Tiga Atlet Dayung Provinsi Jambi Dipercaya Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 September 2026 — Tiga atlet dayung asal Provinsi Jambi mendapat kepercayaan untuk memperkuat kontingen Indonesia pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya, Jepang. Ketiga atlet tersebut yakni M. Ali Mardiansyah dan Mutiara Rahma Putri yang akan bertanding pada nomor rowing, serta Letda Subhi pada cabang canoeing. Ketua Umum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Jambi, Raden Wawan Setiawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas terpilihnya tiga atlet tersebut untuk memperkuat Indonesia di ajang olahraga tingkat Asia. Menurutnya, keikutsertaan ketiga atlet tersebut menjadi bagian dari kiprah olahraga dayung Jambi sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kemampuan di tingkat internasional.“Selamat berjuang dan bertanding. Tunjukkan kemampuan terbaik, jaga semangat dan sportivitas, serta bawa nama baik Indonesia dan Jambi,” ujar Raden Wawan, Rabu (16/9/2026). Raden Wawan berharap para atlet dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjalani seluruh pertandingan dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi sportivitas. Keikutsertaan M. Ali Mardiansyah, Mutiara Rahma Putri, dan Letda Subhi di Asian Games Aichi-Nagoya menjadi bagian dari perjalanan pembinaan atlet dayung asal Jambi di tingkat nasional dan internasional. PODSI Provinsi Jambi juga berharap kiprah ketiganya dapat menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda di daerah untuk terus berlatih dan mengembangkan prestasi di cabang olahraga dayung. Penulis Tim

Read More

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Kadin Lampung: Prioritaskan Efisiensi Anggaran & Stabilitas Kebijakan Fiskal

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 14 September 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menaruh harapan besar terhadap Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa tugas krusial Menkeu baru adalah memastikan setiap rupiah anggaran dalam APBN dikelola secara efisien dan optimal. Kadin memandang pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program pemerintah yang kurang efisien guna menjaga disiplin anggaran negara secara berkesinambungan. Kepastian kebijakan fiskal tersebut dinilai sangat mendesak untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat serta mempertahankan kepercayaan investor di tingkat daerah maupun nasional. Munir Abdul Haris menekankan bahwa efisiensi pengelolaan APBN harus berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan sektor usaha. “Fokus utamanya pada efisiensi dan optimalisasi APBN, memastikan setiap rupiah belanja negara menghasilkan output maksimal yang bermanfaat nyata bagi masyarakat. Program pemerintah yang dinilai kurang efisien perlu segera dibenahi untuk menjaga disiplin anggaran serta kesinambungan fiskal di tengah dinamika global,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (14/9/2026). Selain efisiensi anggaran, Kadin Lampung menyoroti pentingnya menciptakan stabilitas pasar lewat kepastian arah kebijakan penganggaran pemerintah. Kepastian ini dibutuhkan agar investor domestik maupun mancanegara tidak ragu menanamkan modalnya di Indonesia Untuk mewujudkan hal tersebut, penguatan sinergi antara Kementerian Keuangan dengan otoritas ekonomi lain, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menjadi kuncinya. “Kebijakan fiskal tidak cukup hanya berorientasi pada pengendalian anggaran semata. Pemerintah juga harus mendorong pertumbuhan sektor riil dan daya beli masyarakat melalui keseimbangan antara penerimaan pajak serta perlindungan perekonomian rakyat,” lanjut Munir. Bagi iklim usaha di Provinsi Lampung, arah kebijakan fiskal yang efisien, transparan, dan stabil sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian investasi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di daerah. (Humas PWDPI) Penulis Tim

Read More

Pasca Penertiban Tembelok-Keranggan, Polres Bangka Barat: Jangan Percaya Janji Tambang Bisa Dikondisikan Pihak Tak Bertanggung Jawab

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 September 2026 – Pascapenertiban aktivitas pertambangan di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak tergiur janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dapat mengoordinasikan atau mengondisikan kegiatan tambang. Peringatan itu disampaikan setelah tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Senin (14/9/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas menarik sejumlah ponton yang masih terparkir dan dinilai berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Empat ponton, terdiri dari dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user, kemudian dibongkar oleh pemilik dan pekerjanya pada Selasa (15/9/2026). Pembongkaran dilakukan di kawasan perairan Tanjung Laut, tepat di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Barang-barang yang berada di atas ponton kemudian dibawa pulang oleh masing-masing pemilik. Para pemilik ponton juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan penertiban tersebut sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap janji bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan karena sudah dikoordinasikan atau “dikondisikan”. “Jangan percaya begitu saja kalau ada yang menjanjikan kegiatan tambang bisa dikondisikan atau sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu. Apalagi kalau aktivitas tersebut tidak memiliki izin. Jangan sampai masyarakat tergiur, mengeluarkan modal, kemudian justru mengalami kerugian ketika dilakukan penertiban,” kata Yos. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati terhadap bujuk rayu yang memberikan kesan seolah-olah kegiatan pertambangan tanpa izin dapat berjalan aman karena ada orang yang mengaku mampu mengatur atau mengoordinasikannya. “Yang menanggung risiko nantinya bukan orang yang memberikan janji, tetapi masyarakat yang sudah mengeluarkan modal dan turun bekerja. Karena itu jangan mudah percaya dengan janji yang tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya. Polres Bangka Barat menegaskan bahwa pengakuan telah melakukan koordinasi atau adanya seseorang yang mengaku dapat mengatur kegiatan bukan merupakan dasar untuk melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat di kawasan Tembelok dan Keranggan diminta memastikan terlebih dahulu legalitas dan perizinan sebelum melakukan aktivitas pertambangan. “Kalau memang legal, tentu ada dasar hukum dan perizinannya. Jangan hanya karena ada yang mengatakan sudah aman, sudah dikoordinasikan atau bisa dikondisikan, kemudian masyarakat berani kembali bekerja,” tegas Yos. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan adanya bujuk rayu atau janji yang mengarah pada aktivitas pertambangan tanpa izin. Penulis Tim

Read More

Satpolairud Polres Bangka Barat Bongkar 4 Ponton, Pemilik Diminta Tak Ulangi Aktivitas Tambang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 September 2026 – Satpolairud Polres Bangka Barat membongkar empat unit ponton yang sebelumnya ditertibkan dari perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Tak hanya dibongkar, para pemilik ponton juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali menggunakan ponton tersebut untuk aktivitas penambangan ilegal. Pembongkaran dilakukan Selasa (15/9/2026) di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Empat ponton yang ditertibkan terdiri dari dua ponton jenis selam dan dua ponton jenis user-user. Sebelumnya, pada Senin (14/9/2026), tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban di perairan Tembelok dan Keranggan. Ponton-ponton yang masih terparkir itu dinilai berpotensi kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Petugas kemudian menarik empat ponton untuk diamankan dan membawanya menuju perairan Tanjung Laut, tepat di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Sehari berselang, empat ponton tersebut kemudian dibongkar. Dalam proses penertiban itu, pemilik ponton juga diberikan penekanan agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar aturan. Satpolairud meminta pemilik membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi maupun melakukan kembali aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah ponton yang telah ditertibkan kembali digunakan sebagai sarana penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan. Penertiban tersebut dilakukan menyusul informasi dan sorotan mengenai aktivitas penambangan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan. Satpolairud Polres Bangka Barat kemudian bergerak melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di wilayah perairan Bangka Barat. Selain melakukan penindakan terhadap sarana yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, langkah pencegahan juga dilakukan dengan meminta pemilik ponton menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut. Polres Bangka Barat mengingatkan seluruh pemilik ponton agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan. Penulis Tim

Read More

Purbaya Yudhi Sadewa Akhiri Masa Jabatan Menkeu, Kepemimpinan Kemenkeu Beralih ke Suahasil Nazara

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 15 September 2026 — Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tongkat kepemimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selanjutnya diserahkan kepada Suahasil Nazara dalam acara yang berlangsung di Aula Juanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dalam momentum tersebut, Purbaya menyampaikan pidato pamitan sekaligus salam perpisahan kepada seluruh jajaran Kemenkeu. Ia memberikan apresiasi atas dukungan, sinergi, dan kerja sama yang terjalin selama kurang lebih satu tahun dirinya memimpin kementerian tersebut. Meski berlangsung singkat, pidato perpisahan Purbaya meninggalkan pesan dan kesan bagi jajaran Kemenkeu. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan dukungan selama menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan. Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan beralihnya kepemimpinan Kemenkeu kepada Suahasil Nazara. Momen tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Kementerian Keuangan, mengingat kementerian ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah. Penulis Tim

Read More

Kasus Penganiayaan Ego Saputra Masuk Tahap Penyidikan, Ardani Cs Disebut Segera Dipanggil

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 September 2026 — Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Ego Saputra dengan terlapor Ardani Cs memasuki babak baru. Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan di Polres Muaro Jambi. Selasa (15/9/2026), penasihat hukum Ego Saputra, M Muslim, kembali mendatangi Polres Muaro Jambi dengan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.Muslim mengatakan, sebelumnya penyidik juga telah menerima barang bukti berupa pakaian yang dikenakan Ego saat dugaan penganiayaan terjadi.“Barang bukti pakaian korban sudah diterima penyidik. Hari ini kami kembali menghadirkan saksi untuk memperkuat keterangan dalam perkara ini,” ujar Muslim kepada media. Menurut Muslim, dalam waktu dekat penyidik disebut akan memanggil para terlapor. Bahkan, ia menyebut proses penetapan tersangka juga akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan alat bukti.Sementara itu, Rio yang disebut sebagai salah satu saksi telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia mengaku tidak sengaja melintas di lokasi dan melihat Ego dalam kondisi tidak berdaya setelah kejadian. Saat ditemukan, Ego disebut mengalami lebam pada bagian wajah dan punggung serta terdapat goresan di kepala. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Pal 17 Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan perkara yang telah masuk tahap penyidikan, publik kini menunggu langkah penyidik Polres Muaro Jambi dalam mengungkap dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk memastikan siapa saja yang nantinya bertanggung jawab secara hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor Ardani Cs terkait tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More

Kejaksaan Harus Transparan dan Segera Buka Suara Soal Dugaan Hibah Fiktif Pesisir Barat

Tajam24Jam.Com Pesisir Barat, 15 September 2026 – Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Tahun Anggaran 2019 yang berkaitan dengan 17 kelompok atau lembaga di Kabupaten Pesisir Barat terus menjadi perhatian publik. Kasus yang disebut memiliki nilai sekitar Rp374 juta tersebut kini berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Di tengah tingginya perhatian masyarakat, Kejaksaan diharapkan tidak membiarkan ruang informasi kosong yang berpotensi memunculkan berbagai spekulasi. Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban kepercayaan publik, Kejaksaan perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan proporsional. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, apakah perkara masih dalam tahap pendalaman, penyelidikan, atau telah meningkat ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterbukaan informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan penyimpangan yang menyangkut penggunaan uang negara benar-benar ditangani secara serius. Transparansi juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa suatu perkara berjalan tanpa arah yang jelas hanya karena minimnya informasi resmi dari pihak yang berwenang. Tentu masyarakat tidak meminta Kejaksaan membuka materi penyelidikan atau hal-hal yang dapat mengganggu proses hukum. Namun setidaknya perlu ada penjelasan mengenai status penanganan perkara, langkah-langkah yang telah dilakukan, serta komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan objektif. Apalagi perkara ini telah menjadi konsumsi publik dan menyangkut pengelolaan dana yang bersumber dari keuangan negara. Oleh karena itu, keterbukaan menjadi bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Publik tidak sedang meminta vonis, melainkan kepastian. Karena itu, Kejaksaan perlu segera buka suara dan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan hibah fiktif di Pesisir Barat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Pada akhirnya, transparansi adalah bentuk penghormatan kepada publik sekaligus bukti bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. (Tim Media PWDPI). Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Nasional Penanganan Karhutla Secara Vicon

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 September 2026 — Komitmen memperkuat sinergi dan langkah terpadu dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla secara video conference (Vicon), Selasa (15/9/2026). Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) dari pusat dan diikuti jajaran pemerintah daerah serta instansi terkait di berbagai wilayah. Di Provinsi Jambi, kegiatan berlangsung di Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Makorem 042/Gapu. Danrem 042/Gapu hadir bersama Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Kalaksa BPBD Provinsi Jambi, serta sejumlah PJU Provinsi Jambi. Rakor membahas perkembangan terkini penanganan dan penanggulangan Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran, khususnya di wilayah rawan. Dalam forum tersebut, sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh unsur terkait menjadi kunci untuk memastikan setiap kejadian Karhutla dapat ditangani secara cepat, terpadu dan terukur. Keberadaan Posko Penanggulangan Bencana Karhutla Makorem 042/Gapu menjadi salah satu pusat koordinasi dalam mendukung upaya pemantauan, pelaporan dan percepatan penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Melalui rakor ini, seluruh unsur terkait diharapkan semakin solid dalam memperkuat kesiapsiagaan, mengoptimalkan sumber daya, serta mengambil langkah cepat di lapangan guna mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih luas. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Cepat Kebakaran Lima Rumah di Cupat, Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 September 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kebakaran yang terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut awalnya diduga bukan semata akibat korsleting listrik. Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jebus mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Dalam setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama jajaran akan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Yos. Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA alias Bayu Anggara (26), warga Bedeng Panjang, Desa Cupat. Ia diamankan di rumah seorang warga setelah petugas memperoleh informasi keberadaannya. Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar lokasi kejadian sempat menjadi perhatian warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bayu mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Polisi menduga api kemudian merambat dan menyebabkan empat rumah warga yang berada di sekitar lokasi turut terbakar. Kepada penyidik, Bayu mengaku sebelumnya meminta uang kepada seseorang bernama Fajar dan menerima Rp20 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite sebanyak satu botol. Setelah sampai di rumah, Bayu diduga menyiramkan bahan bakar tersebut ke kasur, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Setelah api menyala, ia meninggalkan rumah menuju kebun. Polisi turut mengamankan satu buah korek api berwarna kuning yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. “Untuk motif dan rangkaian peristiwa secara utuh masih terus didalami oleh penyidik. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di tempat kejadian perkara untuk memastikan seluruh fakta,” ujar Yos. Polsek Jebus selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan TKP dan gelar perkara guna menentukan proses hukum terhadap tersangka sesuai dengan hasil penyidikan. Polres Bangka Barat menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa yang menimbulkan keresahan dapat ditangani secara serius. Bangka Barat Ungkap Cepat Kebakaran Lima Rumah di Cupat, Tersangka Diamankan Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kebakaran yang terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut awalnya diduga bukan semata akibat korsleting listrik. Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jebus mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Dalam setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama jajaran akan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Yos. Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (26), warga Bedeng Panjang, Desa Cupat. Ia diamankan di rumah seorang warga setelah petugas memperoleh informasi keberadaannya. Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat situasi di sekitar lokasi kejadian sempat menjadi perhatian warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bayu mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Polisi menduga api kemudian merambat dan menyebabkan empat rumah warga yang berada di sekitar lokasi turut terbakar. Kepada penyidik, Ba mengaku sebelumnya meminta uang kepada seseorang bernama Fajar dan menerima Rp20 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite sebanyak satu botol. Setelah sampai di rumah, Ba diduga menyiramkan bahan bakar tersebut ke kasur, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Setelah api menyala, ia meninggalkan rumah menuju kebun. Polisi turut mengamankan satu buah korek api berwarna kuning yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. “Untuk motif dan rangkaian peristiwa secara utuh masih terus didalami oleh penyidik. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan di tempat kejadian perkara untuk memastikan seluruh fakta,” ujar Yos. Polsek Jebus selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, pengecekan TKP dan gelar perkara guna menentukan proses hukum terhadap tersangka sesuai dengan hasil penyidikan. Polres Bangka Barat menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa yang menimbulkan keresahan dapat ditangani secara serius. Penulis Tim

Read More

KARHUTLA KEMBALI TERJADI DI BATANGHARI, TIM GABUNGAN BERGERAK PADAMKAN API DI KAWASAN PT REKI

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, JAMBI, 13 September 2026 — Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini, kebakaran melanda kawasan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI), di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Minggu (13/9/2026). Informasi awal kebakaran diterima dari masyarakat yang melaporkan adanya titik api di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan, personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan Tim Posko Darat 7 Desa, tim pompa air, serta tim pemadam kebakaran PT REKI guna mempercepat upaya pemadaman dan mencegah api meluas. Pemadaman dilakukan dengan penyiraman menggunakan air, sekaligus melakukan penyekatan area terbakar menggunakan alat berat untuk menghambat pergerakan api dan memutus jalur penyebaran kebakaran. Berdasarkan laporan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±30 hektare. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait. Sinergi dan gerak cepat seluruh unsur di lapangan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas serta memastikan kondisi wilayah tetap terkendali. Pendim 0415/Jambi Penulis Tim

Read More