Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima audiensi jajaran PT Jasa Raharja (Persero) di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Jumat (24/7/2026). Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Ariyandi, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Yeti Wulandari, Anggota Komite Audit Bintang Sarwo Budhi, Sekretaris Dewan Komisaris Mahmud, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja A.A.N. Agung Abimanyu, Kadiv Asuransi Jahja Joel Lami, Kadiv Pelayanan Ivanka Tri Dianto, Sekretaris Perusahaan Dodi, Kepala BPTD Jambi Benny, serta Branch Manager Jasa Raharja Putera Halim. Dalam audiensi tersebut, Polda Jambi dan PT Jasa Raharja membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, percepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta pengembangan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan humanis. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa sinergi antara Polri, PT Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan elemen penting dalam menciptakan sistem keselamatan lalu lintas yang terintegrasi. “Kolaborasi yang solid antara Polri, PT Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman sekaligus memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan dan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional. Polda Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta langkah-langkah preventif demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi,” tegas Kapolda. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa audiensi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui penguatan koordinasi antarlembaga. “Sinergi yang telah terjalin antara Polda Jambi dan PT Jasa Raharja harus terus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat, pelayanan semakin optimal, serta berbagai program keselamatan berlalu lintas dapat diimplementasikan secara berkesinambungan demi terciptanya keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo

Tajam24Jam.Com TEBO, 24 Juli 2026 – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin turun langsung meninjau progres program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jumat. (24/7/26) Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan percepatan pembukaan lahan pertanian baru berjalan sesuai target sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. Di lokasi, Danrem memantau pekerjaan pembukaan lahan sawah baru yang dikerjakan menggunakan 2 unit ekskavator. Dari target seluas 27,10 ha yang dikerjakan Gapoktan Tunas Jaya, hingga saat ini telah terealisasi pembukaan lahan 5,50 ha, termasuk capaian pekerjaan hari ini seluas 1,40 hektare. Tak hanya meninjau pekerjaan di lapangan, Brigjen TNI Nyamin juga berdialog santai dengan para petani, operator alat berat, Babinsa, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan perangkat desa. Ia mendengarkan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi serta memberikan motivasi agar seluruh pihak terus semangat dalam menyukseskan program tersebut. Menurut Danrem, program Cetak Sawah Rakyat merupakan langkah strategis untuk menambah luas sawah produktif sehingga mampu meningkatkan produksi padi dan kesejahteraan petani. “Program ini bukan sekadar membuka lahan baru, tetapi investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan. Karena itu, pekerjaan harus dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Secara keseluruhan, program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Tebo menargetkan seluas 173,43 ha yang dilaksanakan secara bertahap di sejumlah lokasi. Melalui pendampingan yang dilakukan TNI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan seluruh target dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga lahan yang telah dibuka segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Penumpang Kabur Saat Koper Diperiksa di Bandara Sultan Thaha, BNNP Jambi Ringkus Pelaku di Hotel Green

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (21) yang sempat melarikan diri saat koper miliknya diperiksa oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bermula pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, ketika Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima laporan dari petugas Avsec terkait seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan. Saat koper berwarna hitam milik M melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas mendeteksi adanya benda yang menimbulkan kecurigaan. Ketika petugas melakukan pemeriksaan lanjutan, M diduga panik dan memilih melarikan diri, meninggalkan koper tersebut di area pemeriksaan.Menerima laporan itu, tim BNNP Jambi segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di Bandara Sultan Thaha. Dari hasil penelusuran, diketahui terduga pelaku datang menggunakan taksi daring jenis Daihatsu Sirion berwarna putih dengan nomor polisi BH 1808 KF. Petugas kemudian berhasil menemukan kendaraan tersebut dan meminta keterangan kepada pengemudi taksi daring. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim mengetahui lokasi tempat M diduga bersembunyi.Selanjutnya, tim bergerak menuju Hotel Green Jambi. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan M di kamar 301 tanpa perlawanan. Selain mengamankan terduga pelaku, BNNP Jambi juga menyita sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Namun, hingga saat ini pihak BNNP belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan karena masih dalam proses pendalaman.BNNP Jambi menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap asal-usul barang bukti, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan di pintu masuk transportasi udara terus diperketat melalui sinergi antara petugas Aviation Security Bandara Sultan Thaha dan BNNP Jambi sebagai upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.Sementara itu, proses hukum terhadap M akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan. Penulis Tim

