BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkotika, 9 Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 766 Butir Ekstasi dan 146,59 Gram Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Dalam operasi tersebut, BNNP Jambi mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 766 butir diduga ekstasi, sabu seberat total 146,59 gram bruto, uang tunai Rp7.520.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringannya. Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35). Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 11,54 gram diduga sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok narkotika. Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40). Dari lokasi ini diamankan barang bukti berupa 89,46 gram diduga sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit sepeda motor, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memperluas pengembangan jaringan.Operasi kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).Dari lokasi ketiga, petugas menyita 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Secara keseluruhan, operasi tersebut berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan total barang bukti berupa 146,59 gram bruto diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.520.000, sejumlah kendaraan bermotor, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kepala BNN Provinsi Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu upaya pemberantasan narkotika. Ke depan, BNNP Jambi menegaskan akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi sebagai langkah nyata menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. Atas perbuatannya, para tersangka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut.War on Drugs for Humanity. Bersama Masyarakat, Wujudkan Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). Penulis Tim

Read More

“Candi Muaro Jambi Terabaikan, Ade Erma Suryani Desak Pemerintah Daerah Perkuat Komitmen Konservasi”

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI — (28/07/2026), Kompleks Situs Sejarah Nasional Candi Muaro Jambi kembali menjadi sorotan tajam di tingkat legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, melayangkan kritik konstruktif terhadap apa yang dinilainya sebagai bentuk degradasi kepedulian dan inkonsistensi langkah strategis dari eksekutif dalam mengelola salah satu mahakarya peradaban Nusantara tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul evaluasi berkala yang dilakukan terhadap efektivitas kebijakan pembangunan daerah dalam mengintegrasikan sektor pariwisata sejarah dan pelestarian cagar budaya.Dalam pandangannya, Candi Muaro Jambi bukan sekadar lanskap pariwisata konvensional, melainkan pusat memori kolektif bangsa sekaligus warisan dunia (World Heritage) yang membutuhkan perlakuan khusus, komitmen fiskal yang memadai, serta sinergi lintas sektoral yang terukur. “Kita dihadapkan pada ironi kultural yang mendalam. Di satu sisi, Candi Muaro Jambi menyandang status prestisius sebagai kompleks percandian Hindu-Buddha terluas di Asia Tenggara—pusat peradaban monumental berdaya tawar global yang berpotensi masif menjadi aset strategis pendongkrak kemandirian fiskal dan martabat daerah. Namun, di sisi lain, denyut kepedulian, keberpihakan struktural, serta ketegasan aksi pemerintah daerah justru lumpuh dalam stagnasi birokrasi yang lamban,” tegas Ade Erma Suryani. Politisi tersebut menegaskan bahwa minimnya langkah afirmatif dari pemerintah kabupaten dikhawatirkan akan memicu kemunduran pada aspek integritas situs, aksesibilitas kawasan, serta kesejahteraan masyarakat penyangga di sekitarnya.Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis nasional ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar diserahkan pada mekanisme birokrasi yang bersifat administratif dan seremonial. Sebagai representatif masyarakat di legislatif, Ade mendorong agar eksekutif segera melakukan reorientasi kebijakan dengan memprioritaskan alokasi anggaran yang berbasis pada mitigasi kerusakan, penguatan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan, serta optimalisasi edukasi publik. Ia juga menekankan pentingnya diplomasi kultural dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan pemerintah pusat serta dunia internasional guna memastikan kelestarian kawasan tetap terjaga tanpa kehilangan esensi pemberdayaan ekonomi lokal. “Langkah korektif ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mentransformasikan retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif, terukur, dan berkesinambungan demi kehormatan daerah serta generasi masa depan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Mestong Gerak Cepat Tindak Dugaan Illegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Truk Modifikasi Diamankan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 28 Juli 2026 – Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. bersama personel Polsek Mestong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian minyak mentah milik PT Pertamina melalui praktik illegal tapping di jalur pipa Pertamina yang berada di Desa Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari petugas keamanan (security) PT Pertamina yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalur pipa.Berdasarkan keterangan petugas keamanan, mereka mencium aroma minyak yang menyengat dari sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan salah satu pipa Pertamina telah dijebol dan terpasang selang berukuran 1 inci yang diduga digunakan untuk menyedot minyak mentah secara ilegal.Petugas kemudian mengikuti jalur selang tersebut hingga mengarah ke sebuah truk Isuzu Elf berwarna putih yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki khusus untuk menampung minyak hasil pencurian. Saat hendak diamankan, dua orang yang diduga sebagai pelaku melarikan diri ke arah semak-semak. Security PT Pertamina selanjutnya segera melaporkan kejadian itu kepada personel piket Polsek Mestong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. langsung mengerahkan personel piket menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memulai proses penyelidikan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi meliputi:Satu unit truk Isuzu Elf warna putih nomor polisi BH 8774 GU.Satu buah clamp penyadap berukuran 4 cm.Satu gulung selang berukuran 1 inci dengan panjang sekitar 100 meter.Tangki modifikasi yang berisi minyak hasil dugaan pencurian.Personel yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari IPTU Heri Darmawan, AIPTU S. Pane, AIPDA Suhendri, dan BRIPTU Enggal Dwi Cahyo. Hingga saat ini, identitas kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, mengamankan barang bukti, menyiapkan administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pimpinan. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian tersebut, Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H. membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian minyak melalui praktik illegal tapping di wilayah hukumnya.Polsek Mestong menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut dan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku pencurian minyak yang merugikan negara, mengganggu objek vital nasional, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Secara hukum, praktik illegal tapping dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal-pasal terkait pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai hasil penyidikan dan pembuktian yang dilakukan penyidik. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Audiensi Bersama Orado Jambi, Bahas Persiapan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., menerima audiensi dari Organisasi Domino (Orado) Jambi dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026, Selasa (28/7/2026). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Jambi. Kegiatan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., Ketua Orado Jambi Kemas Alfansury, S.Sos., M.M., Ketua Pelaksana Lomba Domino Jambi Yoga Indra Bayu, serta Sekretaris Orado Jambi Faisal. Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai persiapan pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli hingga Minggu, 2 Agustus 2026, bertempat di Paviliun JBC Jambi. Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 terbuka untuk masyarakat umum dengan kuota terbatas sebanyak 208 tim dari seluruh wilayah Provinsi Jambi. Setiap tim terdiri dari dua orang dengan biaya registrasi sebesar Rp100.000 per tim. Panitia juga telah menyiapkan hadiah total sebesar Rp25 juta, ditambah trofi dan piagam penghargaan bagi para juara. Berbagai persiapan teknis pelaksanaan, termasuk lokasi dan perlengkapan kegiatan, juga telah dilakukan oleh panitia. Sejumlah tamu undangan juga telah mengonfirmasi kehadiran dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan KONI Provinsi Jambi. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan komunitas serta organisasi masyarakat di Provinsi Jambi. “Polda Jambi sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Menurutnya, pelaksanaan Open Tournament Domino Kapolda Cup 2026 diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi dan hiburan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. “Selain sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang interaksi yang positif, mempererat persaudaraan, serta menciptakan suasana kebersamaan yang harmonis di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” jelasnya. Kombes Pol Erlan juga menegaskan bahwa Polda Jambi mendukung pelaksanaan kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan dilaksanakan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Kepada seluruh peserta dan masyarakat yang hadir, mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum yang Humanis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, jajaran Kasat Lantas Polres/ta, personel Ditlantas, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N Agung Abimanyu, S.E., M.M., perwakilan Organda, asosiasi ojek online (ojol), mahasiswa, serta unsur terkait lainnya. Rakernis tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., serta Psikolog/Pakar Perilaku Sosial Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Rakernis Fungsi Lantas merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa digitalisasi layanan Polantas harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas, baik Ditlantas Polda Jambi maupun Satlantas Polres/ta jajaran, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum lalu lintas secara profesional, objektif dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Kabid Humas. Selain itu, lanjutnya, jajaran lalu lintas juga diminta untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pendekatan yang humanis serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. “Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif dan humanis. Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sinergitas bersama seluruh stakeholder,” jelasnya. Kombes Pol Erlan menambahkan, digitalisasi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi. Oleh karena itu, inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan lalu lintas harus terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan, sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilegal Milik Ini LBN Di Nes Jaluko Kembali Beraktivitas, Aparat Diminta Tindak Tegas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 27 Juli 2026 – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Nes, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi perhatian publik. Gudang yang sebelumnya dikabarkan sempat menghentikan aktivitasnya itu kini diduga kembali beroperasi.Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada Senin (27/7/2026), terlihat adanya aktivitas di dalam area gudang yang berada di wilayah hukum Polsek Jaluko. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan bahwa lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM yang belum diketahui legalitas perizinannya. Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja mengaku bahwa minyak yang berada di dalam gudang berasal dari wilayah perbatasan Sumatera Selatan. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, pekerja tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen maupun menjelaskan legalitas asal-usul BBM yang dimaksud.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial LBN. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan mengenai informasi tersebut. Apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas penyimpanan maupun kegiatan usaha hilir migas tanpa izin dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir migas tanpa perizinan yang dipersyaratkan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas aktivitas di gudang tersebut. Langkah cepat dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban distribusi BBM, serta mencegah potensi kerugian negara apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Raih Juara II Kapolri Cup 2026, Tim Menembak Ukir Prestasi Nasional

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Jambi di tingkat nasional. Tim Menembak Kontingen Polda Jambi berhasil meraih Juara II kategori beregu Polisi Laki-laki (Polki) pada ajang Lomba Menembak Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Hoegeng Imam Santoso Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dengan mempertandingkan nomor Presisi Pistol 25 Meter. Kompetisi ini diikuti personel kepolisian dari berbagai Polda di seluruh Indonesia, baik dalam kategori individu maupun beregu. Kontingen Polda Jambi diperkuat oleh tujuh personel terbaik, yakni Ipda Agus Sukron, S.I.P., Ipda Muhammad Fauzan, S.H., Aipda Heriyanto, Bripka Amril, Brigpol Miranti Silaban, Brigpol Rositanur, S.H., dan Briptu Indriyana. Berdasarkan hasil pertandingan, Tim Beregu Polki Polda Jambi yang diperkuat Ipda Agus Sukron, Ipda Muhammad Fauzan, dan Aipda Heriyanto berhasil meraih peringkat II dari 72 regu yang bertanding. Pencapaian tersebut sekaligus mengantarkan Polda Jambi sebagai salah satu kontingen dengan prestasi terbaik dalam ajang menembak tingkat nasional tersebut. Sementara itu, pada kategori beregu Polwan, Tim Polda Jambi yang diperkuat Brigpol Miranti Silaban, Brigpol Rositanur, S.H., dan Briptu Indriyana berhasil menempati peringkat ke-24 dari 40 regu. Pada kategori individu, sejumlah personel Polda Jambi juga berhasil mencatatkan hasil membanggakan. Untuk kategori Perwira Pertama (Pama), Ipda Agus Sukron, S.I.P. meraih nilai 88,00 dan menempati peringkat kelima dari 124 peserta, sedangkan Ipda Muhammad Fauzan meraih nilai 87,01 dan berada di peringkat keenam dari 124 peserta. Pada kategori Bintara/Tamtama (BA/TA), Aipda Heriyanto mencatatkan nilai 89,01 dan berhasil menempati peringkat keenam dari 195 peserta. Sementara Bripka Amril meraih nilai 70,00 dan berada di peringkat ke-155 dari 195 peserta. Pada kategori Polwan, Briptu Indriyana tampil impresif dengan meraih nilai 85,00 dan menempati peringkat ke-16 dari 150 peserta. Sementara Brigpol Miranti Silaban meraih nilai 69,00 dan berada di peringkat ke-107 dari 151 peserta, sedangkan Brigpol Rositanur, S.H. memperoleh nilai 67,00 dan menempati peringkat ke-110 dari 151 peserta. Tidak hanya pada kategori individu dan beregu, empat personel Polda Jambi juga berhasil lolos kualifikasi Duel Plat/Shoot. Keempat personel tersebut yakni Ipda Agus Sukron, S.I.P., Ipda Muhammad Fauzan, Aipda Heriyanto, dan Briptu Indriyana. Dalam babak Duel Plat, Ipda Agus Sukron, S.I.P. dan Ipda Muhammad Fauzan berhasil melaju hingga babak 1/8 final, sementara Aipda Heriyanto dan Briptu Indriyana berhasil mencapai babak 16 besar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh personel yang telah berjuang mengharumkan nama Polda Jambi di tingkat nasional. “Selamat dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh personel Tim Menembak Kontingen Polda Jambi yang telah berhasil meraih prestasi membanggakan pada Kapolri Cup 2026. Raihan Juara II kategori beregu Polki dari 72 regu yang bertanding merupakan sebuah pencapaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti bahwa personel Polda Jambi mampu bersaing serta menunjukkan kemampuan terbaik di tingkat nasional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Senin (27/7/2026). Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan, latihan yang disiplin, kerja keras, dedikasi, serta semangat juang personel dalam mengasah kemampuan menembak. “Prestasi ini tentunya tidak diraih secara instan. Ada proses latihan, kedisiplinan, kerja keras, dan semangat untuk terus meningkatkan kemampuan. Pimpinan Polda Jambi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah membawa nama baik Polda Jambi dalam kejuaraan ini,” ungkapnya. Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, prestasi yang diraih tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Jambi untuk terus meningkatkan profesionalisme, keterampilan, dan kemampuan teknis kepolisian. “Keberhasilan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan. Pertahankan prestasi yang telah diraih, terus berlatih, jaga kesehatan, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” tambahnya. Keikutsertaan Polda Jambi dalam Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemampuan personel. Keterampilan menembak merupakan salah satu kompetensi dasar yang penting bagi personel Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara profesional dan bertanggung jawab. Prestasi Tim Menembak Kontingen Polda Jambi pada ajang Kapolri Cup 2026 sekaligus menjadi kado membanggakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, serta menjadi bukti komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia melalui pembinaan kemampuan dan keterampilan personel. Penulis Tim

Read More

AJAL Geruduk Gedung DPRD Propinsi Jambi, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan QR Code MyPertamina di SPBU Durian Luncuk

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Aliansi Jambi Anti-Lalai (AJAL) yang terdiri dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), dan Lentera Nasional menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan QR Code MyPertamina dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang disebut-sebut terjadi di SPBU Durian Luncuk. Dalam aksinya, AJAL menilai dugaan penyalahgunaan QR Code MyPertamina berpotensi menyebabkan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran sehingga merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. Massa meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan potensi konflik kepentingan dalam tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Sorotan tersebut mengemuka karena Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafis Fatah, diketahui juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Jambi. Menurut AJAL, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap independensi pengawasan distribusi BBM subsidi. Dalam orasinya, para koordinator lapangan, Husnan, Wandi Priyanto, dan Syelendra, mendesak Hafis Fatah untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dengan melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU di Provinsi Jambi, khususnya SPBU Durian Luncuk. Mereka juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran diproses secara transparan tanpa pandang bulu. AJAL turut mendesak DPRD Provinsi Jambi menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran kepada masyarakat. Dalam tuntutannya, AJAL meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan QR Code MyPertamina, memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan distribusi BBM bersubsidi apabila terdapat bukti yang cukup, serta meminta adanya klarifikasi secara terbuka terhadap dugaan potensi konflik kepentingan yang mereka sampaikan. Aksi tersebut mengacu pada Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, serta Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafis Fatah, di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Dalam pertemuan tersebut, Hafis Fatah menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan AJAL dan menyebut DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Tanggapi Sorotan TikTok Ari Gajah, Pengelola Pastikan Dua Gajah Taman Rimba Jambi dalam Kondisi Sehat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Cuitan akun TikTok Ari Gajah yang menyoroti kondisi gajah di Taman Rimba Jambi mendapat tanggapan dari pengelola. Mahout (pawang gajah) Sulistyo menegaskan bahwa kedua gajah penghuni Taman Rimba Jambi berada dalam kondisi sehat dan terawat. Menurut Sulistyo, dua gajah tersebut bernama Alfa, gajah jantan, dan Fraksi, gajah betina. Ia menjelaskan bahwa kondisi tubuh Alfa yang terlihat lebih kurus bukan disebabkan kekurangan pakan, melainkan karena sedang memasuki masa birahi (musth), yang secara alami dapat menurunkan nafsu makan. “Kalau gajah jantan sedang birahi, memang nafsu makannya berkurang. Hal itu berpengaruh pada berat badannya sehingga terlihat lebih kurus. Itu kondisi yang normal,” jelas Sulistyo. Ia memastikan ketersediaan pakan di Taman Rimba Jambi mencukupi. Menurutnya, sekitar 80 persen aktivitas harian gajah dihabiskan untuk mencari dan mengonsumsi makanan, sehingga kebutuhan pakan menjadi perhatian utama pengelola. Terkait ukuran kandang yang juga menjadi sorotan, Sulistyo mengakui luas area di Taman Rimba memang tidak bisa dibandingkan dengan habitat alami gajah di alam liar. Namun, ia menilai area yang tersedia masih memadai untuk pemeliharaan satwa tersebut. “Kalau dibandingkan dengan habitat aslinya tentu jauh lebih kecil, tetapi di sini areanya masih cukup dan tidak terlalu sempit,” katanya. Selain itu, kondisi kesehatan kedua gajah juga terus dipantau secara berkala. Pemeriksaan rutin dilakukan oleh dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi guna memastikan Alfa dan Fraksi tetap dalam keadaan sehat. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kedua gajah penghuni Taman Rimba Jambi mendapatkan perawatan dan pengawasan kesehatan secara rutin. Penulis Tim

Read More

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Tutup Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 27 Juli 2026 – Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, secara resmi menutup pelaksanaan Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko. Upacara Penutupan dipusatkan di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Senin (27/7/2026) Turut hadir, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, Bupati Sarolangun, para Asisten Kodam XX/TIB, para Kasi Korem 042/Gapu, Dandim 0420/Sarko, unsur Forkopimda kabupaten, pimpinan OPD kabupaten, serta tamu undangan lainnya. Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Usai memimpin upacara penutupan, Pangdam menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat berupa kursi roda, kaki palsu, serta paket bahan pokok bagi keluarga yang memiliki anak berisiko stunting. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat. Kegiatan dilanjutkan peninjauan ke sejumlah sasaran fisik hasil Karya Bakti Skala Besar. Pangdam meninjau pembangunan jembatan gantung yang menjadi akses penghubung bagi masyarakat, renovasi RTLH, pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, serta menyerahkan tali asih kepada warga penerima manfaat secara langsung. Selain pembangunan fisik, program ini juga melaksanakan berbagai sasaran nonfisik berupa pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan kegiatan bakti sosial lainnya. Dalam amanatnya, Mayjen TNI Arief Gajah Mada menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan pelaksanaan Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko. Menurutnya, keberhasilan program ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat yang bergotong royong menyelesaikan setiap sasaran kegiatan. Pangdam juga berharap seluruh hasil pembangunan yang telah diwujudkan dapat dimanfaatkan, dirawat, dan dipelihara secara bersama-sama agar memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang telah dilaksanakan tidak hanya menjadi hasil pekerjaan semata, tetapi juga menjadi aset yang mampu meningkatkan aktivitas sosial maupun perekonomian warga. Melalui Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko, TNI terus memperkuat kemanunggalan dengan rakyat melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More