Tolak Jalur Damai, Korban Desak Polres Muaro Jambi Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 5 Agustus 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra terus bergulir. Setelah perkara dilimpahkan dari Polsek Sungai Gelam, korban menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Muaro Jambi, Rabu (5/8/2026). Korban hadir didampingi tim kuasa hukum dari LBH Edi Murdiono 80 yang diwakili M. Muslim. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam.Usai pemeriksaan, M. Muslim menjelaskan penyidik melakukan pendalaman dengan memperbarui dan menyempurnakan keterangan korban yang sebelumnya telah diberikan di tingkat Polsek.“Hari ini kami mendampingi klien kami, Ego Saputra, memberikan keterangan sebagai korban. Penyidik memperbarui dan menyempurnakan keterangan yang sebelumnya telah diberikan di Polsek Sungai Gelam,” ujar Muslim kepada wartawan. Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara sebagai tahapan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apabila alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan, proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta korban menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk celana boxer yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, kuasa hukum korban meminta penyidik segera mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya borgol, kendaraan yang disebut digunakan oleh para terlapor, serta dongkrak yang diduga dipakai saat penganiayaan.“Kami meminta seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini segera diamankan agar dapat memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” tegas Muslim. Pihak korban juga menyatakan menolak segala bentuk penyelesaian melalui jalur damai maupun mediasi. Menurut kuasa hukum, perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana yang harus diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.“Klien kami menolak perdamaian. Kami berharap penyidik segera menggelar perkara, menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup, serta melakukan penahanan sesuai kewenangan penyidik,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi masih melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Status hukum para terlapor masih menunggu hasil gelar perkara dan perkembangan proses hukum lebih lanjut.Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang dilaporkan dalam perkara ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

*Suasana Penuh Keakraban, Kapolresta Jambi Ajak Insan Pers Ngopi Bareng Perkuat Kemitraan dan Silaturhami* 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 05 Agustus 2026 – Suasana penuh keakraban saat Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM ngopi bareng insan pers, dalam rangka perkuat kemitraan dan  mempererat tali silaturahmi  dengan insan pers, yang dilaksanakan di Aula Loka Manginti Lt 2 Mapolresta Jambi pada Rabu 05 Agustus 2026. Kegiatan coffe morning  mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Dan Perkuat Kemitraan  antara Polresta Jambi dengan Insan Pers Bersama Mewujudkan Sitkamtibmas dan Tangkal Hoax” kegiatan  dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, televisi, dan media siber. Kapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah SIK MH, para Pejabat Utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi dan Humas Polresta Jambi. Kapolresta Jambi menyampaikan “terima kasih dan  apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah menjadi mitra strategis Polresta Jambi, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat”. Dikarenakan baru setengah bulan menjabat sebagai Kapolresta Jambi, masih banyak belum mengenal rekan jurnalis. Maka pada kesempatan coffe morning ini terjalin komunikasi dan saling mengenal “ungkap Kombes Ananto”. Sambung beliau “rekan media semua yang menjadi mitra Polresta Jambi  memiliki peran  penting dalam mendukung tugas kepolisian terutama Polresta Jambi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dan berperan menangkal berita hoax”. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi akan terbuka dan transparansi kepada rekan media, kita mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,  serta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polresta Jambi dengan insan pers  semakin mantap, sehingga komunikasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, peran media mengawal dan mengkoreksi, kritik membangun, agar  terwujudnya pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat, “pungkas Kombes Pol Ananto Herlambang”. Dilanjutkan sambutan dari perwakilan insan pers  diakhiri ramah tamah, kegiatan berjalan penuh keakraban dan lancar. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Perkuat Benteng Generasi Muda, 2.500 Pelajar Bungo Deklarasikan Anti Narkoba

Tajam24Jam.Com BUNGO, 5 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TCC), Perundungan, serta Bahaya Narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di GOR Basket Arena Eks MTQ Serunai, Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 pelajar SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Bungo ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, paham radikal, hingga perundungan di lingkungan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CHRA., Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn., Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., unsur TNI, Kejaksaan, kepala sekolah, serta para tenaga pendidik. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi Al Haris yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyerahkan Piagam Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Bupati Bungo sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mendukung program P4GN. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Deklarasi Relawan Anti Narkoba Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo sebagai wujud komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Materi mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan disampaikan oleh Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Dalam pemaparannya, ia mengajak para pelajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga nilai-nilai toleransi, serta bijak menggunakan media digital agar tidak mudah terpapar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.Sementara itu, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan materi bertema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Ia memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, termasuk berbagai modus dan jalur peredaran yang terus berkembang. Menurutnya, ancaman narkotika harus dihadapi melalui penguatan ketahanan individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Brigjen Pol. Asep juga memberikan edukasi mengenai bahaya vape yang mengandung etomidate atau dikenal dengan istilah “vape zombie”. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak mudah tergoda untuk mencoba narkoba maupun vape ilegal karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan masa depan. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, orang tua, hingga peserta didik, menjadi mitra BNN dalam mewujudkan sekolah yang bersih dari narkoba. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan BNN Call Center 184 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan edukasi, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berprestasi, serta tangguh menghadapi ancaman narkotika, perundungan, dan paham radikal menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Viral di Media Sosial, Dugaan Permintaan Rp700 Juta oleh Oknum Bea Cukai Jambi Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Agustus 2026 – Dugaan permintaan uang sebesar Rp700 juta oleh oknum pegawai Bea Cukai Jambi dalam penanganan perkara ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Rabu (5/8/2026). Informasi tersebut beredar setelah dimuat oleh sejumlah media online yang mengutip pemberitaan Pemayung.co.id dan Lapan6online.com. Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang agar ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai yang disita dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Berdasarkan informasi yang beredar, pemilik rokok berinisial H memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Jambi pada 16 Juli 2026. Kerabat H yang bernama Havis mengaku memperoleh cerita dari H mengenai dugaan adanya negosiasi dengan oknum pegawai Bea Cukai. Menurut pengakuan Havis, oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp700 juta sebagai syarat pengembalian barang sitaan. Atas informasi yang diterimanya, Havis menilai dugaan tersebut mengarah pada praktik pemerasan. Havis juga mengaku sempat mendatangi Kantor Bea Cukai Jambi untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, menurut keterangannya, ia hanya diminta menyerahkan identitas kepada petugas keamanan dan menunggu tanpa mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Bea Cukai Jambi belum menyampaikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.Sesuai prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memberikan ruang kepada Bea Cukai Jambi untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan atas informasi tersebut. Klarifikasi resmi dari Bea Cukai Jambi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, penjelasan resmi dari Bea Cukai Jambi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Penulis Tim

Read More

Sidang David Limas Ditunda. Saksi Tak Tahu Dugaan Pengangkutan Solar Subsidi, Hakim Dalami Penggunaan Kendaraan Sewa

