Polres Bangka Barat Tegaskan Penambang Wajib Patuhi Legalitas di Perairan Cupat hingga Teluk Limau

Tajam24jam.com BANGKA BARAT, Jum’at 16/10/2026 – Polres Bangka Barat menegaskan aktivitas pertambangan timah di perairan Laut Cupat, Pulau Lampu, dan Teluk Limau harus mematuhi ketentuan wilayah izin serta legalitas yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengecekan aktivitas pertambangan di wilayah IUP DU 1550 pada Kamis (24/9/2026), yang melibatkan personel gabungan Sat Polairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, Pos Sandar Jebus, dan Pos Sandar Belinyu. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi ponton-ponton yang berada di luar wilayah IUP DU 1550 serta memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di luar wilayah yang ditentukan. Petugas juga mengingatkan ponton yang berada di dalam wilayah IUP agar tidak beroperasi sebelum memiliki izin dan legalitas dari PT Timah. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. “Kami mengimbau para penambang agar tidak melakukan aktivitas di luar wilayah izin dan tidak bekerja sebelum legalitas serta perizinannya jelas. Semua harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jangan sampai mengabaikan ketentuan yang berlaku karena apabila imbauan ini tidak diindahkan, tentu akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan,” tegas IPTU Yos Sudarso. Ia juga mengingatkan para penambang agar menyalurkan hasil penambangan sesuai prosedur melalui CV mitra PT Timah tempat mereka bernaung dan tidak menyelewengkan hasil timah ke luar jalur yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan di luar wilayah IUP DU 1550. Sejumlah ponton yang sebelumnya berada di luar wilayah IUP juga dilaporkan telah ditarik keluar dari lokasi. Polres Bangka Barat menegaskan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan tidak melanggar hukum. Penulis Team.

Read More

Kapolres Bangka Barat Sambangi Dua Anak Penderita Hemofilia, Air Mata Orang Tua Jadi Ungkapan Syukur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Oktober 2026 – Kepedulian seorang pemimpin terkadang tak cukup diungkapkan dengan kata-kata. Bagi orang tua yang tengah berjuang mendampingi anaknya melawan penyakit, kehadiran dan perhatian secara langsung menjadi sesuatu yang begitu berarti. Momen itu terlihat saat Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengunjungi warga di Dusun Limang, Desa Pangkal Beras, Kecamatan Kelapa, Rabu (14/10/2026). Di sela kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis, Kapolres menyempatkan diri melihat kondisi dua anak yang diketahui menderita hemofilia. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari wujud kepedulian Polres Bangka Barat terhadap masyarakat, sejalan dengan semangat “Polisi Sahabat Masyarakat” yang menempatkan sisi kemanusiaan dan kedekatan dengan warga sebagai bagian penting dari pelayanan Polri. Di hadapan Kapolres, pak Rudi orang tua dari kedua anak tersebut menceritakan kondisi yang dialami buah hati mereka. Mereka menjelaskan perjuangan mendampingi anak-anaknya menghadapi gangguan pembekuan darah, termasuk kondisi kesehatan yang mereka sebut berkaitan dengan kekurangan sel darah putih. Bagi keluarga itu, perhatian yang diberikan Kapolres bukan sekadar kunjungan biasa. Kehadiran seorang pimpinan kepolisian yang bersedia meluangkan waktu untuk melihat langsung kondisi anak-anak mereka menghadirkan rasa haru yang sulit digambarkan. Orang tua anak tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam. Mereka mengaku kunjungan itu menjadi pengalaman yang sangat berarti, terlebih karena perhatian langsung seperti itu mereka rasakan sebagai sesuatu yang luar biasa bagi keluarga mereka. Rasa syukur itu bahkan sulit dituangkan melalui kata-kata. Di tengah perjuangan merawat anak, perhatian yang datang secara langsung seolah menjadi penguat bagi orang tua untuk terus mendampingi buah hati mereka. Bagi keluarga tersebut, kepedulian tidak selalu harus diwujudkan melalui bantuan materi. Kesediaan untuk datang, melihat kondisi anak, mendengarkan cerita orang tua, dan menunjukkan perhatian secara langsung memiliki arti tersendiri. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun hubungan kemanusiaan dengan warga yang membutuhkan perhatian. Semangat “Polisi Sahabat Masyarakat” menjadi pengingat bahwa Polri dan masyarakat merupakan bagian yang saling menguatkan. Kepedulian yang ditunjukkan melalui tindakan nyata diharapkan dapat menghadirkan rasa aman, kedekatan, dan dukungan moral bagi keluarga yang sedang menghadapi ujian kehidupan. Kunjungan tersebut berlangsung di sela penyaluran bantuan sembako dan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Polres Bangka Barat bagi masyarakat Dusun Limang. Sekitar 50 warga mengikuti kegiatan yang juga dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres Bangka Barat, serta perangkat desa setempat. Di Dusun Limang, kunjungan itu meninggalkan pesan sederhana: di balik seragam dan tugas kepolisian, ada ruang untuk mendengar, peduli, dan hadir bagi sesama. Sebab, bagi masyarakat yang sedang berjuang, perhatian yang tulus terkadang menjadi hal yang paling sulit dilupakan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Terus Pantau Tambang DAS Kampak Tak Boleh Beroperasi Sebelum Legalitas Jelas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat mengimbau para penambang di perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, untuk tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum regulasi, legalitas, dan perizinan yang jelas terpenuhi, Minggu 11 Oktober 2026. Penegasan itu menyusul patroli dan pengecekan yang dilakukan personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, serta personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (8/10/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan masyarakat harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum terdapat kejelasan regulasi serta perizinan. “Imbauan kami jelas, sebelum ada regulasi dan legalitas perizinan yang jelas, aktivitas penambangan tidak boleh dilakukan. Kami meminta para penambang mematuhi ketentuan tersebut dan tidak kembali beraktivitas sebelum persoalan legalitasnya benar-benar jelas,” tegasnya. Menurutnya, penghentian aktivitas saat petugas berada di lokasi perlu diikuti dengan kepatuhan masyarakat, bukan hanya ketika dilakukan patroli atau pengecekan. Polres Bangka Barat mengingatkan para penambang agar tidak menjadikan keberadaan petugas di lapangan sebagai satu-satunya alasan untuk menghentikan kegiatan. Aktivitas harus tetap dihentikan sampai persyaratan legalitas dan perizinan yang berlaku terpenuhi. Polres Bangka Barat bersama jajaran terkait akan terus melakukan pemantauan di perairan DAS Kampak guna memastikan situasi tetap kondusif serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum ada kejelasan regulasi dan perizinan. Penulis Tim

Read More

Tindaklanjuti Aduan Begal via Medsos, Polsek Tempilang Ungkap Isu di Penyampak Tidak Benar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat terkait dugaan aksi pembegalan di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Hasil klarifikasi mengungkap bahwa isu tersebut tidak benar dan berawal dari kesalahpahaman antara dua teman. Klarifikasi dilakukan di Mapolsek Tempilang pada Jumat (9/10/2026), menyusul peristiwa yang terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sekitar pemakaman umum Dusun Nyikep, Desa Penyampak. Berdasarkan keterangan kedua pihak, Riki Suganda dan Senli Permadi, yang sama-sama bekerja sebagai kurir Shopee Express, sedang dalam perjalanan dari arah Desa Sangku, Kecamatan Tempilang. Keduanya sempat bercanda selama perjalanan sebelum Senli berniat menakut-nakuti Riki dengan mencegat sepeda motornya di sekitar pemakaman. Namun, Riki justru ketakutan dan berusaha menendang ke arah Senli. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian oleng hingga terjatuh. Dalam kondisi panik, Riki berlari menuju rumah warga sambil meminta pertolongan karena mengira dirinya menjadi korban begal. Sementara itu, Senli meninggalkan lokasi karena khawatir terjadi kesalahpahaman dengan warga. Keluarga Riki sempat menduga telah terjadi pembegalan lantaran Riki belum dapat memberikan keterangan secara jelas setelah kejadian karena masih sakit. Dugaan tersebut kemudian memunculkan isu begal di Desa Penyampak. Setelah kedua pihak memberikan keterangan kepada petugas, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukan aksi pembegalan, melainkan kesalahpahaman yang bermula dari candaan antarteman. Polsek Tempilang juga memfasilitasi mediasi agar kedua pihak tidak saling menyalahkan dan persoalan tidak berlanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi mengenai dugaan tindak kriminal yang dapat menimbulkan keresahan. Masyarakat diharapkan memanfaatkan saluran pengaduan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Setiap informasi yang diterima perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan agar fakta sebenarnya dapat diketahui. Respons terhadap pengaduan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis, sekaligus memastikan informasi yang berkembang di masyarakat diklarifikasi berdasarkan fakta di lapangan. Penulis Tim

