Mediasi Buntu, Keluarga Korban Desak Polda Jambi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di SPBU hingga Dugaan Mafia BBM Subsidi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Pertemuan antara pihak terduga pelaku penganiayaan dengan korban dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Sengeti akhirnya menemui jalan buntu. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal tercapai lantaran pihak pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik dan sikap yang menghargai korban maupun keluarganya. Atas kegagalan mediasi tersebut, keluarga korban menegaskan agar proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Jambi segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek berinisial DK yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah tersebut. “Kami meminta Polda Jambi tidak hanya fokus pada kasus penganiayaannya, tetapi juga mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang mencuat dalam peristiwa ini. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka harus diproses dan diberikan sanksi tegas,” tegas pihak keluarga korban. Menurut mereka, aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam menjaga hak masyarakat kecil dan mengawasi penggunaan subsidi negara. Keluarga korban menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, baik masyarakat umum maupun oknum aparat, harus diproses secara hukum. Mereka juga meminta institusi terkait menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius Polda Jambi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih. Penulis Tim

Read More

Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sangat mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis, kejadian terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kronologi kejadian bermula saat Jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantri. Perilaku penganiayaan tersebut perbuatan yang jelas melanggar hukum pertama penyalah gunaan BBM bersubsidi, kedua tindak pidana penganiayaan. Maka kepada aparat Kepolisian untuk menindak pelaku pelangsir yang telah meresahkan jika tidak ditindak FRIC akan kerahkan massa untuk unjuk rasa terkait aktifitas penyalah gunaan BBM bersubsidi tersebut baik itu pelaku pelangsir maupun pihak SPBU, karena setiap SPBU tampak dengan leluasa pelangsir BBM bersubsidi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Dan juga buru pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut, penegak hukum jangan kalah terhadap mafia migas “tegas Dody”. Penulis Tim

Read More

UNAJA Jambi Luncurkan Program RPL S1 Ilmu Hukum, Kuliah Sarjana Bisa Selesai Dua Tahun

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Juni 2026 – Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) resmi meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi S1 Ilmu Hukum. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pengalaman kerja dan kompetensi relevan untuk menyelesaikan pendidikan sarjana dalam waktu yang lebih singkat, yakni sekitar dua tahun. Program RPL merupakan skema pendidikan yang mengakui pengalaman kerja, pelatihan, serta pembelajaran nonformal yang telah dimiliki seseorang sebagai bagian dari capaian pembelajaran di perguruan tinggi. Pengakuan tersebut dapat dikonversi menjadi sejumlah mata kuliah sesuai dengan ketentuan dan standar akademik yang berlaku.Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum UNAJA menjelaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu inovasi kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.“Di UNAJA ada program baru RPL, dua tahun selesai,” ujarnya kepada tim redaksi. Menurutnya, program ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang ingin memperoleh gelar sarjana tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan yang telah dijalani selama bertahun-tahun.Kehadiran Program RPL diperkirakan akan menjadi solusi bagi berbagai kalangan, seperti aparatur desa, tenaga honorer, karyawan swasta, pelaku usaha, hingga praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman kerja namun belum memiliki gelar sarjana. Selain menawarkan masa studi yang lebih efisien, program ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan pengalaman yang telah dimiliki masyarakat. Meski demikian, proses pengakuan tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme asesmen dan evaluasi sesuai standar mutu pendidikan tinggi.Peluncuran Program RPL sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu bersaing di era modern. Melalui inovasi ini, UNAJA menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Program RPL tidak hanya menjadi jalur percepatan studi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap pengalaman dan kompetensi yang telah diperoleh melalui dunia kerja dan kehidupan profesional.Dengan hadirnya Program RPL S1 Ilmu Hukum, UNAJA berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar akademik tanpa harus mengorbankan karier maupun tanggung jawab pekerjaan yang sedang dijalani. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Imbau Masyarakat Cegah Karhutla, Segera Laporkan Melalui Layanan 110

