Polsek kota Baru Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Suka karya Kotabaru, Gelanggang Dibongkar dan Dibakar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Agustus 2026 – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru menggerebek arena yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian sabung ayam di RT 08, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (6/8/2026).

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawaty Siregar, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Rikhani, S.E., M.H., bersama personel Polsek Kotabaru. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kotabaru dan Lurah Suka Karya.

Saat petugas tiba di lokasi, sekitar 50 orang yang diduga tengah mengikuti aktivitas perjudian langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan arena. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima ekor ayam aduan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian serta sejumlah barang bukti lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawaty Siregar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kembali beroperasinya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan saya menyusul ke tempat kejadian perkara. Saat kami tiba, aktivitas sedang berlangsung. Begitu mengetahui ada polisi, mereka langsung melarikan diri,” ujar Helrawaty.

Usai penggerebekan, aparat kepolisian bersama Camat Kotabaru dan perangkat Kelurahan Suka Karya langsung membongkar gelanggang sabung ayam. Material bangunan beserta kandang ayam kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi perjudian.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih mendalami identitas pemilik lahan, pengelola arena, hingga pihak-pihak yang diduga mengoordinasikan aktivitas perjudian tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.
“Sudah tidak zamannya lagi berjudi. Mari bersama-sama menjaga lingkungan. Nomor saya dan Pak Camat terbuka, silakan laporkan jika ada aktivitas yang meresahkan. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas tersebut, Helrawaty menyatakan seluruh informasi masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita lihat sama-sama, semuanya masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Suka Karya, Debi, mengungkapkan bahwa arena sabung ayam tersebut sebelumnya pernah dibongkar. Namun, aktivitas serupa kembali muncul di lokasi yang sama.

Ia mengaku belum menerima laporan resmi dari Ketua RT terkait aktivitas tersebut. Karena itu, pihak kelurahan mengimbau seluruh Ketua RT agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap ke depan setiap informasi yang meresahkan warga segera disampaikan kepada kelurahan agar dapat diteruskan ke pihak kecamatan dan kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pembongkaran dan pemusnahan arena sabung ayam tersebut menjadi wujud komitmen Polsek Kotabaru bersama Pemerintah Kecamatan Kotabaru dan Kelurahan Suka Karya dalam memberantas praktik perjudian serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *