Diduga Pelangsiran BBM Subsidi hingga 16 KL di SPBU 24.352.40 Srengsem Berlangsung Semalaman, Tim Tipidter Diminta Turun Tangan

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 18 September 2026 — Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU 24.352.40, wilayah Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Aktivitas pengisian BBM yang diduga dilakukan secara berulang disebut berlangsung sejak sekitar pukul 20.00 WIB hingga berlanjut sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Bahkan, volume yang disebut mencapai hampir 16 kiloliter (KL) atau sekitar 16.000 liter. Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini patut mendapat perhatian serius karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah. BPH Migas sebelumnya telah mengingatkan bahwa praktik pelangsiran, termasuk pengisian BBM subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali, merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan yang dapat mengganggu distribusi BBM subsidi kepada konsumen yang berhak. Aktivitas Berlangsung Semalaman, Pengawasan Dipertanyakan Rentang waktu aktivitas yang disebut berlangsung dari malam hingga dini hari menjadi pertanyaan tersendiri. Apalagi jika benar terdapat pengisian berulang dengan volume yang mencapai belasan kiloliter. Publik berhak mengetahui apakah seluruh transaksi tersebut tercatat secara resmi, sesuai kuota, menggunakan identitas atau barcode yang sah, serta diperuntukkan bagi konsumen yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi. Karena itu, dugaan tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan penjelasan administratif. Pemeriksaan lapangan dan pencocokan data transaksi diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya. Tim Tipidter Diminta Periksa CCTV dan Data Transaksi Aparat penegak hukum, khususnya Tim Tipidter Bareskrim Polri dan Tipidter Polda Lampung, diminta melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan dapat diarahkan pada rekaman CCTV, data transaksi BBM subsidi, pola pengisian kendaraan, identitas kendaraan yang melakukan pengisian berulang, volume penyaluran, serta kesesuaian antara transaksi dengan ketentuan distribusi BBM subsidi. Langkah tersebut penting agar dugaan yang beredar tidak berhenti sebagai isu di masyarakat, tetapi dapat diuji berdasarkan bukti dan data. Kasus pelangsiran BBM subsidi bukan persoalan sepele. Pada April 2026, Polda Jambi bahkan mengungkap dugaan pelangsiran solar subsidi di sebuah SPBU setelah memperoleh informasi masyarakat dan menemukan catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran. Pertamina dan BPH Migas Juga Diharapkan Turun Selain aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas diharapkan melakukan verifikasi terhadap pola penyaluran BBM subsidi di SPBU 24.352.40. Terlebih, BPH Migas telah menekankan pentingnya pemetaan kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat. Masyarakat tentu tidak ingin BBM subsidi yang seharusnya dinikmati kelompok yang berhak justru diduga terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu melalui pola pengisian berulang. Media Membuka Ruang Klarifikasi Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas pelangsiran tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. Pihak pengelola SPBU 24.352.40, Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lainnya yang mengetahui aktivitas tersebut diharapkan memberikan klarifikasi mengenai jumlah BBM yang disalurkan, mekanisme transaksi, serta apakah seluruh pengisian pada rentang waktu tersebut sesuai ketentuan. Penulis Tim

Read More

Kekeringan Melanda Sekolah, Polsek Simpang Teritip Bagikan Air Bersih

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 September 2026 – Kekeringan mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di lingkungan sekolah di Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Kondisi tersebut membuat kebutuhan air bagi guru dan siswa menjadi perhatian. Merespons kondisi itu, Polsek Simpang Teritip membagikan air bersih ke sekolah yang terdampak kekeringan, Kamis (17/9/2026). Personel Polsek Simpang Teritip mendistribusikan air bersih sekitar pukul 13.00 WIB. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi guru dan siswa di tengah kondisi kekeringan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan pembagian air bersih merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekolah yang terdampak kekeringan. “Ketika kebutuhan air bersih terganggu akibat kekeringan, Polri berupaya hadir untuk membantu. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan guru dan siswa di sekolah,” kata Yos. Dia mengatakan jajaran Polres Bangka Barat akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi kondisi yang berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pembagian air bersih berlangsung lancar dan kondusif. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air di lingkungan sekolah selama kekeringan. Penulis Tim

Read More

Proyek Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Disorot, Dugaan Hubungan Keluarga Konsultan Jadi Pertanyaan

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, 18 September 2026 — Proyek Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Tahun Anggaran 2026 yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjab Barat menjadi sorotan. Selain nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp1,94 miliar, muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara pihak konsultan perencana dan konsultan pengawas. Berdasarkan data tender yang tersedia, paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,940 miliar, dengan CV Sukses Sekawan sebagai pemenang pekerjaan. Nilai hasil negosiasi tercatat sekitar Rp1,935 miliar. Paket tersebut menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi harga terendah. Sorotan publik kemudian mengarah pada dugaan adanya hubungan sedarah antara pihak yang terlibat sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas. Dugaan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait, terutama menyangkut identitas badan usaha, pengurus, pemilik, serta hubungan keluarga apabila memang terdapat keterkaitan di antara pihak-pihak tersebut. Hal ini penting karena pengawasan dalam pekerjaan konstruksi pemerintah dituntut berjalan secara profesional dan mampu memberikan kontrol terhadap kualitas, volume, spesifikasi teknis, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak. Terlebih, pekerjaan Pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal mencakup sejumlah pekerjaan teknis, di antaranya pada bagian ponton, pemotongan dan pelapisan plat, pengelasan, hingga pengecatan sebagai perlindungan terhadap material baja. Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan tersebut dilakukan. Apabila benar terdapat hubungan keluarga antara konsultan perencana dan konsultan pengawas, pihak Dishub Tanjab Barat perlu menjelaskan apakah kondisi tersebut telah diperiksa dari sisi ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan apakah terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pengawasan. Dishub Tanjab Barat juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses pemilihan konsultan perencana dan pengawas, dasar penetapan penyedia jasa, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun ketentuan pengadaan, APIP maupun aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini disusun, dugaan hubungan keluarga tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Tidak terdapat kesimpulan mengenai adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Penulis Tim

Read More

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 17 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (45) beserta ratusan butir ekstasi dan ratusan buah diduga etomidate. Pengungkapan dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu, 16 September 2026. M diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Bagan Pete. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” katanya, Kamis (17/09/2026). Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah. “Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.  Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” bebernya. Barang bukti yang diamankan yakni 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda, 166 butir merek Heineken warna cokelat muda, 36 butir merek Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir merek LV warna merah muda-hijau. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan narkotika jenis etomidate yang disimpan di lokasi berbeda. Petugas bergerak menuju Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. “Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih,” ungkapnya. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate. Selain narkotika, polisi turut menyita dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu buah lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu buah brankas warna hitam. M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

‎11 Siswa MI Ma’arif Pematang Pasir Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis

‎Tajam24Jam.Com LAMPUNG SELATAN, 18 September 2026 — Mengonsumsi makanan bergizi gratis seyogyanya menyehatkan, bukan justru memicu kekhawatiran jatuh sakit. Namun, serangkaian keluhan kesehatan setelah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini muncul di Kabupaten Lampung Selatan. ‎Sebanyak 11 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, mengalami muntah-muntah dan sakit perut setelah menyantap menu program MBG dari Dapur SPPG 03 Pematang Pasir. Mereka harus dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Ketapang dan klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. ‎”Setelah jam istirahat berakhir, para siswa kembali masuk kelas. Sekitar satu setengah jam kemudian, sejumlah anak mulai mengeluh sakit perut dan mual. Saya pun segera mengonfirmasi hal ini kepada pihak SPPG. Mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Tak lama kemudian, petugas SPPG datang ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Khoirudin. ‎Awalnya, empat siswa yang mengeluhkan mulas dan mual dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Ketapang. Selang setengah jam, Khoirudin menerima laporan dari guru bahwa empat siswa lainnya mengalami keluhan serupa. Tiga siswa lagi kemudian ikut merasakan hal yang sama, sehingga total berjumlah 11 orang yang mendapat perawatan. ‎”Kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi. Menurut keterangan petugas medis, satu siswa harus dirawat inap untuk diinfus. Di sekolah kami, ada 80 siswa yang menerima program MBG,” lanjut Khoirudin. ‎Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Ketapang, dr. Sutji Mendrofa, membenarkan pihaknya menerima siswa-siswa tersebut. ‎”Sekitar pukul 12.00 siang, ada empat anak dibawa ke UGD Puskesmas Rawat Inap Ketapang dengan keluhan utama muntah-muntah setelah menyantap makanan program MBG di sekolah,” kata Sutji. ‎Para siswa ditangani sesuai prosedur standar, termasuk pemberian obat anti-mual dan pengamatan. ‎”Dari lima siswa yang semula dirawat, empat orang telah diperbolehkan pulang, dan satu orang harus menjalani perawatan inap,” jelasnya. ‎Temuan kondisi di dalam Dapur SPPG 03 Pematang Pasir memperkuat usulan agar SPPG tersebut ditutup permanen.Dimana Dapur yang memicu keracunan dinilai tak penuhi syarat. ‎(Kaperwil Mdy)

Read More

IPAL SPPG Way Gelam Baru Dibenahi Setelah Viral dan DLH Turun, Warga Pertanyakan: Bagaimana Tanggung Jawab dan Kompensasi atas Dampak yang Dirasakan?

Tajam24Jam.Com LAMPUNG SELATAN, 18 September 2026 — Persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kini memasuki babak baru. Setelah persoalan dugaan pencemaran lingkungan menjadi perhatian publik dan pemberitaan, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan turun ke lapangan, pihak SPPG Way Gelam melakukan pembenahan sistem pengolahan limbah. Pembenahan tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya, dilakukan dengan memasang satu unit bio tank berkapasitas 2.500 liter serta satu unit filter sebagai bagian dari sistem pengolahan air limbah yang berasal dari aktivitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SPPG Way Gelam, Hariska Putra, menyampaikan bahwa pembenahan dilakukan untuk memastikan air limbah dari proses produksi makanan dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan gangguan maupun pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Langkah tersebut tentu patut diapresiasi sebagai upaya perbaikan. Namun, muncul pertanyaan lain yang kini layak dijawab secara terbuka. Jika pembenahan IPAL baru dilakukan setelah persoalan menjadi sorotan publik dan DLH turun ke lapangan, bagaimana bentuk tanggung jawab terhadap warga Dusun III Desa Way Gelam yang sebelumnya mengaku terdampak? Persoalan lingkungan tidak semata-mata selesai hanya karena sarana IPAL telah diperbaiki. Warga berhak mendapatkan kepastian bahwa kondisi lingkungan mereka benar-benar telah dipulihkan dan tidak lagi menimbulkan gangguan. Karena itu, masyarakat juga patut mempertanyakan apakah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kualitas air limbah, pengujian terhadap efektivitas sistem IPAL, serta pemantauan terhadap saluran lingkungan yang diduga terdampak. Publik juga mempertanyakan posisi Pemerintah Desa Way Gelam. Apakah pemerintah desa akan dilibatkan dalam proses evaluasi dan pemulihan lingkungan? Apakah ada mekanisme penyelesaian keluhan warga? Dan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi terbukti terdapat kerugian akibat pencemaran, bagaimana bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang terdampak? Pertanyaan mengenai kompensasi pun menjadi bagian dari aspirasi warga. Perlu ditegaskan, kompensasi bukan berarti otomatis harus diberikan hanya karena terjadi pemberitaan atau keluhan masyarakat. Dasarnya harus berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, bukti dampak, dan ketentuan hukum yang berlaku. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup dapat mewajibkan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu. Dengan demikian, pembenahan IPAL merupakan satu langkah penting, tetapi bukan berarti seluruh persoalan otomatis selesai. Ada setidaknya tiga hal yang kini perlu dijelaskan kepada publik: Pertama, apakah setelah pemasangan bio tank dan filter tersebut air limbah telah memenuhi ketentuan baku mutu yang berlaku? Kedua, apakah ada hasil pemeriksaan atau pengujian resmi dari DLH yang menunjukkan kondisi lingkungan setelah dilakukan pembenahan? Ketiga, bagaimana mekanisme penyelesaian terhadap keluhan atau kerugian warga yang mengaku terdampak sebelum pembenahan dilakukan? Masyarakat Dusun III Desa Way Gelam juga patut mendapatkan ruang untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh penjelasan secara terbuka. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa persoalan lingkungan baru bergerak setelah “viral” dan mendapat sorotan media. Sebab prinsip pengelolaan lingkungan seharusnya berjalan melalui pencegahan, pengawasan dan penanganan sejak awal, bukan menunggu persoalan menjadi konsumsi publik. Dalam konteks ini, perhatian juga perlu diarahkan kepada DLH Kabupaten Lampung Selatan. Masyarakat berhak mengetahui hasil pengawasan lapangan, tindakan yang telah dilakukan, serta apakah sistem IPAL yang kini dipasang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara pihak SPPG Way Gelam juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kapan persoalan IPAL pertama kali diketahui, langkah perbaikan yang telah dilakukan, serta mekanisme untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Persoalan IPAL boleh dinyatakan “sudah dibenahi”. Tetapi pertanggungjawaban terhadap dampak yang sebelumnya dikeluhkan warga tetap perlu dijelaskan secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bio tank baru, sementara pertanyaan lama tentang lingkungan, pengawasan, tanggung jawab dan hak warga justru belum memperoleh jawaban. Publik kini menunggu penjelasan dari SPPG Way Gelam, Pemerintah Desa Way Gelam, dan DLH Kabupaten Lampung Selatan: setelah IPAL dibenahi, bagaimana bentuk pemulihan, pengawasan, dan penyelesaian terhadap warga yang sebelumnya mengeluhkan dampak limbah tersebut? Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya terpasangnya satu unit bio tank, tetapi apakah lingkungan benar-benar pulih dan masyarakat memperoleh kepastian serta perlindungan. (Red/Tim)

