Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Pangkas Jarak dan Waktu Tempuh Masyarakat

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Agustus 2026 – Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, resmi diresmikan pada Kamis (13/8/2026). Peresmian dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan peresmian dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, jajaran TNI-Polri, Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan perwakilan OPD Kabupaten Muaro Jambi. Jembatan Merah Putih Presisi yang telah dilakukan perbaikan dan renovasi tersebut memiliki panjang 90 meter dengan lebar 2 meter. Kehadiran jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 2 kilometer dan waktu perjalanan sekitar 25 menit. Jembatan tersebut juga menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Sebrang Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan terhubungnya kedua wilayah tersebut, jembatan ini memberikan manfaat bagi sekitar 11.782 jiwa yang menggunakan akses tersebut dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Usai mengikuti rangkaian peresmian secara virtual, Kapolda Jambi bersama para tamu undangan menyerahkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako dan 30 paket alat tulis kepada masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar lokasi. Selanjutnya, Kapolda Jambi menandatangani prasasti renovasi Jembatan Merah Putih Presisi dan melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian jembatan. Kapolda bersama rombongan kemudian meninjau langsung kondisi jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi momentum penting dalam mendukung konektivitas sekaligus meningkatkan akses masyarakat di wilayah Kecamatan Kumpeh. “Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Jembatan Merah Putih Presisi ini. Dengan panjang 90 meter dan lebar 2 meter, jembatan ini memberikan manfaat yang sangat nyata bagi masyarakat karena mampu memangkas jarak hingga 2 kilometer dan waktu tempuh sekitar 25 menit,” ujar Kabid Humas Menurutnya, keberadaan jembatan yang menghubungkan Desa Raden Betung dan Desa Sebrang Betung tersebut juga memberikan manfaat bagi ribuan masyarakat. “Jembatan ini menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Sebrang Betung dan memberikan manfaat bagi kurang lebih 11.782 jiwa. Tentunya ini sangat membantu mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan maupun kegiatan sosial lainnya,” katanya. Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung berbagai program pembangunan pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. “Polri, khususnya Polda Jambi, siap mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan alat tulis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekitar. “Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar Jembatan Merah Putih Presisi,” pungkas Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Ditutup, Pengabdian untuk Masyarakat Terus Berlanjut

Tajam24Jam.Com Bungo, 13 Agustus 2026 – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim 0416/Bute di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, resmi ditutup, Kamis (13/08/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak 15 Juli 2026 tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga. Upacara penutupan dipimpin Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, perwakilan BUMN, BUMD, pihak swasta serta masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Danrem membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Penanggung Jawab Operasional TMMD Ke-129 TA 2026. Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, personel Satgas TMMD, instansi terkait, mitra TNI AD dan masyarakat atas dukungan selama pelaksanaan kegiatan. TMMD merupakan bagian dari pengabdian TNI melalui pendekatan lintas sektoral dengan mengedepankan gotong royong untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sejumlah sasaran fisik berhasil diselesaikan 100 persen, meliputi rehabilitasi satu unit RTLH, dua unit mushola, pembangunan satu unit sumur bor, rehabilitasi satu unit MCK, serta program ketahanan pangan seluas satu hektare. Selain itu, berbagai program nonfisik juga tuntas dilaksanakan, antara lain penyuluhan wawasan kebangsaan, pertanian, hukum dan kamtibmas, pelayanan KB dan kesehatan, Posbindu PTM, Posyandu serta penanganan stunting. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan nyata warga.Berakhirnya TMMD Ke-129 bukan berarti berakhirnya kepedulian dan pengabdian. Kasad mengajak seluruh pihak untuk menjaga hasil pembangunan serta melanjutkan semangat gotong royong yang telah terbangun. “Prajurit TNI berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat,” tegasnya. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Modus Gas Melon 3 Kg Bersubsidi Diduga Dibungkus Rapi, Pickup Bermuatan Drum Plastik Disorot.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12 Agustus 2026 — Modus dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilogram bersubsidi mulai tercium. Kendaraan pickup yang secara kasatmata tampak seperti mengangkut perlengkapan atau hasil usaha petani ikan diduga justru digunakan untuk membawa tabung gas melon dalam jumlah tertentu, Rabu 12/08/2026. Salah satunya, mobil Suzuki Extra dengan nomor polisi BH 8066 GP, terpantau mengangkut LPG 3 kilogram yang diduga akan diperjualbelikan kembali ke wilayah perbatasan Jambi–Riau, tepatnya Kecamatan Selensen. Modus menggunakan drum plastik disebut-sebut bertujuan mengelabui petugas, LSM maupun awak media. Dari luar, kendaraan terlihat seperti pickup biasa yang membawa perlengkapan atau hasil usaha masyarakat. Namun, di balik muatan tersebut diduga terdapat tabung LPG 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Informasi di lapangan juga menyebutkan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial Moel, warga Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Namun, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum. Jika benar LPG bersubsidi tersebut dibawa keluar wilayah distribusi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, praktik ini patut menjadi perhatian serius. Sebab, penyelewengan LPG 3 kilogram bukan sekadar persoalan perdagangan, tetapi berpotensi memutus akses masyarakat kecil terhadap energi yang telah mendapat subsidi negara. Publik pun mendesak Satreskrim Polres Muaro Jambi dan instansi terkait tidak tinggal diam. Aparat diharapkan melakukan pengecekan, menelusuri asal-usul LPG, jalur distribusi, pihak yang terlibat, hingga dugaan keuntungan yang diperoleh. Gas melon adalah hak masyarakat penerima subsidi, bukan komoditas untuk dimainkan mafia demi meraup keuntungan. Jika dugaan ini terbukti, penindakan tegas diperlukan agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Penulis Tim

Read More

SPBU 24.363.34 Disorot: Penertiban Diduga Tak Membuat Mafia Solar Jera

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 12 Agustus 2026 — Operasi penertiban sejumlah SPBU yang melibatkan anggota DPR-RI dan pihak SKK Migas kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, setelah berbagai kegiatan penertiban dilakukan, praktik dugaan pelansiran BBM subsidi disebut masih marak dan bahkan semakin berani, Rabu 12/08/2026. Pantauan awak media di SPBU Nomor 24.363.34, Jalan Lintas Timur KM 33, Sengeti, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi, menemukan sejumlah kendaraan truk yang diduga melakukan pengisian BBM solar subsidi secara berulang. Modus yang diduga digunakan cukup beragam. Salah satunya dengan kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan tangki tambahan di sisi kiri dan kanan. BBM yang diperoleh kemudian diduga dipindahkan ke jeriken untuk ditimbun sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Informasi yang diterima awak media bahkan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pengelola SPBU dalam praktik tersebut. Volume BBM subsidi yang diduga disalurkan kepada para pengepul disebut bisa mencapai sekitar 3.000 liter per hari. Namun, informasi tersebut masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta audit resmi oleh pihak berwenang. Jika praktik tersebut benar terjadi, persoalannya bukan sekadar pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi. Armada ekspedisi, bus antarkota dan kendaraan masyarakat harus mengantre panjang, bahkan tidak jarang kesulitan memperoleh solar subsidi. Di sisi lain, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga dikuras untuk kepentingan bisnis dan keuntungan segelintir pihak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: untuk apa penertiban dilakukan jika setelah operasi selesai praktik yang sama kembali terjadi? Publik berharap aparat penegak hukum, Pertamina, SKK Migas, serta instansi terkait tidak berhenti pada razia dan seremoni. Pengawasan harus dilanjutkan dengan audit penyaluran, pemeriksaan CCTV dan log transaksi, pencocokan data kendaraan, hingga pemeriksaan terhadap pengelola SPBU apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, masyarakat berharap sanksi diberikan secara tegas dan tidak tebang pilih, termasuk kemungkinan pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai penertiban hanya ramai di depan kamera, sementara mafia BBM subsidi tetap leluasa menguras hak masyarakat di belakang layar. Penulis Tim

Read More

Kasus Pengeroyokan Ego Saputra Naik Sidik, LBH EDDY MURDIONO “80” & PARTNERS Serahkan Barang Bukti dan Desak Penyidik Bertindak

