Polresta Jambi Bongkar Dugaan Penyelundupan 47.872 Benih Baby Lobster, Nilai Ekonomi Capai Rp7,18 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) bernilai miliaran rupiah berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polresta Jambi. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi, polisi mengungkap penangkapan seorang pria berinisial S (42), warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal komoditas laut bernilai tinggi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mengangkut hasil perikanan tanpa dokumen dan izin resmi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 box styrofoam berisi 47.872 ekor benih bening baby lobster yang diangkut menggunakan satu unit Toyota Innova. Seluruh muatan diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan dalam kegiatan pengangkutan dan perdagangan komoditas perikanan. Nilai ekonomi dari puluhan ribu benih lobster tersebut diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan kasus perikanan bernilai besar di wilayah Jambi. Kasat Reskrim Polresta Jambi menyebutkan, tersangka diduga menjalankan aktivitas usaha perikanan tanpa izin yang sah. Selain melanggar aturan, praktik semacam ini juga dinilai mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia karena benih lobster merupakan komoditas yang mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Polisi turut mengamankan kendaraan pengangkut, dokumen terkait, serta sejumlah barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Hingga kini penyidik masih menelusuri asal-usul benih lobster tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal lintas daerah. Aparat juga membuka peluang pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun penerima komoditas bernilai fantastis tersebut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan ilegal benih lobster masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan nasional dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penulis Tim

Read More

Diduga Mafia BBM Subsidi Masih Kebal Hukum, Ada Apa dengan Penanganan Kasus 4.000 Liter Solar Ilegal di Jambi?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Komitmen pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia BBM subsidi kembali diuji. Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul tanda tanya besar terhadap penanganan kasus pengangkutan ribuan liter BBM ilegal yang ditangani aparat penegak hukum di Jambi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada 17 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polresta Jambi mengamankan satu unit truk Dutro hijau bernomor polisi BH 8374 YU di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur. Dari penindakan tersebut, petugas dikabarkan menyita sekitar 4.000 liter BBM subsidi yang ditampung dalam puluhan jeriken. Kasus ini bukan sekadar dugaan pengangkutan BBM ilegal biasa. Modus yang beredar di masyarakat disebut-sebut dilakukan secara terstruktur, yakni dengan memanfaatkan sejumlah kendaraan ekspedisi untuk membeli BBM subsidi di SPBU. Kendaraan yang belum beroperasi kemudian diduga dikuras tangkinya, lalu BBM tersebut dipindahkan ke jeriken sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengguna alat berat di wilayah Desa Kunangan. Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini bukan tindakan individu semata, melainkan sebuah bisnis ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan keuntungan besar dari subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Ironisnya, ketika perkara ini bergulir ke meja hijau, yang menjadi terdakwa hanya dua orang pekerja lapangan. Sementara pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha atau pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut belum terlihat tersentuh proses hukum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apakah hukum benar-benar sedang memburu otak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, atau hanya berhenti pada level operator lapangan? Beredar pula informasi bahwa pihak yang dikaitkan dengan perkara ini merupakan pengusaha besar di sektor ekspedisi antar pulau yang memiliki jaringan luas dan pengaruh kuat. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan proses hukum agar hanya menyentuh pelaku kecil, sementara aktor utama tetap aman di balik layar. Apabila dugaan intervensi tersebut terbukti, maka hal itu bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka perkara ini secara terang benderang. Masyarakat ingin melihat apakah hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu atau justru tunduk pada kekuatan modal dan pengaruh. Sebab dalam setiap kasus penyalahgunaan BBM subsidi, pertanyaan utamanya bukan siapa yang mengangkut, melainkan siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati keuntungan terbesar, dan siapa yang selama ini diduga berlindung di balik para pekerja lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. “Jangan sampai perang melawan mafia BBM subsidi hanya menjadi slogan. Jika yang ditangkap hanya sopir dan pekerja lapangan sementara aktor utama tetap bebas berkeliaran, maka yang mati bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.” Penulis Tim

Read More

Putusan PN Jambi Jadi Dasar, Kuasa Hukum Hamin Lanjutkan Perkara Pidana Dugaan Penggelapan BPKB ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juni 2026 – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi dalam perkara perdata Nomor 201/Pdt.G/2025/PN Jmb membuka babak baru bagi kasus dugaan penggelapan dua dokumen BPKB milik Hamin yang menyeret Mery sebagai Tergugat I dan Dodi sebagai Tergugat II. Dalam amar putusannya, PN Jambi mengabulkan sebagian gugatan penggugat dan menyatakan tindakan para tergugat yang menguasai, menyerahkan, serta tidak mengembalikan BPKB kendaraan milik penggugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Majelis hakim juga menghukum Tergugat I untuk mengembalikan dua BPKB yang menjadi objek sengketa kepada penggugat.Namun hingga saat ini, BPKB yang disengketakan tersebut disebut belum juga dikembalikan. Kuasa hukum Hamin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gugatan perdata tersebut telah diputus oleh PN Jambi. Menurutnya, putusan tersebut semakin memperkuat langkah pihaknya untuk melanjutkan proses hukum pidana yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jambi. “Benar, Pengadilan Negeri Jambi sudah memutus perkara ini. Selanjutnya kami akan terus mengawal dan melanjutkan proses laporan pidana di Polda Jambi yang saat ini informasinya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hingga sekarang dua BPKB yang menjadi objek sengketa belum juga diserahkan kepada pemilik sahnya. Bahkan, pihaknya menduga dokumen tersebut masih berada di lembaga pembiayaan atau bank sebagai jaminan pinjaman yang dilakukan oleh pihak tergugat. “BPKB yang digelapkan sampai hari ini belum dikembalikan. Ada kemungkinan masih berada di pihak bank sebagai jaminan pinjaman yang dilakukan oleh tergugat,” katanya. Kasus ini kini menjadi sorotan karena selain telah diputus dalam ranah perdata dengan adanya pernyataan PMH oleh pengadilan, proses pidana terkait dugaan penggelapan dokumen berharga tersebut juga terus berjalan di Polda Jambi. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap keberadaan BPKB yang hingga kini belum kembali ke tangan pemiliknya, sekaligus memastikan putusan pengadilan dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih (Danrem 042/Gapu) Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Jambi, Wakil Kajati Jambi, Kepala BIN, Pejabat Utama (PJU) Korem 042/Gapu, PJU Polda Jambi, para Kepala OPD Pemprov Jambi serta peserta upacara dari unsur TNI, Polri, ASN, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema,“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pemersatu bangsa sekaligus kontribusi nyata dalam menciptakan perdamaian global. Dalam kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, baik di tingkat nasional maupun global. “Pancasila telah membuktikan dirinya sebagai fondasi kokoh yang menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, ras, budaya, dKepala BPIP juga menekankan bahwa nilai-nilai kemanusiaan, musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila menjadi modal penting bagi Indonesia dalam berkontribusi menciptakan perdamaian duMelalui momentum Hari Lahir Pancasila ini, seluruh komponen bangsa diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan nasional, serta mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Provinsi Jambi berlangsung tertib, aman dan penuh semangat kebangsaan sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga persatuan bangsa serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah kehidupan masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Juni 2026 – Polda Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran pejabat utama dan personel Polda Jambi sebagai bentuk penghormatan serta komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., sementara turut hadir Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi serta seluruh personel Polda Jambi. Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara dan Inspektur Upacara ke lapangan, dilanjutkan penghormatan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, amanat Inspektur Upacara, hingga penghormatan akhir kepada Inspektur Upacara. Dalam amanat yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya menjadi momentum mengenang sejarah lahirnya dasar negara, tetapi juga sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini juga dikaitkan dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Melalui momentum tersebut, seluruh komponen bangsa diajak untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari dunia pendidikan, birokrasi pemerintahan, pembangunan ekonomi hingga ruang digital. Nilai-nilai gotong royong, keadilan sosial, toleransi serta persatuan bangsa harus terus diperkuat guna menghadapi berbagai tantangan zaman. Dalam amanatnya juga ditegaskan pentingnya membangun ruang digital yang sehat dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Masyarakat diajak untuk bersama-sama memerangi hoaks, ujaran kebencian dan berbagai bentuk provokasi yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polri untuk semakin memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila. “Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan serta persatuan bangsa,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan ideologi Pancasila, menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat, seluruh masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak dengan mengedepankan etika, toleransi dan semangat persatuan. Mari bersama-sama menjaga keutuhan bangsa serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong, menjaga persatuan dalam keberagaman serta menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam membangun Indonesia yang maju, adil dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Cepat Laka Beruntun Tiga Kendaraan di Pelangas, Kapolres Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Mei 2026 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut langsung ditangani personel Polsek Simpang Teritip bersama Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat. Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan adanya kecelakaan beruntun tersebut dan memastikan personel di lapangan bergerak cepat melakukan penanganan serta pengamanan arus lalu lintas. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di wilayah Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengaturan arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Daihatsu Terios melaju dari arah Pangkalpinang menuju Muntok. Saat melintas di jalur menikung, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan. Usai benturan pertama, mobil Daihatsu Terios kembali tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil Toyota Avanza yang melaju searah di belakang kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, seorang pengemudi perempuan mengalami cedera ringan berupa terkilir pada bagian tangan kiri, sementara dua pengemudi lainnya tidak mengalami luka. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan material dan telah diamankan petugas untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur menikung dan jalan nasional yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat melintas di tikungan, serta tetap fokus saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres. Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Hari Lahir Pancasila Jadi Penguat Persatuan dan Benteng Tangkal Radikalisme

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, menegaskan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan zaman. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bangka Barat di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Senin (1/6/2026). “Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah oleh intoleransi maupun paham radikalisme,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan situasi yang aman, damai dan harmonis di tengah masyarakat. Kapolres Bangka Barat juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya kondusivitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat semangat gotong royong dan mempertahankan nilai kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia,” ujarnya. Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tersebut dipimpin Bupati Bangka Barat selaku Inspektur Upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, ASN, tokoh masyarakat, guru hingga pelajar. Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Bangka Barat turut melaksanakan pengamanan dan pengaturan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Penulis Tim

Read More

LSM Sembilan Siap Turun ke Jalan, Desak Polisi Usut Dugaan Persoalan Hukum Proyek Kampung Bahagia Asri

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Mei 2026 – Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali menguat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Sembilan resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Jambi terkait dugaan persoalan hukum dalam pengelolaan perumahan Kampung Bahagia Asri yang disebut-sebut melibatkan BUMD. Dalam surat tertanggal 3 Juni 2026, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, di depan Mapolresta Jambi dengan melibatkan sekitar 30 peserta aksi. Massa mendesak kepolisian agar lebih proaktif, profesional, dan proporsional dalam menindaklanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat terkait indikasi dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan proyek perumahan tersebut. Aksi ini menjadi lanjutan dari sorotan yang sebelumnya telah disampaikan LSM Sembilan kepada DPRD Kota Jambi melalui permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan persoalan administrasi dan kepatuhan hukum pada proyek perumahan yang dikelola BUMD. Munculnya rencana demonstrasi ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam mengusut berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Di sisi lain, proyek dan program bertajuk Kampung Bahagia sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang mendapat perhatian pemerintah pusat dan diklaim mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat. Kini publik menunggu, apakah tuntutan yang akan disuarakan massa mendapat respons cepat dari aparat, atau justru kembali menambah daftar panjang laporan yang berjalan tanpa kejelasan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan terbuka kepada masyarakat dinilai penting. Namun bila terdapat indikasi penyimpangan, penegakan hukum dituntut berjalan tanpa pandang bulu. Penulis Tim

Read More

Diduga Lamban Tangani Pasien, RSUD Raden Mattaher Kembali Disorot: Warga Pematang Gajah Meninggal Setelah Sebulan Menunggu CT Scan

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Mei 2026 – Pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai sorotan. Rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Jambi itu diduga lamban dalam menangani pasien yang membutuhkan pemeriksaan CT Scan dengan zat kontras, hingga berujung pada meninggalnya sejumlah pasien. Salah satu korban yang disebut keluarga adalah Zainal Arifin (63), warga RT 004 RW 001 Desa Pematang Gajah. Menurut keterangan keluarga, almarhum telah berobat ke RSUD Raden Mattaher sejak sekitar satu bulan lalu karena mengeluhkan penyakit yang dideritanya. Namun, proses diagnosis tidak dapat dilanjutkan karena rumah sakit mengaku kehabisan zat kontras yang dibutuhkan untuk pemeriksaan CT Scan. Keluarga pasien mengaku diminta menunggu pengadaan bahan tersebut, sementara jika ingin melakukan CT Scan di luar rumah sakit harus mengeluarkan biaya sekitar Rp5 juta. Kondisi tersebut membuat keluarga pasien berada dalam ketidakpastian. Di tengah harapan memperoleh pelayanan medis yang layak, mereka justru harus menunggu tanpa kepastian kapan tindakan medis dapat dilakukan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media bersama tim LP3-NKRI mendatangi RSUD Raden Mattaher untuk meminta klarifikasi. Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Fitri, mengakui bahwa pasien yang menunggu ketersediaan zat kontras bukan hanya satu orang. “Pasien yang menunggu zat tersebut sekitar 20 orang. Untuk masalah pengadaan, silakan konfirmasi ke pihak manajemen rumah sakit karena saya tidak memiliki kewenangan,” ujarnya. Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kepala Bidang Pelayanan RSUD Raden Mattaher, dr. Andre. Ia menjelaskan bahwa zat kontras merupakan kebutuhan utama dalam pemeriksaan CT Scan untuk membantu dokter mengetahui kondisi penyakit pasien secara lebih jelas. Namun saat ditanya mengenai kepastian waktu pengadaan, pihak rumah sakit belum dapat memberikan jawaban pasti. Bahkan pihak manajemen mengakui masih menghadapi berbagai persoalan internal. Ironisnya, sebelum kebutuhan medis tersebut terpenuhi, muncul informasi bahwa sedikitnya tiga pasien yang sebelumnya menunggu pemeriksaan CT Scan dilaporkan meninggal dunia, termasuk Zainal Arifin, warga Pematang Gajah. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa kebutuhan medis yang sangat vital bagi proses diagnosis pasien bisa mengalami kekosongan dalam waktu yang cukup lama? Lebih mengejutkan lagi, menurut informasi yang diperoleh awak media, tindakan CT Scan baru mulai dilakukan setelah muncul korban jiwa. Kondisi tersebut memicu kritik keras terhadap manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan, serta aparat pengawas pelayanan publik segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD Raden Mattaher. Pelayanan kesehatan bukan sekadar administrasi dan prosedur. Ketika pasien menunggu, yang dipertaruhkan bukan hanya waktu, tetapi juga nyawa. Jika dugaan kelalaian ini benar terjadi, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat lambannya penanganan medis. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Curanmor 4 TKP di Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Mei 2026 – Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani di Mentok, Sabtu, mengatakan pelaku bernama Delwinto berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. “Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Empat lokasi pencurian tersebut masing-masing berada di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang. Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah. Menurut AKP Raja, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujarnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More