Read More

Perseteruan Portal Jalan Berakhir Damai, Warga Desa Tunas Baru Sepakat Tempuh Jalur Musyawarah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 24 Juli 2026 – Perseteruan terkait pemasangan portal jalan di RT 01 Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya berakhir damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Tunas Baru, Jumat (24/7/2026), dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Mediasi dihadiri Kepala Desa Tunas Baru, unsur BPD, pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta dua pihak yang berselisih, yakni Riwayansyah dan Alamsyah. Musyawarah berlangsung kondusif hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi. Dalam kesepakatan itu, Riwayansyah bersedia membantu biaya pembangunan jalan yang dikerjakan Alamsyah sebesar Rp5 juta, sementara portal jalan tetap dibuka. Selain itu, kedua belah pihak sepakat bersama-sama merawat jalan apabila mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Mereka juga menerima seluruh hasil mediasi secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan. Sebagai bentuk komitmen bersama, kunci portal akan dipegang oleh Riwayansyah dan Alamsyah guna menjaga keterbukaan akses serta menghindari munculnya konflik serupa di kemudian hari. Pemerintah Desa Tunas Baru berharap penyelesaian melalui jalur musyawarah ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan dialog, kekeluargaan, dan semangat gotong royong demi menjaga kerukunan di lingkungan desa. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial dalam Semangat HUT Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi secara resmi membuka kegiatan IOF X Bhayangkara 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Jumat (24/7/2026). Kegiatan pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, Ketua Indonesia Off-Road Federation (IOF) Kota Jambi Zuwanda, S.H., M.H., dan para peserta off-road dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan, pembacaan doa, penyerahan bantuan sosial kepada empat elemen masyarakat yang terdiri dari pengemudi ojek online, insan media, pedagang, dan petugas kebersihan (cleaning service), kemudian dilanjutkan dengan pelepasan peserta off-road oleh Kapolda Jambi sebagai tanda dimulainya IOF X Bhayangkara 2026. Dalam sambutannya, Ketua IOF Kota Jambi Zuwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi bagi para off-roader sekaligus bagian dari upaya memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial selalu menjadi agenda yang melekat dalam setiap penyelenggaraan event IOF sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Selain itu, ia berharap sinergi antara IOF dan Polda Jambi terus terjalin erat dalam mendukung pengembangan olahraga off-road yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya mengapresiasi seluruh panitia dan IOF yang telah menggelar kegiatan off-road yang dipadukan dengan aksi bakti sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga otomotif, tetapi juga mempererat hubungan antarkomunitas off-road dari dalam maupun luar Provinsi Jambi. Kapolda juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan serta menjunjung tinggi sportivitas. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa penyelenggaraan IOF X Bhayangkara 2026 menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir bersama masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif, sosial, dan membangun kebersamaan. “Melalui IOF X Bhayangkara 2026, kami ingin menunjukkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui bakti sosial sekaligus mempererat sinergi antara Polri, komunitas otomotif, dan seluruh elemen masyarakat. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk mengutamakan keselamatan dan sportivitas selama mengikuti kegiatan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bungo, 23 Juli 2026 – Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, meninjau pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0416/Bute di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Kamis (23/7/2026), guna memastikan seluruh sasaran fisik program berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Danrem meninjau progres pelaksanaan berbagai sasaran fisik TMMD yang meliputi pembukaan badan jalan, rehabilitasi RTLH, mushola, pembangunan MCK, dan sumur bor. Seluruh pekerjaan dilaksanakan secara terpadu oleh personel Satgas TMMD bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Danrem menegaskan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral yang menjadi wujud sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pemerataan pembangunan di pedesaan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami ingin memastikan seluruh program terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen TNI Nyamin. Menurut Danrem, keberhasilan TMMD tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar, tumbuhnya semangat gotong royong, serta semakin kuatnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam membangun desa. Program TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah mempercepat pembangunan di daerah, khususnya wilayah yang masih memerlukan peningkatan infrastruktur dan fasilitas dasar. Melalui program ini diharapkan konektivitas wilayah, kualitas lingkungan permukiman, serta akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin meningkat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga. Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Dandim 0416/Bute, Wakil Bupati Bungo, para Kasi Korem 042/Gapu, Kalak BPBD Provinsi Jambi, serta perwira Kodim lainnya. Penulis Tim

Read More

HANI 2026, Kepala BNNP Jambi Tekankan Pencegahan Narkoba Demi Wujudkan Generasi Emas 2045

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dan generasi muda sebagai langkah strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurut Asep, generasi usia produktif, khususnya para pelajar, harus menjadi sasaran utama program edukasi dan pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.“Kita menyadari bahwa pada tahun 2045 Indonesia menuju Indonesia Emas. Untuk menopang cita-cita tersebut, perlu disiapkan generasi muda yang kuat dan tidak tergerus oleh bahaya narkotika,” ujarnya. Selain memperkuat langkah pencegahan, Asep menilai rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan. Ia menegaskan para pecandu merupakan korban yang harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak memperluas penyebaran penyalahgunaan narkoba.“Masyarakat yang sudah terpapar harus disembuhkan terlebih dahulu. Kalau mereka belum pulih, jumlahnya akan terus bertambah, bahkan dapat memengaruhi yang lain. Saat ini jumlah yang direhabilitasi belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar. Karena itu mereka harus disembuhkan,” tegasnya. Menurutnya, rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan rehabilitasi dapat diakses secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, Asep mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi masih menjadi tantangan serius. Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.“Peredaran narkoba di Jambi terus bertambah. Penanganannya tidak hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian, tetapi seluruh pihak harus bersinergi untuk menghilangkan bahaya narkoba,” katanya. Asep menekankan strategi pemberantasan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, penindakan hukum tanpa diimbangi edukasi dan pencegahan tidak akan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.“Tidak bisa hanya melakukan pemberantasan sementara pencegahannya tidak dilakukan. Semua harus berjalan seiring agar upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat tercapai,” pungkasnya. Sebagai informasi, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang komprehensif, meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More