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kuasa hukum LBH EDDY MURDIONO “80” & PARTNERS, M. Amin, S.H. dan M. Muslim, kembali mendatangi Satreskrim Polres Muaro Jambi untuk memenuhi janji menyerahkan barang bukti terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra. Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik berupa satu celana boxer dan satu helai kaos berwarna orange yang disebut dikenakan korban saat peristiwa terjadi. Penyerahan tersebut dilakukan langsung kepada penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi. Usai penyerahan, M. Amin, S.H. menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangannya bukan hanya untuk menyerahkan barang bukti, tetapi juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan. “Prosesnya sudah naik ke tingkat sidik. Senin ini Ego akan diperiksa. Kami juga meminta penyidik melakukan penyitaan sesuai video yang sudah kami serahkan, terutama borgol, dongkrak, termasuk mobil yang dipergunakan dalam dugaan tindak pidana ini,” ujar M. Amin. Ia menegaskan, pihaknya berharap penyidik segera mengamankan barang-barang yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian. LBH EDDY MURDIONO “80” & PARTNERS juga mendesak penyidik segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ego Saputra untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. “Kalau sekarang memang belum ditetapkan tersangka, tetapi ketika perkara sudah naik ke tingkat penyidikan, ini bukan lagi penyelidikan. Kami berharap penyidik segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan menyita barang bukti terkait kasus ini,” tegasnya. M. Amin berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada. Ia juga meminta agar seluruh barang bukti yang disebut berkaitan dengan kejadian diperiksa dan diamankan sesuai prosedur hukum. Kasus ini kini menjadi perhatian karena pihak korban melalui kuasa hukumnya terus mendorong penyidik agar tidak hanya memeriksa korban dan saksi, tetapi juga menelusuri seluruh barang bukti serta peran masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial ES (30), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu serta sejumlah pil ekstasi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Oyo Benteng Kost, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.“Tim 2 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Senin malam, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES,” ujar Tito, Rabu (12/8/2026). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik gula merek Rose Brand yang berisi dua paket kecil diduga sabu dan dua butir pil ekstasi berwarna krem dengan logo Casper.Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A. Polisi menyebut keberadaan A masih dalam proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ES juga mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di dalam sebuah tas yang berada di mobil miliknya.“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas kembali menemukan 49 paket diduga narkotika jenis sabu dan delapan butir pil ekstasi,” jelas Tito. Polisi Geledah RumahPengembangan kasus kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah ES yang berada di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika. Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni empat plastik klip bening ukuran sedang, enam plastik klip bening ukuran kecil, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu plastik gula merek Rose Brand, satu unit mobil dan satu unit telepon seluler. Hasil pemeriksaan urine terhadap ES juga menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.“Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Tito. Dijerat UU NarkotikaAtas perkara tersebut, ES dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan pidana sebagaimana disebutkan penyidik dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Proses hukum terhadap ES masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan asal-usul maupun peredaran narkotika tersebut. Catatan: Status ES dalam pemberitaan ini masih sebagai terduga/tersangka sesuai proses hukum yang berjalan, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Karhutla Jambi Masuki Puncak Kemarau, Sekber PSDH Dorong Penguatan Pencegahan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Provinsi Jambi memasuki periode kritis menghadapi puncak musim kemarau 2026. Penguatan fenomena El Nino berpotensi meningkatkan kondisi kering sekaligus risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut perlu diantisipasi secara bersama, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi serta kawasan ekosistem gambut.Data pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.463 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi. Sementara itu, luas lahan terbakar hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 137,72 hektare.Sebaran hotspot tercatat di Tanjung Jabung Barat sebanyak 451 titik, Muaro Jambi 339 titik, Sarolangun 199 titik, Merangin 138 titik, Tanjung Jabung Timur 99 titik, Tebo 84 titik, Batanghari 71 titik, Bungo 53 titik, Kerinci 21 titik, Kota Jambi 7 titik, dan Sungai Penuh 1 titik. Data tersebut menunjukkan ancaman karhutla tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi persoalan yang membutuhkan respons terpadu lintas kabupaten dan lintas sektor. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan agar seluruh pihak tidak menunggu api membesar sebelum melakukan tindakan.“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Kunci kita adalah pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman sedini mungkin ketika api masih kecil,” jelas Feri, Selasa (11/8/2026). Menurut Feri, Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten perlu terus memperkuat koordinasi hingga tingkat tapak.“Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan. Namun, jangan sampai keterbatasan tersebut menyebabkan respons kita terlambat. Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan,” tegasnya. Tiga Titik Kritis Karhutla JambiSEKBER PSDH Jambi mencermati sedikitnya tiga kondisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus selama puncak kemarau 2026. Pertama, meningkatnya risiko kekeringan pada ekosistem gambut. Wilayah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki bentang lahan gambut yang rentan terhadap kekeringan dan kebakaran. Kedua, periode kering berpotensi meningkatkan kesulitan pemadaman. Pada kondisi lahan yang sangat kering, api dapat berkembang lebih cepat. Pada ekosistem gambut, kebakaran bahkan dapat terjadi di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif. Ketiga, munculnya hotspot secara berulang. Hotspot yang berulang di lokasi tertentu harus menjadi dasar untuk meningkatkan patroli, melakukan ground check, pemetaan sumber api, serta menelusuri penyebab kebakaran.“Jangan hanya melihat jumlah hotspot. Yang lebih penting adalah seberapa cepat hotspot tersebut diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti. Kecepatan ground check dan respons awal sangat menentukan,” kata Feri. Ia menekankan, pencegahan karhutla harus menjadi prioritas bersama selama periode puncak kemarau. Penguatan patroli, deteksi dini, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas. Dengan potensi meningkatnya kondisi kering pada Agustus hingga September, seluruh pihak diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Penulis Tim

