Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 di Universitas Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Munas BEM SI) ke-XIX Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Universitas Jambi, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Turut hadir Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dr. (H.C.) H. Erick Thohir, B.A., M.B.A., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., serta sejumlah akademisi dan pengurus BEM SI. Pembukaan Munas BEM SI XIX diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jambi dan Mars Mahasiswa, dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana serta sambutan dari sejumlah tokoh. Dalam sambutannya, Presiden BEM Universitas Jambi Rahmat Zaki menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang untuk melahirkan gagasan dan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok yang membutuhkan perhatian. Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., dalam sambutannya mengajak organisasi mahasiswa untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam memajukan Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menyampaikan harapan agar Munas BEM SI dapat menghasilkan keputusan dan gagasan yang membawa kemajuan bagi bangsa. Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dr. (H.C.) H. Erick Thohir, B.A., M.B.A., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam menentukan arah masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa generasi muda saat ini merupakan generasi yang akan menentukan perjalanan Indonesia dalam 100 tahun mendatang. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah. Pemuda memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu, saya berharap generasi muda dapat terus menjaga semangat kebangsaan, menghadirkan gagasan-gagasan positif, serta mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia,” ujar Erick Thohir. Menanggapi pelaksanaan Munas BEM SI XIX 2026, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Jambi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bermusyawarah, bertukar gagasan dan menyampaikan aspirasi. “Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan Munas BEM SI ke-XIX Tahun 2026 di Universitas Jambi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dari berbagai daerah untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan merumuskan gagasan-gagasan konstruktif bagi kemajuan bangsa,” ungkap Kabid Humas. Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa dan negara. “Polri tentunya mendukung ruang-ruang dialog dan musyawarah yang dilakukan oleh mahasiswa secara demokratis dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh rangkaian Munas BEM SI dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan gagasan yang solutif, konstruktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan, Polda Jambi senantiasa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan, dapat berlangsung aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh peserta dan elemen mahasiswa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan untuk membangun Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop bersama awak media yang berlangsung di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026). Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkolaborasi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut. Setelah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan manajemen penyidikan, pada Jumat sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara. “Hasil dari proses penyidikan dan gelar perkara tersebut, pada hari Sabtu penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya merupakan warga sipil. Tentunya, masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. “Kepada para tersangka akan dikenakan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dan Pasal 21 KUHP terkait turut serta. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji. Dalam proses penanganan perkara tersebut, Polda Jambi juga telah mendapatkan asistensi dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Asistensi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme penyidikan yang berlaku. “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dalam penanganan perkara ini juga telah dilakukan asistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan objektif. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai dengan tahapan penyidikan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik Propam Polda Jambi masih terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. “Kami memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Dugaan Kongkalikong SK Ketua Definitif, Koperindag Muaro Jambi Disorot Kasus Koperasi Mitra Bersama

​Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 27 Juli 2026 – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Muaro Jambi mendadak jadi sorotan publik. Dinas tersebut diduga kuat mengabaikan permohonan dari Panitia Pemilihan Ketua dan Pengurus Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang Raman, yang berujung pada memanasnya konflik internal di tubuh koperasi tersebut. ​Pemicu utama polemik ini adalah status kepemimpinan Tarmizi. Awalnya, Tarmizi hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Koperasi Mitra Bersama. Namun, para anggota dan pengurus terkejut saat mengetahui bahwa Dinas Koperindag Muaro Jambi diduga merilis register Surat Keputusan (SK) yang mendefinitifkan status Tarmizi tanpa adanya pemberitahuan, koordinasi, maupun persetujuan dari pengurus dan anggota koperasi. ​”Kami menduga ada keterlibatan dan permainan oknum di Dinas Koperindag Muaro Jambi dalam penerbitan register SK Ketua Definitif tersebut. Penerbitan dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan anggota,” ujar salah satu perwakilan anggota Koperasi Mitra Bersama. ​Dugaan pengabaian permohonan panitia pemilihan oleh Dinas Koperindag ini kian memperkeruh suasana. Langkah panitia untuk menggelar proses pemilihan pengurus baru secara transparan justru kandas karena klaim status definitif Tarmizi. ​Tak hanya persoalan SK sepihak, perbedaan persepsi terkait masa jabatan Tarmizi juga melahirkan polemik baru. Panitia pemilihan mendesak Tarmizi untuk legowo melepas jabatannya yang dinilai telah berakhir pada Juni 2026. Namun, pihak Tarmizi bersikeras bahwa masa jabatannya baru berakhir pada Desember 2026.​Kegagalan penyelesaian masalah di tingkat desa dan dinas terkait membuat konflik ini meluas hingga bermuara ke Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Masuknya persoalan ini ke ranah legislatif kian mempertegas dugaan bahwa Dinas Koperindag Muaro Jambi tidak mampu menyelesaikan polemik atau bahkan menjadi bagian dari benang kusut dalam pusaran konflik internal Koperasi Mitra Bersama. ​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperindag Muaro Jambi dan Tarmizi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dalam penerbitan register SK sepihak maupun pengabaian surat permohonan panitia pemilihan tersebut. Penulis Tim

Read More

IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juli 2026 – Rangkaian kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 resmi berakhir. Kegiatan berlangsung di area SCS Citra Raya City Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/7/2026), Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., perwakilan Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Ketua IOF Provinsi Jambi P. Sitanggang, Ketua IOF Pengcab Kota Jambi Zuwanda, S.H., M.M., serta unsur TNI dan tamu undangan lainnya. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari kehadiran sekitar 500 penonton yang menyaksikan langsung aksi para peserta di lintasan off-road. Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, pengamanan melibatkan personel Samapta Polda Jambi, Satbrimobda Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, dan Polsek Jaluko. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut menyerahkan hadiah grand prize berupa satu unit motor adventure. Sementara itu, para pemenang dari berbagai kelas perlombaan juga menerima penghargaan atas prestasi yang diraih dalam kompetisi tersebut. Ketua IOF Pengcab Kota Jambi Zuwanda menyampaikan apresiasi kepada seluruh offroader, peserta, panitia, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kompetisi sebagai sarana mengukur kemampuan, meningkatkan keterampilan, serta mempererat silaturahmi antar komunitas otomotif. Sementara itu, mewakili Kapolda Jambi dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., mengapresiasi pelaksanaan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang dinilai berjalan tertib, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengamanan. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan off-road. “Keberhasilan sebuah event tidak hanya dilihat dari kemeriahan, tetapi juga dari bagaimana kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya insiden” Ujar Wakapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, komunitas off-road, aparat keamanan, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan menyalurkan hobi otomotif, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat. “Yang tidak kalah penting, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Semangat sportivitas, kebersamaan, dan keselamatan harus terus dijaga. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan minat dan bakatnya secara positif,” jelasnya. Kabid Humas juga mengapresiasi seluruh peserta dan penonton yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan masyarakat. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Kami berharap semangat kebersamaan dan sportivitas yang terbangun dalam kegiatan ini dapat terus dipelihara dan menjadi motivasi untuk pelaksanaan event-event berikutnya,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Lepas Jalan Santai HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Makodim 0415/Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juli 2026 – Ribuan warga memadati kawasan kegiatan jalan santai dalam rangka memperingat HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Makodim 0415/Jambi tersebut berlangsung meriah yang diikuti TNI-Polri, Persit, pemerintah daerah, serta warga seputaran Kota Jambi. Danrem 042/Gapu mengatakan, jalan santai menjadi salah satu rangkaian memerintah HUT Ke-1 Kodam XX/TIB yang bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus mendorong budaya hidup sehat melalui olahraga. “Kegiatan jalan santai ini merupakan bagian dari peringatan HUT Ke-1 Kodam XX/TIB. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim yang telah menginisiasi kegiatan ini sehingga mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat,” kata Danrem dalam sambutannya. Danrem juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI dengan warga. Ia menilai olahraga sederhana seperti jalan santai dapat menjadi sarana membangun kebersamaan sekaligus menjaga kesehatan. “Terimaksih kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi. Olahraga jalan santai ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Selain menjaga kebugaran, kegiatan seperti ini juga menjadi ruang silaturahmi antara prajurit TNI dengan masyarakat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi dengan jalan santai. Masyarakat juga disuguhkan hiburan rakyat, penampilan lomba barongsai yang diikuti 6 Tim, serta pembagian hadiah doorprize yang disambut antusias peserta. Salah seorang peserta, Andi (42), warga Kota Jambi, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut bersama keluarga. Menurutnya, selain menyehatkan, kegiatan itu juga menjadi hiburan yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat dengan prajurit TNI. “Acara seperti ini sangat baik. Kami bisa berolahraga bersama keluarga, menikmati hiburan, sekaligus lebih dekat dengan TNI. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ujarnya. Peringatan HUT Ke-1 Kodam XX/TIB melalui jalan santai ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Tingginya antusiasme masyarakat diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam menjaga persatuan, keamanan, dan semangat hidup sehat di tengah masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Jambi, Kasrem 042/Gapu, Para Kasi Korem, Dandim 0415/Jambi, Danyonif 142/KJ, para Kabalak Aju Korem 042/Gapu, serta tamu undangan lainnya. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Bersama Forkopimda Berikan Imbauan kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menjelang Berakhirnya Operasi Antik 2026

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 25 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan instansi terkait lainnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Menjelang berakhirnya operasi pada 27 Juli 2026, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Dari hasil kegiatan, saat tim tiba di HELENS’S PLAY MART JAMBI maupun X-TWO Karaoke & Lounge,Kapolresta Jambi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola agar terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Kompak, Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juli 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengikuti apel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan turut diikuti Forkompimda pada Sabtu Malam (25/7/2026). Apel tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan, kenyamanan di tengah masyarakat saat malam akhir pekan. Usai apel, personel langsung disebar ke berbagai titik rawan dengan pola patroli yang berlangsung hingga pagi hari menggunakan sistem pergantian personel. Adapun dari kepolisian mengerahkan sebanyak 374 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Jambi dan Polda Jambi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M menegaskan, patroli yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Sambil patroli nanti kami juga akan menghimbau anak-anak yang masih berada di jalan agar segera pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan diri sendiri,” ujar Kapolresta Jambi. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aksi geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sementara itu, Wali Kota Jambi menekankan bahwa meskipun sistem pengawasan melalui CCTV telah terpasang di sejumlah titik di Kota Jambi, kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki peran yang sangat penting. “Walaupun CCTV sudah terpasang di Kota Jambi, namun kehadiran petugas juga menjadi hal yang tak kalah penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu sinergitas antara Forkopimda Kota Jambi, ketua RT, dan juga masyarakat. Keamanan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman,” ujar Wali Kota Jambi. Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan tersebut, Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan 3C di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

5 Bulan Menggantung di Polsek Telanaipura, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Jambi Ary Anggara Masih Gelap

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Juli 2026 – Sudah hampir lima bulan sejak laporan resmi dilayangkan ke Polsek Telanaipura pada 3 Maret 2026. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan pelapor Ary Anggara, mantan staf General Affair PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin, dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan yang pasti. Bersama tim kuasa hukumnya dari Sena Neranda & Partners, Ary Anggara kembali mendatangi Mapolsek Telanai pada Jum’at, 24 Juli 2026. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka mendesak aparat kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus bermula dari sebuah rapat revisi yang digelar pada akhir Januari 2026 antara manajemen PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin dan pihak vendor outsourcing. Dalam rapat tersebut, Ary secara mengejutkan dipanggil dan dituduh melakukan pelanggaran berat oleh atasannya berinisial T di hadapan para peserta rapat dan pihak ketiga. Tudingan yang dialamatkan meliputidugaan meminta uang pelicin sebesar Rp 60 juta terkait proyek outsourcing, dugaan meminta dana dengan mencatut nama atasan untuk kegiatan di Batam, serta dugaan penggunaan dana vendor sebesar Rp 10 juta. “Tuduhan itu disampaikan secara langsung tanpa ada ruang klarifikasi terlebih dahulu bagi klien kami. Ini bukan sekadar teguran internal, tapi pembunuhan karakter di depan pihak ketiga,” tegas Kuasa Hukum Ary Anggara, Sena Neranda, S.H. Akibat tudingan tanpa dasar ini, dampak yang dirasakan Ary Anggara sangat masif dan merusak kehidupannya secara sosial maupun profesional. Merasa harkat dan martabatnya diinjak-injak, Ary Anggara akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan atasannya, T, ke Polsek Telanaipura atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah. Kini, setelah hampir lima bulan laporan berjalan, pihak Ary Anggara mendesak penyidik Polsek Telanaipura untuk bekerja lebih transparan, objektif dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini. ​”Kedatangan kami ke Polsek Telanai adalah untuk meminta penanganan yang transparan dan memohon kepastian hukum atas laporan ini,” pungkas Sena Neranda. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Telanaipura terkait laporan Ary Anggara, mantan staf General Affair PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin tersebut. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik 2026 Segera Berakhir, Polresta Jambi Terus Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 24 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 pada 27 Juli 2026, Polresta Jambi terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi pada Jumat (24/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., didampingi Kabag Ops Kompol Yumika Putra, S.H.,M.H., dan Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. serta turut terlibat personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta (Srigala Kota), Bag Ops, Sidokkes, Sie Humas, dan Sipropam. Razia menyasar lima lokasi hiburan malam yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkotika, yakni; Grand House di Jalan Kapten Pattimura, Karaoke Adinda dan Karaoke Bunda di Jalan DI Panjaitan, Luna di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, serta Dinasti di Lorong Idola, Kota Jambi. Di lokasi pertama, Grand House yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, petugas tidak menemukan adanya pengunjung sehingga tidak dilakukan pemeriksaan urine. Kondisi serupa juga ditemukan dilokasi kedua Karaoke Adinda, lokasi ketiga Karaoke Bunda di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jelutung, yang masih belum beroperasi penuh saat razia berlangsung sehingga tidak terdapat pengunjung untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke lokasi keempat yakni; Hburan malam Luna, Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Di lokasi ini, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim Sidokkes, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, tim bergerak kelokasi kelima, yakni; ke Dinasti di Lorong Idola, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pengunjung, dan hasil tes urine keduanya juga menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melalui Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan; bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026. Meski demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti setelah operasi selesai. “Operasi Antik merupakan bentuk komitmen Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat agar tercipta rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Iptu Edy Haryanto. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi ketentuan hukum, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. Selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polresta Jambi secara konsisten melaksanakan kegiatan penyelidikan, razia, pemeriksaan urine, hingga penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Langkah tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, bersih dari narkoba, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif pada razia kali ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung tetap terjaga dengan baik. Polresta Jambi menegaskan akan terus melanjutkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika meskipun Operasi Antik 2026 resmi berakhir pada 27 Juli 2026, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Penulis Tim

Read More

AJAL Geruduk Mapolda Jambi, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi hingga Potensi Konflik Kepentingan

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Juli 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), dan Lentera Nasional Daulat Rakyat (AJAL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Mapolda Jambi, Jumat (24/7/2026). Sekitar 50 peserta aksi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Jambi. Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan QR Code/MyPertamina pada sejumlah SPBU, termasuk yang mereka sebut terjadi di SPBU Durian Luncuk. AJAL menilai dugaan praktik tersebut berpotensi menyebabkan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran sehingga merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. Tak hanya itu, AJAL juga menyinggung adanya dugaan potensi konflik kepentingan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh, profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. Dalam tuntutannya, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. AJAL juga meminta penyidik memanggil serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi yang disebut dalam dokumen tuntutan aksi. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari tuntutan demonstran dan belum merupakan fakta yang telah terbukti. Selain kepada kepolisian, AJAL juga mendesak DPRD Provinsi Jambi menggunakan fungsi pengawasannya dengan membentuk atau memanfaatkan mekanisme penyelidikan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua AMUK Husnan, Ketua JARI Wandi Priyanto, dan Ketua Lentera Nasional Daulat Rakyat Syel Indra menegaskan bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi merupakan persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas. Menurut mereka, apabila tidak ditindaklanjuti secara tegas, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Jambi dapat semakin menurun. Hingga berita ini diterbitkan, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi belum memberikan tanggapan resmi terkait substansi tuntutan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui berita ini setelah klarifikasi resmi diterima. Penulis Tim

Read More