POLRES BANGKA BARAT SOROTI KELALAIAN PENAMBANG: BEKERJA DINI HARI, 1 TEWAS DI TELUK INGGRIS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Satuan Polair Polres Bangka Barat bersama Polsek Muntok melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menewaskan seorang penambang tradisional di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok. Kejadian memilukan ini terjadi Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat para pekerja tambang nekat beroperasi di tengah malam tanpa prosedur keselamatan yang memadai. Korban diketahui bernama Samrun (35), warga Pagaralam, Sumatera Selatan. Ia ditemukan meninggal dunia di dasar laut setelah melakukan penyelaman dalam rangka menambang bijih timah menggunakan ponton apung jenis selam. Menurut keterangan salah satu rekan korban, Sdr. Kelvin Hendriansyah, mereka mulai bekerja sekitar pukul 01.00 WIB, saat sebagian besar aktivitas masyarakat sudah berhenti. Mereka bekerja tanpa pengawasan, tanpa penerangan cukup, dan tanpa tim pengamanan darurat. “Kami mulai bekerja jam satu malam. Sekitar jam tiga pagi kami sadar storbuck cuma keluar air, tidak ada pasir. Kami coba beri sinyal ke Samrun dengan mematikan kompresor empat kali, tapi tidak ada respon,” ujar Kelvin. Tim penambang lain yang berada di dekat lokasi sempat membantu melakukan pencarian, namun korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga kuat korban mengalami sesak napas di bawah air dan tidak mampu menyelamatkan diri. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihak kepolisian menyoroti keras pola kerja ilegal dan tanpa standar keselamatan seperti ini. “Aktivitas yang dilakukan dini hari tanpa sistem keselamatan, tanpa pengawasan, serta penggunaan alat yang tidak sesuai prosedur sangat membahayakan jiwa. Ini jelas bentuk kelalaian,” tegas Iptu Yos. Polres Bangka Barat telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi, memasang police line, serta membawa jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum. Saat petugas mengamankan jenazah di Pelabuhan Tanjung Kalian, korban sudah berada dalam peti dan akan dipulangkan ke rumah duka di Pagaralam menggunakan ambulans. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang secara sembarangan, terutama di malam hari dan tanpa kelengkapan standar keselamatan kerja. “Keselamatan kerja bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Empat Ponton Disinyalir Akan Kembali Menambang, Tim Gabungan Lakukan Penarikan di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Juli 2025 – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Pos TNI AL Muntok kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan PIP ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah ponton yang meski tampak tidak aktif di siang hari, namun disinyalir kuat akan kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal secara diam-diam, khususnya pada malam atau dini hari. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi para penambang yang tetap membandel. “Dari hasil patroli dan pengamatan di lapangan, tim menemukan 4 unit ponton yang diduga kuat masih berpotensi kembali melakukan penambangan. Karena itu, kami langsung lakukan penarikan dan pengamanan terhadap keempat ponton tersebut,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Saat ini keempat ponton tersebut sedang dalam proses evakuasi menuju Mako Pos Airud Polres Bangka Barat untuk diamankan lebih lanjut. “Penindakan ini bentuk ketegasan kami. Kami tak akan menunggu sampai aktivitasnya terjadi. Jika sudah ada indikasi dan niat untuk kembali beroperasi secara ilegal, kami tindak,” tegasnya. Penertiban ini dilakukan juga sebagai respon atas insiden tragis yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana seorang penambang diketahui meninggal dunia saat melakukan aktivitas pada dini hari di perairan yang sama. Selain 4 ponton yang berhasil ditarik, tim menemukan beberapa ponton lain yang masih terparkir di lokasi. Namun karena kendala surutnya air laut, penarikan sisanya akan dilanjutkan esok hari. “Kami pastikan besok tim akan kembali turun untuk menertibkan sisa ponton yang belum sempat ditarik hari ini. Operasi ini akan terus dilanjutkan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal,” tambah Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku tambang agar tidak bermain-main dengan hukum dan keselamatan diri sendiri. “Penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga sudah terbukti mengancam nyawa. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT AKAN PROSES HUKUM PEMILIK PONTON TERKAIT INSIDEN LAKA TAMBANG DI TELUK INGGRIS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan telah terjadi kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang menyebabkan satu orang penambang meninggal dunia di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, pada Rabu dini hari (30/07/2025). “Benar, telah terjadi peristiwa laka tambang jenis selam di perairan Teluk Inggris yang menyebabkan satu orang penambang, atas nama Samrun (35), meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk mencari pasir timah,” jelas Iptu Yos Sudarso. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, korban mengalami sesak napas saat menyelam dan tidak memberikan respons saat dilakukan penghentian aliran udara dari kompresor. Setelah dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya sesama penambang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Lebih lanjut, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa peristiwa ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Sat Polair Polres Bangka Barat. Pemilik ponton tambang selam tempat korban bekerja, yakni Sdr B, akan diproses secara hukum karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi serta tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja. “Ini bukan hanya sekadar kecelakaan kerja. Ada dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang tersebut. Oleh karena itu, pemilik ponton akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Polres Bangka Barat telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain Mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line, Melakukan olah TKP dan dokumentasi, Mengamankan barang bukti ponton selam, Memeriksa saksi-saksi dan pemilik ponton serta Mengirim jenazah ke RSUD Muntok untuk dilakukan visum “Sat Polair Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendalaman terhadap legalitas operasional ponton tambang tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka pemilik akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Minerba dan peraturan lainnya,” lanjut Yos Sudarso. Polres Bangka Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha tambang inkonvensional untuk mematuhi Aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Serukan Hentikan Bullying: “Flayer Stop Bullying Bukan Sekadar Gambar, Ini Seruan Moral”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Polres Bangka Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying) yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah maupun ruang digital, Rabu 30 Juli 2025. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyebaran flayer edukatif bertema “Stop Bullying”, sebagai bentuk himbauan dan ajakan moral kepada seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan iseng atau candaan, tetapi sudah masuk dalam kategori kekerasan yang berdampak serius secara psikologis bahkan fisik. “Flayer Stop Bullying bukan hanya media informasi, tetapi merupakan simbol perlawanan terhadap kekerasan, khususnya di kalangan pelajar. Melalui flayer ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perundungan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan,” jelas Iptu Yos mewakili Kapolres. Kapolres juga menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal, fisik, maupun digital (cyberbullying) harus dipahami masyarakat sebagai pelanggaran serius terhadap norma sosial dan hukum. Polisi tidak akan tinggal diam jika ada laporan kekerasan, termasuk perundungan di sekolah atau media sosial. “Kami mengajak guru, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka dan responsif terhadap indikasi bullying di lingkungan sekitar. Perlu peran aktif semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini,” tambahnya. Tidak hanya mencegah, Polres Bangka Barat juga menaruh perhatian besar pada pemulihan korban bullying, termasuk dengan memberikan dukungan moril, konseling, serta pendampingan hukum bila diperlukan. Sementara itu, penyebaran flayer bertema Stop Bullying akan dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui media cetak di sekolah-sekolah, tempat umum, hingga platform digital Polres Bangka Barat. “Kami ingin pesan ini menjangkau sebanyak mungkin orang, terutama anak-anak muda. Jangan jadi pelaku, jangan jadi penonton. Jadilah pelindung bagi teman-teman yang menjadi korban,” pungkas Iptu Yos. Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat berharap akan tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan ramah, bebas dari kekerasan dan perundungan dalam bentuk apa pun. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Karhutla, Polsek Mentok Gencarkan Patroli Preventif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Juli 2025 – Guna mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Mentok melaksanakan patroli himbauan kepada masyarakat di seputaran Kota Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Sarasi Samosir bersama empat personel lainnya. Patroli dialogis menyasar sejumlah titik rawan Karhutla sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menekan potensi kebakaran lahan, terlebih saat memasuki musim kemarau. “Kami telah menugaskan jajaran Polsek untuk aktif turun ke lapangan dan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar patroli, namun juga sebagai bentuk komunikasi dua arah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla,” jelas Iptu Yos mewakili Kapolres. Menurutnya, kegiatan ini mendapat respon positif dari warga. Selain menjaga wilayah tetap kondusif, pendekatan dialogis yang dilakukan anggota turut mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mulai menunjukkan kepedulian terhadap isu Karhutla. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah bencana yang bisa berdampak luas ini,” tambahnya. Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Bangka Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di area lahan dan hutan. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Suasana kondusif yang tercipta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menjaga lingkungan dan ketertiban bersama. Penulis Tim

Read More

Spanduk Sudah Dipasang, Masih Nekat Bakar Lahan? Siap-Siap Dipanggil dan Diperiksa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2025 – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan di seluruh titik rawan Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa 28 Juli 2025. Spanduk bukan sekadar hiasan ini peringatan nyata. Jika masih ada yang nekat membakar, siap-siap dipanggil dan diperiksa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap himbauan yang disampaikan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla. “Spanduk sudah kami pasang di semua titik rawan. Kalau masih ada yang mengabaikan peringatan ini dan melakukan pembakaran, kami akan ambil tindakan tegas. Pelaku akan kami panggil dan periksa,” tegas Kapolres. Pemasangan spanduk dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa. Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang selama ini rawan terjadi pembakaran, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, dan pinggiran hutan. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan patroli dan pengecekan debit air sungai guna mengantisipasi kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan pembakaran akan ditindak sesuai aturan hukum. “Kami tidak main-main. Abaikan spanduk himbauan, berarti siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Kapolres menegaskan kembali, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam jika ada warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. “Jangan anggap spanduk kami angin lalu. Itu adalah peringatan langsung dari polisi. Abaikan? Konsekuensinya jelas,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

KAPOLRES BANGKA BARAT INGATKAN “PEMBAKAR LAHAN” SPANDUK PERINGATAN DIPASANG DI TITIK RAWAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2025 – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Minggu, 27 Juli 2025. Sebagai bentuk keseriusan dan langkah nyata di lapangan, Polres Bangka Barat memasang spanduk peringatan keras di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan karhutla. “Saya tegaskan, jangan ada lagi yang membakar lahan. Musim kemarau bukan alasan. Jika terbukti ada yang membakar, akan kami panggil, kami periksa, dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Bangka Barat dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025). Spanduk yang dipasang oleh Polres Bangka Barat tidak hanya memuat himbauan, tetapi juga penegasan terhadap ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Tulisan besar dan mencolok disusun agar menjadi perhatian dan peringatan keras bagi masyarakat. Pemasangan ini adalah salah satu strategi Polres dalam mencegah secara dini terjadinya kebakaran lahan yang merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan, kesehatan, dan ekonomi warga. “Kami tidak akan toleransi terhadap praktik pembakaran. Spanduk ini adalah bentuk pengingat tegas dari kepolisian kepada seluruh masyarakat,” tambah Kapolres. Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya saat ini siaga penuh, mulai dari patroli rutin hingga pemantauan wilayah menggunakan teknologi dan laporan dari masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Bangka Barat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak mengambil jalan pintas dalam membuka lahan. “Buka lahan boleh, tapi jangan bakar. Mari kita jaga alam dan cegah bencana. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Momen Membakar Lahan, Pelaku Akan Dipanggil dan Diperiksa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan dengan cara membakar. Jumat 25 Juli 2025 Kapolres Juga menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang bisa memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut. Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamati adanya indikasi masyarakat yang “mengambil momen” musim kemarau ini untuk melakukan pembakaran demi membuka lahan. Tindakan itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat luas. “Sudah saya jelaskan, apabila ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran, akan kita cari, kita lakukan pemanggilan, dan kita lakukan pemeriksaan,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Tambah Kapolres Bangka Barat dia juga menyampaikan agar masyarakat tidak mengambil momen pada saat musim kemarau untuk membuka lahan “Jangan ambil momen dengan sengaja membuka lahan menggunakan api saat musim kemarau ini. Ini pesan keras dari kami kepada seluruh masyarakat Bangka Barat,” lanjutnya. Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pembakaran lahan, termasuk dengan patroli dan koordinasi lintas sektor di wilayah rawan karhutla. Pihak Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pembakaran lahan secara ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas pembakaran. “Musim kemarau bukan alasan untuk membakar. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar. Hukum akan kami tegakkan,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More