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Juni 2026 – Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Jambi untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara. Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengatakan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Namun demikian, seluruh pihak diminta tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kejadian Karhutla di Jambi. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga. Apabila masyarakat melihat adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” ujar AKBP Hadi Handoko, Jumat (12/6/2026). Menurutnya, Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah antisipasi menghadapi potensi Karhutla. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Siaga Bencana Karhutla yang dipimpin langsung Kapolda Jambi dan dihadiri Gubernur Jambi, Danrem, Kejati, Forkopimda, serta unsur terkait lainnya. Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.“Seluruh upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” katanya. Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan teknologi pemantauan titik panas atau hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila ditemukan titik panas yang mencurigakan, petugas akan segera melakukan patroli dan pengecekan lapangan.“Kami memantau hotspot melalui aplikasi khusus. Jika muncul titik panas, tim akan langsung melakukan patroli. Bahkan, pemantauan juga dilakukan menggunakan helikopter untuk memastikan kondisi di lapangan,” jelasnya. Sebagai langkah preventif, Satgas Siaga Bencana Karhutla juga telah menyiapkan upaya modifikasi cuaca atau hujan buatan guna menjaga kelembapan lahan, khususnya kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.“Modifikasi cuaca dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lahan gambut tetap lembap dan tidak mudah terbakar, sehingga kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini,” tambahnya. AKBP Hadi Handoko menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan Karhutla dari seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat. Jika mengetahui atau mencurigai adanya upaya pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Dibekingi Oknum APH, Kasus Pemukulan Wartawan di SPBU Sengeti Tuai Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan media Tajam24.com yang terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, pada Rabu malam (10/6/2026), terus menjadi perhatian publik. Korban meminta Polda Jambi dan Propam mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun membekingi para pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban menegur pengendara mobil yang diduga mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Teguran tersebut diduga berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pria. Di tengah bergulirnya kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Polsek Sekernan bernama Dedy Kurniawan. Nama oknum tersebut mencuat setelah kendaraan Toyota Fortuner BH 1214 GK yang berada di SPBU sedang mengisi BBM solar Subsidi Sebesar Rp 900.000. lokasi disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media Tajam24.com, yang bersangkutan dikabarkan mengakui bahwa kendaraan tersebut memang miliknya. Menurut keterangan keluarga korban, oknum tersebut juga sempat berjanji akan membawa ketiga terduga pelaku menemui korban di kediamannya di Desa Tunas Baru sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya penyelesaian masalah. Namun hingga larut malam, keluarga korban yang telah menunggu tidak kunjung didatangi oleh para pelaku maupun pihak yang sebelumnya memberikan janji tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus memperkuat harapan agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Korban diketahui telah melaporkan secara resmi peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut ke Polda Jambi. Oleh karena itu, korban dan keluarga berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap Polda Jambi dapat segera mengamankan para pelaku dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini tanpa pandang bulu,” ujar pihak keluarga korban. Selain dugaan tindak pidana penganiayaan, korban juga meminta Bidang Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum, maka proses penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan terbuka. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan profesinya. Karena itu, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari Polda Jambi untuk mengungkap seluruh fakta, mengamankan para pelaku, serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Diduga Dikeroyok Usai Tegur Pengisian BBM, Jurnalis Tajam24jam.Com Lapor ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Seorang jurnalis media Tajam24jam.Com Riwayansyah, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, Rabu malam 10/06/26. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kronologi kejadian bermula saat korban bersama istrinya sedang mengantre untuk membeli BBM. Di depan antrean, sebuah mobil Pajero diduga melakukan pengisian BBM hingga hampir mencapai Rp900 ribu. Melihat hal tersebut, korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dianggap tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat lain yang sedang mengantre. Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi sejumlah pihak. Korban mengaku kemudian dikeroyok oleh tiga orang yang disebut berinisial J, A, dan AN. Akibat kejadian itu, korban mengalami tindakan kekerasan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Jambi. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, mobil Pajero yang berada di lokasi saat kejadian disebut-sebut merupakan kendaraan milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Sekernan berinisial D. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Selain dugaan pengeroyokan, muncul pula sorotan terhadap aktivitas di SPBU tersebut. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut SPBU itu diduga kerap menjadi tempat pengisian BBM subsidi oleh para pelansir. Kelompok tertentu bahkan disebut mendapat perlakuan istimewa dibanding masyarakat umum yang harus mengantre. Kasus ini menambah daftar persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut dugaan pengeroyokan yang dialami korban, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun pihak yang disebutkan dalam laporan terkait dugaan pengeroyokan dan aktivitas pengisian BBM subsidi tersebut. Polda Jambi diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tuntas untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Kembali Kawal BBM Ilegal, Renold Disorot Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Nama Renold kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Subdit Siber Polda Jambi terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Susan melalui pesan suara (voice note), kini yang bersangkutan kembali terpantau diduga mengawal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dengan rute Sumatera Selatan menuju Pekanbaru. Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas pengawalan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal lintas provinsi. Temuan ini memicu reaksi masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik distribusi BBM ilegal. Sebelumnya, Renold juga menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. Apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan dalam pengawalan distribusi BBM ilegal, aparat penegak hukum dapat menelusuri adanya kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya terkait pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin yang sah. Praktik pengangkutan BBM ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan distribusi energi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak memenuhi standar pengawasan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah. Publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Jambi agar segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk serta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengawalan BBM ilegal tersebut. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. “Semua pihak sama di mata hukum. Jika terdapat bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Provinsi Jambi,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Penulis Tim

