Gerak Cepat Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak, Ancaman Sebar Foto Jadi Alat Tekanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 April 2026 – Ketegasan dan kecepatan Polres Bangka Barat kembali terbukti. Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sempat menggegerkan masyarakat. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang masih berusia 15 tahun dalam kondisi hamil. Tanpa menunggu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial NB (19). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. “Ini bentuk komitmen kami. Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan cepat, profesional, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan,” tegas Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penyidikan, terungkap pelaku diduga menggunakan modus ancaman untuk menekan korban. Korban kerap diancam akan disebarkan foto pribadinya apabila menolak ajakan pelaku. “Pelaku memanfaatkan tekanan psikologis terhadap korban. Ini sangat serius dan menjadi perhatian utama kami dalam penanganan kasus,” jelasnya. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali di beberapa lokasi, termasuk di rumah pelaku dan sebuah pondok. Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengakui perbuatannya kepada penyidik. Gerak cepat pengungkapan ini tidak terlepas dari soliditas jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa dalam melacak keberadaan pelaku. Dengan pendekatan persuasif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polres Bangka Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak di bawah umur. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak. Kami pastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Yos. Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Bangka Barat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di PT Timah Nusantara, Edukasi Warga Cegah Pelanggaran Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 April 2026 – Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Senin 13 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra, S.H. ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk himbauan terbuka agar masyarakat memahami mana tindakan yang dibenarkan dan yang melanggar hukum. “Spanduk himbauan ini kami pasang sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan atau perusakan adalah perbuatan yang tidak benar dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat. “Kami ingin masyarakat paham sejak awal, sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” jelasnya. Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan, pemasangan spanduk di Simpang Tempilang, Kelurahan Kelapa juga menjadi langkah deteksi dini dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa akan terus melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat dan pihak perusahaan guna memastikan situasi tetap terkendali. Upaya yang dilakukan Polres Bangka Barat ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai pendekatan edukatif tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Beberkan Dugaan Sementara Kecelakaan Maut di Mentok, Diduga Pedal Gas Tersangkut Sandal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 April 2026 – Polres Bangka Barat membeberkan dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki di Jalan Yos Sudarso, persimpangan Pelabuhan Lama, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova warna silver metalik bernomor polisi BN-1332-QL yang dikemudikan seorang perempuan berinisial TF (39), seorang PNS guru, dengan seorang pejalan kaki bernama Saparudin (51). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal, kendaraan melaju dari arah terminal baru menuju pasar. Namun saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kepanikan setelah pedal gas tersangkut atau terjepit sandal yang dikenakannya. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali dan secara refleks membanting setir ke arah kanan hingga menabrak korban yang saat itu sedang duduk di trotoar di sisi jalan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengemudi panik setelah pedal gas kendaraan tersangkut sandal. “Pengemudi diduga kehilangan kendali karena pedal gas terjepit sandal, sehingga secara spontan membanting setir ke arah kanan dan menabrak korban yang berada di trotoar,” ujar Yos Sudarso. Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan keterangan para saksi di lokasi kejadian.“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat,” katanya. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSBT Mentok.Selain menabrak korban, kendaraan juga menghantam pagar rumah warga di sekitar lokasi. Kerugian materiel akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kasus ini kini ditangani berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Diamankan Usai Beraksi di Dua Lokasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 April 2026 – Tim gabungan dari Polsek Mentok bersama Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Unit Opsnal Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial GL (19), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Ia ditangkap di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat tanpa perlawanan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Kampung Keranggan Atas. “Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yos Sudarso. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Sunarti (34), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik keluarganya yang sebelumnya terparkir di teras kontrakan sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Mentok. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut saat kondisi kunci masih tergantung di kendaraan. Motor hasil curian kemudian dibawa ke wilayah Kota Pangkalpinang. “Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor lain di wilayah Pangkalpinang. Ini masih kami kembangkan lebih lanjut,” ujar Yos. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang guna mencegah tindak kejahatan serupa. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tanam 2.000 Bibit Semangka, Optimalkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 April 2026 – Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin langsung kegiatan penanaman simbolis 2.000 bibit semangka di Lahan Ketapang Polres Bangka Barat, Rabu (8/4/2026). Penanaman dilakukan di area seluas kurang lebih 2 hektar.Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sistem Pertanian Presisi (SPPG) yang sebelumnya juga telah berhasil melalui panen jagung pipil pada Februari lalu. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa optimalisasi lahan tidur ini menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Pemanfaatan lahan tidur ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara optimal,” ujarnya. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kelompok Tani Belo Maju sebagai mitra dalam pengelolaan lahan. Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Barat juga hadir sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan program ini dapat berjalan berkelanjutan hingga masa panen dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Polres Bangka Barat Amankan Tahanan Kabur Polres Bangka di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 April 2026 – Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan seorang tahanan kabur asal Polres Bangka di wilayah Kecamatan Mentok, Rabu (8/4/2026). Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tim gabungan kami berhasil mengamankan satu orang yang merupakan tahanan Polres Bangka yang melarikan diri. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya di Mentok,” ujar Yos dalam keterangan resmi. Ia menjelaskan, pria berinisial HD (25) diamankan di kawasan Kampung Jawa setelah diduga hendak melarikan diri keluar Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian. Berdasarkan informasi, HD merupakan satu dari sejumlah tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Bangka pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, dengan cara merusak jeruji besi dan melompati pagar Mapolres. Setelah melarikan diri, HD sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya terdeteksi berada di wilayah Bangka Barat. “Setelah mendapat informasi akurat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” katanya. Saat ini, HD diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kembali ke Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tahanan lain yang masih dalam pelarian guna mempercepat proses penangkapan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang di Sel Tahanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 April 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahanan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap barang terlarang di dalam sel. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sore. Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Albert D. H. Tampubolon bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik tahanan. “Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa jeruji besi, ventilasi, serta sistem CCTV yang seluruhnya dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Selain itu, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, seperti tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan di dalam ruang tahanan. Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat memastikan pengawasan internal terus diperketat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan markas serta menjamin hak dasar para tahanan tetap terpenuhi secara humanis dan profesional. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sidak Polsek Jebus, Tekankan Disiplin hingga Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 April 2026 – Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Jebus pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta mengecek langsung kesiapan personel di lapangan. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Ps. Kasi Humas, Ps. Kasi Propam, dan Ps. Kasiwas. Setibanya di lokasi, Kapolres langsung menyambangi sejumlah ruangan di Mapolsek guna melakukan pemeriksaan administrasi serta memastikan kondisi sarana dan prasarana dalam keadaan baik. Tak hanya itu, ia juga memimpin langsung apel personel sebagai bagian dari pengawasan internal. Dalam arahannya, Pradana Aditya Nugraha menekankan pentingnya kedisiplinan anggota, mulai dari sikap tampang, kelengkapan identitas pribadi, hingga kebersihan mako. “Kedisiplinan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari hal kecil seperti kebersihan dan penampilan harus diperhatikan,” tegasnya. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas dijaga dan dirawat dengan baik. Menurutnya, kendaraan operasional merupakan sarana vital dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada personel Bhabinkamtibmas agar lebih aktif turun ke lapangan dan membangun komunikasi dengan warga binaannya. “Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, aktif bersosialisasi, dan menjadi problem solver di wilayahnya,” ujarnya. Pengecekan kendaraan dinas pun dilakukan langsung oleh Kapolres untuk memastikan seluruh armada siap digunakan, terutama dalam menunjang kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan internal di jajaran Polsek. Dengan langkah ini, diharapkan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Jebus. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sidak Polsek Jebus, Tekankan Disiplin dan SOP Penjagaan Tahanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 April 2026 – Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Jebus pada Rabu (8/4/2026), dengan penekanan pada kedisiplinan anggota serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penjagaan tahanan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turun langsung mengecek ruang tahanan untuk memastikan kondisi keamanan dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga memeriksa kesiapsiagaan personel jaga, termasuk pola pengawasan terhadap tahanan. Kapolres menegaskan bahwa disiplin anggota menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penjagaan tahanan yang memiliki risiko tinggi. “Seluruh personel harus disiplin dan menjalankan tugas sesuai SOP. Penjagaan tahanan tidak boleh dilakukan secara asal, tetapi harus sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres. Menurut dia, penerapan SOP secara konsisten penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun kelalaian yang dapat berdampak pada keamanan. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar anggota selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak lengah saat bertugas, terutama dalam mengawasi tahanan. Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan internal Polres Bangka Barat untuk memastikan setiap personel bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai aturan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers, Polres Bangka Barat Ungkap Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 April 2026 – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 10 ton yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menyampaikan langsung kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, Kecamatan Mentok. “Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengangkutan pupuk bersubsidi tanpa izin dari luar daerah,” ujar Kapolres. Kapolres menjelaskan, petugas menghentikan satu unit truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BE-8824-PN yang dikemudikan oleh YN (32). Dari hasil pemeriksaan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut. Lebih lanjut, YN mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial WY untuk mengangkut pupuk dari Desa Umbul Rejo, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menuju Pangkalpinang dengan imbalan Rp9 juta.“Modusnya, pelaku mengangkut pupuk bersubsidi di luar RDKK yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres. Dalam kesempatan itu, polisi juga memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 100 karung pupuk urea dan 100 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat 10 ton, satu unit truk, serta satu unit telepon seluler. Kapolres menambahkan, perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18,2 juta berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Albert D. H. Tampubolon, Kasatreskrim Raja Taufik Ikrar Bintani, serta Kasi Humas Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi hak petani dan mencegah kerugian negara. Penulis Tim

Read More