Fasilitas Umum Dijadikan Arena Balap “Walikota Cup Race 2026”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Sebuah fasilitas umum di Kota Jambi diduga dialihfungsikan menjadi arena balap dalam ajang bertajuk Walikota Cup Race 2026 yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026. Kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan terkait perizinan serta potensi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi yang berlaku. Pantauan di lokasi pada Sabtu (2/5/2026) sore menunjukkan area terbuka tersebut telah dipersiapkan sebagai lintasan balap. Terlihat podium juara dengan penanda peringkat 1, 2, dan 3 di bagian depan, serta atribut sponsor yang terpasang di sekitar lokasi. Kegiatan berlangsung di ruang publik dengan latar belakang ikon tugu kota, yang diduga merupakan salah satu landmark Kota Jambi. Sejumlah orang tampak berada di lokasi dan diduga merupakan panitia maupun kru kegiatan. Dokumentasi memperlihatkan suasana pada pukul 16.35 WIB dengan kondisi cuaca cerah.Jika benar fasilitas umum digunakan tanpa izin resmi atau tidak sesuai peruntukannya, maka hal tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 yang mengatur bahwa penggunaan jalan untuk kegiatan selain lalu lintas wajib mendapatkan izin dari Kepolisian. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa fungsi jalan umum diperuntukkan bagi lalu lintas dan tidak boleh mengganggu kepentingan umum tanpa izin.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 493 yang mengatur sanksi terhadap kegiatan di jalan umum yang mengganggu ketertiban atau keselamatan umum. Peraturan Daerah setempat terkait ketertiban umum dan penggunaan fasilitas publik, yang umumnya mewajibkan adanya izin resmi untuk kegiatan yang melibatkan keramaian atau event.Selain itu, apabila kegiatan ini menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, seperti kebisingan atau kemacetan, maka dapat pula dikaitkan dengan aturan tentang ketertiban umum dan perlindungan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait mengenai legalitas kegiatan tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan Walikota Cup Race 2026 telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.Masyarakat diharapkan tetap mendapatkan jaminan keamanan, kenyamanan, serta kepastian bahwa setiap kegiatan di ruang publik dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Geger Dugaan Skandal, UIN STS Jambi Nonaktifkan Wakil Dekan III

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Mei 2026 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi menonaktifkan seorang dosen berinisial DK dari jabatan tambahan sebagai Wakil Dekan III, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan dalam peristiwa pribadi yang menjadi perhatian publik.Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi pihak kampus pada Minggu (2/5/2026), sebagai respons atas informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan media massa. Dalam pernyataannya, pihak UIN STS Jambi menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang wajib dijunjung tinggi.“UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa yang melibatkan salah satu oknum dosen tersebut. Kami berkomitmen untuk melakukan penelusuran secara mendalam guna mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan keterangan resmi kampus. Sebagai langkah awal, rektor menonaktifkan DK dari jabatan struktural serta memerintahkan pemeriksaan etik untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk menelusuri aspek hukum yang mungkin terkait.Selain itu, yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan aktivitas yang mewakili institusi, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Aktivitas akademik seperti mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat juga dihentikan sementara. Pihak kampus menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta memastikan kondusivitas lingkungan akademik.“Atas nama pimpinan dan institusi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” lanjut pernyataan tersebut. UIN STS Jambi menegaskan bahwa dugaan tindakan personal yang dilakukan oknum tidak mencerminkan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas.Hingga saat ini, proses penelusuran dan verifikasi internal masih berlangsung guna memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional. Penulis Tim

Read More

Peringatan Hari Pers Sedunia 2026, Polda Jambi Tekankan Peran Pers dalam Membangun Informasi yang Akurat dan Berimbang

