Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Salah satunya dengan melaksanakan Kegiatan Pelepasan dan Pemberian Bantuan Simbolis dalam Rangkaian Pembinaan Tradisi Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat yang terdiri dari Jurnalis Sahabat Polri, mitra pengemudi ojek online (ojol), dan petugas kebersihan. Bantuan yang disalurkan berupa 126 paket sembako yang berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan lima bungkus mi instan. Setelah pemberian bantuan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga melepas rombongan yang membawa 1.000 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk komunitas ojek online, panti asuhan, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud rasa syukur dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. “Kegiatan hari ini kita menyalurkan 1.000 paket sembako kepada komunitas ojol, panti asuhan, petugas kebersihan, dan masyarakat yang membutuhkan lainnya. Selain itu masih banyak rangkaian kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi bagi institusi Polri, tetapi juga momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polda Jambi ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, mitra ojek online, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sebagai implementasi semangat Polri Presisi yang humanis, responsif, dan dekat dengan rakyat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

JARI Soroti Progres Pembangunan Laboratorium RS Abdul Manap, Kecewa Kadinkes Kota Jambi Tak Hadir Saat Aksi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi, Senin (15/06/2026), guna mempertanyakan progres pembangunan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi dan perkembangan pembangunan laboratorium yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang. Namun, aksi tersebut berujung kekecewaan lantaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi yang ingin ditemui tidak berada di lokasi saat demonstrasi berlangsung. Massa aksi hanya diterima oleh perwakilan instansi yang menurut JARI tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan substansi persoalan yang menjadi tuntutan utama mereka.Ketua Umum JARI, Wandi, menyatakan bahwa kehadiran pejabat yang bertanggung jawab sangat penting untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait penggunaan anggaran dan progres pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.“Kami datang bukan untuk diwakilkan, kami datang untuk mendapat jawaban langsung dari orang yang bertanggung jawab,” tegas Wandi di hadapan peserta aksi. Menurutnya, ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pembangunan laboratorium yang menggunakan anggaran negara. JARI menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik laboratorium, tetapi juga menyangkut aspek akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka khawatir minimnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dapat melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap proyek-proyek strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, JARI memastikan akan kembali menggelar aksi pada pekan depan dengan mendatangi Kantor Wali Kota Jambi. Dalam tuntutannya, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD Abdul Manap dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi apabila dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait pembangunan laboratorium tersebut. JARI berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang dialog yang terbuka dan transparan agar berbagai pertanyaan masyarakat terkait proyek pelayanan publik dapat dijawab secara jelas dan akuntabel. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat Kota Jambi. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Redaksi)

Read More

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Plaza Jambi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi menghadirkan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan yang berasal dari 102 perusahaan dan instansi yang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Job fair ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sekaligus menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Ketua Panitia Bhayangkara Presisi Job Fair, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang masih mencari pekerjaan. “Pelaksanaan job fair ini dilaksanakan selama 3 hari di Lippo Plaza Jambi, dengan menghadirkan 102 perusahaan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang hingga saat ini masih membutuhkan kesempatan kerja. Kami ingin membantu mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan secara langsung,” ujar Kombes Pol. Handoko. Karo SDM juga menjelaskan, lowongan yang tersedia terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, DIII hingga Sarjana. Untuk mempermudah proses rekrutmen, seluruh stand perusahaan akan menerapkan sistem digital berbasis barcode sehingga pelamar dapat langsung terhubung dengan pihak HRD tanpa perlu membawa berkas lamaran fisik. “Konsep yang kami terapkan adalah paperless. Setiap stand akan dilengkapi barcode yang dapat diakses pelamar untuk mengisi data dan berkomunikasi langsung dengan HRD perusahaan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas karena terdapat sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi pelamar disabilitas,” tambahnya. Selain menghadirkan peluang kerja, kegiatan ini juga akan diramaikan dengan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan dan hasil karya pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi. Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses promosi dan pemasaran bagi UMKM. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM ini, Polda Jambi berupaya membantu membuka akses lapangan pekerjaan, mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha, sekaligus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa cinta, kepedulian, dan komitmen Polda Jambi terhadap masyarakat Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jambi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju,” tutupnya. Dengan semangat Presisi, Polda Jambi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI dan Masyarakat Jambi Perkuat Kebersamaan dalam Semangat Persatuan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juni 2026 – Suasana penuh keakraban dan kegembiraan mewarnai kegiatan Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 yang digelar di Oris Kafe, Kota Jambi, Jumat malam. Kegiatan yang diikuti puluhan orang tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat melalui semangat olahraga dunia. Mengusung logo dan tema “Bola Gembira” TVRI, kegiatan nobar ini menjadi sarana positif untuk menyalurkan energi kolektif masyarakat ke arah yang lebih kreatif dan produktif. Selain memberikan hiburan, tayangan Piala Dunia 2026 juga dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat. Melalui konsep Nobar Kebangsaan, TNI hadir bersama rakyat dalam suasana yang santai dan penuh kekeluargaan. Kebersamaan tersebut diharapkan semakin memperkuat persatuan, mempererat komunikasi sosial, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa memiliki terhadap bangsa. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. Momentum ini menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi media pemersatu yang efektif dalam memperkokoh solidaritas serta menjaga kondusivitas masyarakat.“Bersama Menonton, Bersama Bersatu, Indonesia Maju dalam Semangat Kebangsaan.” (Penrem 042/gapu) Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12 Juni 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin melaksanakan silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Jumat (12/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kunjungan tersebut, Danrem didampingi para Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Garuda Putih dan disambut langsung oleh Bupati Muaro Jambi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) serta para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Berbagai hal terkait kerja sama, koordinasi, serta dukungan terhadap program pembangunan dan keamanan wilayah menjadi topik pembahasan dalam silaturahmi tersebut. Danrem 042/Garuda Putih menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik antara TNI dan pemerintah daerah guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Muaro Jambi. Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengapresiasi kunjungan Danrem beserta rombongan dan berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh kemitraan strategis antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta menjaga stabilitas daerah yang kondusif. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

KEMBALI TERJADI, OKNUM HAKIM PN BATANG HARI DIDUGA HAMBAT TUGAS JURNALIS SAAT SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT

Tajam24Jam.Com Batanghari, 12 Juni 2026 – Dugaan upaya menghalangi kerja jurnalistik kembali mencuat dalam pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perkara sengketa lahan di Desa Serasah, Kabupaten Batanghari, Jumat (12/6/2026). Insiden bermula ketika wartawan yang telah mengikuti prosedur resmi Pengadilan Negeri Batang Hari, mulai dari mengisi buku tamu hingga berkoordinasi dengan bagian Humas, melakukan pengambilan foto sebelum sidang dimulai. Namun, seorang oknum hakim yang memimpin kegiatan tersebut tiba-tiba melarang pengambilan gambar maupun video. Merasa keberatan atas larangan tersebut, wartawan kemudian mempertanyakan dasar hukum pelarangan itu. Oknum hakim menjawab bahwa setiap pihak harus menghormati jalannya persidangan dan larangan tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pengadilan Negeri. “Sebelum sidang dimulai kami sudah mengikuti prosedur yang berlaku, berkoordinasi dengan Humas dan masuk ke lokasi sidang. Namun saat mengambil gambar sebelum agenda dibacakan, kami justru ditegur dan dilarang,” ujar wartawan yang hadir di lokasi. Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa persidangan sebelumnya, oknum hakim yang sama juga disebut kerap membatasi aktivitas peliputan media. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi di lingkungan peradilan. Secara hukum, kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Bahkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Meski demikian, pelaksanaan peliputan di lingkungan pengadilan tetap harus memperhatikan tata tertib persidangan yang ditetapkan oleh majelis hakim. Oleh karena itu, publik berharap adanya penjelasan resmi dari Pengadilan Negeri Batang Hari terkait batasan dan dasar hukum pelarangan dokumentasi yang dilakukan terhadap awak media dalam kegiatan pemeriksaan setempat tersebut. Di sisi lain, agenda sidang hari itu berkaitan dengan sengketa lahan di Desa Serasah yang kini memasuki tahap Pemeriksaan Setempat. Gugatan perdata diajukan oleh Siti Sudadi Mulyani terhadap para tergugat yakni Isngat, Jainab, Tambunan Lubis, dan Rabai, dengan BPN Batang Hari turut menjadi pihak tergugat. Menurut kuasa hukum para tergugat, Adefitra Setiyadi, perkara bermula dari transaksi jual beli tanah pada tahun 1998 seluas 2,7 hektare yang disertai dokumen jual beli. Namun, pada tahun 2008 luas lahan yang tercantum dalam dokumen tersebut diduga berubah menjadi sekitar 4,3 hektare dan kemudian terbit dalam bentuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM). Perbedaan luasan tersebut kini menjadi pokok sengketa yang sedang diperiksa pengadilan. Selain gugatan perdata, muncul pula dugaan tindak pidana berupa penyerobotan lahan, perusakan, hingga dugaan pemalsuan dokumen yang disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dugaan pemalsuan dokumen terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Sementara dugaan perusakan dapat dikenakan Pasal 406 KUHP, dan apabila ditemukan unsur penyerobotan atau penguasaan tanah tanpa hak, penegak hukum dapat menelusuri penerapan ketentuan pidana yang relevan sesuai hasil penyidikan. Publik kini menaruh perhatian terhadap dua persoalan sekaligus, yakni transparansi proses persidangan serta pengungkapan dugaan mafia tanah yang disebut-sebut berada di balik sengketa lahan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut seluruh dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu guna menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi semua pihak. Penulis Tim

