Pahrul Rozi. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. Dalam keterangannya, Cek Endra mengatakan mesin Partai Golkar di Provinsi Jambi harus segera bergerak. “Dengan SK ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Mesin partai harus langsung bergerak. Konsolidasi internal menjadi agenda utama, baik terhadap pengurus maupun seluruh kader Partai Golkar,” tegas Cek Endra. Ia menjelaskan, konsolidasi akan dilakukan secara menyeluruh melalui pelaksanaan Musda DPD II Partai Golkar di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan dan paling lambat selesai pada bulan Juni 2026. Sementara, Ahmda Jahfar mengatakan, dirinya sebagai Ketua Harian akan menyolidkan semua kader, dengan tujuan untuk memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2029 mendatang. “Initinya tugas utama kita adalah Golkar harus menang pada Pemilu 2029 nanti,” singkat Jahfar. Penulis Tim

Read More

Kasus Perusakan Ruko YC Masuk Penyidikan, Mike Siregar SH: Pemberi Perintah Terancam Jerat Pidana Dalam KUHP Baru

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Januari 2026 — Kasus dugaan perusakan bangunan ruko milik Yung Yung Chandra yang berlokasi di Jalan Samsudin Uban, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, akhirnya memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu tahun berstatus penyelidikan, perkara ini kini resmi naik ke tahap penyidikan, dan penyidik telah menetapkan satu orang tersangka. Meski demikian, kuasa hukum korban menegaskan bahwa penetapan satu tersangka belum menyentuh akar persoalan utama. Hingga kini, penyidikan dinilai belum mengungkap secara utuh siapa pihak yang memerintahkan, mengendalikan, dan bertanggung jawab secara intelektual atas perusakan bangunan tersebut. Atas dasar itu, Yung Yung Chandra bersama tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Mike Siregar, S.H. & Rekan kembali mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Kuasa hukum Yung Yung Chandra, Mike Siregar, S.H., menyatakan pihaknya menghormati langkah penyidik yang telah menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun menurutnya, proses tersebut masih timpang karena belum menyasar pihak yang memberi perintah. “Hari ini memang sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi persoalan besarnya adalah: siapa yang menyuruh, siapa yang memberi pekerjaan, dan siapa yang mengendalikan perbuatan itu?” tegas Mike. Mike menegaskan, fakta hukum yang terungkap justru menunjukkan bahwa tersangka bukanlah aktor tunggal. Perusakan bangunan dilakukan atas perintah langsung dari pihak pemberi pekerjaan berinisial YL. “Ini bukan asumsi. Dalam konstruksi perkara sudah jelas bahwa tersangka bekerja atas perintah. Ada hubungan kerja, ada instruksi, dan ada pemberi perintah. Maka secara hukum pidana, YL tidak bisa dilepaskan begitu saja,” ujarnya. Dengan telah ditetapkannya tersangka, Mike menilai ruang pembuktian terhadap penyertaan tindak pidana justru semakin terbuka. Dalam konteks ini, pihaknya akan mendorong penerapan Pasal 20 KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal tersebut secara tegas mengatur bahwa yang dipidana sebagai pelaku tindak pidana tidak hanya orang yang melakukan perbuatan secara langsung, tetapi juga:1. Orang yang menyuruh melakukan;2. Orang yang turut serta melakukan;3. Orang yang membantu terjadinya tindak pidana. “KUHP baru sudah sangat jelas. Tidak ada lagi ruang berlindung di balik alasan ‘saya tidak merusak langsung’. Jika YL memberi perintah, menyediakan pekerjaan, atau mengendalikan tindakan, maka YL adalah pelaku pidana,” tegas Mike. Menurutnya, penyidikan yang hanya berhenti pada pelaku lapangan bertentangan dengan semangat KUHP baru yang secara eksplisit bertujuan memutus rantai kejahatan hingga ke aktor intelektual. Di tengah proses penyidikan yang telah menetapkan tersangka, kuasa hukum korban justru menyoroti sikap aparat kepolisian yang dinilai terlalu proaktif menawarkan penyelesaian damai, meskipun unsur pidana dinilai telah terpenuhi. “Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, kenapa dalam perkara pidana yang sudah jelas, justru polisi bolak-balik menawarkan damai. Bahkan sekelas Kapolres pun sempat menawarkan agar perkara ini diselesaikan dengan perdamaian,” ungkap Mike. Menurutnya, inisiatif perdamaian yang terlalu aktif menimbulkan tanda tanya serius, terlebih ketika perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah ditetapkan. “Ini bukan perkara ringan. Ini perusakan bangunan yang membahayakan keselamatan jiwa. Wajar kalau kami bertanya: apa sebenarnya yang ingin dihindari?” tegasnya. Mike juga menyoroti proses gelar perkara yang dinilainya berlarut-larut, meskipun alat bukti, saksi, dan konstruksi hukum telah tersedia sejak awal. “Gelar perkara dilakukan berulang-ulang, tetapi ujungnya selalu kembali ke titik awal. Padahal faktanya tidak berubah. Ini menunjukkan proses yang tidak efektif dan cenderung mengulur waktu,” katanya. Pernyataan kuasa hukum tersebut dibenarkan langsung oleh Yung Yung Chandra. Ia mengungkapkan bahwa tawaran perdamaian memang nyata terjadi, bahkan sebelum perkara naik ke tahap penyidikan. “Tawaran damai itu sudah ada. Yang menawarkan ganti rugi adalah YL, selaku pemilik dan pemberi perintah,” ungkapnya. Menurut Yung Yung Chandra, YL tidak datang sendiri, melainkan beberapa kali mengutus pihak lain untuk menemuinya, termasuk bersama Sutar, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah bermacam-macam orang datang ke ruko saya. Mereka datang bersama-sama, termasuk dengan Sutar. Tujuannya jelas, untuk menyelesaikan secara damai,” ujarnya. Fakta tersebut, menurutnya, justru semakin menguatkan bahwa perusakan tidak dilakukan secara mandiri oleh tersangka, melainkan merupakan bagian dari satu rangkaian perintah dan tanggung jawab yang lebih besar. Dalam perkara ini, pasal utama yang digunakan penyidik adalah Pasal 524 KUHP baru, yang mengatur secara khusus tentang perusakan bangunan milik orang lain yang menimbulkan bahaya bagi keselamatan manusia. Mike Siregar menegaskan bahwa seluruh unsur pasal tersebut telah terpenuhi, antara lain:• Bangunan ruko merupakan milik sah Yung Yung Chandra;• Terjadi kerusakan struktural nyata berupa retakan dan kerusakan dinding;• Timbul potensi bahaya serius terhadap keselamatan penghuni;• Perbuatan dilakukan secara sengaja dan melawan hukum. “Dengan kerusakan struktural seperti ini, tidak perlu menunggu bangunan roboh atau ada korban jiwa. Deliknya sudah sempurna,” tegas Mike. Pasal tersebut juga diperkuat dengan Pasal 257 KUHP baru yang menegaskan bahwa sengketa perdata tidak menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan tanpa hak di atas bangunan milik orang lain. Selain mendorong pertanggungjawaban pidana terhadap YL melalui Pasal 20 KUHP, kuasa hukum Yung Yung Chandra memastikan akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke pengadilan perdata. Gugatan tersebut akan ditujukan kepada:• Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka;• Pemberi perintah atau pemberi pekerjaan (YL). “Pidana berjalan, perdata juga berjalan. Klien kami berhak atas ganti rugi atas kerusakan bangunan, kerugian ekonomi, serta rasa aman yang hilang,” ujar Mike. Bagi Yung Yung Chandra, perkara ini bukan sekadar persoalan hukum atau kerugian materiil, melainkan menyangkut keselamatan jiwa keluarganya. “Retakan bangunan semakin parah. Kami tinggal di situ. Setiap hari ada rasa takut. Jangan tunggu sampai ada korban,” katanya. Ia berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu tersangka, tetapi benar-benar menuntaskan perkara hingga ke pihak yang memberi perintah. Menutup pernyataannya, Mike Siregar menegaskan bahwa perkara ini sudah sangat terang, baik dari sisi fakta maupun hukum. “Apa lagi yang mau dihindari dalam kasus yang sudah jelas seperti ini?” ucapnya. Menurut Mike, pengakuan tidak selalu harus disampaikan secara lisan di ruang sidang, melainkan dapat dibaca dari rangkaian tindakan, termasuk upaya perdamaian dan tawaran ganti rugi. “Secara logika hukum, ketika pihak terlapor menawarkan ganti rugi, mengirim orang, dan berulang kali mencoba mendamaikan, itu menunjukkan adanya pengakuan. Itu fakta hukum yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa KUHP baru telah memberikan instrumen hukum yang sangat jelas, dan aparat penegak hukum tidak boleh ragu menggunakannya. “Dengan adanya tersangka, Pasal 20 KUHP baru harus diterapkan kepada YL. Tidak ada alasan hukum…

