Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Juni 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menerima audiensi Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (03/06/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga bola basket sekaligus persiapan pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Kegiatan audiensi turut dihadiri Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Ady Benny Cahyono, S.I.K., Ketua Basket Jambi Hendra, serta Agus selaku pendamping. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif, sehat, dan berorientasi pada prestasi. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendorong lahirnya generasi muda yang berkualitas, disiplin, dan memiliki semangat sportivitas. Pada kesempatan itu, Perkumpulan Komunitas Bola Basket Jambi juga memaparkan perkembangan pembinaan atlet bola basket di Provinsi Jambi, termasuk berbagai program yang telah dijalankan serta kesiapan dalam mendukung berbagai agenda olahraga di tingkat daerah maupun nasional. Selain itu, audiensi turut membahas rencana pelaksanaan Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2026 di GOR Kota Baru, Kota Jambi. Turnamen tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Panitia pelaksanaan Kapolda Cup akan melibatkan Event Organizer Komunitas Basket Jambi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Turnamen ini direncanakan mengundang berbagai klub bola basket dari kategori kelompok umur 10 hingga 14 tahun, kategori mahasiswa, serta beberapa Polda yang memiliki klub bola basket untuk turut berpartisipasi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana yang sangat efektif dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus mempererat persaudaraan antar komunitas dan daerah. “Kami sangat mendukung kegiatan pembinaan olahraga, khususnya bola basket, sebagai wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kemampuan, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, dan sportivitas. Turnamen Kapolda Cup 2026 yang akan digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang sehat sekaligus melahirkan atlet-atlet muda berbakat yang dapat mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta produktif. “Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, komunitas olahraga, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang berprestasi serta menjauhi berbagai pengaruh negatif. Turnamen Kapolda Cup juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

DUGAAN LIMBAH TAMBAK UDANG CEMARI ALUR SUNGAI HINGGA LAUT, NELAYAN DUSUN MULIA PAL EMPAT PENYAK RESAH — PEMDA BANGKA TENGAH DIDUGA TUTUP MATA, LEGALITAS DAN PENGELOLAAN DISOROT

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 31 Mei 2026 — Aktivitas tambak udang yang dikelola oleh CV Panorama Lintas Timur di Dusun Mulia Pal Empat, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga dan nelayan setempat mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari limbah tambak yang mengalir melalui alur sungai hingga bermuara ke laut.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga mengaku mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari aliran air yang diduga berasal dari area tambak. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pesisir. “Baunya sangat menyengat. Kami khawatir limbah ini berdampak terhadap lingkungan dan hasil tangkapan nelayan,” ungkap salah seorang warga.Keluhan juga datang dari para nelayan yang mengaku hasil tangkapan mereka mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Meski hubungan langsung antara berkurangnya hasil tangkapan dengan aktivitas tambak masih memerlukan pembuktian ilmiah dari instansi berwenang, keresahan masyarakat semakin meningkat karena hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang dirasakan warga.Tak hanya soal dugaan pencemaran, masyarakat juga mempertanyakan status pengelolaan tambak tersebut.Sejumlah sumber menyebutkan tambak diduga telah berpindah pengelolaan atau disewakan kepada pihak lain yang disebut berasal dari Tiongkok. Informasi ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun pengelola. Selain itu, legalitas operasional dan kelengkapan perizinan tambak juga menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah dapat membuka informasi secara transparan terkait izin usaha, izin lingkungan, serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan. Yang menjadi sorotan, sejumlah warga menilai Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkesan lamban bahkan diduga mengabaikan berbagai keluhan yang telah lama disampaikan masyarakat terkait keberadaan tambak tersebut. Hingga kini, warga mengaku belum melihat adanya langkah tegas maupun hasil pengawasan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.“Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan ke masyarakat. Tapi kalau ada pelanggaran, jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan ketika lingkungan mereka terdampak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.Warga sekitar Dusun Mulia Pal Empat juga mengaku belum pernah menerima kompensasi maupun manfaat yang dirasakan langsung dari aktivitas usaha tersebut, meskipun operasional tambak telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, DPRD Bangka Tengah, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi, pengujian kualitas air, pemeriksaan dokumen perizinan, serta memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak CV Panorama Lintas Timur, pengelola tambak, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.“Ketika nelayan mulai resah, lingkungan mulai dipertanyakan, dan masyarakat mulai bersuara, maka diam bukan lagi pilihan. Pemerintah harus hadir, memastikan hukum dan perlindungan lingkungan berjalan seiring demi kepentingan masyarakat.” (TIM JAMAL)

Read More

Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapkannya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas

Tajam24Jam.Com Jakarta, 4 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyambut baik langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang secara resmi menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata dan pengakuan resmi bahwa seluruh informasi dan temuan yang diterima pihaknya selama ini adalah benar adanya. Dalam pernyataan persnya, Nurullah menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional ini bukan lagi sekadar isu, melainkan telah terbukti terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, menjangkau hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. “Ditetapknya pimpinan tertinggi lembaga pelaksananya sebagai tersangka adalah pembuktian paling kuat. Ini menegaskan bahwa apa yang kami terima dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan adalah fakta yang sesungguhnya. Korupsi ini tidak dilakukan oleh oknum semata, tetapi sudah menjadi pola yang dibangun dari atas hingga ke bawah,” tegas Nurullah di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dugaan Jual Beli Lokasi Dapur Capai Miliaran Rupiah Salah satu praktik paling mencengangkan yang dibeberkan dan kini mulai terbukti kebenarannya adalah maraknya jual beli hak pengelolaan atau lokasi dapur MBG. Ia mengungkapkan bahwa harga untuk menguasai satu titik dapur sangat fantastis dan dijadikan komoditas dagang. “Kami memiliki data yang sangat akurat bahwa titik dapur MBG ini diperjualbelikan secara bebas di bawah tangan. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar per titiknya, tergantung lokasi strategis dan skala pelayanannya. Yang paling disayangkan, transaksi kotor ini melibatkan oknum birokrasi serta pemilik yayasan atau badan hukum yang seharusnya menjadi mitra terpercaya negara, tapi justru menjadikan program ini lahan bisnis semata,” paparnya. Ia menilai praktik jual beli ini sangat merugikan negara. Pihak yang membeli hak pengelolaan tentu akan berusaha keras mengembalikan modalnya sekaligus mengambil keuntungan sebesar-besarnya, yang pada akhirnya kualitas dan kuantitas gizi yang diterima anak-anak menjadi korban utama. Dugaan Mark-Up Besar-besaran Bahan Baku, Salah Satunya di Lampung Selain praktik jual beli dapur, pihaknya juga menemukan indikasi kuat adanya penandaan harga atau pemalsuan harga (mark-up) bahan baku pangan dalam skala besar yang dilakukan oleh para pemilik dapur yang ditunjuk. Menurut Nurullah, harga pasar bahan makanan yang sesungguhnya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang dilaporkan dan dibayarkan menggunakan anggaran negara. Dana selisih harga inilah yang diduga dikorupsi dan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu dalam jaringan tersebut. Penyimpangan serupa juga terungkap jelas di Provinsi Lampung. “Di Lampung, kami mendapatkan data yang rinci bahwa pemilik dapur melakukan rekayasa harga secara besar-besaran. Harga beras, daging, sayuran, hingga bumbu-bumbu dicatat jauh di atas harga pasar yang berlaku. Ini terjadi bukan di satu tempat saja, melainkan di beberapa titik di wilayah tersebut dengan pola yang sama persis,” ungkapnya. Desakan Agar Diusut Hingga Ke Akarnya Melihat fakta hukum dan bukti di lapangan tersebut, Ketum DPP PWDPI meminta Kejagung dan KPK tidak berhenti di tengah jalan. Penetapan tersangka terhadap Kepala BGN harus diikuti dengan penelusuran terhadap seluruh jaringan dan aliran dananya. “Kami mendesak Kejagung dan KPK untuk segera memeriksa semua pemilik yayasan dan pemilik dapur yang terindikasi terlibat. Telusuri aliran dananya, dari pengadaan bahan baku, penyaluran, hingga pertanggungjawaban keuangannya. Jangan sampai hanya orang bawahan yang dijadikan kambing hitam, tetapi biarkan hukum berjalan tegas terhadap siapa saja yang terlibat, termasuk para pemilik yayasan yang memperjualbelikan izin dapur tersebut,” tandas Nurullah. Ia berharap, penanganan kasus ini dapat memutus mata rantai kebocoran keuangan negara sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat agar program makan bergizi gratis benar-benar dinikmati anak-anak Indonesia secara layak dan bermutu.(Kaperwil) Penulos Tim

Read More

JARI Gelar Aksi Damai di Kantor PHR Zona 1 Jambi, Soroti Dugaan Persoalan Drainase dan Limbah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juni 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan Kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jambi, Rabu (3/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan persoalan drainase dan pengelolaan limbah yang dinilai berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan. Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan JARI, Wandi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar area operasional PHR Zona 1 Jambi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JARI menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak perusahaan.“Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, terdapat dugaan persoalan lingkungan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait sistem drainase dan pengelolaan limbah di kawasan operasional perusahaan,” ujar Wandi dalam orasinya. Menurutnya, salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan aliran drainase yang berdampak pada fasilitas umum dan kawasan permukiman warga. Selain itu, sistem drainase di lokasi tersebut diduga belum berfungsi secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan genangan air yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. JARI juga menyoroti dugaan pengelolaan air limbah yang dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.Dalam aksi damai tersebut, JARI menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan persoalan drainase dan pengelolaan limbah yang menjadi keluhan masyarakat. Kedua, mendesak dilakukannya evaluasi serta perbaikan terhadap sistem drainase yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan permukiman warga. Ketiga, meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.Keempat, mendesak Pemerintah Kota Jambi bersama instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan secara langsung. Kelima, meminta aparat penegak hukum mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penyampaian aspirasinya, JARI mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Drainase, serta Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa aksi menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dan instansi terkait dapat memberikan respons serta tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi terkait tuntutan yang disampaikan JARI. Media ini masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan. Penulis Tim

Read More

Operasional SPPG Program MBG di Desa Wawasan Lampung Selatan Disorot, Warga Keluhkan Bau Limbah

Tajam24jam.com Lampung Selatan, 03 Juni 2026 – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wawasan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut belum memenuhi standar yang dipersyaratkan. Sejumlah warga mengaku terganggu dengan bau limbah yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG. Mereka menilai pengelolaan limbah di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait guna menghindari dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bau tidak sedap yang tercium dari area sekitar dapur SPPG. “Bau limbah cukup menyengat dan mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi,” ujarnya.Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas IPAL baru dilakukan dalam beberapa hari terakhir, sementara operasional dapur SPPG telah berjalan sekitar tujuh bulan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Menanggapi hal tersebut, Dani Setiawan selaku Ketua SPPG Desa Wawasan menyatakan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki telah memenuhi standar yang berlaku. “IPAL tersebut sudah memenuhi standar,” kata Dani Setiawan saat dikonfirmasi. Sementara itu, tim media yang melakukan peninjauan ke lokasi menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi terkait sistem pengelolaan limbah di dapur SPPG tersebut. Penilaian teknis mengenai kesesuaian standar IPAL sendiri merupakan kewenangan instansi terkait yang memiliki kompetensi dan otoritas melakukan pemeriksaan. Masyarakat berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan operasional telah dipenuhi.“Kami berharap seluruh dapur SPPG mematuhi ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari sanitasi air yang baik, pengelolaan limbah melalui IPAL yang sesuai standar, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta persyaratan lainnya,” ujar salah seorang warga. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terkait hasil pemeriksaan terhadap fasilitas SPPG di Desa Wawasan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat. Penulis Team.

Read More

Oknum ASN Satpol PP Jambi Jadi Terdakwa Kasus Tanah, Garap Tanah Orang Pake Sertifikat Palsu.

‎ Tajam24Jam.Com ‎Jambi, 2 Juni 2026 – Mustar, seorang ASN pada Satpol PP Provinsi Jambi kini menjalani proses hukum terkait penggunaan sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai dasar penguasaan dan penjualan sejumlah bidang tanah di Kota Jambi. Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa 2 Juni 2026. ‎Berdasarkan surat dakwaan, terdakwa Mustar diduga menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 970/Kebun IX atas nama Usman Umar yang sebelumnya telah dinyatakan palsu melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. ‎Kasus ini bermula dari kepemilikan lahan milik keluarga Gading Pardede yang diperoleh melalui jual beli pada tahun 2001. Tanah tersebut kemudian dipisahkan menjadi beberapa sertifikat, termasuk SHM Nomor 4451/Paal Merah seluas 2.996 meter persegi yang saat ini menjadi milik keluarga almarhum Gading Pardede dan berada di kawasan Jalan A. Muis, Lorong Doa, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. ‎Dalam dakwaan disebutkan, sejak tahun 2001 hingga 2002, terdakwa mulai mengklaim sebagian lahan tersebut sebagai miliknya dengan berbekal fotokopi SHM Nomor 970/Kebun IX atas nama Usman Umar. Perselisihan semakin memanas ketika keluarga Pardede berupaya memasang pagar di atas lahan tersebut pada tahun 2006, namun mendapat penolakan dari terdakwa dan keluarganya. ‎”Dikejar-kejar pake parang dulu itu kita sama orang-orangnya dia,” ujar Togar Pardede.  ‎Keluarga Pardede kemudian melaporkan dugaan penyerobotan lahan tersebut ke pihak kepolisian. Perkembangan penyelidikan mengungkap bahwa SHM Nomor 970/Kebun IX yang digunakan terdakwa sebagai dasar klaim dan transaksi tanah telah dinyatakan palsu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 58/Pid.B/2002/PN.Jbi tanggal 23 Mei 2002. Putusan tersebut kemudian diperkuat hingga tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 329 K/PID/2003 tanggal 16 Maret 2006. ‎Meski sertifikat tersebut telah dinyatakan palsu, terdakwa diduga tetap menggunakannya sebagai dasar penjualan sejumlah bidang tanah kepada beberapa pihak, di antaranya M Jamaluddin, Zulkarnain, dan Sutardi. Transaksi dilakukan menggunakan surat pernyataan jual beli dengan dasar fotokopi SHM Nomor 970/Kebun IX. ‎Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, Togar Pardede selaku ahli waris dari Gading Pardede, menyesalkan tindakan terdakwa Mustar. Imbas ulahnya, Togas merasakan  kerugian besar lantaran tidak dapat menguasai dan memanfaatkan lahan yang mereka klaim sebagai miliknya. ‎”23 tahun pak tanah yang merupakan hak kami ini dikuasai dan diperjualbelikan oleh dia. Padahal itu tanah kami,” ujarnya.  ‎Sebelumnya, terdakwa Mustar didakwa melanggar Pasal 391 Ayat 2 UU No 1 tahun 2003 terkait penggunaan dokumen palsu. Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Apresiasi Nasabah Melalui Undian Simpeda Nasional 2026, Hadiah Miliaran Rupiah Jadi Magnet Menabung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Mei 2026 – Bank Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada nasabah melalui program Undian Simpeda Nasional Periode II Tahun 2026. Program yang diikuti oleh seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi nasabah setia Tabungan Simpeda. Melalui akun media sosial resminya, Bank Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada para nasabah yang berhasil meraih hadiah dalam pengundian nasional tersebut. Program ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memenangkan berbagai hadiah bernilai miliaran rupiah hanya dengan menabung melalui produk Tabungan Simpeda.Undian Simpeda Nasional tidak hanya menjadi sarana apresiasi bagi nasabah, tetapi juga bertujuan mendorong budaya menabung di tengah masyarakat. Dengan semakin banyak masyarakat yang aktif menabung, diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta memperkuat sektor perbankan daerah. Dalam unggahan resminya, Bank Jambi mengajak seluruh nasabah untuk terus meningkatkan saldo tabungan karena kesempatan menjadi pemenang masih terbuka pada periode undian berikutnya.“Masih ada kesempatan berikutnya. Satu periode undian lagi menanti, dengan peluang yang sama besar untuk menjadi pemenang,” tulis Bank Jambi. Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak nasabah menilai Undian Simpeda Nasional menjadi salah satu bentuk penghargaan yang memberikan nilai tambah bagi penabung, sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan secara lebih optimal.Selain menghadirkan program apresiasi, Bank Jambi juga terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan. Nasabah diimbau untuk tidak memberikan informasi pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak mana pun.Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin dinamis, Bank Jambi terus berupaya menjaga kepercayaan nasabah melalui peningkatan kualitas layanan, edukasi keuangan, serta berbagai program apresiasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui Undian Simpeda Nasional, Bank Jambi berharap dapat mempererat hubungan dengan nasabah sekaligus mendorong pertumbuhan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Berlakukan Operasional Terbatas, Prioritaskan Layanan Pergantian Kartu ATM dan Perubahan PIN

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 Mei 2026 – Bank Jambi memberlakukan layanan operasional terbatas pada 16 Mei 2026 dengan tetap membuka seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan, khususnya pada layanan pergantian kartu ATM dan perubahan PIN ATM. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada masyarakat, jam pelayanan operasional ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan pada layanan prioritas yang saat ini dibutuhkan nasabah. Manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu tetap beroperasi secara terbatas untuk melayani kebutuhan nasabah terkait pergantian kartu ATM serta perubahan PIN.“Seluruh Kantor Cabang dan Cabang Pembantu beroperasi secara terbatas untuk melayani pergantian kartu ATM dan perubahan PIN,” demikian isi pengumuman resmi Bank Jambi. Bank Jambi juga mengimbau nasabah yang akan mengakses layanan tersebut agar menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional yang telah ditetapkan guna menghindari kepadatan antrean di kantor cabang.Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bank Jambi dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di tengah proses penyesuaian layanan yang sedang berlangsung. Dengan tetap dibukanya akses layanan prioritas, nasabah diharapkan dapat memperoleh kepastian pelayanan untuk mendukung aktivitas perbankan sehari-hari. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan nasabah melalui penyampaian informasi yang transparan dan pelayanan yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Menunggu Hasil Audit Forensik, Bank Jambi Terus Optimalkan Layanan Nasabah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Mei 2026 – Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik terkait gangguan sistem yang terjadi pada Februari 2026 sebelum seluruh layanan perbankan dapat kembali beroperasi secara normal. Audit tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pemulihan layanan sekaligus dasar bagi regulator untuk memberikan persetujuan operasional lanjutan. Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura, Hery Gunawan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan seluruh layanan akan kembali dibuka secara penuh karena masih menunggu hasil audit dan proses perizinan dari regulator.“Kalau mau memastikan kapan, kami menunggu hasil itu, kemudian ke Bank Indonesia. Setelah dapat izin dari Bank Indonesia baru kami bisa buka sebuah layanan. Karena saat ini masih dalam tahap proses,” ujar Hery saat ditemui di kantornya, Senin (25/5/2026). Menurut Hery, hasil audit forensik akan menjadi dasar evaluasi bagi regulator dalam menentukan langkah berikutnya terkait operasional layanan perbankan Bank Jambi. Saat ini, bank masih menjalani berbagai tahapan teknis dan administrasi yang diperlukan untuk memastikan sistem berjalan aman dan sesuai ketentuan. Meski proses pemulihan masih berlangsung, sejumlah layanan tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Transaksi ATM saat ini masih melayani sesama rekening Bank Jambi (on us), sementara layanan jemput bola terus dilakukan untuk membantu kebutuhan transaksi maupun penarikan dana dalam jumlah besar. Selain itu, Bank Jambi juga terus melakukan berbagai upaya pemulihan guna menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat. Pembaruan kartu ATM bagi nasabah terdampak tetap dilayani, termasuk pada hari libur, agar aktivitas perbankan nasabah dapat kembali berjalan dengan baik.Di tengah proses tersebut, Bank Jambi juga menjalin kerja sama dengan Bank BJB untuk mendukung layanan pembayaran pajak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran layanan publik sekaligus memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani. Bank Jambi menegaskan bahwa pemulihan layanan tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga pada aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, setiap tahapan dilakukan secara hati-hati agar sistem yang dioperasikan kembali benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.Dengan masih berlangsungnya proses audit forensik dan perizinan regulator, Bank Jambi berharap masyarakat dapat memahami Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Relokasi KCP Unja Mendalo ke Gedung Unifac, Perkuat Layanan bagi Nasabah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Mei 2026 – Bank Jambi resmi merelokasi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Universitas Jambi (Unja) Mendalo sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah. Relokasi tersebut akan mulai efektif berlaku pada 29 Juni 2026.Melalui pengumuman resminya, Bank Jambi menyampaikan bahwa KCP Unja Mendalo kini beroperasi di Gedung Unifac (Rektorat) Universitas Jambi, yang beralamat di Jalan Jambi–Muara Bulian Kilometer 15, Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi. Pemindahan kantor dilakukan untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih representatif, nyaman, serta mudah diakses oleh nasabah, khususnya civitas akademika Universitas Jambi dan masyarakat sekitar.Manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi nasabah.“Kami siap melayani berbagai kebutuhan transaksi dan layanan perbankan dengan fasilitas yang lebih representatif dan mudah dijangkau,” tulis Bank Jambi dalam pengumuman resminya. Dengan menempati lokasi baru yang berada di pusat aktivitas kampus, Bank Jambi berharap dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih optimal. Selain mendukung kelancaran transaksi keuangan, fasilitas yang lebih memadai juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan guna menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat.Keberadaan kantor baru tersebut dinilai strategis karena berada dekat dengan lingkungan akademik Universitas Jambi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum dalam mengakses berbagai layanan perbankan. Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, kemudahan akses dan kualitas pelayanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah. Melalui relokasi KCP Unja Mendalo, Bank Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan layanan yang cepat, nyaman, dan profesional. Penulis Tim

Read More