Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam doorstopnya bahwa atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan. “Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjung Jabung Timur, Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya. Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. “Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya. Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Ungkap Curas terhadap Lansia, Pasangan Kekasih Dibekuk

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Jajaran Polsek Jambi Selatan bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kota Jambi. Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih berhasil ditangkap setelah diduga merampok korban dengan modus berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan usai menerima laporan dari korban.Korban diketahui bernama Ratna Wilwis (68), warga Kecamatan Jambi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. “Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ilham DD (28) dan SW (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga nekat melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang kepada wartawan. Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung membekap korban menggunakan kain dan memukulnya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah korban sadar, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya perhiasan emas seberat delapan suku, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan.“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan akses kepada orang asing untuk masuk ke dalam rumah tanpa memastikan identitas maupun maksud kedatangannya. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kajati Jambi Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Siapkan Doorprize Menarik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Juli 2026 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, mengajak masyarakat Jambi untuk bersama-sama menyaksikan pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di halaman Rumah Dinas Kajati Jambi. Kegiatan nobar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB, bertepatan dengan laga puncak Piala Dunia yang diprediksi berlangsung sengit.Kajati Jambi Sugeng Hariadi mengatakan, kegiatan ini terbuka bagi jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi maupun masyarakat umum sebagai ajang mempererat silaturahmi.“Kami mengajak seluruh jajaran pegawai Kejati Jambi dan masyarakat untuk meramaikan nonton bareng final Piala Dunia di Rumah Dinas Kajati Jambi,” ujar Sugeng Hariadi, Minggu (19/7/2026). Selain menyaksikan pertandingan, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah doorprize bagi peserta yang hadir.“Kami juga menyediakan berbagai doorprize menarik untuk memeriahkan acara nobar final Piala Dunia ini,” katanya. Menurut Sugeng, kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan kedekatan antara Kejaksaan Tinggi Jambi dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berkumpul dan menikmati laga final Piala Dunia dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.“Mari masyarakat Jambi bersama-sama meramaikan nonton bareng final Piala Dunia Spanyol melawan Argentina di Rumah Dinas Kajati Jambi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Gelap Gulita pada Malam Hari, Pengunjung Soroti Minimnya Penerangan dan Pengawasan di Jembatan Gentala Arasy

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Ikon Wisata, seharusnya dijaga dengan baik dan bukan menjadi tempat mesum sehingga memburukan citra ikon wisata. Seperti di Ikon Wisata Jambi yakni Jembatan Gentala Arasy setiap malam hari. banyak pasangan muda-mudi duduk berduan disepanjang jembatan pacaran, sehingga menggangu pemandangan para pecinta wisata tanpa ada pengawasan dari pihak pengamanan. Nuril, yang ingin menikmati wisata sambil berfoto diatas gentala arasi terkejut melihat lampu gentala arasi tidak ada di sepanjang jembatan sehingga gelap gulita dan ia juga sangat malu melihat banyak pasangan muda-mudi duduk ditempat gelap sampai ada peluk-pelukan. “Sangat malu sekali saya melihatnya, saya datang dari Sarolangun bersama keluarga dan saat mau berwisata ke jembatan Gentala Arasi berfoto bersama, malah gelap sekali tidak ada lampu dan melihat banyak pasangan muda-mudi pacaran ditempat gelap-gelap,” tegasnya. Melihat kondisi Jembatan Gentala Arasy seperti itu, ia bersama keluarganya kembali balik pulang dan ia menyarankan agar pihak Pemerintah lebih perhatian terhadap Ikon Wisata Gentala Arasy yang penuh perbuatan mesum malam hari ditambah lampu penerangan di jembatan gentala arasy tidak ada. “Ini Ikon Wisata Jambi jadi tolong diperhatikan Pemerintah, supaya jangan jadi tempat mesum, apalagi Ikon Wisata tepat didepan Rumah Dinas Gubernur Jambi,” jelasnya selasa, 14 juli 2026. Begitu juga para tukang Parkir wisata Jembatan Gentala Arasy sangat meresahkan terkait banyaknya pasangan muda-mudi diatas jembatan duduk berduaan hingga larut malam dan ditambah lampu penerangan diatas jembatan tidak ada sama sekali sehingga jembatan pada malam hari gelap gulita. “Kami tukang parkir juga sangat resah, kalau bisa dikasih tau ke pihak berwajib supaya lebih ketat Ikon Wisata pada malam hari, supaya tidak mencoreng Ikon Gentala Arasi ulah perbuatan tidak senonoh oleh pasangan muda-mudi,” ujarnya. Sementara itu Fahmi, yang datang dari Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi mau menikmati wisata diatas Gentala Arasy bersama anak, sontak terjekut melihat jembatan gelap gulita dan sekaligus melihat pemandangan buruk diatas jembatan. “Memalukan sekali, jembatan tidak ada lampu ditambah banyak pasangan muda-mudi berduaan ditempat gelap, kita harapkan lebih diperketat keamanan Ikon Wisata Gentala Arasy,” katanya. Penulis Tim

Read More

SP2HP Terbit, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik Masih Berproses

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/77/II/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 27 Februari 2026, yang menyatakan penanganan laporan dugaan tindak pidana manipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik masih terus berjalan. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan yang diajukan Syelendra Bin Asmon Sutan Pamuncak (Alm) telah ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Penyidik menyebut dugaan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau perusakan informasi maupun dokumen elektronik agar dianggap sebagai data yang autentik. Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, penyidik telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi, yakni Amir Bin Marimin, Junaidi Abustami Bin Jauhari, dan Mimiri Yanti Binti Sanuar. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Polda Jambi juga membuka ruang bagi pelapor apabila masih memiliki informasi tambahan yang dapat memperkuat proses penyelidikan. Seluruh perkembangan perkara akan disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga SP2HP diterbitkan, belum terdapat pernyataan bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

AMUK Geruduk Dinas Pendidikan Kota Jambi, Desak Kepala SMPN 5 Dicopot Diduga Lakukan Pungli dan Jual Seragam

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rabu (22/07/2026). Sekitar 15 massa aksi menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta penjualan seragam dan jilbab kepada siswa baru yang diduga dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 5 Kota Jambi. Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Jambi itu dipimpin Sekretaris Jenderal AMUK, Gusti Randa. Dalam orasinya, AMUK mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi segera mencopot Kepala SMPN 5 karena dinilai telah mencederai dunia pendidikan dengan dugaan praktik yang membebani orang tua siswa. “Jangan jadikan sekolah sebagai tempat berbisnis. Pendidikan harus bersih dari praktik pungutan dan jual beli seragam yang memberatkan masyarakat,” tegas Gusti Randa di hadapan peserta aksi. Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa penjualan seragam kepada siswa baru memang tidak dibenarkan dan telah diatur dalam kebijakan Dinas Pendidikan. “Memang benar, sudah ada aturan dari Dinas Pendidikan bahwa penjualan seragam pada ajaran baru tidak dibenarkan. Terkait laporan dan tuntutan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zul Afni. AMUK meminta Dinas Pendidikan tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Massa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada keputusan yang jelas dari Dinas Pendidikan Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Seleksi Atlet Dayung Jambi Dimulai, PODSI Bidik Talenta Terbaik Menuju Kejurnas 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juli 2026 – Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Jambi menggelar seleksi atlet tingkat provinsi untuk menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dayung 2026 yang akan berlangsung di Situ Cipule, Karawang, Jawa Barat, pada Desember mendatang. Seleksi digelar selama tiga hari, yakni pada 29–30 Juli dan 1 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di kawasan wisata Danau Sipin, Kota Jambi. Mengusung tema “Sesuatu yang Diinginkan Itu Dikejar, Bukan Ditunggu; Diusahakan, Bukan Sekadar Mengharapkan”, kegiatan ini menjadi ajang pencarian atlet-atlet terbaik yang akan memperkuat kontingen Jambi di tingkat nasional. Peserta seleksi berasal dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, klub-klub dayung, serta peserta jalur umum dan mandiri. Mereka akan bersaing pada tiga nomor perlombaan, yakni Canoeing, Rowing, dan Traditional Boat Race (TBR)/Dragon Boat. Ketua PODSI Provinsi Jambi, Raden Wawan Setyawan, SH, mengatakan seleksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaring atlet potensial yang mampu mengembalikan kejayaan olahraga dayung Jambi. “Kami berharap dari seleksi ini lahir atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama Jambi. Dayung selama ini dikenal sebagai salah satu cabang olahraga penyumbang medali terbesar bagi Jambi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan seleksi dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan semangat juang tinggi demi meraih kesempatan membela Provinsi Jambi di Kejurnas 2026. Sebagai bentuk koordinasi dan profesionalisme, PODSI Jambi telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan seleksi kepada KONI Provinsi Jambi. Selain itu, PODSI juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk menyiapkan tenaga medis selama kegiatan berlangsung guna mengantisipasi apabila terjadi cedera atau kondisi darurat. Melalui seleksi ini, PODSI Jambi optimistis dapat membentuk tim yang solid dan kompetitif untuk kembali membawa prestasi serta mengharumkan nama Provinsi Jambi di ajang Kejuaraan Nasional Dayung 2026. Penulis Tim

Read More

Tegaskan Aksi Nyata Lawan Karhutla di TVRI, Plh. Dansatgas Karhutla Jambi Ungkap Strategi Penanganan Puncak Kemarau

Tajam24Jam.Com JAMBI, 21 JULI 2026 – Pelaksana Harian (Plh.) Komandan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi sekaligus Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., menegaskan komitmen penuh Satgas dalam memitigasi potensi bencana Karhutla menghadapi puncak musim kemarau 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara program Jambi Bicara bertajuk “Lawan Karhutla dengan Aksi Nyata” yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Jambi, Selasa (21/7/2026). Dalam keterangannya, Brigjen TNI Nyamin didampingi Taufik Kurrahman Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa Satgas Karhutla Provinsi Jambi telah bergerak aktif melakukan langkah antisipasi sejak April 2026 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi, dilanjutkan dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang diinisiasi bersama sektor swasta dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini krusial mengingat data per pertengahan Juli 2026 mencatat luas lahan terbakar di Jambi telah mencapai 157,54 hektar. Guna mencegah meluasnya dampak Karhutla terhadap ekosistem, kesehatan, dan perekonomian warga, Satgas mengedepankan tindakan preventif dan pemadaman cepat (quick response). “Kami tidak menunggu api membesar. Sejak bulan Mei lalu, aksi nyata pembasahan lahan gambut melalui modifikasi cuaca sudah berjalan. Saat ini, 81 posko kerawanan telah tergelar di titik-titik rawan untuk memastikan deteksi dini dan sosialisasi langsung ke masyarakat,” tegas Brigjen TNI Nyamin. Untuk memperkuat pergerakan di lapangan, Satgas Karhutla Jambi menyiagakan perlengkapan pemadaman darat dari unsur TNI-Polri, Manggala Agni, hingga tim tanggap darurat perusahaan. Operasi tersebut didukung oleh alokasi armada udara bantuan pemerintah pusat yang terdiri dari dua unit helikopter water bombing, dua unit pesawat patroli udara, serta satu unit pesawat modifikasi cuaca. Guna memastikan wilayah bebas dari potensi api berulang, Brigjen TNI Nyamin meninjau langsung kondisi lapangan melalui patroli udara di sejumlah kawasan rawan, termasuk area gambut di Sungai Gelam dan Kumpeh. Patroli udara dan darat dilakukan secara intensif pada pagi hari untuk memverifikasi area bekas pemadaman, serta sore hari untuk memantau potensi aktivitas pembakaran ilegal. Sebagai solusi jangka panjang, Plh. Dansatgas mengimbau masyarakat untuk meninggalkan metode pembakaran dalam pembersihan lahan, terlebih pemerintah daerah telah memfasilitasi pinjaman alat berat bagi warga yang ingin membuka lahan pertanian secara aman. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di area gambut karena apinya bisa bertahan di bawah permukaan dan sangat sulit dipadamkan. “Satgas siap hadir 24 jam untuk merespons titik api demi memastikan kualitas udara dan stabilitas ekonomi Provinsi Jambi tetap terjaga,” pungkas Brigjen TNI Nyamin. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Api Padam dan Pendinginan Berjalan Optimal

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 22 Juli 2026 – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Davy Darma Putra bersama Kasiops Korem dan Kalak BPBD Provinsi Jambi meninjau lokasi karhutla di Desa Rantau Panjang, Kec Kumpeh, Kab Muaro Jambi, Selasa (22/7), guna memastikan api telah padam, proses pendinginan berjalan efektif, serta mencegah munculnya kembali titik api. Titik api di lokasi tersebut pertama kali terpantau melalui patroli udara pada 21 Juli 2026 pukul 12.06 WIB. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel Satgas Karhutla untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas. Berdasarkan hasil peninjauan, kebakaran menghanguskan lahan gambut seluas + 6 Ha. Saat ini api telah dipadamkan dan Tim Satgas masih melakukan proses pendinginan, memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Penanganan di lapangan terkendala akses menuju lokasi yang berada jauh di dalam kawasan gambut sehingga sulit dijangkau kendaraan pemadam melalui jalur darat. Pemadaman dilakukan sekitar 50 personel Satgas Karhutla TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan masyarakat setempat secara terpadu melalui jalur darat, didukung operasi water bombing, patroli udara, serta pendinginan menggunakan sumber air dari sekat kanal dan embung yang telah disiapkan sebelumnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Kasrem 042/Gapu menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas, memastikan proses pendinginan dilakukan secara maksimal hingga tidak ada titik api tersisa, meningkatkan patroli dan deteksi dini, serta terus memperkuat sinergi seluruh unsur Satgas Karhutla. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Satgas Karhutla mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin. Satgas Karhutla Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah Jambi dari ancaman karhutla melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat bersama seluruh pemangku kepentingan. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2026 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat resnarkoba melaksanakan razia di dua rumah kos yang berada di Kota Jambi. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Kos Alpine yang berada di Jalan Sri Gunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan delapan orang penghuni yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang, yakni Dua orang perempuan berinisial CD dan I serta seorang laki-laki berinisial FH, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sementara itu, penghuni lainnya berinisial SA, I, RS, dan MA dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine. Saat dilakukan penggeledahan terhadap seorang penghuni berinisial RWA, petugas menemukan enam paket yang diduga berisi narkotika di dalam saku celananya. Dari hasil interogasi awal, RWA mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya. Berbekal pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Jambi langsung bergerak menuju rumah RWA di Jalan Syamsul Bahri RT 19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penggeledahan yang disaksikan oleh istri RWA berhasil menemukan 4(Empat) Paket di duga Narkotika Jenis Sabu , 2(Dua) Unit Timbangan Digital , 1(Satu) pack plastik klip ukuran sedang , 2(Dua) pack plastik klip ukuran Kecil , 1 (Satu) kantong kain Warna hijau , 1(satu) Buku catatan penjualan sabu Kemudian razia dilanjutkan ke lokasi kedua yakni Kos Arpan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan terhadap penghuni dan lingkungan sekitar, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika. Setelah selesai melalukam razia seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka. Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan upaya berkelanjutan hi Polresta Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi. Penulis Tim

Read More