Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2026 di Lapangan Makorem 042/Garuda Putih, Rabu (10/6/2026). Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanggulangan bencana Karhutla. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakajati Jambi Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., serta pejabat utama Polda Jambi, BPBD, Basarnas, BMKG, Manggala Agni, Damkar, dan instansi terkait lainnya. Apel siaga diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob Polda Jambi, Ditpolairud Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Reskrimum Polda Jambi, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Dalam amanatnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Berdasarkan data BMKG, Provinsi Jambi diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panas dan kering pada tahun 2026 dengan pengaruh fenomena global El-Nino. Sebagian besar wilayah Jambi telah memasuki awal musim kemarau pada Juni ini, sementara puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pelaksanaan Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pengecekan perlengkapan serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang akan digunakan selama masa siaga darurat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui sinergi lintas sektor serta langkah-langkah preventif di lapangan. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Kabid Humas menambahkan, kesiapsiagaan seluruh personel dan instansi terkait sangat penting mengingat prediksi musim kemarau yang lebih kering pada tahun ini. “Melalui apel siaga ini diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapan personel dan peralatan, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani secara cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

AMUK Kembali Geruduk Polda Jambi, Desak Gubernur Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Rp21 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 Juni 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi, Selasa (9/6/2026). Aksi tersebut merupakan kali kedelapan yang dilakukan AMUK sebagai bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK Tahun Anggaran 2022 yang disebut merugikan negara lebih dari Rp21 miliar. Dalam aksinya, para demonstran menuntut penyidik Polda Jambi tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan, tetapi juga mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu tokoh AMUK, M. Muslim, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polda Jambi yang telah mengungkap kasus tersebut. Namun, menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. “Kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah mengungkap kasus ini. Tetapi kami juga mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum. Kami meminta Gubernur Jambi juga dipanggil dan diperiksa untuk membuat terang perkara ini,” tegas M. Muslim dalam orasinya. Senada dengan itu, Ketua AMUK, Husnan, menyoroti pentingnya profesionalisme penyidik dalam menangani kasus yang menyangkut anggaran pendidikan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menetapkan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. “Jangan ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Siapa pun yang terindikasi terlibat harus diperiksa, meskipun itu pejabat tinggi di Jambi. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar Husnan. AMUK juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan supervisi terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurut mereka, langkah itu diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berlangsung profesional, efektif, dan bebas dari intervensi. Massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai pengungkapan dugaan korupsi di sektor pendidikan merupakan ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. “Kasus ini menyangkut uang rakyat dan masa depan pendidikan. Karena itu, kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas massa aksi sebelum membubarkan diri. Kasus dugaan korupsi DAK SMK Tahun Anggaran 2022 sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp21 miliar dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting di lingkungan pemerintahan. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergi, Danrem 042/Gapu Terima silaturahmi Pengurus PPAD Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Provinsi Jambi beserta pengurus di ruang kerja Danrem 042/Garuda Putih, Jambi, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk mempererat hubungan antara prajurit aktif dengan para purnawirawan TNI AD yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Dalam kesempatan itu, Danrem menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi para purnawirawan yang selama ini terus mendukung pelaksanaan tugas TNI AD, khususnya di wilayah Provinsi Jambi. Menurutnya, pengalaman dan pemikiran para senior menjadi sumber inspirasi serta motivasi bagi generasi penerus dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sementara itu, Ketua PPAD Provinsi Jambi Mayor Inf (Purn) Suwalib menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Danrem 042/Garuda Putih. Audiensi tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, koordinasi, serta mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar TNI AD. Melalui pertemuan tersebut diharapkan sinergi dan kebersamaan antara Korem 042/Garuda Putih dengan PPAD dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung terciptanya persatuan, kesatuan, dan kondusivitas wilayah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Juni 2026 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Tahun 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Siginjai Mapolda Jambi, Senin (08/06/2026). Rakernis Humas Tahun 2026 diikuti oleh para Kasi Humas Polres jajaran, operator kehumasan, serta operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang kompeten di bidang komunikasi publik dan media, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., C.Med, Kepala Biro Antara Jambi Siri Antoni, S.Th.I., M.Si, serta akademisi Dr. Mochammad Farisi, LL.M. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan arahannya bahwa Rakernis Humas Tahun 2026 menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel kehumasan dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital. “Fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Karena itu, saya mengingatkan seluruh Kasi Humas agar membangun personel yang militan, memperhatikan pembinaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta optimalisasi anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas kehumasan.” ujar Kabid Humas Selain itu dalam fungsi kehumasan, pengelolaan PPID di setiap satuan kerja harus menjadi perhatian bersama. PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat. “Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan informasi tidak mendapatkan tanggapan. Informasi yang bersifat berkala, serta-merta, setiap saat maupun informasi yang dikecualikan harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.” tutupnya Dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, fungsi war room harus dioptimalkan untuk melakukan monitoring, mitigasi, dan penyampaian langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polri. Humas harus mampu memberikan informasi yang cepat dan akurat agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak meluas hingga tingkat nasional. “Saya berharap seluruh personel humas terus meningkatkan literasi kehumasan, mampu mengidentifikasi isu dan kegiatan-kegiatan baru yang memiliki nilai publikasi, serta responsif terhadap pertanyaan dan kritik masyarakat. Setiap isu yang membutuhkan penjelasan harus dijawab secara normatif melalui akun resmi dengan bahasa yang santun, edukatif, dan informatif, sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan informasi.” tutup Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Santriwati, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Tajam24Jam.Com TEBO, 8 Juni 2026 – Jajaran Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Seorang pria berinisial AF (37), yang diketahui merupakan pengasuh sekaligus tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut, telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Tebo pada Senin (8/6/2026). Kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Tengah Ilir pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tebo bersama Polsek Tengah Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku AF. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya dalam rentang waktu sejak awal tahun 2024 hingga 3 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan posisi dan pengaruhnya sebagai pengasuh serta tenaga pendidik di pondok pesantren. Pelaku disebut menggunakan modus manipulatif dengan mengaku mampu mengobati trauma masa lalu yang dialami korban melalui suatu “ritual” yang pada akhirnya mengarah kepada tindakan persetubuhan dan pencabulan. Hingga saat ini, penyidik telah mendata sedikitnya tujuh korban perempuan dengan rentang usia antara 16 hingga 19 tahun. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum serta beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak, terlebih apabila dilakukan oleh pihak yang memiliki kedudukan atau kepercayaan di lingkungan pendidikan. “Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan di lingkungan pendidikan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. “Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas agar mereka mendapatkan pendampingan dan hak-haknya selama proses hukum berlangsung,” tambahnya. Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi,” tutupnya. Polres Tebo menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut serta memastikan para korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penegakan hukum berlangsung. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparansi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Juni 2026 – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026). Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri. “Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP. Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan. “Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya. Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun. Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015. “Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan. Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Buka Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 Juni 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel di bidang pengawasan, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pembukaan diklat dihadiri oleh PLh. Kepala BPKP Provinsi Jambi M. Purba, S.E., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta sekitar 40 peserta yang akan mengikuti pelatihan selama lima hari ke depan. Kapolda menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki pengetahuan, kompetensi, dan kemampuan yang memadai dalam memberikan jaminan terhadap efektivitas pengelolaan organisasi. Selain itu, kegiatan pendidikan dan pelatihan audit ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme anggota Polri maupun personel yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal. Kapolda juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh semangat dan kesungguhan agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan organisasi Polri yang semakin profesional dan berintegritas. “Pendidikan dan pelatihan audit tingkat dasar ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi personel dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif, objektif, dan akuntabel. Dengan kemampuan yang baik, personel pengawasan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa sinergi antara Polda Jambi dan BPKP dalam kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kualitas pengawasan internal sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat berjalan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. “Melalui pelatihan ini diharapkan lahir auditor-auditor yang profesional, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjadi mitra strategis pimpinan dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. Dengan dibukanya Pendidikan dan Pelatihan Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang audit sehingga dapat mendukung terwujudnya Polri Presisi yang profesional, modern, dan terpercaya. Penulis Tim

Read More

Musprovlub Muaythai Jambi Tetapkan Ketua Definitif, PBMI Serahkan SK Kepengurusan Baru

