Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Kapolda Jambi Bersama Forkopimda Kenang Jasa Para Pahlawan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 September 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran TNI, Polri, Forkopimda, serta sejumlah unsur terkait di Provinsi Jambi mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bakti Jambi, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. selaku Inspektur Upacara. Ziarah Nasional menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI sekaligus momentum untuk mengenang dan menghormati jasa serta pengorbanan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Asisten I Setda Provinsi Jambi Arif Munandar, S.E., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., para PJU Korem 042/Gapu dan Polda Jambi, Ketua DPD Pepabri Kolonel (Purn.) Bunadi, Ketua LVRI Provinsi Jambi Mayor (Purn.) Mulya Sihombing, serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Rangkaian upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan peletakan karangan bunga. Selanjutnya dilaksanakan pembacaan doa untuk arwah para pahlawan, penghormatan terakhir, serta laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan. Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Ziarah Nasional tersebut merupakan momentum penting untuk terus menanamkan nilai-nilai perjuangan, patriotisme, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan. “Ziarah Nasional ini bukan hanya menjadi rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara,” ujar Kabid Humas menyampaikan statement Kapolda Jambi. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pahlawan perlu terus diwariskan kepada generasi penerus, khususnya semangat persatuan, pengabdian, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Semangat pengabdian dan persatuan yang telah diwariskan oleh para pahlawan harus terus kita jaga dan implementasikan dalam pelaksanaan tugas. TNI dan Polri bersama seluruh elemen masyarakat akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” lanjutnya. Kapolda Jambi juga menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 September 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Rabu (30/9/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polda Jambi. Turut hadir Kepala PT Jasa Raharja (Persero) A.A.N. Agung Abimanyu, S.E., M.M., Ketua MUI Provinsi Jambi Drs. KH. M. Umar Yusuf, M.H.I., para Kapolres/ta jajaran, pengurus Bhayangkari Polda Jambi serta tamu undangan lainnya. Kegiatan tersebut mengusung tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri.” Rangkaian kegiatan diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Polantas, pembacaan doa, peluncuran empat inovasi pelayanan berbasis digital, laporan Direktur Lalu Lintas dan testimoni, sambutan Kapolda Jambi, penyerahan penghargaan lomba dalam rangka HUT Lalu Lintas, bakti sosial, pemotongan tumpeng dan kue, serta ramah tamah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan ucapan selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 kepada seluruh jajaran lalu lintas Polda Jambi. “Saya selaku Kapolda Jambi mengucapkan selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Dengan tema Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri, mari kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi. Kapolda menekankan bahwa perkembangan era digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, transparan dan akuntabel. “Dengan era digitalisasi ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih akuntabel, bebas dari pungutan liar, benar-benar memudahkan masyarakat, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” jelasnya. Menurutnya, kehadiran Polisi Lalu Lintas tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. “Masyarakat harus merasakan bahwa Polantas hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan yang memberikan rasa aman serta keadilan yang setara bagi semua,” tegasnya. Kapolda Jambi juga mengingatkan seluruh personel Ditlantas Polda Jambi untuk senantiasa mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. “Saya meminta kepada seluruh anggota Ditlantas Polda Jambi untuk terus menjaga keselamatan masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ataupun kembali menimbulkan korban,” ungkapnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengajak seluruh jajaran menjadikan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sebagai momentum untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keselamatan berlalu lintas. “Mari kita jadikan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas yang ke-71 ini sebagai titik balik untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih baik, lebih aman, tertib dan berkeselamatan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT KE-81 TNI Di TMP Satria Bhakti Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 September 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin memimpin pelaksanaan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Satria Bhakti, Kota Jambi, Rabu (30/9/2026). Ziarah nasional menjadi momentum untuk mengenang, menghormati, sekaligus meneladani nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh para prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Persit Kartika Chandra Kirana. Turut hadir Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Kepala BNN Jambi, Kepala Pengadilan Agama Jambi, Wakil Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 PD XX/TIB beserta pengurus, serta para veteran. Rangkaian ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, serta tabur bunga di pusara para pahlawan. Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa ziarah nasional bukan sekadar rangkaian seremonial dalam memperingati HUT TNI, tetapi merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa serta pengorbanan para pahlawan. “Kita hadir di tempat ini untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus mewarisi semangat perjuangan, patriotisme dan pengabdian mereka. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga keutuhan NKRI serta terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Danrem. Usai pelaksanaan ziarah nasional, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana kepada para warakawuri. Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan berupa sembako dan tali asih sebagai wujud kepedulian serta penghargaan kepada keluarga besar TNI yang telah berjasa mendampingi perjuangan dan pengabdian para prajurit. Kegiatan anjangsana juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memastikan semangat kebersamaan dan kepedulian keluarga besar TNI tetap terjaga. Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dengan terus membangun sinergi bersama seluruh komponen bangsa. Melalui semangat “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, jajaran Korem 042/Gapu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga persatuan, serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama di Masjid At-Taqwa

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2026 — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Korem 042/Garuda Putih menggelar doa bersama di Masjid At-Taqwa Makorem 042/Gapu, Kota Jambi, Selasa (29/9/2026). Kegiatan doa bersama diikuti oleh prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan Korem 042/Gapu. Kegiatan berlangsung khidmat sebagai momentum untuk memanjatkan doa dan rasa syukur atas perjalanan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara. Doa bersama juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI dengan tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Melalui kegiatan ini, keluarga besar Korem 042/Gapu memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas pengabdian, sekaligus memohon agar TNI selalu mendapat perlindungan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, doa bersama menjadi refleksi untuk memperkuat semangat kebersamaan dan soliditas seluruh keluarga besar Korem 042/Gapu. TNI tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga senantiasa hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 042/Gapu, para Kasi Korem 042/Gapu, para Dan/Kabalak Aju Korem 042/Gapu, para Pasi Korem, serta Wakil Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 PD XX/TIB beserta para pengurus. Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum untuk memperkuat tekad seluruh prajurit dan keluarga besar TNI agar terus menjaga soliditas, profesionalisme, disiplin dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Tingkatkan Pelayanan Publik Prima, Serahkan Penghargaan WBK dan Pelayanan Prima

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 September 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, humanis, serta bebas dari praktik pungutan liar dan korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik yang Prima serta Penyerahan Piagam Penghargaan Kapolri kepada Satker/Satwil yang Mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (29/09/2026) bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi. Kegiatan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Anggota Kompolnas Dr. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran Polda Jambi, Kabagren dan Kabaglog Polres/ta jajaran Polda Jambi, para narasumber serta operator Satker dan Satwil jajaran Polda Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya Polri menjawab tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi. Kapolda menekankan bahwa pelayanan kepolisian harus terus mengalami transformasi agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel dan humanis, sekaligus memastikan tidak adanya praktik pungutan liar maupun korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan publik merupakan wajah Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kita harus terus melakukan transformasi agar pelayanan semakin cepat, transparan, akuntabel, humanis dan profesional, serta terbebas dari praktik pungli dan korupsi,” ujar Kapolda Jambi Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Jambi yang berhasil memperoleh Piagam Penghargaan Kapolri atas pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen, kerja keras dan konsistensi dalam membangun pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Penghargaan yang diterima bukan hanya menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Satker dan Satwil yang telah memperoleh predikat tersebut,” ungkap Kapolda Jambi. Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat. “Zona Integritas bukan sekadar formalitas administrasi. Yang paling penting adalah bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam perubahan pelayanan dan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi menekankan pentingnya pemanfaatan materi Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen untuk melakukan evaluasi sekaligus memetakan potensi dan risiko korupsi di lingkungan organisasi. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi jajaran Polda Jambi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam membangun sistem pelayanan yang berintegritas dan memiliki mekanisme pengawasan yang efektif. Selain sistem dan mekanisme pelayanan, Kapolda juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel Polri, terutama bagi anggota yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat. Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk memegang teguh prinsip “melayani, bukan dilayani”, dengan mengedepankan empati, keramahan, senyum, sapa dan salam, serta tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. “Perubahan pelayanan harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja. Prinsip yang harus kita pegang adalah melayani, bukan dilayani. Setiap personel harus mampu memberikan pelayanan dengan empati, senyum, sapa, salam dan profesionalisme,” tutur Kapolda Jambi Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam predikat WBK dan Pelayanan Prima kepada Satker dan Satwil jajaran Polda Jambi yang memperoleh penghargaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Kapolda Jambi berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan. Satker maupun Satwil yang telah memperoleh predikat WBK dan Pelayanan Prima diharapkan dapat mempertahankan pencapaiannya, sementara satuan lainnya terus meningkatkan kinerja menuju predikat WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan. Bagi yang sudah memperoleh predikat, pertahankan dan tingkatkan. Bagi yang belum, terus berupaya membangun pelayanan yang semakin baik sehingga ke depan dapat mencapai WBK maupun WBBM,” pungkas Kapolda Jambi Penulis Tim