Read More

Tim Hantu Polres Bangka Barat Gerebek Pondok di Mentok, Ganja Disimpan dalam Kaleng Rokok

Tajm24Jam.Com Bangka Barat, 10 Oktober 2026 – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pria berinisial MF di sebuah pondok di kawasan Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, Sabtu (10/10/2026) dini hari. Polisi menemukan ganja seberat 5,78 gram yang disimpan dalam kaleng bekas rokok. Penindakan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelum mendatangi pondok tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria lain di kawasan yang sama sekitar pukul 01.00 WIB. Saat menggeledah pondok dengan disaksikan perangkat RT setempat, petugas menemukan satu paket ganja terbungkus kertas di dalam kaleng bekas rokok merek Dji Sam Soe. Polisi juga menyita dua linting rokok bekas pakai yang diduga berisi ganja, satu bungkus kertas papir, serta sepeda motor trail hitam tanpa nomor polisi. MF mengakui ganja yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Dia kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana narkotika di wilayah Bangka Barat. “Terhadap perkara ini, Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” ujar IPTU Yos Sudarso. MF beserta barang bukti kini berada di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Dalam Hitungan Jam, Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian iPhone Warga Kacung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Oktober 2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, dalam menindaklanjuti laporan pencurian telepon genggam milik warga. Melalui penyelidikan yang langsung dilakukan setelah menerima informasi, Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian iPhone 11 milik warga Kelurahan Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Jumat (9/10/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan langkah cepat personel merupakan bentuk kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. “Begitu menerima informasi kehilangan, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menelusuri keberadaan telepon genggam tersebut hingga mendapatkan informasi bahwa perangkat masih aktif dan berada di wilayah Kelurahan Kelapa. Informasi itu langsung ditindaklanjuti hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Yos Sudarso. Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB di sebuah toko milik korban di RT 001 RW 001, Kelurahan Kacung. Korban kehilangan satu unit iPhone 11 berwarna hitam dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta. Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa telepon genggam tersebut hendak dibawa ke konter untuk dilakukan reset. Berbekal informasi itu, personel Unit Reskrim melakukan penelusuran hingga mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban. Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna hitam beserta kotaknya. IPTU Yos Sudarso menegaskan, kecepatan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat menjadi salah satu prioritas pelayanan kepolisian. Menurutnya, setiap laporan harus ditangani dengan langkah konkret agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat dan profesional. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana. Informasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam perkembangan penanganan perkara, korban menyampaikan keinginan untuk tidak melanjutkan pengaduan karena terduga pelaku merupakan tetangga dan masih memiliki hubungan keluarga. Permohonan tersebut ditindaklanjuti sesuai kebijakan pimpinan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta upaya pemulihan kerugian korban. Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Cek Hutan Lindung Berhala Usai Viral Pemberitaan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Oktober 2026 – Menanggapi viralnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Berhala, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Polsek Mentok bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Jumat (9/10/2026). Pengecekan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Mentok mulai pukul 15.00 WIB untuk memastikan kondisi terkini di kawasan tersebut sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan timah ilegal. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Selain itu, tidak terlihat adanya peralatan pertambangan yang sedang beroperasi di lokasi saat pengecekan berlangsung. Personel juga menyusuri kawasan Hutan Lindung Berhala hingga ke pesisir pantai untuk memastikan kondisi di sepanjang area yang dipantau serta mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Menanggapi pemberitaan yang beredar, personel Polsek Mentok langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan monitoring. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun peralatan tambang yang sedang beroperasi di lokasi saat pengecekan dilakukan,” ujarnya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat melalui jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi dugaan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Tim Hantu Polres Bangka Barat Bongkar Persembunyian 12 Paket Sabu di Rak Piring

