Tajam24Jam.Com Jambi, Tepat pada hari Jumat, Tanggal 7 maret 2025, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi kembali melaksanakan pengecekan dan penindakan terhadap tempat – tempat yg diduga sebagai lokasi penimbunan BBM illegal.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi melakukan penindakan guna mengantisipasi kelangkaan BBM. Dalam penindakan yang di lakukan, ada beberapa tempat yang menjadi target operasi, terutama yang berlokasi di wilayah hukum kota jambi tepatnya Kecamatan Telanaipura. Adapun lokasi tersebut yaitu gudang di dekat Hotel Tepian Batang Hari, gudang di dekat rumah makan Padang Lawas, gudang di depan rumah makan Angkola Aur Duri, dan gudang di sekitaran Jalan Lintas Timur (penyengat rendah).
Dari beberapa gudang yg di datangi, hanya gudang yang berada di depan RM Angkola yang didalam nya masih ada beberapa pekerja, lebih tepatnya gudang degan pemilik berinisial (W). Yang mana pada beberapa waktu lalu sudah disoroti dan masih melakukan aktifitas. Sementara gudang lainnya yang dilakukan penindakan dalam kondisi tidak ada aktifitas sama sekali.
Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pendistribusian serta peredaran BBM yang lancar terutama di wilayah kota jambi.
Penulis Team.