Read More

KEOS Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di SPBU Gajah Mada Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 September 2026 — Koalisi Keadilan Sosial (KEOS) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 17 September 2026, dengan menyoroti dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 24.361.06, Jalan Gajah Mada, Kota Jambi. Dalam aksinya, KEOS menyebut adanya dugaan persekongkolan antara pihak SPBU dengan pelansir BBM. Mereka menyoroti pengisian solar dalam jumlah besar, yang disebut mencapai kapasitas sekitar 200 liter, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan dan konflik dengan masyarakat yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi. KEOS juga mempertanyakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan menduga adanya pihak tertentu yang memberikan ruang bagi aktivitas pelansiran. Tak berhenti di situ, massa turut menyampaikan dugaan adanya oknum yang menjadi penampung atau pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pelansiran. Dalam dokumen aksi, sejumlah nama atau kelompok disebut berdasarkan keterangan yang diklaim berasal dari para pelansir. Klaim tersebut masih merupakan tuduhan dari pihak KEOS dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut. “Jika benar terjadi pelansiran secara sistematis, pertanyaannya adalah bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung dan siapa yang melakukan pengawasan?” demikian pokok persoalan yang disoroti dalam tuntutan aksi KEOS. Desak Pertamina Turun TanganKEOS mendesak Pertamina melakukan audit internal dan investigasi terhadap SPBU tersebut serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran. Mereka juga meminta agar pasokan BBM bersubsidi kepada SPBU 24.361.06 dievaluasi selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, KEOS meminta Pertamina memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, termasuk pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. KEOS juga kembali menyinggung insiden kebakaran di SPBU tersebut pada 29 April 2025, yang dalam dokumen aksi mereka diduga berkaitan dengan praktik pelansiran. Dugaan tersebut juga perlu dibuktikan melalui hasil penyelidikan resmi. Aksi KEOS dijadwalkan berlangsung 17–18 September 2026, dengan lokasi antara lain Polda Jambi, Polsek Jelutung, dan Depot Pertamina, serta melibatkan massa sekitar 150 orang. Kini sorotan diarahkan kepada Pertamina dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan pelansiran dan penyimpangan distribusi solar bersubsidi tersebut benar terjadi, sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran. Penulis Tim

Read More

Kunker ke Polsek Jebus, Kapolres Bangka Barat Tekankan Pencegahan Karhutla

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 September 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., meminta jajaran Polsek Jebus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Penekanan tersebut disampaikan Helen saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polsek Jebus, Kamis (17/9/ 2026), yang dihadiri unsur Forkopimcam Jebus dan Parittiga, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam arahannya, Kapolres meminta personel tidak menunggu terjadinya kebakaran untuk kemudian melakukan penanganan. Patroli, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat harus diperkuat. “Jangan menunggu api membesar. Lebih baik mencegah daripada memadamkan,” kata Helen. Menurut dia, setiap informasi mengenai titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla harus segera ditindaklanjuti. Personel juga diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Helen juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPBD, perusahaan dan masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah karhutla. “Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” ujarnya. Selain persoalan karhutla, dalam kunjungan kerja tersebut Helen menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, respons cepat dan pelayanan humanis personel Polri. Ia meminta jajaran Polsek Jebus terus membangun komunikasi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas kepolisian. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya. Kunjungan kerja tersebut juga menjadi kesempatan bagi Kapolres untuk melihat langsung kondisi personel dan situasi wilayah hukum Polsek Jebus yang mencakup Kecamatan Jebus dan Parittiga. Dalam kegiatan itu, Kapolres turut menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan melakukan anjangsana ke rumah personel Polsek Jebus yang sedang sakit. Penulis Tim

Read More

Kunker ke Jebus, Kapolres Bangka Barat Cek Jajaran hingga Jenguk Anggota yang Sakit

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 September 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Jebus, Kamis (17/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bangka Barat juga menyempatkan diri menjenguk salah satu personel yang sedang sakit. Kegiatan kunjungan kerja berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Jebus. Kapolres Bangka Barat hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat dan disambut Kapolsek Jebus beserta jajaran personel. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bangka Barat melihat situasi kesatuan sekaligus berinteraksi dengan personel Polsek Jebus. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dengan jajaran di tingkat kewilayahan. Di sela agenda kunjungan kerja, Kapolres Bangka Barat menyempatkan diri menjenguk personel Polsek Jebus yang sedang sakit. Kapolres Bangka Barat melihat kondisi personel tersebut dan memberikan dukungan serta semangat agar dapat segera pulih. Kepedulian terhadap personel menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kekeluargaan di lingkungan Polres Bangka Barat. Perhatian pimpinan tidak hanya diberikan saat personel menjalankan tugas, tetapi juga ketika anggota membutuhkan dukungan selama masa pemulihan. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat di Mako Polsek Jebus berlangsung aman, tertib dan lancar. Penulis Tim

Read More

Bakti Kesehatan Presisi Polri, Polda Jambi Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kasang Pudak

Tajam24Jam.Com JAMBI, 17 September 2026 – Polda Jambi melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi kembali menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Bakti Kesehatan Presisi Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026), bertempat di Kantor Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jambi dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.Pemilihan wilayah Kasang Pudak sebagai lokasi kegiatan juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berada di wilayah yang berbatasan dan berdekatan dengan kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena asap akibat karhutla dapat berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, terutama gangguan pada saluran pernapasan. Oleh karena itu, kehadiran layanan kesehatan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu warga melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus memperoleh penanganan dan edukasi kesehatan. Dalam bakti kesehatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai layanan secara gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan sederhana berupa pengecekan tekanan darah, asam urat dan gula darah, pengobatan umum, pemeriksaan kandungan, hingga pemberian vitamin dan obat-obatan sesuai kebutuhan. Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi menerjunkan sebanyak 27 personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel yang dilibatkan terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter spesialis kandungan, serta tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Desa Kasang Pudak Sumaryono, Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi AKBP Ns. Rieni Parapat, S.Kep., serta Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Chandra bersama personel Polsek Kumpeh Ulu. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Kasang Pudak Sumaryono menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti kesehatan yang dilaksanakan Polda Jambi melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi, khususnya Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, yang telah melaksanakan bakti kesehatan di Desa Kasang Pudak. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena warga dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis,” ujar Sumaryono. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, bakti kesehatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polda Jambi dalam memberikan pelayanan dan manfaat langsung kepada masyarakat. “Bakti kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jambi melalui Rumah Sakit Bhayangkara terhadap masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan gratis,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Menurutnya, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat. Terlebih, pelayanan tersebut dilaksanakan di wilayah yang berada di sekitar kawasan terdampak karhutla. “Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Di tengah kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, perhatian terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi hal yang penting, terutama untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan,” jelasnya. Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan, batuk, sesak, mata perih atau keluhan lain yang diduga berkaitan dengan paparan asap.Polda Jambi, lanjut Kabid Humas, akan terus mendorong kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat yang memberikan dampak positif secara langsung. “Kami berharap kegiatan Bakti Kesehatan Presisi Polri ini dapat membantu masyarakat, khususnya warga Kasang Pudak dan sekitarnya. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, kepedulian dan kemanusiaan, termasuk memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak maupun berdekatan dengan kawasan karhutla,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More