Read More

Kuliah Umum di Unja, Danrem 042/Gapu Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi atau lembaga semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, akademisi, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Hal tersebut disampaikan Danrem saat memberikan pidato utama (keynote speech) pada kegiatan Kuliah Umum Antisipasi dan Mitigasi Karhutla pada Ekosistem Lahan Gambut Provinsi Jambi Tahun 2026 di gedung Unifac Universitas Jambi, Selasa (10/6/2026). Dalam paparannya, Brigjen TNI Nyamin mengangkat “Strategi Antisipasi, Mitigasi dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Provinsi Jambi” sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran lahan gambut. Danrem menjelaskan, strategi antisipasi karhutla dilakukan melalui pemantauan titik api secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi peringatan dini dan sistem pemantauan seperti Sipongi, Lapan Fire Hotspot, serta informasi cuaca dari BMKG. Upaya tersebut diperkuat dengan patroli terpadu dan kegiatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. “Pencegahan adalah langkah paling efektif. Oleh karena itu, seluruh pihak harus aktif melakukan deteksi dini, patroli rutin, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Danrem. Pada aspek mitigasi, Danrem menekankan pentingnya menjaga dan merawat ekosistem gambut sebagai benteng alami pencegah kebakaran. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana terus ditingkatkan melalui penyiapan peralatan serta pengoperasian 82 pos lapangan yang tersebar di wilayah rawan karhutla. Menurutnya, mitigasi berbasis masyarakat juga menjadi faktor penting melalui pembinaan dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan. Selain Danrem 042/Gapu, kegiatan tersebut juga menghadirkan Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi sebagai pemberi keynote speech yang sama-sama menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Kuliah umum turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang memaparkan aspek penegakan hukum karhutla, Kasiops Korem 042/Gapu yang menjelaskan strategi operasi penanggulangan karhutla, serta Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan Jambi yang membahas pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut secara berkelanjutan. Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman akademik sekaligus membangun kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha dalam menghadapi ancaman karhutla. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan karhutla di Provinsi Jambi, sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, serta simulasi best practice pemadaman karhutla yang diperagakan oleh Regu Pemadam APP PT Wira Karya Sakti (WKS) bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) mahasiswa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan Keynote Speech dan Penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Auditorium Unifac Lantai I Gedung Rektorat Universitas Jambi (Unja), Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Direktur Utama PT Wira Karya Sakti (WKS) Kurniawan Gotama, para narasumber, serta sekitar 150 mahasiswa dari Universitas Jambi, Universitas Muhammadiyah Jambi, dan berbagai elemen lainnya. Kegiatan diawali dengan penampilan tari tradisional, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Universitas Jambi, dan doa bersama sebelum memasuki sesi penyampaian keynote speech. Dalam paparannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, transportasi, lingkungan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan gambut yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya air di Provinsi Jambi. “Jika lahan gambut sudah terbakar, proses pemulihannya sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) melalui berbagai dukungan dan subsidi kepada masyarakat,” ujar Gubernur. Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi. Kapolda menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai mitra kritis sekaligus agen edukasi yang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selain mengedepankan langkah pencegahan, Polda Jambi juga terus memperkuat upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain penyekatan kanal, pemetaan sumber air, teknik pendinginan (cooling down), serta pengoperasian posko terpadu bersama lintas instansi. Di bidang penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan menerapkan maklumat Karhutla secara konsisten, melakukan penyidikan berbasis ilmiah (scientific investigation), serta menindak tegas pelaku baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pelaporan cepat terhadap potensi Karhutla. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komite Bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Akademisi dalam Penanggulangan Karhutla sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla di Provinsi Jambi. Penandatanganan komitmen tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa merupakan langkah strategis dalam membangun gerakan kolektif pencegahan Karhutla yang berkelanjutan. “Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat saja. Diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa yang memiliki kapasitas intelektual untuk mengedukasi masyarakat serta memberikan masukan konstruktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, patroli terpadu, dan mitigasi di lapangan, namun tetap menyiapkan langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. “Kolaborasi yang terbangun melalui komite bersama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi seluruh stakeholder sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dampak Karhutla dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar Provinsi Jambi terhindar dari bencana kabut asap dan dampak Karhutla yang lebih luas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (10/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan bencana Karhutla. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., serta pejabat utama Polda Jambi, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, Damkar, dan instansi terkait lainnya. Apel siaga diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Reskrimum Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam amanatnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Berdasarkan data BMKG, Provinsi Jambi diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panas dan kering pada tahun 2026 dengan pengaruh fenomena global El-Nino. Sebagian besar wilayah Jambi telah memasuki awal musim kemarau pada Juni ini, sementara puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pelaksanaan Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pengecekan perlengkapan serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang akan digunakan selama masa siaga darurat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui sinergi lintas sektor serta langkah-langkah preventif di lapangan. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas menambahkan, kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait sangat penting mengingat prediksi musim kemarau yang lebih kering pada tahun ini. “Melalui apel siaga ini diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani secara cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More