Polda Jambi Gelar Pembukaan Rakernis Biro SDM Tahun Anggaran 2026, Wujudkan SDM Unggul Menuju Polri Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juli 2026 – Polda Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Biro SDM Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “SDM Unggul, Polda Presisi, Rencana Kerja Pemerintah 2026 Aman dan Sukses” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, Wakapolres jajaran, Kabag SDM Polres/ta, pejabat fungsi SDM satker Polda Jambi, serta seluruh peserta Rakernis. Kegiatan diawali dengan penayangan video selayang pandang Biro SDM Polda Jambi, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, serta paparan Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M. Dalam paparannya, Karo SDM menjelaskan berbagai program strategis Biro SDM, mulai dari data animo dan kelulusan penerimaan anggota Polri periode 2022-2026, program SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan pendidikan S1 PTIK bagi personel Polri, pembinaan terhadap personel yang bermasalah, hingga program perumahan bersubsidi bagi anggota yang belum memiliki rumah. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi pembinaan karier, perawatan personel, pengendalian personel, serta pelaksanaan tes psikologi sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia Polri. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa tugas utama Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional. Menurutnya, Rakernis menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi antarunit kerja, sekaligus menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan organisasi. “Rakernis ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi antar fungsi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam membangun SDM Polri yang semakin profesional. Seluruh fungsi kepolisian harus bersinergi dengan SDM dalam pembinaan karier, perawatan, dan pengendalian personel agar organisasi semakin kuat,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda juga mengajak seluruh peserta untuk melaksanakan tugas secara maksimal sehingga hasil Rakernis dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Polda Jambi serta mendukung terwujudnya SDM unggul dan Polri Presisi dalam menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Kegiatan kemudian ditutup dengan pernyataan resmi pembukaan Rakernis Biro SDM Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 oleh Kapolda Jambi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Rakernis Biro SDM merupakan momentum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kebijakan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Jambi. “Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh jajaran semakin memahami arah kebijakan pembinaan SDM, sehingga mampu menghadirkan personel Polri yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SDM yang unggul merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Pulihkan Trauma Pascakebakaran, Biro SDM Polda Jambi Berikan Support Psikologi kepada Keluarga Korban

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juli 2026 – Polda Jambi melalui Biro SDM menggelar kegiatan Support Psikologi (Support-Psi) dan pendampingan bagi warga serta anak-anak anggota Polri yang terdampak musibah kebakaran di Asrama Polda Jambi, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Aspol Polda Jambi tersebut merupakan bentuk kepedulian institusi dalam memberikan dukungan psikologis kepada para korban agar tetap kuat dan mampu bangkit pasca musibah. Kegiatan dipimpin oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Ricko Abdullah bersama jajaran Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jambi. Sebanyak 25 peserta yang terdiri dari warga dan anak-anak korban kebakaran mengikuti rangkaian pendampingan psikologis yang dikemas secara humanis dan interaktif. Melalui kegiatan ini, tim psikologi memberikan dukungan emosional, motivasi, serta berbagai aktivitas yang bertujuan membantu peserta mengurangi dampak trauma akibat musibah kebakaran. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polda Jambi untuk hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam memberikan perhatian terhadap kesehatan mental keluarga besar Polri. Karo SDM Polda Jambi mengatakan bahwa pendampingan psikologis merupakan langkah penting untuk membantu proses pemulihan korban pascabencana. “Support psikologi ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian kepada warga dan anak-anak anggota Polri yang terdampak kebakaran. Harapannya, mereka dapat memperoleh semangat baru, mengurangi beban psikologis, dan kembali menjalani aktivitas dengan lebih optimis,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada keluarga besar Polri yang tertimpa musibah. “Polda Jambi tidak hanya memberikan perhatian pada pemenuhan kebutuhan fisik para korban, tetapi juga memastikan kondisi psikologis mereka tetap terjaga. Pendampingan seperti ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri agar para korban dapat bangkit dan melewati masa sulit dengan semangat serta harapan baru,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

​Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

​Tajam24Jam.Com JAKARTA, 30 Juli 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 – 5 Desember 2026 di Jakarta. Perhelatan nasional ini menjadi agenda strategis organisasi yang diproyeksikan sebagai event tetap tahunan PWI dan nantinya akan diselenggarakan secara berkala di berbagai kota di seluruh Indonesia. ​PWI Fest 2026 dirancang sebagai respon aktif pers nasional terhadap perubahan lanskap industri media yang dipicu oleh lompatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) dan platform digital. Selain itu, kegiatan ini secara resmi menandai dimulainya rangkaian (Kick-Off) menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan dipusatkan di Provinsi Lampung pada April 2027. ​Ketua Panitia PWI Fest 2026, Auri Jaya, menjelaskan bahwa PWI Fest menggabungkan dua misi utama: penguatan kapasitas pekerja media dan kolaborasi sosial bersama masyarakat. ​”Selain menggelar workshop dengan pemateri dari platform-platform global seperti TikTok, Meta, dan Google, kita juga menggelar UMKM Festival. PWI Fest 2026 selain sebagai ajang untuk meng-upgrade kemampuan pekerja pers menyikapi perkembangan digital dan AI, tetapi juga sebagai arena untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Auri Jaya. ​Rangkaian acara PWI Fest 2026 meliputi Workshop Jurnalisme Digital & AI (membahas Mobile Journalism, verifikasi data/OSINT, hingga keamanan digital) yang melibatkan 250–500 wartawan, editor, dan content creator. Selain itu, acara dimeriahkan dengan UMKM Festival, Kompetisi E-Sports, serta Panggung Hiburan Rakyat melalui sinergi bersama Pemerintah, BUMN, Swasta, dan Platform Digital. ​Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pers nasional saat ini berada dalam tantangan berat akibat pesatnya disrupsi teknologi digital dan AI. Menurutnya, PWI Fest 2026 hadir untuk menjawab tantangan tersebut secara nyata. ​”Perkembangan Artificial Intelligence dan ekosistem digital hari ini telah mengubah peta industri media secara fundamental. Pers Indonesia tidak boleh gagap, ragu, atau sekadar menjadi penonton. Melalui PWI Fest 2026, PWI mengambil langkah konkret untuk memastikan pekerja pers kita memiliki kapasitas, keterampilan teknis, dan pemahaman etis yang kuat agar mampu memimpin di era transformasi AI,” tegas Akhmad Munir. ​”Namun, transformasi teknologi tidak boleh mencabut pers dari akarnya. Pers yang kuat adalah pers yang tetap relevan dan menyatu dengan rakyat. Karena itu, PWI Fest tidak hanya kita desain sebagai ruang diskusi akademik atau pelatihan redaksi, tetapi juga sebagai ruang terbuka melalui UMKM Festival dan pesta rakyat. Ini adalah bentuk konsolidasi nasional antara masyarakat pers, pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan platform global dalam membangun industri media Indonesia yang independen, adidaya secara ekonomi, serta terus bermanfaat bagi bangsa,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Tajam24Jam.Com Jakarta, 28 Juli 2026 – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan. “PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun. “Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya. Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat. Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir. Penulis Tim