Teguran Keras Kapolres Bangka Barat: Stop Bakar Lahan dan Hutan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan teguran keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Himbauan keras ini disampaikan menyusul terjadinya kebakaran lahan kosong di wilayah Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Jumat 25 Juli 2025 Kebakaran terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di lahan milik warga atas nama Sdr. W. Meskipun tidak memakan korban, peristiwa ini menjadi contoh nyata kelalaian yang tidak bisa ditolerir. “Ini adalah peringatan keras. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Saya himbau dengan sangat tegas: stop membakar lahan dan sampah sembarangan. Kalau masih terjadi, saya akan perintahkan anggota untuk periksa pemilik lahan,” tegas Kapolres. Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran liar, baik disengaja maupun akibat kelalaian. Kepemilikan lahan pun tidak menjamin bebas dari pemeriksaan jika terjadi kebakaran. “Siapa yang punya lahan, akan kami cari. Kalau terbukti lalai atau sengaja membakar, akan kami panggil dan periksa. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mencegah bencana yang lebih besar,” ujarnya. Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bangka Barat dan seluruh Polsek jajaran akan memasang spanduk, membagikan selebaran, serta menyampaikan himbauan aktif melalui media sosial. “Kami tidak akan menunggu sampai kebakaran meluas. Ini baru satu kejadian, tapi cukup jadi alarm keras bagi semua. Kesadaran masyarakat sangat penting,” tegas AKBP Pradana. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pencegahan kebakaran lahan. Jika menemukan praktik pembakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat terdekat. Penulis Tim

Read More

Sangat Miris! Jaringan Narkoba Di Mentok Jadi Pengedar Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 24 Juli 2025 – Sungguh memprihatinkan. Tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga diungkap sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kp. Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Mentok bersama Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Kamis 24 Juli 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial K.S. (35), P. (52), dan G.P.K. (37), ditangkap pada Rabu, 23 Juli 2025. Ironisnya, ketiganya merupakan satu keluarga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. “Ini sangat miris. Ketiganya adalah keluarga yang seharusnya saling menjaga dan mendidik, tapi justru bersama-sama terlibat dalam kejahatan narkotika,” ujar Iptu Yos. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku. Tim Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 WIB berhasil menggerebek rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17,33 gram sabu-sabu yang telah dipaketkan dalam plastik bening berbagai ukuran, timbangan digital, serta alat komunikasi dan kendaraan. Tidak lama setelah itu, dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya yang juga anggota keluarga mereka. Di rumah pelaku ketiga, polisi kembali menemukan 0,37 gram sabu, plastik klip bening, dan uang tunai hasil transaksi. “Modus mereka cukup terstruktur. Mereka menyimpan, memisahkan, dan memasarkan narkoba dari rumah yang mereka tempati, dengan pembagian tugas yang diduga sudah berjalan cukup lama,” jelas Iptu Yos. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Mentok dan dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras akan betapa merusaknya narkoba, bahkan hingga membuat satu keluarga rela terlibat dalam bisnis haram tersebut. “Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, apalagi sampai melibatkan keluarga sebagai jaringan. Ini bukan hanya tindak pidana, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga generasi dan lingkungan tetap bersih. Penulis Tim

Read More