Read More

Mediasi Buntu, Keluarga Korban Desak Polda Jambi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di SPBU hingga Dugaan Mafia BBM Subsidi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Pertemuan antara pihak terduga pelaku penganiayaan dengan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Sengeti akhirnya menemui jalan buntu. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal tercapai lantaran pihak pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan sikap yang menghargai korban maupun keluarganya. Atas kegagalan mediasi tersebut, keluarga korban menegaskan agar proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Jambi segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek berinisial DK yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut. “Kami meminta Polda Jambi tidak hanya fokus pada kasus penganiayaannya, tetapi juga mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang mencuat dalam peristiwa ini. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses dan diberikan sanksi tegas,” tegas pihak keluarga korban. Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam menjaga hak masyarakat kecil dan mengawasi penggunaan subsidi negara. Keluarga korban menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, baik masyarakat umum maupun oknum aparat, harus diproses secara hukum. Mereka juga meminta institusi terkait menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius Polda Jambi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih. Penulis Tim

Read More

Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sangat mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis, kejadian terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kronologi kejadian bermula saat Jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantri. Perilaku penganiayaan tersebut perbuatan yang jelas melanggar hukum pertama penyalah gunaan BBM bersubsidi, kedua tindak pidana penganiayaan. Maka kepada aparat Kepolisian untuk menindak pelaku pelangsir yang telah meresahkan jika tidak ditindak FRIC akan kerahkan massa untuk unjuk rasa terkait aktifitas penyalah gunaan BBM bersubsidi tersebut baik itu pelaku pelangsir maupun pihak SPBU, karena setiap SPBU tampak dengan leluasa pelangsir BBM bersubsidi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Dan juga buru pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut, penegak hukum jangan kalah terhadap mafia migas “tegas Dody”. Penulis Tim

Read More

UNAJA Jambi Luncurkan Program RPL S1 Ilmu Hukum, Kuliah Sarjana Bisa Selesai Dua Tahun

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Juni 2026 – Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) resmi meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi S1 Ilmu Hukum. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pengalaman kerja dan kompetensi relevan untuk menyelesaikan pendidikan sarjana dalam waktu yang lebih singkat, yakni sekitar dua tahun. Program RPL merupakan skema pendidikan yang mengakui pengalaman kerja, pelatihan, serta pembelajaran nonformal yang telah dimiliki seseorang sebagai bagian dari capaian pembelajaran di perguruan tinggi. Pengakuan tersebut dapat dikonversi menjadi sejumlah mata kuliah sesuai dengan ketentuan dan standar akademik yang berlaku.Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum UNAJA menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu inovasi kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.“Di UNAJA ada program baru RPL, dua tahun selesai,” ujarnya kepada tim redaksi. Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang ingin memperoleh gelar sarjana tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun.Kehadiran Program RPL diperkirakan akan menjadi solusi bagi berbagai kalangan, seperti aparatur desa, tenaga honorer, karyawan swasta, pelaku usaha, hingga praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman kerja namun belum memiliki gelar sarjana. Selain menawarkan masa studi yang lebih efisien, program ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan pengalaman yang telah dimiliki masyarakat. Meski demikian, proses pengakuan tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme asesmen dan evaluasi sesuai standar mutu pendidikan tinggi.Peluncuran Program RPL sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu bersaing di era modern. Melalui inovasi ini, UNAJA menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Program RPL tidak hanya menjadi jalur percepatan studi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap pengalaman dan kompetensi yang telah diperoleh melalui dunia kerja dan kehidupan profesional.Dengan hadirnya Program RPL S1 Ilmu Hukum, UNAJA berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar akademik tanpa harus mengorbankan karier maupun tanggung jawab pekerjaan yang sedang dijalani. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Imbau Masyarakat Cegah Karhutla, Segera Laporkan Melalui Layanan 110

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Juni 2026 – Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Jambi untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara. Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengatakan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Namun demikian, seluruh pihak diminta tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kejadian Karhutla di Jambi. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga. Apabila masyarakat melihat adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” ujar AKBP Hadi Handoko, Jumat (12/6/2026). Menurutnya, Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah antisipasi menghadapi potensi Karhutla. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Siaga Bencana Karhutla yang dipimpin langsung Kapolda Jambi dan dihadiri Gubernur Jambi, Danrem, Kejati, Forkopimda, serta unsur terkait lainnya. Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.“Seluruh upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” katanya. Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan teknologi pemantauan titik panas atau hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila ditemukan titik panas yang mencurigakan, petugas akan segera melakukan patroli dan pengecekan lapangan.“Kami memantau hotspot melalui aplikasi khusus. Jika muncul titik panas, tim akan langsung melakukan patroli. Bahkan, pemantauan juga dilakukan menggunakan helikopter untuk memastikan kondisi di lapangan,” jelasnya. Sebagai langkah preventif, Satgas Siaga Bencana Karhutla juga telah menyiapkan upaya modifikasi cuaca atau hujan buatan guna menjaga kelembapan lahan, khususnya kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.“Modifikasi cuaca dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lahan gambut tetap lembap dan tidak mudah terbakar, sehingga kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini,” tambahnya. AKBP Hadi Handoko menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan Karhutla dari seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat. Jika mengetahui atau mencurigai adanya upaya pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More