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Polda Jambi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui pemberitaan yang profesional, edukatif, dan berimbang, pers mampu membangun kesadaran publik serta menangkal penyebaran hoaks,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut disampaikannya, di era digital saat ini tantangan dunia pers semakin kompleks, terutama dengan maraknya informasi yang tidak terverifikasi di media sosial. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan insan pers sangat diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi, serta mengedepankan prinsip check and balance dalam setiap pemberitaan,” tambahnya. Polda Jambi juga berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan dengan media, sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Momentum Hari Pers Sedunia ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya peran pers dalam memperkuat demokrasi, serta mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Mei 2026 – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B Ali, menghadiri langsung kegiatan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya, serta dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPR RI Komisi V H.A. Bakri HM, Anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra, Sekda Prov. Jambi Dr. Sudirman, Kabinda Prov. Jambi Dwiana Pilihanto, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Direktur Pengawasan dan Pemantauan Wilayah I (Sumatera) Dr. Harjito, Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN Dr. Lili Khamiliyah, Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN Prof. Sitti Aida Adha Taridala dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk mitra, yayasan, serta pelaksana teknis di lapangan. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi telah menjalankan Program MBG sesuai instruksi Presiden RI dengan total 205 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah. “Program Makan Bergizi Gratis ini menyasar anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujarnya. Ditambahkannya bahwa program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kunci keberhasilan program ini adalah konsolidasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan seluruh pelaksana di lapangan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Kepala BGN RI, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa program MBG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. “Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta menekan angka stunting dan malnutrisi,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pelaksana serta penguatan pengawasan untuk mencegah potensi disinformasi. “Transparansi, kepatuhan terhadap SOP, serta keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya. Dari sisi ekonomi, program MBG di Provinsi Jambi diketahui mampu menyerap anggaran hingga Rp7,2 miliar per hari dan membuka hampir 10 ribu lapangan kerja, sekaligus memberdayakan UMKM serta sektor pangan lokal. Kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri dalam memastikan program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Rapat konsolidasi pun menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Wakapolda dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah. “Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran Wakapolda dalam rapat konsolidasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal dan memastikan program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan program. “Melalui sinergitas yang kuat, kami optimistis program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Terkait Berita Pengendalian Sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Jambi, KPLP Berikan Klarifikasi, Belum ada Bukti Kuat

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Mei 2026 – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika lintas daerah, sebagaimana yang telah diungkap pelaku pengedar narkotika yang ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti informasi tersebut. Namun demikian, ia menyebut dugaan keterlibatan narapidana dari dalam lapas masih belum dapat dipastikan secara jelas. “Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Kerinci terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi, informasi mengenai adanya pengendali dari dalam Lapas Jambi masih bersifat samar, hanya berupa inisial tanpa identitas yang jelas,” ujar Riko, Minggu (03/05/2026). Riko menjelaskan, pihak Lapas tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran serta penyelidikan internal secara intensif guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, keberadaan alat komunikasi seperti telepon genggam di dalam lapas merupakan pelanggaran serius yang terus diantisipasi melalui pengawasan ketat. “Kami secara berkala melakukan razia internal, bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada barang terlarang, termasuk handphone, yang dapat digunakan sebagai sarana komunikasi ilegal,” tegasnya. Lebih lanjut, pihak Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Riko memastikan pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, dalam upaya memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh aparat, baik dari kepolisian maupun BNN, untuk mengungkap jaringan ini secara terang dan menyeluruh,” pungkasnya. Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R-A (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang yang disebut-sebut merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi. Namun, hingga kini identitas yang dimaksud belum dapat diverifikasi secara pasti oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka guna memastikan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, pihak Lapas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan internal sebagai langkah preventif sekaligus mendukung penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Penulis Tim

Read More

RPK Aksi di Kejati Jambi, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Senaning

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (27/4/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Koordinator lapangan RPK, Anca Firman, dalam orasinya menyampaikan adanya indikasi ketidaksesuaian pada proyek peningkatan Jalan Senaning yang berlokasi di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.038.173.853,99 dan dikerjakan oleh CV MOZHA & Co. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan RPK, ditemukan sejumlah kerusakan pada beberapa titik pekerjaan, terutama pada bagian jembatan. Kerusakan yang dimaksud meliputi retakan hingga penurunan struktur (amblas), yang dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan sesuai standar teknis.“Mutu pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Anca Firman. RPK juga mengungkap dugaan adanya indikasi persekongkolan antara pihak rekanan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dugaan tersebut muncul karena hasil pekerjaan dinilai lebih mengedepankan keuntungan daripada kualitas. Meski demikian, RPK menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan.Dalam tuntutannya, RPK mendesak Polda Jambi dan Kejati Jambi untuk:Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Memeriksa Kepala Bidang Bina Marga serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).Memanggil konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek.Memeriksa kontraktor pelaksana, CV MOZHA & Co.Mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. RPK berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional guna memastikan transparansi penggunaan anggaran negara serta menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang aman dan layak bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