Tajam24jam.com BANGKA BARAT, Jum’at 09/10/2026 – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Mentok. Seorang warga Kampung Jawa Lama berinisial Zu diamankan bersama 12 paket sabu seberat bruto 3,02 gram. Yang menarik, belasan paket sabu tersebut ditemukan Tim Hantu saat menggeledah rumah Zu di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sabu itu disimpan dalam kotak rokok merek Hilton. Kotak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak bekas lampu merek Philips dan diletakkan di rak piring. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, ditemukan 12 paket sabu,” kata Yos, Kamis (8/10/2026). Selain 12 paket sabu, polisi menemukan satu kaleng bekas rokok berisi plastik klip kosong di kamar Zu. Polisi juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain potongan pipet, dua buah skop dari pipet, tisu yang dibalut lakban, plastik asoi, kotak lampu, kotak rokok, kaleng bekas rokok dan satu unit handphone. Zu mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut merupakan miliknya. Polisi menduga Zu merupakan pengedar dan menggunakan modus pemetaan dalam mengedarkan sabu. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Yos. Polres Bangka Barat melalui Tim Hantu Satresnarkoba terus melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkotika. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang DAS Kampak: Izin Belum Terbit, Jangan Nekat Bekerja

Tajam24jam.com BANGKA BARAT, Jum’at 09/10/2026 – Polres Bangka Barat kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus. Polisi menegaskan, aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh legalitas dan perizinan benar-benar terbit dan jelas. Penegasan tersebut disampaikan setelah personel gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Jebus melakukan patroli, pengecekan serta pemantauan di kawasan DAS Kampak, Kamis (8/10/2026). Dalam patroli yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di wilayah perairan DAS Kampak. Meski tidak menemukan aktivitas, petugas di lapangan tetap memberikan peringatan kepada masyarakat. Petugas menyampaikan bahwa pihak desa memang telah mengurus perizinan, namun izin tersebut belum terbit sehingga masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pertambangan terlebih dahulu. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa proses pengurusan izin tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan aktivitas pertambangan. “Kalau perizinan masih dalam proses dan belum terbit, tentu aktivitas belum boleh dilakukan. Kami mengingatkan masyarakat untuk menunggu sampai legalitasnya benar-benar jelas dan diterbitkan,” kata Yos, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, Polres Bangka Barat telah berulang kali memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat di kawasan tersebut. Pendekatan persuasif akan tetap dikedepankan, namun bukan berarti polisi akan membiarkan apabila larangan tersebut tetap diabaikan. “Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan. Kami tetap mengedepankan langkah persuasif, tetapi apabila masih ada yang tidak mengindahkan dan tetap melakukan aktivitas tanpa legalitas, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Yos meminta masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut ikut menyampaikan imbauan kepada rekan-rekan lainnya agar tidak kembali bekerja sebelum izin benar-benar terbit. “Jangan sampai ada pemahaman bahwa karena izin sedang diurus kemudian kegiatan sudah boleh berjalan. Tidak demikian. Selama izin belum terbit dan legalitas belum jelas, jangan melakukan aktivitas,” ujarnya. Dia menambahkan, kawasan DAS dan wilayah bakau menjadi perhatian Polres Bangka Barat. Karena itu, setiap potensi munculnya kembali aktivitas pertambangan di kawasan tersebut akan menjadi perhatian petugas. “Kawasan DAS dan bakau menjadi atensi kami. Kami tidak ingin ada aktivitas yang dilakukan sebelum legalitasnya jelas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan tetap bekerja sebelum seluruh perizinan terpenuhi,” kata Yos. Polres Bangka Barat memastikan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan. Polisi juga mengingatkan para penambang agar tidak mengabaikan imbauan yang telah disampaikan berulang kali. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tambang di DAS Kampak

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan DAS Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Rabu (7/10/2026). Yos meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebut aktivitas pertambangan masih berlangsung di kawasan DAS Kampak. “Kami tegaskan, tidak ada lagi aktivitas tambang di DAS Kampak. Masyarakat jangan percaya isu atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.” tegas Yos. Menurutnya, Polres Bangka Barat telah melakukan langkah di lapangan dan memastikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut telah dihentikan. Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas. “Kalau ada informasi yang menyebut masih ada kegiatan, jangan langsung dipercaya. Silakan dikonfirmasi dan pastikan faktanya,” ujarnya. Yos menambahkan, Polres Bangka Barat akan tetap melakukan pemantauan di kawasan DAS Kampak. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas. “Pesan kami jelas, jangan membuat atau menyebarkan isu yang tidak benar. Saat ini tidak ada lagi aktivitas tambang di DAS Kampak. Kami akan terus memantau kondisi di lapangan.” pungkasnya. Penulis Tim

Read More