Read More

12 Tersangka Kasus Koperasi Fajar Pagi Jalani Pemeriksaan di Polda Jambi, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Dua belas warga Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penguasaan dan pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan Koperasi Produsen Fajar Pagi, memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi, Kamis (30/7/2026). Mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait laporan yang diajukan oleh Anda Pratama, yang mengklaim sebagai anggota sah Koperasi Fajar Pagi. Di sela pemeriksaan, kuasa hukum para tersangka, Juanda, S.H., menyatakan kliennya hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Namun, ia mempertanyakan dasar hukum penetapan status tersangka terhadap 12 warga tersebut. “Kami menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan penyidik. Tetapi kami mempertanyakan dasar penetapan tersangka, karena status keanggotaan pelapor sendiri masih dipersoalkan oleh masyarakat Desa Betung,” ujar Juanda kepada wartawan. Menurut Juanda, Koperasi Fajar Pagi berdiri pada tahun 2000 dan mengalami perubahan keanggotaan pada 2005 serta 2007, yang disebut melibatkan masyarakat Desa Betung. Ia menilai konflik yang terjadi bermula dari persoalan kepengurusan koperasi dan sengketa lahan yang semakin memanas setelah izin HGU PT RKK dicabut, disusul proses pailit perusahaan tersebut pada 2022. Ia menjelaskan, pada Januari 2024 Zainul Islam terpilih sebagai Ketua Koperasi Fajar Pagi. Namun, menurutnya, pemilihan tersebut dipersoalkan karena melibatkan anggota luar biasa yang dinilai tidak memiliki hak memilih maupun dipilih berdasarkan AD/ART koperasi. Atas dasar itu, kata Juanda, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar pemilihan ulang yang kemudian menetapkan Mas Pur sebagai Ketua Koperasi Fajar Pagi. “Sejak saat itu muncul dualisme kepengurusan. Lahan masih dikuasai kelompok Zainul Islam sehingga Kepala Desa, BPD, dan pengurus yang baru meminta warga, termasuk Tim 12, membantu mengamankan lahan dari pihak yang dianggap menguasai secara tidak sah,” katanya. Juanda juga menegaskan bahwa hingga kini status kepemilikan lahan masih menjadi objek sengketa perdata. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan sebelum penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara pidana. “Kami diproses pidana padahal status kepemilikan lahannya sendiri masih disengketakan. Izin yang ada juga disebut merupakan izin PT WKS, bukan atas nama Koperasi Fajar Pagi. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya. Saat ditanya kemungkinan adanya penambahan atau penahanan tersangka, Juanda menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Namun, ia kembali menekankan pentingnya transparansi mengenai dasar penetapan tersangka. “Menurut KUHAP, tersangka berhak mengetahui dasar penetapan statusnya. Minimal harus ada dua alat bukti yang sah. Kami mempertanyakan apakah alat bukti tersebut benar-benar telah diuji keabsahannya. Kami juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pelanggaran etik terkait proses penanganan perkara ini,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi masih menjalankan pemeriksaan terhadap 12 tersangka belum di ketahui apakah langsung melakukan penahanan terhadap 12 tersangka atau tidak, redaksi masih terus menunggu informasi dari Direskrimum Subdit II Harda Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Ajak ASN dan Pelajar Perkuat Ketahanan Diri Hadapi Ancaman Narkotika, Soroti Bahaya Vape Etomidate

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui edukasi kepada berbagai elemen masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (30/7/2026). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs. H. Ismed Wijaya, M.M., dan menghadirkan Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Asep Saepudin mengangkat tema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika.” Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia menegaskan bahwa membangun ketahanan terhadap narkotika harus dimulai dari individu, keluarga, lingkungan pendidikan, hingga tempat kerja. ASN diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat dan bebas narkoba, sementara pelajar didorong untuk menjauhi pergaulan berisiko serta mengembangkan kegiatan yang positif dan produktif.Selain memaparkan perkembangan situasi penyalahgunaan narkotika di tingkat nasional dan Provinsi Jambi, Kepala BNNP Jambi juga menjelaskan berbagai modus operandi peredaran gelap narkotika yang terus berkembang. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan berbagai cara untuk menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Asep Saepudin turut mengingatkan peserta mengenai bahaya vape ilegal yang mengandung etomidate, yang belakangan dikenal dengan sebutan “vape zombie”. Ia menjelaskan bahwa etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis. Penyalahgunaan zat tersebut melalui vape ilegal dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan penggunanya.“Kita harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. ASN harus menjadi teladan di lingkungan kerja, sementara pelajar harus mampu memilih pergaulan yang sehat serta mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif,” tegas Brigjen Pol. Asep Saepudin. Sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam upaya P4GN, BNNP Jambi juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan BNN Call Center 184 sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan ini, BNNP Jambi berharap kesadaran ASN dan pelajar terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Edi Enjoy Datangi Inspektorat Tebo: Terkait Laporan Dugaan korupsi Dana Desa/Bundes Pagar Puding Lamo 2025.

Tajam24Jam.Com Tebo, 30 Juli 2026 – Edi Enjoy Datangi Kantor Inspektorat Tebo guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait Dugaan Korupsi Dana Desa/DD Bundes Pagar puding lamo tahun 2025, Kecamatan Serai serumpun kabupaten Tebo Jambi. Dimana yang sebelumnya laporan sudah disampaikan dan masuk di Ispektorat Tebo dan ini kedua kalinya mendatangi Inspektorat untuk Tindak lanjut Kasus tersebut, 30/07/2026. Dengan harapan Edi meminta kepada pihak Pimpinan Inspektorat Tebo agar kasus Dugaan Korupsi Dana Desa/DD Bundes Pagar puding lamo agar diseleaaikan sejerni jerninya “katanya kepada media ini, Kamis 30/07/2026”. Langkah kehadiran ini tentunnya bisa menjadi solusi harapan positif yang jernih bagi masyarakat desa pagar puding lamo. Edi juga menegaskan kehadiran saya dikantor ini ingin menemui pihak yang berwenang Ibu Evi, yang sejauh ini laporan sudah masuk ke inspektorat Tebo. Dikatakan Edi lagi ada enam aitem pengerjaan kegiatan proyek di desa pagar puding lamo tahun 2025 yang pada masa itu ditangani langsung oleh Pj kades Sudirman (Kepala Desa) semua sudah teranggarkan kegiatan proyek tersebut tidak transfarans, tidak sesuai spek, itu yang sudah kami laporkan dan sudah masuk ke Inspektorat Tebo *beber Edi lagi dengan luwes*. Rencana ingin menemui Ibu Evi selaku kasubbag Irbagsum tidak membuahkan hasil, dikarenakan keberadaanya lagi diluar berada dikejaksaan “kata Seorang security yang berada saat dipenjagaan”. Selang berjalannya waktu kehadiran Ibu Evi selaku Kasubag Irbagsum yang ditunggu tunggu juga belum bisa dihubungi. Sementara pimpinan Pihak Inspekrorat Nafry Junaidy saat bersela temu Dengan Edi selaku jurnalis Media FaktaNews24.com dalam moment itu sempat berbincang bincang bahas terkait kasus Dugaan korupsi Dana Desa/DD Bundes Pagar puding lamo tahun 2025 pada saat itu yang dibawai oleh Pj Kepala Desa bernama Sudirman. Nafry juga menekankan dalam waktu dekat ini ambil Inisiatif untuk panggil sebanyak 60 Desa yang lagi bermasalah yang diduga dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di desa tersebut “tutup Nafry mengakhiri pembicaraan”. Penulis Tim

Read More

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Kebakaran melanda kompleks asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan personel kepolisian yang sedang bertugas di lingkungan Polda Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, sedikitnya delapan unit asrama dilaporkan hangus dilalap api. Hingga kini, besaran kerugian material masih dalam proses pendataan. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung mengerahkan seluruh armada yang berada di markas menuju lokasi kejadian.“Setelah menerima laporan sekitar pukul 11 siang, seluruh mobil pemadam yang berada di markas langsung diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya. Menurut Mustari, proses pemadaman sempat mengalami kendala akibat pekatnya asap yang menyelimuti lokasi. Petugas bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) agar dapat menjangkau titik api.“Asap sangat tebal sehingga anggota harus menggunakan oksigen saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” jelasnya. Ia menambahkan, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyatakan tim kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.“Benar telah terjadi kebakaran di kompleks asrama polisi. Saat ini penyebabnya masih dalam penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya. Di lokasi kejadian, seorang warga bernama Abdi mengaku melihat kepulan asap hitam muncul dari salah satu bangunan asrama sebelum api membesar.“Awalnya terlihat asap hitam keluar dari salah satu asrama. Tidak lama kemudian muncul api yang semakin besar dan merambat ke bangunan lain. Angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar,” tuturnya. Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran, sementara petugas terkait terus melakukan pendataan terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Penulis Tim

Read More

Polsek Telanaipura Ungkap Empat Kasus Kriminal, Pelaku Penganiayaan hingga Curanmor Dibekuk

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Juli 2026 – Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana berbeda sepanjang Juli 2026. Kasus yang berhasil diungkap meliputi penganiayaan, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Informasi ini sesuai dengan rilis resmi Polsek Telanaipura, Kamis 30/7/2026. Kasus pertama adalah penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Angso Duo, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, Rokimi (37), mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi menangkap tersangka berinisial SP (53) dan menyita sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus kedua merupakan pencurian dengan pemberatan terhadap seorang nasabah bank di Jalan Mayjen H.J. Singadekane, Telanaipura, pada 1 Juli 2026. Korban kehilangan tas berisi uang tunai Rp3 juta setelah kaca mobilnya dipecahkan saat berhenti di rumah makan. Berkat bantuan warga, pelaku berinisial MK (45) berhasil diamankan di lokasi sebelum diserahkan kepada polisi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, serta pecahan kaca kendaraan. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ketiga adalah kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi di sekitar Jembatan Aur Duri I, Kelurahan Teluk Kenali, pada 22 Juli 2026. Berawal dari laporan warga mengenai seorang pria yang diduga meminta uang kepada sopir mobil mogok, personel Polsek Telanaipura melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah pisau sepanjang 19 sentimeter yang disimpan di jaket pelaku berinisial AF (46). Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, kasus keempat adalah pencurian dengan pemberatan yang menimpa dua anak di Jalan MPU Gandring, Kelurahan Solok Sipin. Kedua korban kehilangan telepon genggam saat sedang bermain pada 28 Juni 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka berinisial RA (22). Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kotak ponsel, flashdisk, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolsek Telanaipura AKP Amran, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Telanaipura. Penulis Tim

Read More

Peduli Pendidikan Al-Qur’an, Hasan Widodo Ahwad Salurkan Bantuan Mushaf ke Rumah Tahfidz di Simpang Sungai Duren

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Juli 2026 – Setelah sebelumnya membantu perbaikan jalan rusak di Desa Simpang Sungai Duren dengan menurunkan truk molen bermuatan semen ready mix, jajaran PT United Beton kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Kali ini, salah satu pengurus PT United Beton, Hasan Widodo Ahwad, secara pribadi menyalurkan bantuan berupa sejumlah Al-Qur’an untuk beberapa Rumah Tahfidz di Desa Simpang Sungai Duren, Kamis (30/7/2026). Hasan Widodo Ahwad berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para santri dan menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan bagi semua pihak. “Semoga bantuan Al-Qur’an ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah untuk kita semua, serta mendukung semangat generasi muda dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an,” ujarnya. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada anggota BPD Desa Simpang Sungai Duren, Mukhsin, di ruang bawah kantor PT United Beton, untuk kemudian disalurkan kepada Rumah Tahfidz yang telah ditentukan. Mukhsin mengapresiasi kepedulian Hasan Widodo Ahwad yang dinilainya tidak hanya memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat, tetapi juga mendukung kegiatan keagamaan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hasan Widodo Ahwad atas kepeduliannya terhadap masyarakat, baik melalui bantuan perbaikan Jalan Nes maupun dukungan terhadap pendidikan keagamaan. Semoga beliau dan PT United Beton selalu diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan,” ungkap Mukhsin. Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap pembangunan sosial dan pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat. Penulis Tim

Read More