RPK Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Tanjab Barat, Desak APH Lakukan Penyelidikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 April 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan/peningkatan jembatan yang berada di samping MUI Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sorotan tersebut disampaikan RPK saat menggelar aksi dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (27/4/2026). Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp2.025.242.145,18 dan dikerjakan oleh CV Walet 93. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan RPK, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek tersebut. Di antaranya, kondisi fisik jembatan yang disebut telah mengalami keretakan serta penurunan struktur (ambles) di beberapa titik.“Temuan ini menunjukkan bahwa mutu dan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) yang tercantum dalam dokumen pelelangan,” demikian pernyataan RPK dalam rilisnya. RPK menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, mereka juga menduga adanya indikasi persekongkolan antara pihak rekanan dengan Dinas Perkim Tanjab Barat dalam pelaksanaan proyek.“Pekerjaan diduga hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” lanjut keterangan tersebut. Meski menyampaikan sejumlah dugaan, RPK menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.Dalam pernyataan sikapnya, RPK mendesak aparat penegak hukum, baik Polda Jambi maupun Kejati Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat, Kabid dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPTK), tim perencana (PHO), konsultan perencanaan dan pengawas, serta kontraktor pelaksana CV Walet 93. RPK juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa secara transparan dan profesional.Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara serta menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang aman dan layak bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Wakil Dekan UIN Jambi Diduga Digerebek Istri Sah di Rumah Kos, Muncul Isu Penyalahgunaan Pengaruh

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Mei 2026 – Dunia pendidikan tinggi di Jambi dihebohkan oleh peristiwa penggerebekan yang melibatkan seorang oknum pejabat kampus. Seorang pria berinisial DK, yang disebut-sebut menjabat sebagai Wakil Dekan di salah satu fakultas UIN Jambi, diduga digerebek oleh istri sahnya bersama sejumlah warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kos (home kost) yang berlokasi di RT 34, Lorong Citra, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menurut keterangan kuasa hukum pihak istri, Putra, kliennya telah lama mencurigai adanya hubungan lain yang dijalin oleh suaminya. Pada hari kejadian, kliennya mengikuti pergerakan DK sejak dari kawasan Mayang hingga menuju lokasi kos tempat penggerebekan berlangsung.“Klien kami sudah lama memiliki kecurigaan adanya wanita lain. Namun baru kali ini berani mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan,” ujar Putra. Selain dugaan persoalan rumah tangga, peristiwa ini juga memunculkan isu lain yang lebih serius. Sejumlah warga setempat menyampaikan adanya dugaan praktik penyalahgunaan pengaruh di lingkungan akademik, termasuk janji kemudahan dalam memperoleh gelar pendidikan. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika dugaan tersebut terbukti mengandung unsur tipu muslihat yang merugikan pihak lain, maka dapat dikaji berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sementara itu, jika berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan atau pelanggaran etik profesi, penanganannya menjadi kewenangan institusi terkait melalui mekanisme internal yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DK maupun pihak UIN Jambi belum memberikan pernyataan resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya kepastian hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Peringatan May Day di Jambi Berlangsung Aman dan Tertib, Polda Jambi Kedepankan Pengamanan Humanis

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2026 di wilayah Provinsi Jambi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang menjadi wadah penyampaian aspirasi para pekerja ini juga diwarnai dengan sinergi positif antara buruh, aparat, dan pemerintah daerah. Dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan, Polda Jambi bersama jajaran Polres mengerahkan ratusan personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. Personel bertugas melakukan pengamanan, pengawalan kegiatan, serta pengaturan arus lalu lintas guna menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan kepada masyarakat. “Personel kami disiagakan di berbagai titik untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jambi berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan May Day di Jambi diisi dengan penyampaian aspirasi dari para pekerja, aksi damai, serta kegiatan kebersamaan yang berlangsung secara tertib. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kedisiplinan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas. Kabid Humas juga menekankan bahwa keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari kerja sama semua pihak.“Sinergi antara aparat keamanan, rekan-rekan buruh, dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang kondusif selama peringatan May Day di Jambi,” tambahnya. Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi pasca pelaksanaan May Day dalam keadaan aman dan terkendali. “Pasca kegiatan May Day, situasi di wilayah Provinsi Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para buruh yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pengamanan dengan pendekatan humanis demi menjaga stabilitas kamtibmas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat, Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Kab. Merangin

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 April 2026 – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/4). Pada kesempatan tersebut petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam dari tujuh pelaku merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang. Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya. “Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan. Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jambi juga mengungkap bahwa pihak pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Jambi. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti ini,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi Penulis Tim

Read More