Polres Muaro Jambi Amankan 72 Kendaraan dalam Razia Knalpot Brong dan Antisipasi Geng Motor

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 18 Agustus 2026 — Polres Muaro Jambi kembali menggelar razia kendaraan bermotor sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penertiban tersebut digelar di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Muaro Jambi, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasil operasi, petugas mengamankan sebanyak 72 kendaraan. Mayoritas kendaraan yang terjaring ditemukan menggunakan knalpot brong dan sebagian tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. Para pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif yang terukur untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah munculnya aksi geng motor yang dapat membahayakan masyarakat.

Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai berpotensi memicu gesekan antarpengendara maupun kelompok di jalan raya.
Dalam penindakan di lapangan, sejumlah knalpot brong yang diamankan kemudian dihancurkan di tempat sebagai bentuk penegakan terhadap penggunaan perangkat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait knalpot brong, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Muaro Jambi turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi maupun pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons kepolisian.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *