LMPP Jambi Desak Aparat Usut Dugaan Alih Fungsi Lahan Perkebunan Jadi Kavling Tambang Batubara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 September 2026 — Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Jambi menggelar aksi damai di depan Mapolda Jambi, Selasa (8/9/2026). Dalam aksi tersebut, LMPP mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan perubahan fungsi lahan yang semula disebut diperuntukkan bagi perkebunan karet, kakao, dan kelapa sawit, namun diduga berubah menjadi kawasan yang disebut sebagai kavling tambang batubara. Sorotan tersebut disampaikan LMPP Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap pemanfaatan lahan dan dampaknya terhadap kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.Dalam orasinya, LMPP mempertanyakan dugaan perubahan peruntukan lahan yang dikaitkan dengan PT Sawit Desa Makmur. Mereka meminta aparat berwenang melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap status, peruntukan, legalitas, serta aktivitas pemanfaatan lahan yang menjadi sorotan. Tak hanya itu, LMPP Jambi juga mendesak KORTASTIPIDKOR Polri dan Kapolda Jambi untuk melakukan klarifikasi, pemanggilan, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam materi aksi, termasuk Rizal Senangsyah dan Al Haris. Menurut LMPP, langkah tersebut penting dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses perubahan peruntukan maupun pemanfaatan lahan.“Persoalan ini harus terang-benderang dan jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan LMPP Jambi dalam orasinya. LMPP juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Mereka berharap seluruh aspek terkait lahan yang dipersoalkan dapat diperiksa berdasarkan dokumen, perizinan, tata ruang, dan ketentuan hukum yang berlaku. LMPP Jambi berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan profesional agar status, peruntukan, serta legalitas lahan yang dipersoalkan menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Dugaan Aset Jalan Berubah Jadi Parkir Jamtos, LMPP Desak Transparansi Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Puluhan massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait dugaan hilangnya aset jalan milik Pemerintah Kota Jambi yang disebut-sebut kini beralih fungsi menjadi area parkir pusat perbelanjaan Jambi Town Square atau Jamtos. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan hilangnya dua ruas jalan, yakni Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2, dari daftar aset pemerintah daerah. Kedua jalan yang sebelumnya dikenal sebagai fasilitas umum itu kini diduga telah tertutup dan menjadi bagian dari area komersial. Massa LMPP awalnya mendatangi Kantor Perkim Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurut mereka, tidak ada pejabat dari dinas tersebut yang keluar menemui massa meskipun aksi orasi telah berlangsung beberapa waktu di depan kantor. Karena tidak mendapat tanggapan, massa kemudian melanjutkan aksi ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi. Di lokasi kedua ini, massa akhirnya diterima oleh Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Achmad Faisal S, STP, MH. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Anca, menyampaikan bahwa pihaknya datang membawa data yang menunjukkan bahwa Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2 sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, hilangnya dua ruas jalan tersebut dari peta aset daerah menimbulkan pertanyaan publik, terlebih lokasi itu kini diduga telah menjadi area parkir milik pihak swasta. “Kami mempertanyakan bagaimana jalan yang sebelumnya merupakan fasilitas umum bisa hilang dari pencatatan aset dan berubah fungsi. Jika memang ada proses pengalihan, harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Anca dalam orasinya. Koordinator aksi lainnya, Lendra, menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah. Ia juga menegaskan bahwa LMPP meminta pemerintah melakukan audit ulang terhadap aset di kawasan tersebut serta melakukan verifikasi lapangan. Lendra mengatakan, apabila tidak ada penjelasan resmi dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kami ingin ada penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai status Jalan Hasanah 1 dan Hasanah 2. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, LMPP juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta klarifikasi status hukum dua ruas jalan tersebut, mendesak audit ulang inventaris aset daerah, serta meminta dinas terkait melakukan verifikasi langsung di lokasi yang kini diduga menjadi area parkir Jamtos. Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris BPKAD Kota Jambi Achmad Faisal S menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang dimiliki pihaknya, lahan yang sebelumnya merupakan jalan tersebut telah dibeli oleh pihak pengelola Jamtos. Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya memuaskan massa aksi. Mereka meminta agar pemerintah memberikan keterangan resmi secara tertulis disertai dokumen administrasi yang menjelaskan proses pengalihan aset tersebut. “Kami membutuhkan bukti administrasi dan dasar hukumnya. Karena ini menyangkut aset daerah, semuanya harus jelas dan terbuka kepada publik,” ujar salah satu koordinator aksi. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. LMPP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah. Penulis Tim

Read More