Oknum Jaksa di Jambi Diduga Terima Suap, Kasus Narkoba RK dan GN Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Dugaan praktik suap mencoreng institusi penegak hukum di Kota Jambi. Seorang oknum jaksa berinisial H di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan menerima sejumlah uang dari keluarga terdakwa kasus narkotika, demi meringankan tuntutan hukum.

Kasus ini mencuat setelah keluarga terdakwa RK dan GN—dua terdakwa kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi—meluapkan kekecewaan atas putusan yang dijatuhkan. Keributan pun pecah di ruang sidang saat keluarga terdakwa GN memprotes keputusan hakim yang dinilai janggal.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan modus yang dilakukan oknum jaksa H. Ia diduga menawarkan perubahan pasal dalam tuntutan dengan imbalan sejumlah uang. “Ada kesepakatan di luar sidang, pasal diubah agar tuntutan lebih ringan,” ujarnya.

Tim media mencoba mengkonfirmasi informasi ini kepada Kasi Intel dan Kasipidum Kejari Kota Jambi, namun keduanya memilih bungkam. Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Asisten Pengawasan melalui Kasipenkum Naoly Wijaya membenarkan bahwa oknum H tengah diperiksa. “Ya, yang bersangkutan sedang diperiksa,” jawabnya singkat saat ditemui.

Dugaan suap ini menambah daftar panjang potret buram penegakan hukum di Jambi, khususnya dalam kasus narkotika yang seharusnya mendapat perhatian serius. Publik pun menuntut transparansi proses pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap oknum aparat hukum yang bermain mata dengan keluarga terdakwa.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat. Pertanyaan besar pun menggantung: benarkah hukum masih bisa dibeli di Kota Jambi?

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *