Oknum Jaksa di Jambi Diduga Terima Suap Kasus Narkotika, Kejati Jambi Lakukan Pemeriksaan Internal

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Aroma busuk dugaan suap kembali menyeruak dari lingkungan aparat penegak hukum di Kota Jambi. Seorang oknum jaksa berinisial H di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi diduga kuat menerima uang pelicin dari keluarga terdakwa kasus narkotika, agar tuntutan hukum terhadap dua terdakwa, RK dan GN, diringankan. Informasi yang beredar menyebutkan, oknum jaksa H menawarkan untuk mengubah pasal tuntutan dengan imbalan sejumlah uang, sehingga terdakwa tidak dijerat hukuman berat. “Ada kesepakatan di luar sidang, pasal diubah supaya hukumannya lebih ringan,” ungkap sumber internal kejaksaan yang enggan disebutkan namanya. Kasus ini mencuat setelah keluarga terdakwa GN meluapkan emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Mereka memprotes keras putusan hakim yang dinilai tidak sejalan dengan tuntutan jaksa. Keributan tersebut menjadi titik awal terungkapnya dugaan praktik jual beli hukum di tubuh kejaksaan. Saat dikonfirmasi, Kasi Intel dan Kasipidum Kejari Kota Jambi memilih bungkam, seolah menutup rapat informasi terkait keterlibatan oknum mereka. Namun dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Asisten Pengawasan melalui Kasipenkum Naoly Wijaya membenarkan bahwa jaksa H tengah diperiksa secara internal.“Ya, yang bersangkutan sedang diperiksa,” ujarnya singkat tanpa memberi penjelasan lebih jauh. Dugaan suap ini menampar keras wajah penegakan hukum di Jambi, terutama di tengah upaya negara memerangi peredaran narkotika. Masyarakat menilai, tindakan oknum jaksa tersebut bukan hanya mencoreng marwah institusi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap keadilan. Publik kini menuntut Kejati Jambi bersikap transparan dan tegas, tidak sekadar melakukan pemeriksaan internal tanpa hasil yang jelas. Sebab, jika benar uang bisa mengubah pasal dan tuntutan, maka hukum di Kota Jambi telah jatuh ke titik paling gelap. Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejati Jambi: berani menegakkan hukum terhadap “orang dalamnya” sendiri, atau justru membiarkan praktik suap terus berakar di tubuh kejaksaan. Pertanyaan publik pun kian menggema:Apakah hukum di Jambi masih bisa dibeli dengan uang? Penulis Tim

Read More

Oknum Jaksa di Jambi Diduga Terima Suap, Kasus Narkoba RK dan GN Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Oktober 2025 – Dugaan praktik suap mencoreng institusi penegak hukum di Kota Jambi. Seorang oknum jaksa berinisial H di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan menerima sejumlah uang dari keluarga terdakwa kasus narkotika, demi meringankan tuntutan hukum. Kasus ini mencuat setelah keluarga terdakwa RK dan GN—dua terdakwa kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi—meluapkan kekecewaan atas putusan yang dijatuhkan. Keributan pun pecah di ruang sidang saat keluarga terdakwa GN memprotes keputusan hakim yang dinilai janggal. Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan modus yang dilakukan oknum jaksa H. Ia diduga menawarkan perubahan pasal dalam tuntutan dengan imbalan sejumlah uang. “Ada kesepakatan di luar sidang, pasal diubah agar tuntutan lebih ringan,” ujarnya. Tim media mencoba mengkonfirmasi informasi ini kepada Kasi Intel dan Kasipidum Kejari Kota Jambi, namun keduanya memilih bungkam. Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Asisten Pengawasan melalui Kasipenkum Naoly Wijaya membenarkan bahwa oknum H tengah diperiksa. “Ya, yang bersangkutan sedang diperiksa,” jawabnya singkat saat ditemui. Dugaan suap ini menambah daftar panjang potret buram penegakan hukum di Jambi, khususnya dalam kasus narkotika yang seharusnya mendapat perhatian serius. Publik pun menuntut transparansi proses pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap oknum aparat hukum yang bermain mata dengan keluarga terdakwa. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat. Pertanyaan besar pun menggantung: benarkah hukum masih bisa dibeli di Kota Jambi? Penulis Tim

Read More