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Agustus 2026 – Persidangan perkara dugaan penyelewengan 4.000 liter (4 ton) solar subsidi dengan terdakwa David Limas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (4/8/2026). Sidang kali ini menghadirkan seorang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun keterangannya belum mengungkap keterkaitan langsung antara terdakwa dengan dugaan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang menjadi pokok perkara. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Denny, S.H., dengan Jaksa Penuntut Umum Fitria Ulva, S.H. Saksi yang dihadirkan adalah Johni, perwakilan PT Bersama Maju Ekspres (BME). Di hadapan majelis hakim, Johni menerangkan bahwa hubungan antara PT BME dengan PT Limas Ekspedisi Antar Pulau, perusahaan milik terdakwa David Limas, sebatas kerja sama sewa-menyewa kendaraan. Namun, saat majelis hakim mendalami dugaan penggunaan kendaraan sewaan tersebut untuk mengangkut solar subsidi, saksi berulang kali menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.“Saya tidak tahu,” jawab Johni saat ditanya mengenai dugaan pengangkutan BBM subsidi menggunakan kendaraan milik perusahaannya yang disewakan. Majelis hakim kemudian mempertanyakan apakah kendaraan angkutan barang tersebut diperbolehkan digunakan untuk mengangkut BBM subsidi. Menjawab pertanyaan tersebut, Johni menegaskan bahwa kendaraan itu tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan tersebut. Dari keterangan yang disampaikan di persidangan, saksi lebih banyak menjelaskan hubungan kerja sama bisnis antara kedua perusahaan. Kesaksiannya belum memberikan informasi yang mengaitkan secara langsung terdakwa dengan dugaan penimbunan maupun distribusi ilegal solar subsidi sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU. Perkara ini bermula dari pengungkapan kasus pada 17 April 2026 di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 4.000 liter solar subsidi yang dikemas dalam 109 jeriken serta menetapkan dua orang tersangka, yakni DES selaku sopir dan DL yang disebut sebagai pemilik BBM. Usai pemeriksaan saksi, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk memperkuat pembuktian.Hingga saat ini, perkara masih berada pada tahap pemeriksaan di persidangan. Seluruh dakwaan terhadap terdakwa masih harus dibuktikan di depan pengadilan, dan terdakwa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Agustus 2026 – Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dikaitkan dengan anggota TNI, perlu disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Rumah Makan Taraso, Sungai Kambang, Telanaipura. Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Yang bersangkutan menjadi korban pemukulan orang tidak dikenal dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban diduga merupakan bagian dari rombongan yang terindikasi sebagai geng motor yang melintas di sekitar lokasi sambil menggeber-geber sepeda motor sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi dari sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kejadian tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok warga setempat. Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI, hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI. Seluruh informasi yang berkembang masih terus didalami oleh aparat penegak hukum. Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa Korem 042/Gapu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya aparat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut. “Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujar Mayor Czi Redno Subandhy. Saat ini perkara masih dalam proses penanganan oleh pihak berwajib. Aparat terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati praduga tak bersalah. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Pelaku Diduga Kabur, Polisi Selidiki Dugaan Pembobolan Pipa Pertamina di Kotabaru Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Agustus 2026 – Kasus dugaan pembobolan pipa milik PT Pertamina di Jalan Darma II, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, masih menyisakan tanda tanya. Hingga Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.04 WIB, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka, sementara pelaku yang diduga terlibat disebut telah melarikan diri sebelum petugas melakukan pengungkapan.Di lokasi kejadian, petugas Pertamina kembali melakukan penyiraman air pada area kebocoran sebagai langkah antisipasi untuk menghilangkan sisa uap bahan bakar yang berpotensi memicu kebakaran. Lokasi juga masih dipasang garis polisi (police line) oleh personel Polsek Kotabaru guna mengamankan tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebocoran pipa pertama kali diketahui pada Senin dini hari. Warga yang hendak beraktivitas dikejutkan oleh semburan minyak yang menembus atap seng sebuah kios, disertai aroma bahan bakar yang menyengat hingga menimbulkan kepanikan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Pertamina.Menindaklanjuti laporan warga, petugas Pertamina segera menghentikan aliran pipa, mengamankan lokasi, dan melakukan penanganan darurat guna mencegah terjadinya kebakaran maupun ledakan. Seorang petugas Pertamina yang berada di lokasi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti identitas pelaku dugaan pembobolan karena orang yang diduga menyewa bangunan tersebut sudah tidak berada di lokasi saat kejadian.“Yang menyewa tempat itu memang ada, tetapi saat kejadian orangnya sudah tidak ada. Pemilik bangunan tinggal tidak jauh dari lokasi,” ujarnya. Sementara itu, sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut penyewa kios tersebut dikenal dengan nama Benny dan disebut berasal dari Palembang. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya oleh penyidik.Kapolsek Kotabaru saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Pertamina dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.“Kami masih melakukan penyelidikan. Belum ada tersangka,” kata Kapolsek. Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas penyewa kios, Kapolsek menegaskan polisi belum dapat memastikan kebenarannya.“Memang ada informasi mengenai orang yang menyewa di situ, tetapi kami belum bisa memastikan karena semuanya masih dalam proses lidik,” jelasnya. Terkait nilai kerugian akibat dugaan pembobolan pipa tersebut, Kapolsek menyatakan perhitungannya masih dilakukan oleh pihak Pertamina.“Kerugian belum bisa dipastikan karena itu masih dihitung oleh pihak Pertamina dan masih dilakukan pengecekan,” katanya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi dugaan pembobolan berada di kawasan permukiman padat penduduk dan berjarak sekitar 500 meter dari Mapolsek Kotabaru. Selain berpotensi menimbulkan kerugian materiil, peristiwa tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat akibat risiko kebakaran maupun ledakan. Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih memburu pihak yang diduga terlibat serta mendalami kemungkinan adanya jaringan di balik dugaan aksi pembobolan pipa Pertamina tersebut. Penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari pihak Pertamina sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penulis Tim

Read More

RDP Sengketa Ketenagakerjaan di DPRD Batanghari Ditunda, PT MSS Dinilai Mengangkangi DPRD Batanghari

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 3 Agustus 2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait sengketa ketenagakerjaan antara Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan PT MSS yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (3/8/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Agenda tersebut ditunda setelah pihak perusahaan hanya menghadirkan staf Humas, Kristian Damanik, tanpa menunjukkan surat kuasa atau mandat resmi dari direksi. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari, M. Firdaus. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan kekecewaannya karena pihak perusahaan tidak menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.“Kami sangat menyayangkan sikap PT MSS. DPRD telah memberikan ruang untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini, namun perusahaan tidak menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan. Kehadiran Humas tanpa surat kuasa membuat pembahasan tidak dapat berjalan secara optimal,” ujar M. Firdaus. Anggota DPRD Batanghari, Fernando, juga menyampaikan harapannya agar pada agenda berikutnya perusahaan dapat mengutus direksi atau pejabat yang memiliki mandat resmi sehingga proses dialog dapat menghasilkan keputusan.“Forum resmi DPRD seharusnya dihadiri oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kami berharap pertemuan berikutnya dapat dimanfaatkan secara serius oleh perusahaan,” katanya. Sementara itu, pendamping FSPTI, M. Muslim, menilai ketidakhadiran perwakilan perusahaan yang memiliki mandat menunjukkan belum optimalnya komitmen PT MSS dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial melalui jalur musyawarah. Menurutnya, FSPTI akan menindaklanjuti hasil RDP dengan meminta notulensi resmi sebagai dokumen rapat, menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan DPRD, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, serta terus mengawal penyelesaian sengketa sesuai mekanisme yang berlaku. Pimpinan DPRD Batanghari selanjutnya memberikan kesempatan kepada PT MSS untuk menghadiri RDP lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2026. DPRD berharap perusahaan menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan penuh agar proses penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara efektif. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT MSS belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak hadirnya direksi maupun tidak adanya surat kuasa yang dibawa oleh perwakilan perusahaan. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT MSS guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Penulis Tim

Read More

Turnamen Basket Kapolda Cup 2026 Resmi Dibuka, Polda Jambi Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Generasi Muda Berkarakter

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Agustus 2026 – Polda Jambi secara resmi membuka Turnamen Basket Kapolda Cup Tahun 2026 di Lapangan Basket Gatsu, Kota Jambi, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ini diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda sekaligus melahirkan atlet-atlet bola basket berprestasi yang dapat mengharumkan nama Provinsi Jambi. Pembukaan turnamen dihadiri oleh Kapolda Jambi yang diwakili Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., Gubernur Jambi yang diwakili Asisten I Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, S.E., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, serta sekitar 100 peserta. Dalam sambutannya, Asisten I Setda Provinsi Jambi Arief Munandar menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas terselenggaranya Turnamen Basket Kapolda Cup 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi muda, mempererat persaudaraan antar komunitas, serta mendorong lahirnya atlet-atlet potensial yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi yang mewakili Kapolda Jambi menegaskan bahwa Turnamen Basket Kapolda Cup 2026 bukan sekadar memperebutkan gelar juara, tetapi menjadi media untuk memperkuat silaturahmi, membangun karakter, menanamkan disiplin, kerja sama tim, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bertanding secara sportif, menghormati setiap keputusan wasit, serta menjaga sikap saling menghargai antar pemain, pelatih maupun ofisial. Kepada para suporter, diimbau agar memberikan dukungan secara tertib, santun, dan positif sehingga seluruh pertandingan berlangsung aman, nyaman, dan kondusif. Polda Jambi berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda. Melalui olahraga, diharapkan mampu membentuk pribadi yang tangguh, berintegritas, serta menjadi benteng dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kekerasan. “Turnamen Basket Kapolda Cup Tahun 2026 bukan hanya tentang meraih kemenangan, tetapi menjadi wadah membangun karakter, mempererat persaudaraan, menumbuhkan disiplin, kerja sama tim, serta menjunjung tinggi sportivitas di kalangan generasi muda. Kami berharap seluruh peserta bertanding dengan semangat juang, saling menghormati, dan menjadikan setiap pertandingan sebagai sarana meningkatkan prestasi.” ujar Irwasda Polda Jambi Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H melaluiKabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Kapolda Jambi memberikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta, panitia, dan masyarakat yang mendukung terselenggaranya Turnamen Basket Kapolda Cup Tahun 2026. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa olahraga merupakan salah satu media yang efektif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat persatuan dan kebersamaan. Melalui Turnamen Basket Kapolda Cup ini, kami ingin menghadirkan ruang kompetisi yang sehat, menjunjung tinggi sportivitas, serta melahirkan bibit-bibit atlet berprestasi yang dapat membawa nama baik Provinsi Jambi. Polda Jambi akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang mampu membina generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Muara Sabak Timur Bongkar Arena Sabung Ayam, Wujud Komitmen Berantas Praktik Perjudian

Tajam24Jam.Com TANJUNG JABUNG TIMUR, 03 Agustus 2026 – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Jumat 31 Juli 2026 jajaran Polsek Muara Sabak Timur melaksanakan patroli sekaligus pembongkaran arena yang diduga kerap ydigunakan untuk aktivitas perjudian jenis sabung ayam di RT 08, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Minggu (02/08/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek, dilanjutkan dengan arahan (APP), pembacaan doa, kemudian bergerak menuju lokasi sasaran. dalam kegiatan tersebut Lurah Muara Sabak Ilir Arrahman Alamsyah, SE, personel Polsek Muara Sabak Timur, Ketua RT 08 Kelurahan Muara Sabak Ilir Fachrudin, serta masyarakat setempat yang ikut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Di lokasi, petugas melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian. Selain itu, personel juga membongkar arena beserta tenda-tenda yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Saat dilakukan penindakan, lokasi tersebut diketahui sudah tidak lagi beraktivitas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Polsek Muara Sabak Timur untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB tanpa adanya kendala berarti. Penulis Tim

Read More