Read More

Polri Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Muaro Jambi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 8 Januari 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, di RT 02 Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mirza Mustaqim, unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, pimpinan TNI-Polri, perwakilan Perum Bulog Provinsi Jambi, jajaran OPD terkait, pemerintah kecamatan dan desa, serta para petani dari Kelompok Tani Siginjai Desa Tunas Mudo. Rangkaian kegiatan diawali dengan coffee break bersama di tenda utama, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi panen. Selanjutnya, dilakukan panen dan pemipilan jagung secara simbolis oleh Wakapolda Jambi, Wakil Gubernur Jambi, dan rombongan bersama Kelompok Tani Siginjai.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan zoom meeting Panen Raya Jagung Serentak Nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam laporan nasional yang disampaikan, disebutkan bahwa total luas lahan jagung yang telah ditanami secara nasional mencapai 47.830 hektare dengan estimasi hasil panen sekitar 743.522 ton. Polri juga berperan aktif dalam mendukung penyerapan hasil panen jagung oleh Perum Bulog, di mana hingga 31 Desember 2025 telah terserap sebanyak 101.770 ton atau sekitar 68,97 persen dari kapasitas gudang Bulog, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh hasil panen jagung yang difasilitasi oleh Polri dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung cadangan pangan nasional melalui Bulog, guna menjaga stabilitas pasokan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Selain panen raya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan dialog interaktif bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Perum Bulog, serta para Kapolda, yang membahas capaian dan progres peningkatan produksi jagung nasional. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mirza Mustaqim menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat tani. “Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir sebagai penggerak dan pendamping masyarakat dalam sektor-sektor strategis, termasuk pertanian,” ujarnya. Penulis Tim

Read More