Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 31 Oktober 2026 — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat. Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., turun langsung meninjau lokasi Karhutla sekaligus melakukan pendinginan di Desa Londerang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.Senin (31/8/2026) Kehadiran Pangdam XX/TIB di lokasi menjadi bentuk keseriusan TNI AD bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memastikan setiap titik api dapat segera dikendalikan serta mencegah munculnya kembali bara api yang berpotensi meluas. Dalam peninjauan tersebut, Pangdam XX/TIB melihat langsung kondisi lahan yang terdampak Karhutla, memantau perkembangan penanganan di lapangan, serta memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan secara efektif sesuai kondisi medan. Tidak hanya melakukan pengecekan, Pangdam juga turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan pendinginan bersama personel gabungan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan titik-titik yang telah dipadamkan benar-benar aman dan tidak kembali menimbulkan api. Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan sinergi seluruh unsur, terutama dalam menghadapi karakteristik lahan yang memiliki potensi menyimpan bara api. “Jangan sampai api yang sudah berhasil dipadamkan kembali menyala. Pendinginan harus dilakukan secara maksimal dan setiap perkembangan di lapangan harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tegas Pangdam. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XX/TIB didampingi Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., serta Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin. Turut hadir para Asisten Kodam XX/TIB, para Kasi Korem 042/Gapu, Karo Ops Polda Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, Kalak BPBD, serta unsur pemerintah daerah dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam penanganan Karhutla Provinsi Jambi. Keterlibatan langsung seluruh unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla di Jambi dilakukan secara terpadu, dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha dan unsur terkait lainnya. Pangdam menekankan bahwa upaya penanganan tidak boleh berhenti setelah api terlihat padam. Pemantauan, penyisiran dan pendinginan harus terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi bara api di dalam tanah. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pengendalian Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran. “Tidak boleh ada ego sektoral. Semua harus bergerak bersama, cepat dan terukur. Target kita adalah api terkendali, tidak meluas, dan masyarakat terlindungi,” ujar Pangdam. Penanganan Karhutla di Londerang menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga Provinsi Jambi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kehadiran pimpinan di tengah lokasi Karhutla sekaligus menjadi penguat semangat bagi seluruh personel yang bekerja di lapangan. TNI bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus bergerak cepat, bersinergi dan memastikan Karhutla di wilayah Jambi dapat dikendalikan secara maksimal. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Pangdam XX/TIB Tinjau Posko Udara dan Darat, Pastikan Kesiapan Total Penanganan Karhutla Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Agustus 2026 — Panglima Kodam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., meninjau langsung kesiapan Posko Udara dan Posko Darat Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur, personel, sarana dan prasarana, serta mekanisme koordinasi berada dalam kondisi siap menghadapi ancaman Karhutla. Senin (31/8/ 2026) Pangdam XX/TIB didampingi Gubernur Jambi Bpk. Dr. H. Al Haris, S.SOS.,M.H. dan Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P. M.M melaksanakan pengecekan Posko Udara yang berada di Kecamatan Jambi Selatan, Kelurahan Pal Merah, Kota Jambi, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Posko Darat di Makorem 042/Gapu. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi Karhutla di Provinsi Jambi. Posko Udara memiliki peran strategis dalam mendukung pemantauan titik panas, pemantauan kondisi lapangan dari udara, ground checking, hingga dukungan pemadaman melalui operasi udara, termasuk water bombing pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Sementara itu, Posko Darat di Makorem 042/Gapu menjadi pusat koordinasi dan pengendalian operasi penanganan Karhutla, dengan mengintegrasikan laporan dari lapangan, perkembangan titik api, pergerakan personel, dukungan peralatan, serta kebutuhan operasi di sejumlah wilayah rawan. Dalam peninjauan tersebut, Pangdam XX/TIB memastikan seluruh unsur terkait memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu bergerak cepat ketika ditemukan titik api. “Kesiapan posko harus benar-benar nyata. Setiap informasi titik api harus segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan terkoordinasi. Jangan memberikan ruang bagi api untuk berkembang dan meluas,” tegas Pangdam XX/TIB. Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kolaborasi antara TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait menjadi kunci dalam mempercepat penanganan di lapangan. Pangdam juga menekankan pentingnya keterpaduan antara operasi darat dan udara. Dukungan udara harus mampu memperkuat operasi pasukan di lapangan, sementara posko darat harus memastikan setiap informasi dan perkembangan situasi dapat diterima serta ditindaklanjuti secara cepat. “Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Semua unsur harus satu komando, satu informasi dan satu tujuan, yaitu mencegah Karhutla meluas serta melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut turut hadir di antaranya Para Asisten Kodam XX/TIB, Kasrem 042/Gapu, Para Kasi Korem 042/Gapu, Karo Ops Polda Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, Kalak BPBD, serta unsur pemerintah dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam penanganan Karhutla Provinsi Jambi. Peninjauan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, serta memastikan penanganan Karhutla di Provinsi Jambi berjalan secara terpadu, efektif dan berkelanjutan. Sinergi diperkuat, respons dipercepat, Karhutla Jambi harus dikendalikan. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Innova Vs Motor di Jalan Nasional, 2 Korban Dirujuk ke RS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Kelapa bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Innova Reborn dan sepeda motor Yamaha Mio di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Beruas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (30/8/2026) sore. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nomor polisi B-2400-SQU dikemudikan Fitri Adhityani (33) dan membawa sejumlah penumpang. Mobil tersebut melaju dari arah Beruas menuju Kelapa. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Mio BN-2916-DO yang dikendarai Mardiana (41) bersama penumpangnya, Fiola (10). Sepeda motor tersebut melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Kelapa menuju Beruas. Menerima informasi kecelakaan, personel Polsek Kelapa langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan penanganan di lokasi, mengidentifikasi para korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Kelapa untuk penanganan medis. Akibat kecelakaan tersebut, Mardiana mengalami benjolan pada bagian dahi dan belakang kepala, luka robek pada pipi kanan serta lebam pada kedua lutut. Mardiana kemudian dirujuk ke rumah sakit di Pangkalpinang. Sementara Fiola yang masih berusia 10 tahun mengalami lebam pada kedua mata serta benjolan pada bagian dahi dan belakang kepala. Fiola juga dirujuk ke rumah sakit di Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun pengemudi Toyota Innova, Fitri Adhityani (33), dilaporkan tidak mengalami luka. Begitu pula para penumpangnya, yakni Virdya Diantara (29), Dhanti Varthiya, Erwani (65), dan Leonal Aska (13), dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi selanjutnya melakukan pendataan terhadap kendaraan, korban maupun saksi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan. Penulis Tim

Read More

Oknum Guru PNS Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bangka Barat, Polisi Pastikan Korban Dilindungi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menetapkan seorang pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Polisi memastikan identitas dan seluruh informasi yang dapat mengungkap jati diri korban dirahasiakan. Tersangka berusia 44 tahun tersebut ditetapkan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyidikan serta mengumpulkan alat bukti. Kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Bangka Barat pada 22 Juli 2026. Dugaan peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, pada Mei 2026. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara. “Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara. Hasil gelar perkara menyepakati status yang bersangkutan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Yos, Senin (31/8/2026). Menurutnya, penyidik telah menerbitkan surat panggilan terhadap tersangka pada hari Senin, 31 Agustus 2026. Yos menegaskan, dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga privasi serta memberikan perlindungan terhadap korban. “Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas korban maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri korban tidak kami sampaikan kepada publik,” ujarnya. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). “Proses hukum masih berjalan dan kami mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perlindungan terhadap korban,” kata Yos. Penulis Tim

Read More

Jalur Penyelundupan Timah Diperketat, Polres Bangka Barat Kembali Bongkar Modus di Tanjung Kalian

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Agustus 2026 – Upaya Polres Bangka Barat memutus jalur penyelundupan hasil tambang keluar Pulau Bangka kembali membuahkan hasil. Kali ini, polisi membongkar dugaan pengangkutan 15 balok timah yang disembunyikan di balik muatan 10 ton tepung tapioka di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (31/8/2026). Kapolres didampingi Wakapolres Bangka Barat Kompol Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H. dan Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso serta serta kasat polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Tanjung Kalian memang menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus aparat karena merupakan jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bangka dengan wilayah Sumatera. Polres Bangka Barat sebelumnya telah memperkuat pengawasan di pelabuhan tersebut untuk mencegah pengiriman timah ilegal keluar Pulau Bangka. Bahkan, Kapolres AKBP Helen Simanjuntak turun langsung melakukan pemantauan pemeriksaan kendaraan di Tanjung Kalian pada awal Agustus 2026. Langkah tersebut kemudian diikuti sejumlah pengungkapan. Pada 3 Agustus, Satpolairud Polres Bangka Barat menggagalkan pengiriman 265 kilogram pasir timah yang disembunyikan bersama muatan buah-buahan di Tanjung Kalian. Tidak berhenti di situ. Pada 22 Agustus, polisi kembali menggagalkan pengiriman 4,9 ton logam tanah jarang di pelabuhan yang sama. Barang tersebut ditemukan dalam sebuah truk yang hendak menyeberang keluar Pulau Bangka. Kini, pada pengungkapan terbaru, modus berbeda kembali terbongkar. Kasus bermula pada Minggu (30/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Personel Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap truk Cold Diesel warna hijau bernomor polisi R 8576 CM. Petugas mencurigai muatan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan 15 balok timah lempengan di bagian dasar bak truk. Balok timah tersebut diduga sengaja disembunyikan dan kemudian ditutup menggunakan 200 karung tepung tapioka dengan total berat sekitar 10 ton. Pengemudi berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, kemudian diamankan. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan HA (55), warga Pemali, yang diduga berperan menjual dan memasarkan balok timah tersebut kepada EP. Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di Tanjung Kalian tidak sekadar pemeriksaan rutin. Polisi terus mencermati kendaraan, muatan hingga modus penyamaran yang digunakan untuk membawa komoditas tambang keluar Pulau Bangka. Bagi Polres Bangka Barat, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyelundupan hasil tambang ilegal melalui jalur penyeberangan. Kapolres Bangka Barat menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya yang memanfaatkan wilayah hukumnya sebagai jalur pengiriman hasil tambang ilegal. Pengungkapan ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap pemberantasan pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam. Karena itu, pengawasan terhadap pintu-pintu keluar Pulau Bangka, termasuk Tanjung Kalian, menjadi bagian penting dalam mencegah komoditas tambang ilegal keluar daerah. Dari kasus terbaru tersebut, polisi mengamankan 15 balok timah berbagai ukuran, satu unit truk Cold Diesel R 8576 CM, 200 karung tepung tapioka seberat sekitar 10 ton, tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano. Kedua tersangka disangkakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polres Bangka Barat memastikan Tanjung Kalian akan terus menjadi titik pengawasan. Bukan hanya untuk menangkap pelaku setelah penyelundupan terjadi, tetapi untuk mempersempit ruang gerak dan memutus jalur keluarnya hasil tambang ilegal dari Pulau Bangka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers, Bongkar Modus 15 Balok Timah Disembunyikan di Bawah 10 Ton Tepung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Oktober 2026 – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) berupa pengangkutan balok timah tanpa izin. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 15 balok timah yang diduga disembunyikan di dasar bak sebuah truk dan ditutupi muatan tepung tapioka seberat sekitar 10 ton. Konferensi pers digelar di Mapolres Bangka Barat, Senin (31/8/2026), dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Bangka Barat Kompol Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H. serta Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso dan kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menjelaskan pengungkapan bermula pada Minggu (30/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Saat itu, personel Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk Cold Diesel warna hijau bernomor polisi R 8576 CM. Petugas kemudian menemukan 15 balok timah lempengan di bagian dasar bak truk. Untuk mengelabui pemeriksaan, balok timah tersebut diduga ditutup dengan 200 karung tepung tapioka dengan total berat sekitar 10 ton. Pengemudi truk berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, langsung diamankan petugas. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Hasilnya, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial HA (55), warga Pemali. HA diduga berperan sebagai pihak yang menjual dan memasarkan balok timah tersebut kepada EP. Selain 15 balok timah berbagai ukuran, polisi turut mengamankan satu unit truk Cold Diesel R 8576 CM, 200 karung tepung tapioka seberat sekitar 10 ton, tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano. Dalam konferensi pers, Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengangkutan dan peredaran balok timah tersebut. Kedua tersangka disangkakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Penulis Tim

Read More

Satreskrim Polresta Jambi Amankan L300 Angkut 1.225 Liter Solar Subsidi, Pemilik Diduga Oknum Polisi?

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Agustus 2026 — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Jambi. Satu unit mobil Mitsubishi L300 pikap dengan nomor polisi BH 8062 TK disebut berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi karena diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi dalam jumlah besar, Senin 31/08/26. Dari informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga membawa sedikitnya 35 jerigen solar. Jika setiap jerigen berisi sekitar 35 liter, maka total muatan diperkirakan mencapai 1.225 liter. Jumlah tersebut tentu bukan lagi sekadar persoalan konsumsi rumah tangga. Jika benar BBM tersebut merupakan solar bersubsidi dan diangkut untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya, aparat penegak hukum patut mengusut secara menyeluruh dari mana BBM diperoleh, siapa pembelinya, untuk apa dibawa, serta apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat. Yang membuat informasi ini semakin menjadi sorotan adalah munculnya dugaan bahwa kendaraan tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial BI, yang disebut-sebut sebagai anggota patroli Polsek Kota Baru Jambi. Namun demikian, informasi mengenai identitas pemilik kendaraan maupun dugaan keterlibatan anggota kepolisian tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian serta keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi terkait pengamanan kendaraan tersebut, Kasi Humas Polresta Jambi menyampaikan bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai perkara tersebut. “Saya masih belum mendapat laporan,” jawabnya. Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik: jika benar kendaraan sudah diamankan Satreskrim Polresta Jambi, mengapa informasi penanganannya belum sampai ke jajaran Humas? Publik tentu berharap perkara ini tidak berhenti sebatas pengamanan kendaraan dan barang bukti. Polisi perlu menjelaskan secara transparan asal-usul solar, status kendaraan, identitas pihak yang menguasai BBM, serta siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pengangkutan BBM subsidi tersebut. Terlebih jika benar terdapat keterkaitan dengan oknum anggota kepolisian, maka pemeriksaan internal dan penegakan disiplin maupun etik juga patut dilakukan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran. Secara hukum, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikaitkan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana ketentuan tersebut telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait, yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. Ancaman pidananya dapat mencapai 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar, apabila unsur pidananya terbukti. Karena itu, apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa solar tersebut merupakan BBM subsidi dan terdapat tindakan penyalahgunaan dalam pengangkutan atau niaganya, kasus ini layak diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kini pertanyaan publik mengarah kepada Satreskrim Polresta Jambi: siapa sebenarnya pemilik atau pengendali 1.225 liter solar tersebut? Dari mana BBM itu diperoleh? Untuk siapa dibawa? Dan yang paling penting, apakah benar ada keterlibatan oknum anggota kepolisian? Semua pertanyaan tersebut seharusnya dijawab melalui proses penyidikan yang transparan, bukan sekadar berhenti pada pengamanan kendaraan. Penulis Tim

Read More

Dalam Rangka HUT Polwan ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Panti Asuhan Al-Amin

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih ke Panti Asuhan Al-Amin, Komplek Komering Jaya No. 151, RT 44, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (30/8/2026). Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penghuni panti asuhan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri sekaligus wujud kehadiran Polwan di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, Polwan Satbrimob Polda Jambi ingin berbagi dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih di Panti Asuhan Al-Amin. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir, peduli dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut, disampaikan bahwa momentum HUT Polwan ke-78 menjadi sarana untuk memperkuat semangat pengabdian personel Polwan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. “Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa setiap personel Polri harus mampu menghadirkan manfaat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial,” pungkasnya. Melalui kegiatan tersebut, Polwan Satbrimob Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi Bagikan 1.000 Masker Gratis di Tengah Kabut Asap Karhutla

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Agustus 2026 — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan sebanyak 1.000 masker secara gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Simpang 3 Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (30/8/2026). Kegiatan sosial tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemuda Pancasila terhadap masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang mulai menebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Jambi. Dalam kegiatan tersebut, para pengurus dan anggota Pemuda Pancasila turun langsung membagikan masker kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang 3 Tempino. Pembagian masker ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak paparan asap dan menjaga kesehatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang harus beraktivitas di luar ruangan. Masyarakat yang menerima masker menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi yang turun langsung membantu masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian organisasi kemasyarakatan dalam mendukung upaya perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap akibat karhutla. MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap masih terjadi, serta mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pembagian 1.000 masker tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemuda Pancasila Muaro Jambi dalam menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya di wilayah Simpang 3 Tempino yang turut terdampak kondisi kabut asap. Penulis Tim

Read More

MPC. Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi. Sayangkan Rencana Aksi Damai LMPP di kantor DPRD kabupaten Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 29 Agustus 2026 — Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi menyayangkan rencana aksi damai yang akan digelar Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis, 3 September 2026 mendatang. Aksi tersebut diketahui akan dikoordinatori langsung oleh Ketua LMPP Muaro Jambi, Toha. Pemuda Pancasila menilai penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun persoalan yang ada sebaiknya dapat dikomunikasikan terlebih dahulu melalui dialog dan duduk bersama. Ketua Pemuda Pancasila Muaro Jambi menyampaikan bahwa perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling berhadap-hadapan. Menurutnya, ruang komunikasi dan musyawarah perlu dikedepankan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan kondusif.“Kita sangat menghargai hak setiap masyarakat maupun organisasi untuk menyampaikan pendapat. Namun, seharusnya kita bisa duduk bersama terlebih dahulu untuk memberikan pendapat dan mencari solusi terbaik,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026). Ia menegaskan, Pemuda Pancasila tidak bermaksud menghalangi penyampaian aspirasi yang dilakukan LMPP. Namun, pihaknya berharap aksi tersebut tetap berlangsung secara damai, tertib, serta tidak menimbulkan gesekan antarkelompok maupun mengganggu aktivitas masyarakat.“Kita berharap semua pihak dapat menahan diri. Kalau ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Jangan sampai perbedaan pandangan justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” katanya. Pemuda Pancasila Muaro Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk mengedepankan nilai persatuan, musyawarah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.Dengan demikian, penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan secara demokratis, tetapi berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan konstruktif. Penulis Tim

Read More