Read More

Karhutla Jambi Meluas, SEKBER PSDH Dorong Penguatan Masyarakat Peduli Api

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi yang semakin meluas menjadi perhatian publik. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan perusahaan. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun perusahaan.“Masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pencegahan,” ujar Feri, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu diperkuat secara berkelanjutan. Peran MPA tidak sebatas ketika kebakaran terjadi, tetapi juga sejak tahap pencegahan, patroli, edukasi, pelaporan, hingga penanganan awal ketika ditemukan titik api. SEKBER PSDH juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat petugas yang tengah menjalankan upaya pemadaman karhutla di lapangan.“Kalau ada tindakan yang menghalangi petugas menjalankan tugas pemadaman, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Dalam situasi kebakaran, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” tegasnya. Perusahaan Diminta Tingkatkan KesiapsiagaanTerpisah, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, menegaskan komitmen perusahaan anggota APHI dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Jambi. Ia mengatakan perusahaan anggota APHI terus meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, hingga sistem deteksi dini.“Perusahaan anggota APHI di Jambi terus meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, maupun sistem deteksi dini. Fokus anggota APHI adalah mencegah api muncul dan memastikan apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani,” kata Taufik. Menurutnya, kesiapan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi lintas sektor. Sebab, karhutla dapat terjadi dan menyebar tanpa mengenal batas administratif.“Peralatan dan personel perusahaan memang penting, termasuk dukungan udara apabila diperlukan. Namun, karhutla tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar penanganan di lapangan efektif,” jelasnya. Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.Dengan penguatan patroli, deteksi dini, pelaporan cepat serta kesiapan personel dan peralatan, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menekan risiko meluasnya karhutla di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

81 Posko Karhutla Disiapkan di Wilayah Rawan, SEKBER PSDH Jambi Dorong Respons Cepat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 81 posko pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keberadaan posko tersebut didorong tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi harus berfungsi sebagai pusat informasi, koordinasi, pemantauan, hingga respons cepat terhadap potensi kebakaran. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, mengatakan sistem komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan respons cepat perlu diperkuat mulai dari tingkat desa hingga posko induk.“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, pengalaman karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Data yang disampaikannya menunjukkan luas kebakaran di Jambi pada 2023 mencapai sekitar 1.055 hektare, kemudian meningkat signifikan pada 2024 menjadi sekitar 6.797 hektare.“Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode puncak kemarau,” tegasnya. Feri menilai karhutla memiliki dampak multidimensi. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi melalui kerusakan tanaman, terganggunya aktivitas pertanian, biaya operasi pemadaman, hingga kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha. Dari sisi kesehatan, asap karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara dari aspek ekologi, kebakaran dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, biodiversitas, habitat satwa, serta meningkatkan emisi karbon.“Karena itu, pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujarnya. Koordinasi hingga Tingkat TapakFeri mendorong pemerintah memperkuat koordinasi Satgas Karhutla hingga tingkat tapak. Ground check terhadap hotspot yang memiliki indikasi kebakaran juga harus dipercepat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.Selain itu, kesiapan sumber air, personel, peralatan, serta jalur mobilisasi harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu.“Pengawasan terhadap wilayah rawan dan lokasi kebakaran berulang juga harus diperkuat. Sistem komunikasi antarpihak harus berjalan cepat dan efektif,” tuturnya. Ia juga meminta dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal. Patroli serta sistem deteksi dini di wilayah kerja perusahaan harus diperkuat.Khusus kawasan gambut, pengelolaan tata air diminta berjalan sesuai ketentuan. Setiap indikasi kebakaran di wilayah kerja harus segera direspons dan dikoordinasikan dengan masyarakat maupun pemerintah di sekitar konsesi. Masyarakat Diminta Tidak Membakar LahanFeri turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api serta memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak,” katanya. Menurutnya, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam patroli dan upaya pencegahan kebakaran serta tidak menghalangi petugas yang sedang melakukan pemadaman.Keberhasilan penanganan karhutla, kata Feri, sangat ditentukan oleh kecepatan seluruh pihak dalam bertindak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh elemen terkait harus bergerak dalam satu barisan.“Jangan menunggu api membesar. Mari kita jaga Jambi bersama. Jaga Jambi, jaga napas kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026). Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB untuk melihat langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan optimal. Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali api. Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila belum dilakukan pendinginan secara menyeluruh. “Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno. Selain memastikan kondisi kebakaran terkendali, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab setelah kondisi lahan dinyatakan aman. “Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya. Polda Jambi saat ini telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda. Dalam pemantauan tersebut, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing. Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. “Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya. Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif. Penulis Tim

Read More