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Juni 2026 – Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Provinsi Jambi yang digelar pada Jumat (5/6/2026) berlangsung lancar dan sukses. Agenda utama kegiatan tersebut adalah penetapan Ketua Definitif Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Jambi serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru. Musprovlub dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua KONI Provinsi Jambi, perwakilan Panglima TNI, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Muaythai Jambi Ronald ST. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PBMI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Ketua Definitif Muaythai Provinsi Jambi yang baru terpilih. Penyerahan SK tersebut menandai sahnya kepengurusan baru yang akan memimpin roda organisasi dan pengembangan olahraga Muaythai di Provinsi Jambi. Ketua KONI Provinsi Jambi memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musprovlub yang berjalan tertib, lancar, dan demokratis. Menurutnya, kepengurusan baru memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet serta mendorong lahirnya prestasi yang membanggakan bagi daerah.“Kami berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi Muaythai Jambi di tingkat regional, nasional, hingga internasional,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Umum PBMI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengucapkan selamat kepada ketua terpilih dan seluruh jajaran pengurus yang telah menerima mandat untuk memimpin Muaythai Jambi. Ia menegaskan pentingnya menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, memperkuat tata kelola organisasi, serta memperluas pembinaan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.“Selamat dan sukses atas terpilihnya Ketua Muaythai Provinsi Jambi. Semoga kepengurusan yang baru dapat membawa Muaythai Jambi semakin maju, berprestasi, dan mampu mencetak atlet-atlet terbaik yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional,” kata LaNyalla. Dengan terbentuknya kepengurusan definitif, Muaythai Jambi diharapkan semakin solid dalam menjalankan program pembinaan atlet, meningkatkan kualitas kompetisi, serta memperkuat sinergi dengan KONI dan pemerintah daerah guna mendukung kemajuan olahraga prestasi di Provinsi Jambi. Keberadaan kepengurusan baru juga diharapkan mampu menjadi momentum kebangkitan Muaythai Jambi dalam menghadapi berbagai agenda kejuaraan mendatang, sekaligus memperkuat kontribusi cabang olahraga tersebut terhadap pencapaian prestasi olahraga daerah. Penulis Tim

Read More

Diduga Langgar Pergub, Truk Batu Bara Masih Melintas di Jalur Jambi–Palembang Arah Talang Duku

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Juni 2026 – Sejumlah kendaraan angkutan batu bara masih terlihat melintas di ruas Jalan Lintas Jambi–Palembang menuju kawasan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (4/6/2026). Pantauan di lapangan menunjukkan truk-truk bermuatan batu bara masih menggunakan jalan umum yang setiap hari dilalui masyarakat. Kondisi tersebut kembali memunculkan sorotan terkait kepatuhan terhadap aturan pengangkutan batu bara yang diatur Pemerintah Provinsi Jambi. Masyarakat menilai aktivitas angkutan batu bara di jalan umum berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan kendaraan bertonase besar juga dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih terlihat beroperasi di jalur tersebut.“Kami masih sering melihat truk batu bara melintas di jalan ini. Harapannya ada pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi maupun Ditlantas Polda Jambi terkait masih adanya truk angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan Jambi–Palembang arah Talang Duku tersebut.Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat sesuai kaidah jurnalistik. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Juni 2026 – Polda Jambi resmi meluncurkan kegiatan Presisi Merdeka Run Jambi 2026 pada Sabtu (06/06/2026) pagi. Kegiatan launching yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dibuka oleh Karo Rena Polda Jambi dan berlangsung dengan rute start dari Lapangan Mapolda Jambi serta finish di Eks Arena MTQ Jambi. Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Presisi Merdeka Run Jambi 2026 yang akan digelar pada 9 Agustus 2026 mendatang dengan lokasi start dan finish di Lapangan Garuda Kompleks Kantor Gubernur Jambi. Ketua Pelaksana Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan insan media yang hadir dalam kegiatan launching tersebut. Menurutnya, Presisi Merdeka Run bukan sekadar ajang olahraga, melainkan sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat persatuan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polda Jambi dalam menghadirkan aktivitas positif yang tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Melalui event ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan semangat persatuan, sportivitas, dan kebanggaan terhadap Provinsi Jambi,” ujarnya. Mengusung tagline “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”, kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini dapat memberikan dampak besar bagi kesehatan, lingkungan, kebersamaan sosial, serta masa depan yang lebih baik. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Presisi Merdeka Run Jambi 2026 merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat, inklusif, dan mampu memperkuat hubungan antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat. “Presisi Merdeka Run Jambi 2026 bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat, serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Semangat Satu Langkah, Sejuta Perubahan mengandung makna bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama. Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi dan peserta dari berbagai daerah untuk turut berpartisipasi serta menyukseskan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polda Jambi optimistis Presisi Merdeka Run Jambi 2026 akan menjadi salah satu event olahraga yang membanggakan bagi Provinsi Jambi, sekaligus menjadi sarana promosi daerah yang mampu menarik peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi, sportivitas, dan kebersamaan, Presisi Merdeka Run Jambi 2026 diharapkan dapat menjadi wadah positif bagi masyarakat untuk berolahraga, mempererat tali persaudaraan, menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah dan bangsa, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan harmonis. Penulis Tim

Read More