Read More

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 September 2026 — Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota kepolisian di Jambi mencuat setelah laporan masyarakat terkait dugaan penjebakan, penangkapan tanpa surat perintah, penganiayaan, pengeroyokan, ancaman dengan senjata tajam hingga dugaan rekayasa perkara narkotika masuk ke Divisi Propam Polri. Berdasarkan surat resmi Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri tertanggal 27 September 2026, laporan pengaduan yang diajukan Gustriwan Anggara pada 26 September 2026 telah ditindaklanjuti oleh Kabag Yanduan Divpropam Polri. Dalam surat tersebut disebutkan, pengadu melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, penjebakan, penangkapan ilegal dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripol Osdiman PaneBinas Polda Jambi dan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama angota sipil dua orang lainnya yang disebut dalam laporan sebagai Kaka dan Popeye. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penangkapan dan penggeledahan terhadap Aldio Alfian di kawasan Cucian Mobil Sungai Kambang. Tak hanya soal penangkapan, laporan juga memuat dugaan pemukulan, pengeroyokan, ancaman menggunakan parang, intimidasi terhadap keluarga korban serta dugaan rekayasa kasus narkotika. Yang menjadi sorotan, dugaan tindakan tersebut justru dilaporkan melibatkan aparat yang seharusnya menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur. Divpropam Polri dalam suratnya menyatakan bahwa Kabag Yanduan telah menindaklanjuti laporan pengadu dengan melimpahkan laporan tersebut kepada Kabid Propam Polda Jambi untuk ditindaklanjuti. Alhasil laporan langsung di tanggapi dan adakan penyelidikan terhadap oknum angota polisi Odisman pane Langkah ini menjadi penting karena Perpol Nomor 2 Tahun 2024 memang mengatur pengelolaan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Polri, penyimpangan perilaku anggota, penyalahgunaan tugas, fungsi dan wewenang, serta proses penegakan hukum. Bukan Sekadar Pelanggaran DisiplinJika dugaan penangkapan tanpa dasar hukum, kekerasan dan perampasan kemerdekaan tersebut nantinya terbukti melalui pemeriksaan, persoalannya tidak berhenti pada ranah etik atau disiplin anggota Polri. KUHP yang berlaku sejak 2 Januari 2026 juga mengatur perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengancam perbuatan tersebut dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, dan dapat meningkat apabila mengakibatkan luka berat atau kematian. Sementara dugaan penganiayaan dapat dikaitkan dengan Pasal 466 KUHP, sedangkan apabila penganiayaan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, ketentuan Pasal 467 dapat menjadi relevan sesuai hasil penyidikan dan pembuktian. Namun, penerapan pasal-pasal tersebut tetap bergantung pada fakta penyidikan, alat bukti dan hasil pemeriksaan resmi. Kini perhatian publik tertuju kepada Bidpropam Polda Jambi. Masyarakat tentu menunggu apakah laporan tersebut akan diperiksa secara transparan, termasuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam pengaduan serta menguji legalitas proses penangkapan, penggeledahan dan dugaan kekerasan terhadap korban. Sebab, bila benar terjadi, seragam dan kewenangan kepolisian tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum maupun pemeriksaan etik. hal ini menjadi edukasi bagi masyarakat luas bawa adanya perlindungan kusus bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan kenakalan para oknum polisi yang menyalah gunakan wewenang agar tidak ada lagi kekerasan saat penyelidikan Penulis Tim

Read More

Galian C Diduga Tanpa Izin di Jalan Nes Disorot, Sampah Plastik Diduga Dikubur di Lokasi Tambang

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 28 September 2026 — Aktivitas galian C di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan. Kegiatan penggalian yang diduga belum mengantongi izin tersebut disebut masih terus berlangsung dan telah membuka lahan dalam areal yang cukup luas. Hasil investigasi tim di lapangan menemukan kondisi lokasi yang memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas kegiatan pertambangan serta dampaknya terhadap lingkungan. Tak hanya aktivitas penggalian tanah dan material, tim juga menemukan satu titik yang diduga digunakan untuk mengubur sampah plastik dalam jumlah tertentu. Asal-usul sampah tersebut belum diketahui dan belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang membawa maupun membuangnya ke lokasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena apabila benar terjadi pembuangan limbah atau sampah secara sembarangan, persoalannya tidak lagi sebatas dugaan aktivitas galian tanpa izin, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek pelanggaran lingkungan. Dari keterangan yang diperoleh tim dari salah seorang pengurus lapangan, lokasi galian tersebut disebut-sebut milik Jamhuri, warga yang tinggal di Desa Simpang Sungai Duren.Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Termasuk apakah kegiatan galian tersebut telah memiliki perizinan pertambangan, persetujuan lingkungan, serta memenuhi kewajiban reklamasi dan pengelolaan dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Secara hukum, kegiatan pertambangan mineral dan batuan tunduk pada rezim perizinan pertambangan. UU Nomor 3 Tahun 2020 mengatur kembali perizinan usaha pertambangan sekaligus memperkuat aspek pengelolaan lingkungan, reklamasi dan pascatambang. Sementara itu, jika benar terdapat kegiatan membuang atau menimbun limbah/bahan ke media lingkungan tanpa izin, Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Ketentuan pidananya antara lain diatur dalam Pasal 104 UU 32/2009, dengan ancaman pidana bagi pelaku dumping tanpa izin. Karena itu, dugaan galian C tanpa izin dan temuan penimbunan sampah plastik tersebut patut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi, termasuk mengecek legalitas kegiatan, status lahan, dokumen lingkungan, sumber material yang digali, serta asal-usul sampah yang ditemukan. dan dapat melakukan verifikasi lapangan sesuai kewenangan masing-masing. Jika terbukti tidak memiliki perizinan atau ditemukan pelanggaran lingkungan, maka penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. pihak yang disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan langsung terkait dugaan kepemilikan dan legalitas kegiatan. Konfirmasi dari Jamhuri dan instansi berwenang tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang. Penulis Tim

Read More

Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 28 September 2026 – Bidpropam Polda Jambi melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Muaro Jambi, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Mapolres Muaro Jambi dan diikuti oleh personel Polres Muaro Jambi. Gaktiblin dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos Polda Jambi AKP Elfian Yusran Ritonga, S.E., M.H., bersama personel Subbidprovos Polda Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kedisiplinan personel, di antaranya sikap tampang, kelengkapan data diri, telepon seluler, tes urine, pemeriksaan senjata api, serta pengecekan ruang penjagaan Polres Muaro Jambi. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, termasuk penyalahgunaan narkoba, keterlibatan judi online, serta bentuk pelanggaran lainnya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel Polres Muaro Jambi yang melakukan pelanggaran terkait narkoba maupun judi online. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Gaktiblin merupakan bagian penting dari pembinaan personel guna menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Gaktiblin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan setiap personel Polri tetap disiplin, berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas. Pemeriksaan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar personel senantiasa berada dalam koridor aturan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menegaskan, Polda Jambi berkomitmen melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh personel di jajaran, sekaligus memberikan pembinaan agar setiap anggota mampu menjaga perilaku dan etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Setiap personel harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Hindari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online dan tindakan lain yang dapat merusak citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya. Melalui kegiatan tersebut, Bidpropam Polda Jambi terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan internal guna mewujudkan personel Polri yang disiplin, berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jadi Narasumber Ekspose RPPEG, Perkuat Sinergi Perlindungan Ekosistem Gambut Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 September 2026 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M turut berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Ekspose Ekosistem Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil serta para mitra pembangunan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu menyampaikan materi mengenai pentingnya sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem gambut, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. Danrem menekankan bahwa upaya perlindungan ekosistem gambut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat kewilayahan, masyarakat hingga dunia usaha. TNI, melalui satuan kewilayahannya, siap mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan kondisi wilayah yang aman serta kondusif. “Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar pengelolaan ekosistem gambut dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Danrem. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :Wakil Gubernur Jambi Dr. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.Perwakilan Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup.Perwakilan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup.Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja.Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.Para pejabat Kementerian/Lembaga.Perwakilan IFAD, PMO, IMPL, GIZ dan BPEG.Para akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, kelompok masyarakat serta seluruh peserta Ekspose RPPEG. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penguatan koordinasi dan komitmen bersama dalam implementasi RPPEG di wilayah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Jambi diharapkan dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Terus Berkembang, Klinik Pratama 16 Medika Buka Layanan Baru Mulai 1 Oktober

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 September 2026 – Sejak beroperasi pada kurang dari 2 tahun belakangan, yakni pada akhir 2024 lalu, Klinik Pratama 16 Medika terus melakukan berbagai perkembangan dan inovasi. Memulai hanya dengan layanan umum, klinik yang berada di jalan T.P. Sriwijaya, RT 17, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo itu terus memperluas layanan. Selain layanan umum seperti pengobatan dokter umum, vaksinasi, KB dan beberapa layanan lainnya, pada 1 Oktober 2026 mendatang klinik ini mulai membuka layanan poli gigi, poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan laboratorium. “Dokter yang akan melayani di poli gigi ini adalah dokter yakni drg. Isti Auliani Putri Lubis,” ungkap dr. Nadiya Ananda M.Kes, pemilik sekaligus penanggung jawab klinik tersebut. dr. Nadiya menegaskan jika knilik Pratama 16 Medika akan terus memperluas dan menambah jenis layanan ke depan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan prima kepada pasien kami dan masyarakat lebih mudah menjangkau layanan kesehatan,” imbuhnya. (*) Penulis Tim

Read More