Polres Bangka Barat Cek Hutan Lindung Berhala Usai Viral Pemberitaan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Oktober 2026 – Menanggapi viralnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Berhala, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Polsek Mentok bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Jumat (9/10/2026). Pengecekan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Mentok mulai pukul 15.00 WIB untuk memastikan kondisi terkini di kawasan tersebut sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan timah ilegal. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Selain itu, tidak terlihat adanya peralatan pertambangan yang sedang beroperasi di lokasi saat pengecekan berlangsung. Personel juga menyusuri kawasan Hutan Lindung Berhala hingga ke pesisir pantai untuk memastikan kondisi di sepanjang area yang dipantau serta mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Menanggapi pemberitaan yang beredar, personel Polsek Mentok langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan monitoring. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun peralatan tambang yang sedang beroperasi di lokasi saat pengecekan dilakukan,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat melalui jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi dugaan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Tim Hantu Polres Bangka Barat Bongkar Persembunyian 12 Paket Sabu di Rak Piring

Tajam24jam.com BANGKA BARAT, Jum’at 09/10/2026 – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Mentok. Seorang warga Kampung Jawa Lama berinisial Zu diamankan bersama 12 paket sabu seberat bruto 3,02 gram. Yang menarik, belasan paket sabu tersebut ditemukan Tim Hantu saat menggeledah rumah Zu di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sabu itu disimpan dalam kotak rokok merek Hilton. Kotak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak bekas lampu merek Philips dan diletakkan di rak piring. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, ditemukan 12 paket sabu,” kata Yos, Kamis (8/10/2026). Selain 12 paket sabu, polisi menemukan satu kaleng bekas rokok berisi plastik klip kosong di kamar Zu. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain potongan pipet, dua buah skop dari pipet, tisu yang dibalut lakban, plastik asoi, kotak lampu, kotak rokok, kaleng bekas rokok dan satu unit handphone. Zu mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut merupakan miliknya. Polisi menduga Zu merupakan pengedar dan menggunakan modus pemetaan dalam mengedarkan sabu. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Yos. Polres Bangka Barat melalui Tim Hantu Satresnarkoba terus melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkotika. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Izin Belum Terbit, Jangan Nekat Bekerja

Tajam24jam.com BANGKA BARAT, Jum’at 09/10/2026 – Polres Bangka Barat kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus. Polisi menegaskan, aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh legalitas dan perizinan benar-benar terbit dan jelas. Penegasan tersebut disampaikan setelah personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Jebus melakukan patroli, pengecekan serta pemantauan di kawasan DAS Kampak, Kamis (8/10/2026). Dalam patroli yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di wilayah perairan DAS Kampak. Meski tidak menemukan aktivitas, petugas di lapangan tetap memberikan peringatan kepada masyarakat. Petugas menyampaikan bahwa pihak desa memang telah mengurus perizinan, namun izin tersebut belum terbit sehingga masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pertambangan terlebih dahulu. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa proses pengurusan izin tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan aktivitas pertambangan. “Kalau perizinan masih dalam proses dan belum terbit, tentu aktivitas belum boleh dilakukan. Kami mengingatkan masyarakat untuk menunggu sampai legalitasnya benar-benar jelas dan diterbitkan,” kata Yos, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, Polres Bangka Barat telah berulang kali memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat di kawasan tersebut. Pendekatan persuasif akan tetap dikedepankan, namun bukan berarti polisi akan membiarkan apabila larangan tersebut tetap diabaikan. “Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan. Kami tetap mengedepankan langkah persuasif, tetapi apabila masih ada yang tidak mengindahkan dan tetap melakukan aktivitas tanpa legalitas, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Yos meminta masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut ikut menyampaikan imbauan kepada rekan-rekan lainnya agar tidak kembali bekerja sebelum izin benar-benar terbit. “Jangan sampai ada pemahaman bahwa karena izin sedang diurus kemudian kegiatan sudah boleh berjalan. Tidak demikian. Selama izin belum terbit dan legalitas belum jelas, jangan melakukan aktivitas,” ujarnya. Dia menambahkan, kawasan DAS dan wilayah bakau menjadi perhatian Polres Bangka Barat. Karena itu, setiap potensi munculnya kembali aktivitas pertambangan di kawasan tersebut akan menjadi perhatian petugas. “Kawasan DAS dan bakau menjadi atensi kami. Kami tidak ingin ada aktivitas yang dilakukan sebelum legalitasnya jelas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan tetap bekerja sebelum seluruh perizinan terpenuhi,” kata Yos. Polres Bangka Barat memastikan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan. Polisi juga mengingatkan para penambang agar tidak mengabaikan imbauan yang telah disampaikan berulang kali. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tambang di DAS Kampak

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan DAS Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Rabu (7/10/2026). Yos meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebut aktivitas pertambangan masih berlangsung di kawasan DAS Kampak. “Kami tegaskan, tidak ada lagi aktivitas tambang di DAS Kampak. Masyarakat jangan percaya isu atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.” tegas Yos. Menurutnya, Polres Bangka Barat telah melakukan langkah di lapangan dan memastikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut telah dihentikan. Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas. “Kalau ada informasi yang menyebut masih ada kegiatan, jangan langsung dipercaya. Silakan dikonfirmasi dan pastikan faktanya,” ujarnya. Yos menambahkan, Polres Bangka Barat akan tetap melakukan pemantauan di kawasan DAS Kampak. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas. “Pesan kami jelas, jangan membuat atau menyebarkan isu yang tidak benar. Saat ini tidak ada lagi aktivitas tambang di DAS Kampak. Kami akan terus memantau kondisi di lapangan.” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Imbau Penambang DAS Kampak Setop Aktivitas hingga Legalitas Jelas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat kembali turun ke kawasan DAS Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, untuk mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan sampai legalitas pertambangan benar-benar jelas. Imbauan tersebut disampaikan langsung Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, S.H., M.H., bersama jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat kepada masyarakat penambang di kawasan tersebut, Selasa (6/10/2026). Sekitar 75 warga, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun Kampak, hadir dalam kegiatan tersebut. Petugas menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang belum memiliki legalitas tidak boleh dilakukan. Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan kedatangan polisi bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menjalankan tugas penegakan aturan sekaligus mencegah warga tersandung persoalan hukum. “Kami hadir untuk memberikan imbauan agar aktivitas penambangan dihentikan sementara sampai ada legalitas yang jelas. Kami berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses legalitas,” kata Candra dalam penyampaiannya. Menurutnya, Polri tidak dapat membiarkan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. “Kedatangan kami bukan untuk mencari kesalahan bapak-bapak sekalian. Kami hanya menjalankan tugas dalam menegakkan aturan,” ujarnya. Kanit Gakkum Satpolairud Polres Bangka Barat juga meminta para penambang mematuhi imbauan tersebut agar tidak terjerat persoalan hukum. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas di kawasan DAS Kampak. “Polres Bangka Barat mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Prinsipnya, aktivitas pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan dan legalitas yang berlaku,” kata Yos. Dia menegaskan masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum legalitasnya jelas. Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat menjaga komunikasi dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat penambang menyatakan memahami imbauan kepolisian dan bersedia menghentikan aktivitas pertambangan hingga adanya legalitas. Usai kegiatan, masyarakat meninggalkan pondok-pondok di kawasan pesisir sungai dan kembali ke rumah masing-masing. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Perkara Timah dalam Cempedak Dilimpahkan ke Jaksa, Polres Bangka Barat Tuntaskan Tahap II

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 September 2026 – Penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana terkait timah yang sebelumnya diungkap dalam modus penyimpanan di dalam cempedak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Rabu (30/9/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Tersangka berinisial M. Yani dibawa dari Rutan Sat Tahti Polres Bangka Barat untuk selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada JPU. Sekitar pukul 13.05 WIB, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Riko Viandi Simamora, S.H. Selanjutnya dilakukan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti sebelum seluruh tanggung jawab perkara dilanjutkan oleh pihak kejaksaan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan pelimpahan tahap II merupakan bagian dari proses penanganan perkara setelah tahapan penyidikan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan. “Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui. Penyidik telah menyerahkan seluruh tanggung jawab tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya diproses oleh pihak kejaksaan,” kata Yos, Rabu (30/9/2026). Ia menegaskan, Polres Bangka Barat berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang telah ditangani melalui proses penyidikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Setelah tahap II ini, proses perkara selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk diproses sesuai hukum acara pidana,” ujarnya. Pelimpahan tersebut berlangsung dengan lancar dan tercatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/15/VIII/2026/Polres Bangka Barat/Polda Kepulauan Bangka Belitung tanggal 4 Agustus 2026 Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Cek Tembelok-Keranggan Malam Hari, Sepi Aktivitas Tambang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 September 2026 – Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, terpantau sepi dari aktivitas penambangan pada Rabu (30/9/2026) malam. Kondisi tersebut diketahui setelah Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan pengecekan langsung ke kawasan tersebut mulai sekitar pukul 19.00 WIB. Pengecekan dilakukan menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal jenis selam dan user-user yang disebut beroperasi pada malam hari. Dalam pengecekan tersebut, personel Satpolairud Polres Bangka Barat tidak menemukan adanya aktivitas penambangan sebagaimana informasi yang beredar. Meski demikian, petugas mendapati sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 20 unit ponton jenis user-user masih terparkir di sekitar kawasan perairan Tembelok dan Keranggan. Personel kemudian menyampaikan imbauan kepada para ojek kapal maupun masyarakat yang berada di sekitar pantai agar tidak memberikan layanan pengangkutan kepada pihak yang hendak melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. “Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan pada saat petugas berada di lokasi. Namun, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum,” kata Yos. Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal agar segera melaporkannya kepada personel Satpolairud atau melalui layanan Polisi 110 Polres Bangka Barat. “Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal, silakan segera laporkan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penindakan dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya. Pengecekan berlangsung aman dan situasi di kawasan Tembelok-Keranggan hingga kegiatan selesai terpantau kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Ungkap Penyelundupan Timah hingga Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 September 2026 – Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan diberikan mulai dari keberhasilan mengungkap penyelundupan timah dan pasir logam tanah jarang hingga pengungkapan kasus narkoba. Upacara pemberian penghargaan digelar di halaman Mako Polres Bangka Barat, Selasa (29/9/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan diikuti Kapolres Bangka Barat, pejabat utama serta personel Polres Bangka Barat. Salah satu penghargaan diberikan kepada Ipda Januar Pratama, Kanitgakkum Satpolairud Polres Bangka Barat, bersama 18 personel Satpolairud. Penghargaan diberikan atas prestasi mengungkap kasus penyelundupan 225 kilogram balok timah dan 5.000 kilogram pasir logam tanah jarang jenis monazite di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian, Bangka Barat. Penghargaan berikutnya diberikan kepada Ipda Ahmad Rohadi, Panitopsnal 2 Unit Reskrim Polsek Jebus, bersama empat personel Polsek Jebus. Mereka mendapat apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Jebus. Selain bidang penegakan hukum, penghargaan juga diberikan kepada Penata Muda I dr. Nurhabib, dokter umum Klinik Polres Bangka Barat. Ia meraih juara 3 karya ilmiah bidang riset Regional Sumatera dalam ajang presentasi oral setelah masuk dalam 27 finalis nasional. Karya ilmiah yang dipresentasikan berjudul “Tinjauan Sistematis Mengenai Dampak Terapeutik GLP-1/GIP terhadap Obstructive Sleep Apnea dan Luaran Kardiopulmonar.” Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras dan prestasi dalam menjalankan tugas. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang telah memberikan kontribusi positif bagi institusi, baik melalui keberhasilan dalam pengungkapan kasus maupun prestasi di bidang lainnya,” kata Yos. Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus berprestasi, bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Upacara pemberian penghargaan berlangsung aman dan lancar. Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pimpinan terhadap personel yang menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mendukung tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Turun Cek SPBU, Warga Luar Daerah Beri Apresiasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 September 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung mengecek sejumlah SPBU di Kabupaten Bangka Barat, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Didampingi Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Anwar Panuju, Helen memantau langsung proses pengisian BBM di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU pal 6, Pal 3 dan SPBU Jawa. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres melihat langsung aktivitas masyarakat saat melakukan pengisian BBM. Antrean kendaraan tampak berjalan tertib dengan penggunaan barcode sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah turun langsung Kapolres tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga yang mengaku berasal dari luar wilayah Bangka Barat bahkan menyebut kondisi pelayanan pengisian BBM di Bangka Barat cukup tertib dan tidak membuat masyarakat harus berlama-lama mengantre. “Saya kebetulan dari luar Bangka Barat. Melihat kondisi di sini cukup tertib, masyarakat juga tidak perlu lama mengantre. Saya sangat mengapresiasi langkah Kapolres yang turun langsung melakukan pemantauan,” kata warga tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung Kapolres di lapangan menunjukkan adanya perhatian terhadap pelayanan masyarakat, khususnya dalam memastikan BBM dapat diperoleh masyarakat pengguna kendaraan sesuai ketentuan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan proses pengisian BBM berjalan aman, tertib dan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pengisian BBM dengan baik. Penggunaan barcode harus sesuai dengan ketentuan dan penyaluran BBM dapat tepat sasaran,” kata Helen melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso. Helen menegaskan pemantauan di lapangan akan terus dilakukan. Personel juga telah disiapkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah SPBU di wilayah Bangka Barat. “Kehadiran personel di SPBU bukan hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memastikan situasi tetap tertib sehingga masyarakat dapat melakukan pengisian BBM dengan nyaman,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Helen juga terlihat berinteraksi dengan masyarakat dan memantau langsung kondisi antrean di SPBU. Langkah turun langsung itu menjadi bagian dari upaya Kapolres Bangka Barat memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga agar proses pengisian BBM berlangsung tertib dan lancar. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Kendaraan Pakai Plat Palsu, Warga Diingatkan Tak Salahgunakan BBM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 September 2026 – Polres Bangka Barat melalui Satlantas menertibkan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan dengan modifikasi tangki yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Penertiban dilakukan personel Satlantas Polres Bangka Barat pada Jumat (25/9/2026) pagi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB palsu. Petugas kemudian memberikan tindakan berupa tilang menggunakan perangkat handheld serta mengamankan TNKB yang digunakan pada kendaraan tersebut. Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk dalam pengisian BBM. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi ketentuan dan tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Yos. Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang maupun menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk kepentingan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan BBM. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengisian BBM secara berulang dan tidak melakukan modifikasi tangki kendaraan yang dapat disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan BBM sesuai peruntukannya,” ujarnya. Polres Bangka Barat menegaskan kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. (Tiem Jamal) Penulis Tim

Read More