Eksepsi Tergugat Dikabulkan, Gugatan Sengketa Lahan 4,3 Hektare di Desa Serasah Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Tajam24Jam.Com Batang Hari, 23 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Muara Bulian menjatuhkan putusan dalam perkara sengketa lahan di Desa Serasah, RT 03, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari. Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan para tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/N.O). Berdasarkan amar putusan yang ditampilkan melalui sistem e-Court, majelis hakim menyatakan eksepsi para tergugat mengenai gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) diterima. Akibatnya, gugatan pokok yang diajukan penggugat, Siti Sudadi Mulyani, dinyatakan tidak dapat diterima. Gugatan rekonvensi yang diajukan para tergugat juga dinyatakan tidak dapat diterima, sementara biaya perkara dibebankan kepada pihak penggugat. Perkara ini bermula dari sengketa kepemilikan lahan di Desa Serasah. Awalnya objek yang dipersoalkan berasal dari transaksi jual beli tanah seluas 2,7 hektare, namun kemudian terbit sertifikat seluas 4,3 hektare. Penggugat meyakini luas tanah yang sah adalah 4,3 hektare sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, gugatan tersebut merupakan gugatan kedua. Gugatan pertama sebelumnya telah dicabut karena dinilai belum memenuhi kelengkapan pihak. Setelah kembali didaftarkan, perkara bergulir hingga putusan akhir dengan para tergugat didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Advokat Teguh Adrean bersama Adefitra Setiaji, Saragih, dan Ade B. Salah seorang keluarga pihak tergugat, Heru, menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim. “Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Muara Bulian dan tim kuasa hukum yang telah mendampingi kami hingga putusan ini,” ujarnya. Heru juga menyebutkan bahwa, menurut informasi yang diterimanya, terdapat laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut dan saat ini masih ditangani Polda Jambi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan maupun status hukum laporan tersebut. Dengan putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O), majelis hakim tidak memeriksa pokok sengketa kepemilikan tanah, melainkan menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya persoalan formil sebagaimana dipertimbangkan dalam putusan. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik Satnarkoba Polresta Jambi Grebek Basecamp Pulau Pandan 6 Orang Diamankan.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 23 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam kegiatan Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel Satnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam serta Tim Srigala Kota. Operasi dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan enam orang yang kemudian dibawa ke Satnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan urine, enam orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika. Mereka masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Dari hasil tes urine, beberapa di antaranya terindikasi positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET). “Enam orang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan positif, dengan beberapa di antaranya positif AMP dan MET,” ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026). Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan petugas di Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah satu orang yang diamankan. “Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki saat berada di sekitar Jembatan Angso Duo serta satu orang perempuan yang gerak-geriknya dicurigai. Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Ruang Satnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dalam kegiatan yang sama, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Penulis Tim

Read More

AMUK Soroti Proyek Kolam Retensi Rp144 Miliar, Minta Pengawasan Ketat dan Transparansi

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menyoroti pembangunan proyek Kolam Retensi Kota Jambi yang memiliki nilai anggaran lebih dari Rp144 miliar. Ketua AMUK, Husnan, turun langsung meninjau lokasi proyek dan menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauannya, Husnan menilai terdapat beberapa kondisi fisik proyek yang patut menjadi perhatian serius. Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Anggaran yang digunakan sangat besar. Jangan sampai proyek yang menjadi harapan masyarakat untuk mengatasi banjir justru dikerjakan asal-asalan. Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” ujar Husnan kepada awak media. Ia menegaskan, kolam retensi merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Jambi saat curah hujan tinggi. Karena itu, menurutnya, proyek tersebut harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. AMUK juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek diperketat. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran, Husnan mendesak aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, terbuka, dan transparan. Selain itu, AMUK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk turut mengawasi penggunaan anggaran negara pada proyek yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi. “Proyek ini menjadi sorotan serius bukan hanya karena lokasinya berada di tengah Kota Jambi, tetapi juga karena nilai anggarannya sangat fantastis. Jangan sampai proyek ini hanya terkesan menghambur-hamburkan uang negara tanpa memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Husnan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan Ketua AMUK. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More